Minggu, 04 Mei 2014

HARI RAYA BERSAMA RASULULLAH SAW



HARI RAYA BERSAMA RASULULLAH SAW
Hari raya dinamakan dengan 'id yang berarti berulang dari waktu ke waktu, bisa minggu demi minggu, bulan demi bulan atau tahun demi tahun, karena ia selalu dirayakan berulang-ulang untuk mengenang masa-masa indah dan bahagia. Setiap ummat tentu memiliki hari raya yang selalu mereka rayakan pada saat-saat tertentu untuk mengenang masa indah yang pernah terjadi, demikian juga dengan umat Islam, Allah telah memberikan kepada kita dua hari raya yang selalu kita rayakan setiap tahunnya, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha, tidak ada hari raya lain yang dikenal selain kedua hari raya ini. Rasulullah ` memberikan tuntunannya kepada kita bagaimana sebaiknya kita merayakan hari raya dengan menggabungkan antara ungkapan syukur, zikir, takbir untuk mengagungkan kebesaran Allah dan bergembiraria dengan bentuk hiburan dan permainan yang mubah yang tidak bertentangan dengan agama, karena Islam agama yang sesuai dengan fitrah manusia.
Pertama, mengumandangkan takbir semenjak matahari terbenam pada malam 'idul fitri sampai dilaksanakannya shalat 'id, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas nikmat ibadah puasa yang telah kita jalani selama sebulan, karena melalui ibadah ini dosa-dosa yang pernah kita lakukan selama sebelas bulan dihapuskan. Allahl berfirman:
"…Agar kalian bertakbir atas apa yang Ia tunjukan kepadamu dan agar kalian bersyukur" (QS al-Baqarah:185)
Kedua, disunnahkan pada hari raya mandi lalu memakai pakaian yang bagus dan wangi-wangian sebagai tanda rasa syukur kepada Allah dan untuk menampakkan nikmat-Nya, karena hari ini merupakan hari yang penuh kebahagian. Ibnu Qayyim berkata: "Rasulullah ` memakai pakaian terbagus yang beliau miliki ketika akan pergi melaksakan shalat 'idul fithri dan 'idul adhha, beliau memiliki baju khusus untuk hari raya" (Zadul Ma'ad:1/425).
Ketiga, melaksanakan shalat dua raka'at. Ibnu Abbasa berkata:
"Kami mengikuti shalat 'id bersama Nabi saw, Abi Bakar, Ummar dan Usman semuanya shalat sebelum khutbah…" (HR. Muslim).


"Barangsiapa tertinggal shalat 'id hendaklah shalat empat raka'at" (Fathul Bahri:2/611) dan diriwayatkan dari Anas, jika ia tidak mengikuti shalat 'id bersama imam di Bashrah, maka ia mengumpulkan keluarganya dan para budaknya lalu shalat dua raka'at dengan bertakbir.(Al-Mushannaf:2/183)


Keempat, disunnahkan pergi menuju lokasi shalat 'id dengan berjalan kaki karena Rasulullah ` tidak pernah pergi menuju ke lokasi shalat 'id atau shalat janazah dengan berkendara (Ibnu Majah). Ali bin Abi Thaliba berkata:
"Disunnahkan mendatangi shalat 'id berjalan kaki" (HR. Turmizi) Turmizi berkata: Hadis ini hasan dan banyak ulama yang mengamalkannya.
Kelima, sebaiknya sholat ‘id dilaksanakan di masjid seperti yang dikatakan Mazhab Syafi'i mensyaratkan pelaksanaan shalat 'id di tanah lapang jika masjid sempit sehingga tidak dapat menampung jama'ah, namun jika masjid luas, maka pelaksanaan shalat 'id tanah lapang termasuk menyalahi keutamaan, karena para imam selalu shalat 'id di Makah di masjid dan masjid adalah tempat yang paling mulia dan suci. (Al-Majmu':5/6-7)
Keenam, kaum wanita dan anak-anak dianjurkan pergi ke tempat diselenggarakannya shalat 'id baik gadis, orang tua dan wanita yang haid. Bagi wanita haid agar menjauh dari lokasi shalat dan ikut mengumandangkan takbir bersama serta mengharap berkah hari ini. Ummu Atiyah berkata:
Ketujuh, disunnahkan menyantap makanan sebelum pergi shalat 'idul fithri dan setelah shalat 'idul adhha. Dari Buraidah, katanya:
Kedelapan, disunnahkan pergi dan pulang pada shalat 'id melalui jalan yang berbeda. Dari Abu Hurairahakatanya:
"Rasulullah ` jika keluar pada hari raya kembali melalui jalan yang berbeda dengan jalan yang dilalui ketika pergi" (HR. Turmizi)


Kesembilan, diperbolehkan mengisi hari raya dengan bentuk hiburan dan permainan yang mubah dan tidak mengandung kemaksiatan untuk menambah suasana kegembiraan pada hari ini. Imam Bukhari menulis sebuah bab di dalam kitabnya dengan judul: "Bab sunnah hari raya 'idul fithri dan 'idul adhha bagi ummat Islam" dalam bab ini beliau membawakan dua buah hadis, salah satunya sebuah hadis ang diriwayatkan oleh Aisyaha ia berkata:
Sepuluh, Diperbolehkan mengucapkan selamat hari raya. Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Bahri: "Kami meriwayatkan dalam Al-Mahamaliyah dengan isnad yang baik dari Jubair bin Nafir: "Para sahabat Rasulullah jika bertemu saling mengucapkan kalimat: "Taqabalallahu minna waminkum" semoga Allah menerima ibadah kita." (Fathul-Bahri 2/575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar