KITAB
SHALAT
(BAB
SHALAT)
Solat secara bahasa adalah do’a,
rahmat dan istighfar serta sanjungan baik dari Allah pada Rasulullah, shalat adalah
ibadah yang ada ruku’, sujud dan
lainnya, sebagaimana dalam Kamus Muhit (1) dalam Qur'an ada penggunaan shalat untuk
makna bahasa bukan istilah, Allah berfirman : “ Ambillah dari harta mereka
sebgai sodaqah yang mensucikan dan menbersihkan mereka, dan bedo’alah kamu pada
mereka, sesungguhnya do’a kamu ketentraman bagi mereka” (2). Artinya berdo’alah
pada Allah untuk mereka, karena do’amu ketentraman bagi mereka.
Solat menurut istilah : perkataan dan
perbuatan tertentu yang kuncinya takbir dan penutupnya salam.
DISYARI’ATKANNYA
shalat DAN KEUTAMANNYA
Solat adalah fardu ain bagi laki-laki
dan perempuan.
Dari Ibnu Abbas berkata : rombonga
Abduqais datang pada Rasul, mereka berkata : kami dari kabilah robi’ah ini
tidak sampai pada sampean kecuali pada bulan haram maka perintahkanlah kami
dengan sesuatu yang kami amalkan dan ajrarkan pada orang di belajang kami,maka
Rasul bersabda : saya mennyuruh dan melarang kalian dengan empat, iman pada
Allah - Rasul menapsirkan pada mereka - kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah dan saya Rasul Allah, mendirikan solat, menbayar zakat dan menyerahkan
pada saya seperlima yang kamu dapatkan. Dan saya melarang kalian dari …. (3)
Dari Qais Jarir berkata : saya
menbai’at Rasulullh atas kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan
Muhammad Rasul Allah, mendirikan solat,
membayar zakat, tunduk dan patuh serta menasehati setiap orang Islam (4)
Solat difardukan dua-dua rakaat di rumah,
kemudian ditetapkan dua rakaat dalam perjalanan dan ditambah shalat di rumah, dari A’isyah berkata : Allah
menfardukan shalat pertama kali dua-dua rakaat di rumah dan perjalanan, maka
ditetapkan shalat perjalanan dan ditambah shalat di rumah (5)
Karena pentingnya shalat dalam Qur'an
lebih sembilan puluh kali sebutan, perintah dan dorongan untuk mendirikan
solat. Seadang dalam hadits lebih dari itu. Termasuk dalil difardukannya adalah
:
1. Firman Allah : Katakanlah pada hamba-hamba-Ku yang telah beriman :
“Hendaklah mereka mendirikan solat, menafkahkan sebagian rizki yang kami
berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang
hari (kiamat) yang pada hari itutidak ada jual belidan persahabatan (6)
2. Firman Allah : “Dan dirikanlah
shalat dan bayarlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang ruku’ (1)
3. Firman Allah : Mereka tidak
disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya (menjalankan) agama dengan lurus dan
mendirikan shalat dan membayar zakat dan itulah agama yang lurus (2)
4.HR Malik, abu Daud, Nas’I dan Ibnu
Majah dengan sanad mereka dari Ubadah bi Somit berkata : saya mendengar
Rasulullah bersabda : “Lima shalat Allah mewajibkan pada hamba, barang siapa
melakukannya dan tidak meremihkan haknya, maka dia punya janji disisi Allah
agar dimasukkan kemudian surga, dan
siapa yang tidak melakukannya maka dia tidak punya janji pada Allah, jika
berkehendak Allah menyiksanya dan jika berkehendak Allah memasukkannya
kemudian surga.(3)
Tentang Keutamaan shalat Banyak
Dalil-Dalil Yang Datang Di Antaranya :
1. Firman Allah : “Dan berilah kabar gembirakepada
orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) (yaitu) orang-orang yang apabila
disebutnama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa
yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirika shalat dan orang-orang yang
menafkahkan sebagian dari apa yang telah kami rizkikan kepada mereka (4)
2. Firman Allah : Sesungguhnya
orang-orang yang selalu menbaca kitab Allah dan mendirikan shalat menafkahkan
sebagian rizki yang kami anugerahkan pada mereka dengan diam-diam dan
terang-terangan, meitu mengharapkan perniagaan yang tidak merugi. Agar Allah
menyempurnakan kepada mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya,
sesungguhnya Allah Maha Penganpun lagi Maha Mensyukuri (5)
3. Firman Allah : Dan dirikanlah
shalat itu pada kedua ujung siang dan permulaan malam, sesungguhnya perbuatan
yang baik itu menghapus perbuatan yang buruk, itulah peringatan bagi
orang-orang yang ingat (6)
4. HR Bukhari Muslim turmudzi dan
Nasa’I dari Abu Hurairah bahwa dia mendengar Rasul bersabda : “ Bagaimana andai
ada sungai di pintu kamu, dalam sehari mandi lima kali, apa pendapat kamu
apakah kotorannya tersisa? Mereka menjawab : kotoranya tidak tersisa sama
sekali. Rasul bersabda : itulah perumpamaan shalat lima Allah menhapus
dengannya kesalahan (7)
5. HR Muslim dengan sanadnya dari Abu
Hurairah bahwa Rasul bersabda : “Apakah
tidak saya tunjukkan kalian pada sesuatu dimana Allah menghapus dosa dan
mengangkat darajat.mereka menjawab : Ya wahai Rasul. Beliau bersabda : menyampurnakan
wudu’ walau malas, menperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah
solat, maka itulah ribat (berjuang) (1).menunggu shalat di sini tidak berarti
diam di masjid siang malam, tapi rindu berdiri di hadapan Allah yang menjadikan
ia jika selesai shalat menunggu waktu
berikutnya hangga ia bisa berdiri di hadapan Allah.
Maka kamu wahai saudariku harus
menanamkan cinta shalat hingga kamu rindu selalu pada solat, jangan sampai
shalat itu menjadi beban beratmu yang kamu kerjakan tanpa perasaan, maka jadila
kamu termasuk orang-orang yang diberitakan hadits ini.
6. HR Muslim dengan sanadny dari Abu
Hurairah bahwa Nabi bersabda : shalat lima dan jum’at kemudian jum’atau
merupakan penebus kepada yang di antaranya selama dosa besar tidak dilanggar
(2)
7. Dari Abdullah berkata : saya
bertanya pada Nabi “amaln apa yang paling dicintai Allah? Nabi bersabda :
shalat pada waktunya. Saya berkata : kemudian apa? Nabi bersabda : kemudian
berbakti pada dua orang tua. Saya berkata : kemudian apa? Nabi bersabda :
berjuang di jalan Allah. Abdullah berkata : Nabi menberitakan itu padaku andai
saya minta tambah niscaya Nabi menambah.(3)
8. Dari Hurais bin Qabisah berkata
:saya datang kemudian Madinah maka saya
berdo’a : Ya Allah mudahkan untukku teman yang baik, maka saya duduk ke Abu
Hurairah, saya katakan bahwa saya berdo’a pada Allah agar memudahkan teman yang
baik, maka ceritakanlah padaku apa yang kau dengar dari Rasul madah-mudahan
Allah menberi manfa’atau padaku. Abu Hurairah berkata : sesungguhnya
pertama-tama yang dihitung Allah dari hamba adalah shalat jika baik maka sukses
dan selamat, jika rusak maka dia telah kecew. (4)
inilah sebagian nas yang menjelaskan
pentingnya shalat dalam Islam, dimana shalat akan menjadika orang Islam
laki-laki atau perempuan dirido’I Allah, dalam berita bahagia, dalam
perdagangan yang beruntung dengan Allah, memandikannya dari dosa-dosa hingga
bertemu Allah dengan lembara putih berhiaskan kebaikan, Allah mengangkat
derajatnya, mendekatkan pada-Nya dan menhiburnya dengan melihat wajah-nya yang
mulya, maka itulah tujuan muhibin (orang-orang yang cnta Allah) yaitu menikmati
rida Allah dan bersenang-senang dengan memandang wajah Allah swt.
Di sebrang sana ada wajah lain bagi
yang meninggalkan shalat kami akan menbicarakannya untuk menjelaskan apa yang
akan menimpanya di dunia dan akhirat.
HUKUM
YANG MENINGGALKAN SOLAT
Mengelinding perbedaan besar di
antara ulama’ tentang yang meninggalkan solat, apakah kafir atau tidak.
Untuk keluar dari perbedaan ini kami
berkata : yang meninggalkan shalat adakalanya mengingkari kefarduannya atau malas sibuk dengan urusan
dunia, untuk masing-masing ini ada hukumnya tersendiri.
Golongan pertama : meninggalkan
shalat karena ingkar dan menentag.
Kenyataanya macam pertama ini sedikit
sekali bahkan jarang pada orang Islam,
hukumnya adalah dilihat siapa yang tergolong pada ini, jika bodoh seperti baru
masuk Islam atau besar di lingkungan yang tidak mengenal kewajiban shalat maka
tidak dihukumi kafir karena kebodohannya, yang wajib dilakukan adalah menjelaskan
hukum Islam dulu, jika tetap ingkar maka hakim memutuskan dengan kekafirannya.
Adapun orang yang besar di lingkungan
Islam, kewajiban solatpun diketahui Ummum, kemudian ia ingkar maka orang ini
oleh hakim diputuskan kekafiran dan kemurtadannya, hukum murtadpun berlaku
padanya, karena ia tidak mengingkari kecuali untuk menbohongkan Allah dan
Rasul-Nya serta ijma’ kaum
muslimin. Hukumnya sama dengan orang-orang murtaddalam disuruh taubat tiga
hari kemudian dibunuh jika tetap ingkar,
Ibnu Qadamah berkata : saya tidak menjumpai dalam masalah ulama’
berbeda.(1)
Dalilnya sebagai berikut :
1.HR Ibnu Majah dengan sanadnya dari
Syahr bin Hausyab dari Ummu Darda’ dari Abu darda’ berkata : “Saya diwasiyati
kekasihku saw bahwa : kamu jangan menyekutukan Allah sekalipun kamu di
potong-potong atau di bakar, jangan tinggalkan shalat dengan sengaja, barang
siapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka ia terbebas dari
jaminandan
jangan minum khamar ,sesungguhnya khamar kunci setiap kejelekan (2)
2. Allah berfirman : “Maka bunuhlah
orang-orang musyrik dimanapun kalian temukan, tangkap, kepung dan intailah
mereka di tempat pengintaian,jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan
menunaikan zakat, maka biarkan jalan mereka sesungguhnya Allah Maha pengmpun
lagi Maha Penyanyang (3)
Ibnu Qudamah berkata : Allah telah
menbolehkan menbunuh mereka, dan syarat dilepaskannya mereka adalah taubat,
yaitu Islam, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka siapa yang
meninggalkan shalat maka ia tidak memenuhui syarat dilepaskan, maka ditetapkan
wajib dibunuh.
3. HR Muslim dari Ibnu Juraij berkata
saya diberitkan Abu Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata saya
mendengar Rasul bersabda : “Jarak antara seseorang dengan sirik dan kafir
adalah meninggalkan shalat (1)
Hafid IbnuHajar berkata : orang
meninggalkan shalat dibedakan pendapat, maka Ahmad, Ishaq, Sebagian Malikiyah,
Ibnu Huzaimah,Abu Tayib bin Salamah Abu Ubaidbin Juairiyah, Mansur faqih,Abu
Ja’farturmudzi dari Syafi’iyah berkata : kafirdengan meninggalkan shalat sekalipun
tidak mengingkari wajibnya, dan jumhur berpendapat : dibunuh sebagai hukuman,
menurut Hanafiyah dan Muzani : tidak kafir dan tidak dibunuh. Termasuk
palingkuatnya dalil tidak kafir adalah hadits Ubadah : “Lima shalat Allah
mewajibkan pada hamba”di dalamnya ada “Dan siapa yang tidak melakukannya maka
dia tidak punya janji pada Allah, jika berkehendak Allah menyiksanya dan jika
berkehendak Allah memasukkannya kemudian
surga”. Dikeluarakan oleh Malik dan pengarang sunan,Ibnu Hibban dan Ibnu
Sakan menganggapnya sohih, Ahmad dan
yang sependapat berpegangan dengan dahir hadits-hadits yang datang mengkafrkan,
yang oleh sebagian diarahkan pada yang menhalalkn meninggalkan shalat untuk
mertemukan antara hadits. Ibnu Daqiq I’d berkata : ada sebagian orang yang mau
menghilangkan kemuskilan dengan berdalil hadits : Saya disuruh memerangi
orang-orang hingga bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, mendirikan
shalat dan menunaikan zakat “dan sisi dalahnya adalah bahwa ismah (di
lidunginya darah) dengan keseluruhan, yang bekonsekwensi pada beberapa perkara
tidak bisa dilakukan kecuali terjadi semua, artinya tidak ada dengan ketiadaan
sebagian. Dia menambahkan : jika diargumentasikan dengan tersuratnya hadits
yaitu : saya disuruh memerangi orang-orang ….. maka ini menuntut peperangan
hingga akhir tujuan hadits. Padahal ia sudah tidak bisa menbedakan antara
muqatalah alas syayi’ (diperang karena
sesuatu) dan qatlu alaihi (di bunuh karena sesuatu), muqatalah interaksi
dari dua sisi, maka tidak mesti dibolehkan perang karena solat, kepada
dibolehkanya menbunuh orang yang tidak mau shalat karena ia tadak memerangi,
perbedaan pemdapat ini bukan pada bahwa suatu kelompok jika meninggalkan shalat
dan siap berperang itu diperangi, dan penelitian ini pada seseorang
meninggalkan shalat tanpa siap berperang apakah dibunuh atau tidak? perbedaan
antara muqatalah alas syayi’ (diperangi karena
sesuatu) dan qatlu alaihi (di bunuh karena sesuatu) jelas, jika ia
mengambinya dari akhir hadits yaitu berkonsekwensinya ismah karena melakuka
itu, maka tersuratnya tidak menunjukkan pada melakukan sebagian dari itu,
niscaya gampang urusannya karena ini indikasi dari yang tresirat, dan
penentangnya dalam masalah ini tidak mengatakan dengan yang tersirat itu, jika
ada yang mengatakan dengan yang tersirat ini maka dia harus mengetengahkan
hujjahnya, bahwa yang tersurat dalam hadits bab ini bertetangan dengan yang
tersirat, dan ini lebih unggul ketimbang yang tersirat maka didahukan
draipadanya. Sebagian syafi’iyah berargumentasi dengan hadits ini untuk
dibunuhnya orang yang meninggalkan solat, karena ia meninggalkan agama yang
harus diamalkan, mereka tidak berpendapat dibunuhnya yang tidak menbayar zakat
karena bisa ditrik paksa darinya, juga tidak dibunuh yang meninggalkan puasa
karena ia bisa meninggalkan yang menbatalkan hingga ia masih butuh niat dan
menyakini kwajbannya.
Imam
Nawawi dalam syarah Muslim berkata : orang yang meninggalkan shalat jika
mengingkari kewajibannya maka kafir dengan kesepakatan umat dan keluar dari
agama Islam kecuali dia baru Islam dan tidak bercampur dengan umat Islam dalam
satu tempo dimana kewajiban shalat sampai kepadanya. Dan jika meninggalkannya
karena malas padhal ia menyakini kewajiban solat, maka pendapat ulama’
berbeda-beda, Imam Malik, Syafi’I dan kebanyakan ulama’ salaf (dulu) dan khalaf
(akhir) berpendapat tidak kafir bahkan fasik disuruh bertaubat, jika bertaubat
ya kita terima jika tida kita bunuh sebgai hukuman seperti pezina muhsan (yang
sudah kawin) tapi dibunuh dengan pedang. Dan sebagian ulama’ salaf berpendat
dikafirkan ini diriwayatkan dari Imam Ali bin Abu tolib dan salah satu dua
riwayat Ahmad. Ini juga pendapat Abdullah bin Mubarak, Ishaq bin Rahuih dan
sebagian ulama’ Madhab Syafi’I. Abu Hanifah dan Muzani berpendapat : tidak
kafir dan tidak dibunuh, bahkan dihukum dan ditahan hingga solat. Dalil ulama’
yang berpendapat kafir adalah hadits kedua tadai dan dikiyaskan dengan kalimat
tauhid, sedang yang berpendapat tidak dibunuh adalah hadits : Tidak halal darah
orang Islam kecuali dengan salah satu tiga …” disana tidak disebutkan solat.
Sedang dalil jumhur yang berpendapat : tidak kafir adalah firman Allah :
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni disekutukan dengannya,dan mengampuni
slainnya itu bagi yang dikehendaki”, dan sabda Nabi : “barang siapa yang
berkata LAIHAILLALLAH (tiada Tuhan selain Allah) maka dia masuk surga” dan “
Barang siapa yang mati dia yakin bahwa LAIHAILLALLAH (tiada Tuhan selain Allah)
maka masuk surga”, “ Tidak bertemu Allah seorang hamba yang bersaksi dengan dua
syahadat dia tidak ragu maka dihalangi dari neraka”,“ Allah menharamkan neraka
kepada orang yang berkata LAIHAILLALLAH (tiada Tuhan selain Allah), dan
lain-lain. Mereka yang berpendapat : dibunuh dengan firman Allah : jika mereka
bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka biarkan jalan
mereka” dan sabda Nabi : Saya disuruh memerangi orang-orang hingga berkata bahwa tidak ada Tuhan selain Allah,
mendirikan shalat dan menunaikan zakat maka jika mereka melakukan itu mereka
telah melindungi darah dan harta mereka “ mereka menakwili sabda Nabi : Jarak
antara seseorang dengan sirik dan kafir adalah meninggalkan solat” kepada ma’na
bahwa dengan meninggalkan shalat berhak disiksa dengan siksaan kafir yaitu
dibunuh, atau hadits itu ditafsirkan untu yang menganggap halal, atau
meninggalkan shalat itu menbawa kekafiran, atau kelakuannya adalah kelakuan
orang kafir.
Imam Khattobi berkata : dibedakan
pendapat tentang pengkafiran orang yang meninggalkan shalat fardu dengan
sengaja, Umar berkata ; tidak ada bagian untuknya dalam Islam, Ibnu Mas’ud
berkata : meninggalkan shalat kafir, Abdullah bin Syaqiq berkata : sahabat Nabi
tidak melihat sesuatu pekerjaan yang meninggalkan kafir kecuali solat, dan
sebagian ulama’ berkata : hadits ini dibawa pada yang meninggalkan shalat dengan
ingkar atau atas pengkapoan dan ancaman.
Hammad bin Zaud, makhul, Malik da
Syafi’i berkata : orang yang
meninggalkan shalat sama dengan murtad dan tidak keluar dari agama.
Penganut rasionalis berkata : tidak
dibunuh bahkan ditahan hingga solat, ini juga dikatakan Zuhri, begini dalam
Mirqat menyadur dari Syara Sunnah.
Saya berkata : Ibnu Qayim telah
mebahas panjang lebar masalah ini dalam kitab solat, penbahasannya baik, indah
dan enak, maka rujuklah kemudian sana.
Imam syafi’i berpendapat (1) : bahwa Abu Bakar memerangi
orang-orang yang tidak mau mebayar zakat karena ingkar dan shalat lebih utama,
ini adalah satu sisis kiyas.
Yang benar bahwa tidak ada perbedaan
tentang kekfiran orang yang meninggalkan solat, dia diminta taubatjika tida
jera maka dibunuh karena murtad dari Islam, tidak disolati dan dikubur di
kuburan orang-orang Islam (1)
Macam Kedua : Meninggalkan shalat Karena
Malas Dan Menyibukkan Diri
Macam ini adalah yang banyak dan
mayoritas di daerah Islam, mereka mengkui kefarduan dan kewajiban solat, tapi
mereka berat melakukannyadan menyibukan diri dengan dunia ketimbang akhirat,
pada mereka itulah para ulama’ berbeda pendapat sebabaimana di bawah ini :
1.sebagian ahli fikih berpendapat :
kafir halal darahnya, maka dibunuh karena murtad Islam setelah disuruh taubat,
mereka yang berpendapat itu adalah Ahmad dalam salah satu sua riwayatnya,
dikatakan bahwa ini dari Ali bin Abu Tolib, ini diunggulkan oleh Ibnu Hazm
Dahiri dan Syaukani. Dasar mereka adalah dalil-dalil tadi dan mereka
menafsirkan semua itu kepada yang meninggalkan kemudian ingkar atau malas, mereka tidak menbeda-bedakan
karena nas tidak menbedakan antara ini dan itu.
2. Imam Malik dan Syafi’i berpendapat bahwa ia fasiq dan tidak kafir
serta diminta taubat, jika bertaubat maka baik, jika tidak dibunuh sebagai
hukuman bukan karena murtad, disolati dan dikubur di kuburan orang-orang Islam.
3. Abu Hanifah berpendapat : bahwa ia
fasik dan disuruh taubat, jika tidak kembali maka dipukul dan ditahan, tapi
tidak dibunuh baik sebagai hukuman atau karena kemurtadan. Karena HR Bukhari
Muslim dari Abdullah berkata : Nabi bersabda :”Tidak halal darah orang Islam kecuali
dengan salahsatu dari tiga, nyawa dengan nyawa, pezina muhson (yang sudah
kawin) dan keluar agama meninggalkan jema’ah” (1)
Ibnu Hajar dalam Sohih Bukhari berkata : Ibnu daqiq berpendapat’dari
menyinggung hadits ini dan berkata : hadits ini dibuat dalil bahwa orang yang
meninggalkan shalat tidak dibunuh, karena shalat tidak termasuk yang tiga. Dan
dengan hadits ini guru ayahku Hafid Abu Hasan bin Mufaddal Maqdisi berdalil
dalam sa’irnya yang terkenal, kemudian menyebut sa’ir itu… Dan pendapat saya imam
harus menindak dengan tindakan yang dianggap benar, karena pada dasarnya, darah
dia terlindungi hingga melakukan sahsatu dari yang tiga, Ibnu Hajar menmbahkan
ini dari Malikiyah berbeda dengan madzhabnya, begitu juga Imam Haramain dari
Syafi’iyah menganggapnya musykil.
Saya berpendapat : saya lebih
cendrung kemudian pendapat Imam Malik dan Syafi i bahwa yang meninggalkan shalat karena malas
dan menyibukkan diri tidak kafir bahkan fasik,itu karena orang Islam masuk
isalm dengan dua syahadat bukan solat, maka dengan mengucapkan dua syahadat,
dia dianggap Islam dan punya hak-hak orang-orang Islam, dan meninggalkannya
shalat termasuk dosa besar yang menjadikannya fasikdan tidak meneluarkan dari
agama.
Sedang nas-nas yang datang dan
ditafsirkan secara tektual oleh Dahiriyah dan Hanbaliyah itu bisa dibantah,
karena di sana masih ada nas-nas yang mengindikasikan bahwa orang yang
bersyahadat sudah terlindungi darahnya, karena HR Bukhari Muslim dari Ibnu Umar
bahwa Rasul bersabda : “Saya diperitah untuk memerangi orang-orang hingga
mereka bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah
Dan
bahwa Nabi Muhammad utusan Allah, mendirika solat, dan menbayar zakat, jika
mereka telah melakukan itu mereka melindungi jiwa dan harta mereka kecuali dengan hak Islam (1)
Walau bagaimanapun orang Islam tidak
boleh meninggalkan solat, karena pertam yang diperiksa pada hari kiamat adalah
solat, jika baik maka baik semua amalnya, jika jelek maka jejlek semuanya, dan
cukup bahwa yang meninggalkan shalat akan bertemu dengan Allah padahal murka
padanya. Ada HR Bazzar dan Tabrani dengan sanad hasan bahwa Nabi bersabda : “
barang siapa meninggalkan shalat
akan
bertemu dengan Allah padahal murka padanya.(2)
Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya
dari Abdullah bin Amar dari Nabi bahwa Nabi menyebut-nyebut shalat pada suatu
hari maka beliau bersabda : “Barang siapa yang menjaga shalat maka akan menjadi
cahaya, argumetasi dan keselamatan untuknya pada hari kiamat, barang siapa yang
tidak menjaga shalat maka tidak akan menjadi cahaya, argumetasi dan keselamatan
untuknya pada hari kiamat, dan dia bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin
Khalf. (3)
Dankatakan barang siapa yang
kerajaannya menyibukkanya dari shalat maka berkumpul dengan Fir’aun, dan siapa
yang kantor atau pangkatnya menyibukkan dari shalat maka berkumpul dengan
Haman, dan siapa yang hartanya menyibukkan dari shalat maka berkumpul dengan
Qarun, dan siapa yang dagangannya menyibukkan dari shalat maka berkumpul dengan
Ubay bin Khalf.
Solat tidak menyita waktu lama dari
manusia, maka bagaimana kamu bisa kikir kepada Allah dengan berdiri, ruku’,
sujud, takbir dan tasbih ini, padahal kamu makan rizkinya, tidur di
tanahnya,menunggu kemurahannya, berjalan di kerajaanya dan menikmati
kerunianya. Ini semua menbuat yang punya sedikit pandangan dan bagian dari
pemikiran, kembali kepada Tuhannya, meluruskan dua kakinya pada setiap solat,
hingga Allah menperbaiki urusan duninyanya dan menbahagiakannya di
akhirat.
Dan siapapun yang tetap dengan
kelalaiannya dan tidak peduli apa-apa, maka tida akan menperoleh lebih dari yang ditentukan untuknya baik
kehidupan, harta dan lainnya. Bahkan hatinya tambah sibuk, wajahnya tambah
gelap, dan dirinya tambah stres, dia mendapatkan dirinya tertekan dan hatinya
terhimpit, dan di duninya dia tidak bahagiadan di akhirat urusannya terserah
Allah jika berkehendak Allah mengasihi dan jika berkehendak Allah menyiksanya.
Mudah-mudahan yang saya sebutkan ini
menjadi pemicu untuk kembali kepada Allah dan bertaubat dari meninggalkan
solat. Di daerah Islam banyak yang
mengira bahwa mereka telah melakukan sesuatu yang kecil,
padahal mereka telah melakukan dosa yang masuk paling besarnya dosa
yaitu meninggalkan shalat Allah berfirman : “Maka datanglah sesudah mereka
penganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan menuruti hawa nafsu, mak
mereka akan menemui kesesatan.kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal soleh, maka
mereka akan masuk surgadan tidak dianiaya sedikitpun. (1)
HITUNGAN
shalat YANG DIFARDUKAN
Solat itu difardukan pada malam isra’
mikraj sebanyak 50 solat, kemudian Allah meringankan dari umat ini sampai lima
shalat sehari semalam, dan itu pahalanya sama dengan 50 shalat karena kemurahan
dan karunia dari Allah.
Dari Tolhah bin ubaidillah berkata :
datang kepada Rasul seorang laki-laki dari Najd rambutnya acak-acakan gema
suaranya terdengar tapi tidak jelas, hinga mendekat, dia menanyakan tentang
Islam, maka Rasul bersabda : lima shalat sehari semalam, dia berkata : apakah
ada yang lainnya, Rasul bersabda : tidak, kecuali kamu suka rela. Rasul
bersabda : berpuasa romadan. Dia berkata : apakah ada yang lainnya, Rasul
bersabda : tidak, kecuali kamu suka rela. Tolhah berkata, Rasul mnyebutkan
zakat padanya, Dia berkata : apakah ada yang lainnya, Rasul bersabda : tidak,
kecuali kamu suka rela. Tolhah berkata dia pulang sambil berkata : demi Allah
saya tidak akan menambah dan mengurangi, Rasul bersabda : beruntung kalau dia
benar (2).
Dari Ibnu Abbas berkata : rombonga
Abduqais datang pada Rasul, mereka berkata : kami dari kabilah robi’ah ini
tidak sampai pada sampean kecuali pada bulan haram maka perintahkanlah kami
dengan sesuatu yang kami amalkan dan ajrarkan pada orang di belajang kami,maka
Rasul bersabda : saya mennyuruh dan melarang kalian dengan empat, iman pada
Allah - Rasul menapsirkan pada mereka - kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah dan saya Rasul Allah, mendirikan solat, menbayar zakat dan menyerahkan
pada saya seperlima yang kamu dapatkan. Dan saya melarang kalian dari ….(1)
SYARAT,
RUKUN DAN TATACARA SOLAT
! Syarat shalat
Termasuk
kebiasan ulama’ menbagi syarat shalat kepada syarat wajbnya shalat dan syarat
sahnya solat, perbedaannya adalah kalau syarat wajib menbahas syarat–syarat
yang keberadaanya mewajibkan shalat pada setiap orang Islam baik laki-laki atau
perempuan. Sedang syarat sah adalah syarat yang wajib dan berhubungan dengan
tanggungan orang Islam untuk melakukannya
dan keberadaannya mensahkan solat.
! Kepada Siapa shalat Diwajibkan
Atau
syarat wajibnya shalat :
1. Islam, karena orang kafir tidak
dituntut mendirikan solat, karena Nabi ketika mengirim Mu’adz ke Yaman,
menyuruhnya dengan syahadat pertama kali, jika mereka mengikuti maka ajaklah
mereka shalat dan begitulah seterusnya.
2. berakal, karena akal adalah
standar taklif (adanya perintah dan larangan) orang gila bukan mukallaf, karena
HR Aisyah bahwa r bersabda : diangkat pena dari tiga, orang tidur hingga
bangun, orang gila hingga sembuh dan anak kecil hingga dewasa (2).
3. Baligh, karena hadits barusan, tapi
sunnah dicicil pada anak kecil dalam mengajarkan shalat dari tujuh tahun,
kemudian dimukul karena meninggalkan pada sepuluh tahun, hingga tumbuh beranjak
dewasa dia termasuk orang-orang yang mendirikan solat.
4. Suci dari haid dan nifas, ini
adalah syarat husus pada perempuan,
dimana tidak sah shalat ketika haid dan nifas serta tidak dituntut mengkada’
shalat selsma masa ini karena sabda Nabi kepada Fatimah binti Hubais :
tinggalkan shalat pada hari-hari kamu haid kemudian mandi dan shalat (3).
5. Dari ketengan yang lalu dikethui
bahwa shalat dari orang Islam baligh tidak gugur kecuali gila atau perempuan
haid dan nifas, tidak ada yang lain selain ini yang menggugurkan shalat dari
orang Islam, jadi meninggalkan shalat karena bukan dua perkara ini maka harus
tunduk pada hukum meninggalkan shalat yang lalu.
SYARAT
SAHNYA SOLAT
1sucinya badan, pakaian dan tempat
baik suci dari hadats untuk badan atau najis untuk semuanya, dan pejelasannya
sudah belalu. Dari Muhammad bin Hanafiyah dari ayahnya berkata : Rasul bersabda
: kunci shalat adlah suci pengharamannya takbir dan penghalalnya salam (1)
2. Tahu masuknya waktu, karena firman
Allah : ”sesungguhnya shalat atas orang-orang mukmin kewajiban yang ditentukan”
(2)
Dari Abu Ali hamdani berkata : saya
mendengar Uqbah bin Amir berkata : saya mendengar Rasul bersabda :”siapa yang
ngimami orang dan tepat pada waktunya maka untung untuknya dan mereka dan siapa
yang mengurangi dari itu maka beban padanya bukan pada mereka. (3)
Maka siapa yang shalat sebelum waktu
maka solatnya tidak sah dan wajib mengulangi setelah masuk waktu, dan berusaha
mengetahui waktu wajib pada yang tidak mendengaadzandari masjid terdekat,
seperti di pinggir laut, padang pasir atau di negara barat yang mayoritas
kafir.
3. menghadap kiblat, karena firman
Allah : “ Maka palingkan wajahmu kecuali arah masjidilharam dan dimanapun
kalian maka arahkanlah wajah kalian kecuali arahnya” (4)
Hukum syarat ini berbeda tergantung
dekat jauhnya dari Ka’bah, dari itu menghadap kiblat menpunyai beberapa
kondisiy paling penting adalah :
A.orang yang melihat ka’bah di
Masjidilharam atau dekat dengannya, maka tidak sah kecuali kecuali ka’bah itu
sendiri, maka jika ia shalat menghadap kecuali arahnya bukan kecuali Ka’bahnya
maka batal solatnya dan wajib mengulangi solat.
B. Tidak kelihatan Ka’bah, maka ia
harus berusaha semampunya mencari kiblat dengan menghadap arah Ka'bah, dan
tidak mesti
menepatkan ke arah Ka'bah, maka wajib bagi
muslim dan muslmah jika tida ada keyakinan atau dugaan kuat berijtihad, maka
siapa yang shalat ke arah lebarnya Ka'bah tanpa ijtihad padahal ia ragu dalam
menghadapnya maka solatnya batal, tapi siapa yang ijtihad lalu shalat ke lain
arah kiblat maka solatnya sah.
C. Orang yang naik kereta, mubil atau
kapal terbang, maka berijtihad untuk menepatkan arah kiblat lalu ia shalat kecuali
arahnya dan berputar bersama kendaraannya ke arah kiblat, jika sulit berputar dengan kendaraannya atau mustahil
menghadap ke arah kiblat, maka ia shalat kecuali arah mana saja dan solatnya
sah. Karena firman Allah :”Allah tidak menbebani seseorang kecuali dengan
kemampuannya “ (1)
d. solatnya orang takut dalam
peperangan atau hawatir terkaman hewan buas, maka ia shalat ke arah yang relatif aman, dan ia tidak wajib menghadap ke
kiblat, karena firman Allah :”Maka bertaqwalah kamu semampu kamu” (2)
4. Menutup Aurat, itu karena
berfirman Allah :” Wahai keturunan Adam ambillah perhiasanmu di setiap masjid”
(3) Qurtubi berkata : Ayat ini menunjukkan wajibnya menutup aurat … mayoritas
ulama' berpendapat bahwa menutup aurat fardunya shalat … dan itu fardu secara
keseluruhan, maka wajib bagi setiap manusia menutup aurat dari pandangan orang
di dalam atau luar solat.
Di sepakati bahwa aurat laki-laki adalah qubul dan dubur
(kemaluan dan dubur) dan diperdebatkan tentang paha, pusar dan lutut. Dan yang
utama adalah menutupinya itu lebih hati-hati, lebih jauh dari praduga dan
indikator sempurnanya kehormatannya.
Sedang aurat perempuan maka tida
perbedaan bahwa selain wajah, telapak tangan dan dua kaki itu aurat yang wajib
ditutupi di dalam atau luar solat, tapi perbedaan ada pada wajah telapak tangan
dan kaki, maka hanafiyah berpendapat bahwa wajah, telapak tangan dan kaki bukan
aurat, tetapi Malikiyah,Syafi’iyah dan Hanbali berpendapat bahwa wajah dan
telapak tangan bukan aurat tapi dua kaki aurat dalam solat.
Ibnu jauzi berkata : menutup aurat
dengan perkara yang tidak menirukan kulit itu wajib dan syarat sahnya shalat (4).
Dan aurat perempuan merdeka adalah semua badan kecuali wajah, dan tentang
telapak tangan maka ada dua riwayat.
Di kitab Mughni : dalam madzhab tidak
ada perbedaan tentang bolehnya menbuka wajah dalam shalat bagi perempuan, dan
kami tida menemukan perbedaan antara ulama' dan perempuan itu tidak boleh
menbuka selain wajah dan telapak tangannya… karena Ibnu Abbas berkata : tentang
firman Allah :” jangan kamu tampakkan perhiasanmu kecuali yang sudah tampak
“(5) dia berkata : wajah dan telapak tangan, karena haram bagi perempuan menutupinya dengan kaus tangan,
sebagimana haram menutup wajahnya dengan niqab (topeng/tutup wajah) maka
keduanya tidak termasuk aurat, juga karena kebiasaan menampakkan dan menbuka
keduanya serta kebutuha mendorong untuk dibukanya seperti untuk mengmbil dan
menberi sebagaimana juga untuk jual beli. (1)
Pendapat yang kami pilih yaitu bahwa
semua badan perempuan aurat di dalam dan luar shalat selain wajah dan
telapaktangan, jika seorang perempuan shalat kakinya keluar maka solatnya sah.
Tapi ini tidak memberi pengertian
bahwa memakai niqab/cadar di luar shalat menambah keagamaan dan
berlebih-lebihan serta keluar dari kemudahan Islam karena ini termasuk
syari’atau, hadits-hadits bnyak merangkangkan ini tapi ini adalah keutaman
bukan syari’atau, kecuali bagi perempuan yang sangat cantik maka cadar wajib
kepadanya saja. (2)
RUKUN
SOLAT
Rukun adalah kewajiban yang tidak sah
shalat manakala salahsatunya tertinggal, rukun-rukun shalat seperti berikut ini
:
1. Niat : Niat merupakan rukun pada setiap
ibadah karena hadits :”sesungguhnya amal tergantung niat” niat dalam shalat ada
di hati, Ibnu Qayim berkata : niat tidak perlu diucpkan sama sekali, kemudian
beliau menyebutkan bahwa di sana banyak bid’Ka'bah-bid’Ka'bah dalam niat
seperti perkataan sebagian : saya niat shalat karena Allah, menghadap kiblat,
empat raka’at menjadi imam atu makmum ada’ atau qada’, karena semua ini tidak
datang dari Nabi.
Ibnu Rusyd dari Malikiyah berkata :
niat itu sudah disepakati menjadi syarat sahnya solat, karena shalat merupakan
induknya ibadah.(2)
2. Takbiratul ihram
jika seorang muslim sudah menbulatkan
niat di hati untuk shalat maka dia mengangkat kedua tangannya sejajar bahu
seraya berkata : “Allahu akbar” dan ini adalah takbiratul ihram dan rukun
solat, Dari Muhammad bin Hanafiyah dari ayahnya berkata : Rasul bersabda :
kunci shalat adalah suci pengharamannya takbir dan penghalalnya salam (3)
Dari Malik bin Syihab bahwa dia
berkata : jika seseorang menututi ruku’ maka bertakbirlah satu kali, maka itu
sudah mencukupi. Malik berkata itu cukup jika diniati menbuka shalat (4)
Malik ditanya tentang laki-laki masuk
bersama imam, dia lupa takbir iftitah dan takbir ruku’hingga satu rakaat,
kemudian kemudian ingat dia tidak takbir iftitah dan takbir ruku’dan dia takbir
untuk rakaat kedua, beliau menjawab : mengulangi shalat lebih saya senangi.
Andai lupa bersama imam takbir
iftitah, dia bertakbir untuk ruku’ pertama, maka saya berpendapat cukup jika
kemudian niat takbir iftitah.
Beliau berkata : tentang yang shalat sendiri
lupa takbir iftitah, maka dia memulai solatnya.
Beliau berkata : tentang imam lupa
takbir iftitah hingga selesai solat, saya berpendapat mengulangi solat, begitu
juga orang-orang dibelakangnya, sekalipun orang-orang dibelakangnya telah
takbir.
3. Bediri Dalam shalat Fardu
Berdiri itu wajib berdasarkan Qur'an
hadits, Qur'an adalah firman Allah :” Maka hendaklah kamu berdiri karena Allah
dengan khusu’ “(1), sedang hadits maka HR Bukhari dari Imran bin Hushain
berkata : saya punya penyakit wasir, maka saya bertnya pada Nabi tentang shalat
maka beliau bersabda :” solatlah berdiri, jika tidak manpu maka duduk dan jika
tidak mampu maka di tidur miring” (2).
Adapun orang sakit yang bajunya robek
dan tidak punya baju atau ditahan telanjang maka tidak boleh shalat duduk,
andai sakitnya parah maka shalat duduk, jika tidak mampududuk maka shalat tidur
dan menberi isyarat dengan kepala atau matanya.
Termasuk kasih sayang Allah bahwa
orang Islam diberi pahala dalam sakitnya seperti ketika sehat.dan siapa yang
shalat sunnat duduk walau mampu berdiri maka solatnya sah sekalipun pahalanya
berkurang.
4. Menbaca al-Fatihah
Bukhari dan Muslim meriwayatkan
dengan sanadnya dari Ubadah bin Somit bahwa Rasul bersabda : ”tidak sah
solatnya orang yang tidak menbaca al-Fatihah” (3)
Kewajiban ini sama saja fardu atau
sunnah , shalat atau rakaat tidak sah tanpa menbaca Fatihah kecuali orang itu
bermakmum maka bacaan imam adalah bacaannya. Ini pendapat jumhur, tapi
Hanafiyah berpendapat bahwa menbaca dalam shalat itu bisa dengan sekedar apapun
dari Qur'an karena firman Allah :” hendakla
kamu menbaca yang mudah (bisa) dari Qur'perbedaan (4)
Sebenarnya keUmmuman menbaca dalam
shalat telah dihususkan dengan Fatihah oleh hadits sohih, berdasarkan inilah
pendapat jumhur dan itu yang benar.
Menbaca basmalah di setiap rakaat
termasuk rukun menbaca Fatihah, karena basmalah ayat darinya, Allah berfirman :
“ sungguh saya telah menberi mu tujuh (ayat) yang diulang-ulang dan Qur'an yang
agung (5). Tanpa basmalah maka Fatihah enam ayat saja, yang penting menbaca
basmalah baik pelan atau nyaring untuk imam dalam shalat yang dinyaringkan.
5. Ruku’:
Tidak ada perbedaan tentang kefarduan
ruku’ untuk setiap rakaat, paling sedikitnya ruku’ adalah dengan
menunduksekiraranya dua telapakmu sampai ke lututatau hampir. Dan sempurnanya
adalah lurusnya punggungmu dengan lehermu (1) dan tetap seperti itu hingga
betul-betul tuma’nina.
6. Babgun dari ruku’ :
Yaitu berdirinya musalli seperti
sebelum ruku’ dan wajib tuma’nina (diam setelah bergerak) itu karena sabda Nabi
kepada orang yang tidak sempurna solatnya : kemudian ruku’ hingga
tuma’nina dalam ruku, lalu bangun hingga
lurus berdiri (2). Dan karena HR Bukhari dan Ahmad dari Hudaifah melihat
seseorang yang ti menyempurnakan ruku’dan sujudnya, setelah selesai shalat Hudaifh
berkata kepadanya : kamu tidak solat. Atau saya mengira dia berkata : andai
kamu mati maka mati tidak dengan sunnah Muhammad saw.(3)
7. Sujud :
Ibnu Qudamah berkata : sujud
wajib dengan kitab dan ijma’, Allah
berfirman :” hai orang-orang yang beriman ruku’ dan sujudlah kamu” (4) dan
tuma’nina dalam sujud adalah rukun Nabi bersabda pada orang yang tidak sempurna
solatnya : “ Sujudlah kamu hingga tuma'nina dalam sujud” (5) sempurnanya sujud
hurus pada tujuh anggota Rasul menjelaskan dalam bersabda : “ Saya disuruh
untuk bersujud dengan tujuh anggota, wajah (dahi/kening) beliau menunjuk
hidungnya, dua tangan, dua lutut dan jari-jari kaki, kami tidak menyingkap baju
dan rambut (6) sujud wajib dua kali dalam satu rakaat sebagimana diriwayatkan
dalam hadits–haditsdan tidak ada khilaf.
8. Duduk terakhir menbaca tahiyat dan
salwat atas Nabi
duduk pertengaha dalam shalat empat
atau tiga rakaat adalah sunnah menurut jumhur, kalau duduk terakhir dalam
shalat apa saja maka fardu, jumhur berargumentasi atas itu dengan hadits Abu
Hurairah : “ Kemudian duduklah hingga tuma'nina duduk”. Menbaca tahayat
merupakan rukun shalat menurut
kebanyakan ahli fikih. Karena HR Ibnu Abbas berkata : Rasul mengajari
kami tahiyat seperti mengajari surat dari Qur'an (7)
Sedang menbaca solawat atas
Rasul dalam tahiyat itu juga wajib
Syafi’berpendapat berkata dalam kitab Um : karena hadits yang diriwayatkan
bahwa Nabi mengajari mereka tahiyat dalam solat. Kepada meriwayatkan bahwa n mengajri
mereka bagaimana menbaca solawat kepadanya dalam shalat maka tidak boleh –
wallahu a’lam – kamu berkata menbaca tahiyat wajib sedangca solawat atas Nabi
tidak wajib (1).
9. Menberi Salam
menberi salam pada arah kanan wajib
dan rukunnya solat, maka Dari Muhammad bin Hanafiyah dari ayahnya berkata :
Rasul bersabda : kunci shalat adalah suci pengharamannya takbir dan
penghalalnya salam (2) sedang salam kedua termask sunnahnya shalat menurut
pendapat yang unggul.
10.
Tuma'nina :
solat adalah ibadah yang berintika
husu’dan tunduk pada Allah, maka seorang muslim tidak melaksanakannya dengan
tuma'nina untuk merialisasikan rukun-rukunnya maka dia tidak iqamah
(menyempurnakan) solat. Allah telah menyuruh iqamah (menyempurnakan) shalat bukan
ada’ (melakukan) shalat saja. Jika rukun tuma'nina ini tidak ada maka shalat melenceng
dari tujuannya dan menjadi keramgka tak bernywa.
Dalil bahwa tuma'nina rukun dalam
shalat adalah hadits HR Bukhari Muslim dengan sanadnya dari Abu Hurairah bahwa
seorang laki-laki masuk masjid dan r duduk di pinggir masjid, maka dia solat,
kemudian datang dan menberi salam atasnya, maka Rasul menjawab : walaikas-salam
kembali solatlah karena kamu tidak solat, maka dia kembali solat, kemudian
datang dan menberi salam, maka Rasul menjawab : walaikas-salam kembali solatlah
karena kamu tidak solat, maka dia kembali solat, maka yang kedua atau yang berikutnya kemudian
berkata : ajari saya wahai Rasul ! maka
r bersabda : jika kamu mau shalat maka sempurnakanlah wudu’ kemudian menghadap
kiblat dan bertakbirlah, kemudian bacalah apa-apa yang ada padmu dari Qur'an
kemudian ruku’ hingga tuma'nina ruku’, kemudian bangun hingga sempurna berdiri,
kemudian sujud hingga tuma'nina dalam sujud, kemudian bngun hingga tuma'nina
duduk, kemudian sujud hingga tuma'nina dalam sujud, kemudian bangunlah hingga
tuma'nina dalam duduk, kemudian lakukanlah ini semua dalam solatmu. Abu Usamah
berkata pada yang terakhir, hingga kamu lurus berdiri.(3)
Hadits yang mengumpulkan rukun-rukun
shalat ini menjelaskan bahwa tuma'nina adalah rukun bukan sunnat sebagaiman
pendapat sebagian ahli fikih.
Paling sedikitnya tuma'nina pada
setiap rukun adalah mendiamkan anggota kira-kira satu kali tasbih.
11. Tartib
solat dimulai dengan niat ,kemudian
takbir, kemudian menbaca Fatihah, ruku’, bangun dari ruku’, suju dua kali
diselingi duduk, tahiyat pada rakaat terakhir dan menberi salam kemudian akhir shalat .dalil itu semua
adalah hadits laki-laki yang shalat tidak sempurna. Dan bersabda Nabi :
solatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku shalat (1)
SUNNAH-SUNNAH
SOLAT
1. Menbuat Tanda Dalam shalat
Dari Musa bin Tolhah dari ayahnya
berkata : Rasul bersabda : “Jika kalian menaruh tanda penyandara pelana maka
solatlah dan sudah tidak perlu menhirau dengan orang yang lewat kemudian
belakangnya itu” (2)
Imam Nawawi berkata dalam Syarah
Muslim : dalam hadits ini disunnahkan menbuat tanda didepan orang shalat paling sedikitnya seukuran penyandaran pelana
sepanjang satu lengan atau sepertiga lengan, dan tanda itu bisa dengan apapun
yang di taruh didepan orang solat. Imam Malik mensyratkan harus sebesar tombak.
Dan seharusnya jarak antara sutrah (tanda) dengan orang shalat tidak terlalu
jauh. Maka dari Sahl bin Sa’ d berkata : Tempat solatnya Rasul berada di
antara tembok dan jalannya kambing. (3)
2. Mengangkat Tangan, Di Sunnahkan
Pada Empat Tempat
a. Ketika takbirul ihram (1)
b,c. Ketika ruku’ dan bangun dari
ruku’.
HR Bukhari Muslim dan lainnya dari
Salim bin Abdullah dari ayahnya bahwa Rasul mengangkat kedua tangannya sampai
sebahu jika memulai solat, ketika bertakbir ruku’ dan bangun dari ruku’ seraya
bersabda :Allah mendengar kepada yang memujinya, wahai tuha kami untukmulah
segala puji, dan beliau tidak melakukan itu ketika sujud.(4)
e.Ketika bangun untuk rakaat ketiga
dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa dia
kalau masuk shalat bertakbirdan mengangkat kedua tangannya, ketika ruku’ dan
ketika berkata : Allah mendengar kepada yang memujinya dan ketika bangun dari
rakaat kedua, itu dilaporkan ke Rasul.(5)
Imam Syaukani berkata : laki-laki dan
perempuan sama dalam sunnah ini, dan tidak ada riwayat yang menbedakan antara
keduanya sebagaimana tidak ada yang menbedakan seberapa mengangkatnya laki-laki
dan perempuan.
3. Menaruh Tangan Kanan Kemudian Atas
Kiri
Dari Sahl bin Sa’d berkata
orang-orang disuruh menaruh tangan kanan diatas kiri dalam solat. Abu Hazim
berkata : saya tidak tahu kecuali membangsakannya itu pada Nabi.(1)
4. Do’a Iftitah
dari Ali bin Abu Tolib dari Nabi
bahwa jika berdiri shalat bersabda :
(وجهت وجهي للذى فطر السماوات والارض حنيفا وما انا من المشركين ان
صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك امرت وانا من المسلمين اللهم انت الملك لا اله الا انت انت ربي وانا عبدك ظلمت نفسي واعترفت بذنبي فاغفر
لي ذنوبي جميعا انه لا يغفر الذنوب الا انت واهدني لاحسن الاخلاق لا يهدى لاحسنها الا
انت واصرف عني سيئها لا يصرف سيئها الا انت لبيك وسعديك والخير كله في يديك والشر الا
اليك تباركت وتعاليت استغفرك واتوب اليك)
Saya
arahkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan tulus, dan
aku tidak termasuk orang-orang musyrik, sesungguhnya solat, ibadah, hidup dan
mtiku hanya milik Allah penguasa alam semesta, tiada sekutu untuknya dan dengan
itu aku diperintah dan aku termasuk orang-orang Islam, Ya Allah Kamulah Raja
tiada Tuhan selain Kamu, Kamu adalah
Tuhanku dan saya hambamu, saya dalim pada diriku, saya mengakui dosaku, maka
ampunkanlah untukku dosa-dosakue tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Kamu,
tunjukkanlah daku kepada akhlak yang baik, tiada yang menunjukkan kepada akhlak yang baik kecuali
Kamu dan palingkanlah buruknya akhlak dariku, tiada yang memalingkan buruknya
akhlak kecuali Kamu, saya datang memenuhi panggilan-Mu
dan
kebahagiaan-Mu, Kebaikan semuanya di tangan-Mu dan kejelekan bukan kepada-Mu, saya dengan-Mu dan kepada-Mu
Maha berkat dan Maha luhur Engkau, saya mohon ampun dan bertaubat pada-Mu. (2)
Dari Abu Hurairah berkata : Rasul
diam diantara takbir dan menbaca bebrapa saat, maka saya berkata dengan demi
ayah dan ibuku diammu antara takbir dan
menbaca apa yang kamu baca wahai Rasul, Rasul bersabda : saya menbaca
اللهم باعد بيني وبين خطاياي كما باعدت بين
المشرق والمغرب اللهم نقني من الخطايا كما
ينقي الثوب الابيض من الدنس اللهم اغسل خطاياي
بالماء والثلج البرد)
Ya
Allah jauh antaraku dengan dosaku sebagaimana engkau jauhkan antara timu dan
barat, Ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana baju
putih dibersihka dari kotoran, Yak Allah cucilah kesalahanku dengan air, salju
dan embun. (3)
5. Istiadzah (menbaca audzubillah)
karena berfirman Allah : “Jika kamu
menbaca Qur'an maka mohon lindunglah dengan Allah dari Setan yang terkutuk “(4)
6. Menbaca Amin
Dari Abu Hurairah berkata : bahwa
Nabi bersabda : “Jika imam menbaca amin maka aminkanlah, karena barang siapa
aminnya bertepatan dengan aminnya Malaikat maka dosa yang lalu diampuni (5) Bukhari berkata : Ibnu Syihab berkata : Rasul menbaca
amin.
7. Menbaca Surat Setela Fatihah
Boleh dalam qira’ah setelah Fatihah
dengan cara bagaimanapu. Nabi kadang memanjangkan maka beliau menbaca
al-Baqarah dan AliImrandalam satu rakaat kadang menbaca yang seratusayat dan
kadang menbaca surat-surat pendek itu semua pernah dilakukan Nabi. Bukhari berkata pada bab menggabung dua surat dalam
stua rakaat, menbaca akhir surat, surat sebelum surat dan dengan permulaan
surat, disebutka dari Abdullah bin Sa’ib, Nabi menbaca al-Mu’minun pada shalat Subuh
hingga jika sampai sebuta Musa dan Harun atau Isa, maka beliau dikuasai kekhusyuannya, maka beliau ruku’.
Umar menbaca pada rakaat pertama seratus dua puluh ayatdari Baqarah, dan pada
rakaat kedua dengan satu surat dari masani. Ahnap menbaca kahfi pada rakaat
pertama dan yusuf atau yunuspada rakaat kedua. Ahnaf bercerita bahwa Nabi
shalat sama Umar dengan keduanya. Ibnu Mas’ud menbaca empat puluh dari Anfal
dan pada rakaat kedua menbaca surat Mufassol. Qatadah berkata Ibnu Mas’ud
termasuk yang menbaca satu surat dalam dua rakaat atau mengulangi satu surat di
dua rakaat, semuanya adalah kitab Allah. Ubaidullah berkata dari Tsabit dari Anas
bin Malik seorang laki-laki Ansor mengimami mereka di masjid Quba’dan dia
setiap memulai menbaca surat dalam shalat untuk mereka dia memulai dengan surat
Ikhlas (Qul huwallahu ahad) hingga selesai kemudian dia menbaca surat lain
bersamanya, dia melakukannya setiap rakaat, maka sahabat-sahabatnya menegornya,
mereka berkata : sesungguhnya kamu menbaca surat ini dan kamu memandangnya
tidak cukup hingga kamu harus menambah surat lain maka pilih kamu menbacanya
saja atau kamu tinggalkan dan menbaca yang lain, maka dia berkata : saya tidak
akan meninggalkannya, jika kalian mau saya mengimami dengan itu saya mau, jika
kalian tidak mau maka saya tinggalkan kalian. Mereka memandangnya paling
utamame tidak mau diimami oleh lainnya. Maka setelah Nabi datang kepada mereka,
mereka menceritakan kejadian itu. Maka Nabi bersabda : Wahai Fulan apa yang
menahanmu melakukan yang diminta teman-temanmu dan apa yang mendorongmu
istiqamah dengan surat ini pada setiap rakaat. Maka dia menjawab : saya
mencitainya, maka Nabi bersabda : cintamu padanya memasukkanmuke surga.
Dari Abdullah bin Abbas dia berkata
bahwa Ummu Fadl mendengarnya menbaca “Walmursalti urfa” maka Ummu Fadl berkata
: kamu telah mengingatkanku dengan bacaanmu pada surat ini bahwa itu adalah
akhir surat dari Rasul yang beliau baca di Maghrib” (1)
Dari Muhammad bin Jubair bin Mut’im
dari ayahnya berkata saya mendengar Rasul menbaca pada Maghrib surat Thur (1)
Abu Walid bercerita pada kami, dari Syu’bah
dari Adi berkata : saya mendengar Bara’ bahwa Nabi dalam perjalanan maka Nabi
pada salahsatu dua rakaat shalat Isya’
membaca surat tin. (2)
Disunnahkan menperpanjang bacaan pada
shalat Subuh, Duhur kurang sedikit, Asar separuh Duhur, dan pada Maghrib maka
sunnahnya berbeda-beda antara membaca surat al-A’raf semuanya dan membaca
at-Turatau surat-surat pendek, tapi musolli tidak harus terus-menerus membaca
surat pendek baik imam atau sendirian. Adapun shalat Isya’ maka dasarnya
membaca surat pendek. Nabi pernah menegor Mu’adalah bin Jabal karena mengimami
Isya’ dengan surat Baqarah.
Disunnahkan dalam semua solat,
rakaat pertama lebih panjang ketimbang
rakaat kedua, lebih-lebih jadi imam.
Dari Abdullah bin Abu Qatadah dari ayahnya berkata : Nabi membaca pada dua
rakaat Duhur dengan dua surat beliau memanjangkan rakaat pertama dan
memindekkan rakaat kedua, kadang beliau menperdengarkan ayat.
Dan
beliau membaca pada dua rakaat Asar dengan Fatihah dan dua surat beliau
memanjangkan rakaat pertama, dan beliau memanjangkan rakaat pertama shalat Subuh
dan memindekkan rakaat kedua.(3)
BACAAN
MA’MUM DI BELAKANG IMAM
Tdak ada bcaan bagi ma’mum dalam
jama’ah kecuali Fatihah saja. Dari
Ubadah bin Somit berkata r shalat Subuh maka berat kepadanya bacaan, maka
setelah selesai beliau bersabda : “Saya melihat kalian membaca di belakang imam
kalian “ ia berkata, kami menjawab : ya demi Allah, beliau bersabda :” Jangan
kalian lakukan kecuali dengan Fatihah, karena tidak sah solatnya orang yang
tidak membaca Fatihah.(4)
8. Takbir Perpindahan
Qutaibah bercerita pada kami, kemudian
berkata diceritakan Abu Ahwas dari Abu Ishaq dari Aburrahman bin Aswad dari
Alqamah dari Abdullah bin Mas’ud berkata : Rasul bertakbir dalam setiap turun, naik,
mengangkat, berdiri dan duduk begitu juga Abu Bakar dan Umar.(5)
Dari Ibnu Syihab berkata saya
dikabarkan Abu Bakar bin Abdurrahman bin haris bahwa dia mendengar Abu Hurairah
berkata : Rasul jika mau shalat bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir
ketika ruku’, kemudian membaca : Allah mendengar kepada yang memujinya” ketika
mengangkat punggungnya dari ruku’kemudian membaca dengan berdiri : (ربنا لك الحمد)”wahai
Tuhan kami untukmulah segala puji.(1)
9. Bentuk Ruku’
disunnahkan bagi muslim meluruskan
punggungnya ketika ruku’. Dan tidak mengangkat kepala dan merendahkannya,
memegang lutut dengan telapaknya, merenggangkan jari-jarinya serta menjauhkan
lengan dari lambung. Dari Salim
al-Barrad berkata kami mendatangi Uqbah bin Amar Ansori yaitu Ibnu Mas’ud, kami
berkata ceritakan pada kami tentang shalat Rasul, maka berdiri didepan kami
di masjid lalu bertakbir, setelah
ruku’dia menaruhdua tangannya dik
lututnya, jari-jarinya lebih rendah dan merenggangkan diantara dua
sikunya hingga semuanya tenang.(2)
dari mu bin Amarbin Ato’ bahwa dia
duduk bersama sekelompok sahabat Nabi maka kami menyebut shalat Nabi, maka Abu
Hamid Saidi berkata : Saya yang paling ingat kepada shalat Nabi, saya
melihatnya jika bertakbir tangannya disejajarka dengan bahunya dan jika ruku’
dua tangannya memegang lututnya, kemudian meluruskan punggungnya.(3) dari Aisyah berkata Rasul jika ruku’ tidak meluruskan dan merendahkan
kepalanya.(4)
10. Dzikr Ruku’
disunnahkan dalam ruku’ berdzikir
dengan lafal : (سبحان
ربي العظيم ) Maha Suci
Tuhanku yang Angung.
Dari Uqbah bin Amir berkata : setelah
“fasabbih bismi rabbikal adim”(maka sucikanlah dengan nama Tuhanmu yang angung)
turun Rasul bersabda : jadikanlah ini di ruku’ kalian, dan setelah sabbihisma
rabbikal a’ulama' (sucikanlah dengan nama Tuhanmu yang Luhur) turun Rasul
bersabda : jadikanlah ini di sujud kalian.(5)
Abu Daud berkata : bercerita pada
kami Ahmadbin Yunus berkata bercerita pada kami Lais yaitu bin Sa’dd ayub bin
Musa atau Musa bin Ayub dari seorang laki-laki kaumnya dari Uqbah bin Amir
dengan arti hadits tadi, kemudian menambah : Rasul jika ruku’ membaca سبحان ربي العظيم وبحمده 3x (Maha suci Tuhanku yang angung dan dengan
memujinya, jika sujud membaca سبحان ربي الاعلي وبحمده 3x”(maha suci Tuhanku yang luhur dan dengan
memujinya).
Abu Daud berkata tambhan ini kami
hawati tidak mahfud. Abu Daud berkata orang Mesir menyendiri dengan sanad dua hadits ini yaitu hadits robi’ dan
Ahmad bin Yunus.(6)
Karena hadits Ibnu Mas’ud bahwa Nabi
bersabda : jika kalia rukun dan membaca : maha suci Tuhanku yang angung 3x maka
telah semourna ruku’nya, itu paling bawahnya, dan jika sujud dan membaca dalam
sujudnya : maha suci Tuhanku yang luhur 3x maka sempurn sujudnya, itu paling
rendahnya.(1)
Juga hadits Ibnu abbas berkata : Rasul
menbuka tirai, orang-orang sedang berbris di belakang Abu Bakar maka Rasul bersabda :
wahai orang-orang sungguh kabar-kabar
kenabiyan sudah tidak ada kecuali mimpi yang baik, yang diimpikan orang Islam
atau diperlihatkan padanya, ingat saya dilarang membaca Qur'an ketika ruku’ atau
sujud. Jika ruku’ maka angungkanlah Tuhan Maha Gagah Perkasa, dan sujud maka
berusahalah berdo’a maka pantas dikabulkan untuk kalian.(2)
Juga disunnahkan membaca :
اللهم
لك ركعت وبك امنت ولك اسلمت خشع لك سمعي وبصري ومخي وعظمي وعصبي
Ya
Allah hanya untukmu saya ruku’, kepadamu saya beriman dan memasrahkan diri,
tunduk kepadamu pendengaranku, penglihatanku, sumsumku, tulangku dan ototku.(3)
11. Dzikir Setelah Bangun Dari Ruku’
disunnahka untuk semua musalli baik
imam atau makmum membaca : Allah mendengar kepada orang yang memujinya, jika sudah
tegak berdiri membaca :
(ربنا لك الحمد ملء السماوات والارض وملء
ما شئت من شيئ بعد اهل الثناء والمجد احق ما قال العبد وكلنا لك عبد اللهم لا مانع لما اعطيت ولا معطي
لما منعت ولا ينفع ذا الجد منك الجد)
Ya Allah Tuhan kami hanya untukmu segala puji.
Dari Abu Sa’id Khudri berkata :
Rasul kalau mengangkat kepalanya beliau
membaca : Tuhan kami hanya mililkmu segala puji sepenuh langit dan bumi serta
sepenuh yang Engkau kehendaki selain langit dan bumi, tempat sanjunga dan
kemulyaan, paling benarnya apa yang dikatakan hamba, semua kami kepadamu hamba,
Yak Allah tidak ada yang mencegah kepada
apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang menberi kepada apa yang Engkau
tahan, tidak ada menberi manfaat kepada orang kaya hanya dari Engkau
kekayaan.(4)
dari Ibnu Syihab berkata saya
dikabarkan Abu Bakar bin Abdurrahman bin haris bahwa dia mendengar Abu Hurairah
berkata : Rasul jika mau shalat bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir
ketika ruku’, kemudian membaca : (سمع الله لمن حمده )Allah
mendengar kepada yang memujinya” ketika mengangkat punggungnya dari
ruku’kemudian membaca dengan berdiri : (ربنا لك الحمد) ”wahai Tuhan kami untukmulah segala puji.(1)
Cara Turun Sujud
Disunnahkan bagi orang shalat jika
turun sujud menghadapkan lutut ke tanah, ada yang mengatakan menghadapkan
dengan tangannya, tapi kami berpendapat menghadapkan lutut ke tanah.
Dari Asim bin Kulaib dari ayahnya
dari Wail bin Hujr berkata saya melihat Nabi jika sujud beliau menaruh lututnya
sebelum tangannya dan jika bangun beliau mengangkat tangannya sebelum lututnya.
…dari Abdul Jabbar bin Wail dari
ayahnya bahwa Nabi …. Dia menyebutkan hadits shalat .. setelah sujud dua lutut
Nabi sampai ketanah sebelum dua telapak tangannya.
Hammam berkata Syaqiq bercerita pada
kami, dia berkata Asim bin Kulaib
bercerita pada kami dari ayahnya dari Nabi sama dengan hadits di atas. Dan di
hadits salahsatunya dan saya menduga itu di
hadits Muhammad bin Juhadah : jika bangun beliau bangun atas dua
lututnya dan bersandar pada pahanya.(1)
Dari Abu Huraira berkata : Nabi
bersabda : jika kalian sujud maka jangan duduk seperti unta, taruhlah dua
tangannya sebelum dua lututnya.(2)
Hafid Syamsuddin Ibnu Qayim berkata : Turmudzi berkata hadits ini
diriwayatkan dari Abdullah bin Sa’d Maqburi dari ayahnya dari Abu Hurairah
berkata : Nabi menaruh dua tangannya sebelum dua lututnya.. Hafid Syamsuddin
Ibnu Qayim berkata : Ibnu Mundzir
berkata : sebagian teman kami telah menduga bahwa menaruh dua tangan sebelum dua lutut dimansuh (dihapus).
Dan yang berkata ini mengatakan : bercerita pada kami Ibrahim bin Ismail
binYahya bin Salamah bin Kuhail berkata bercerita pada kami ayahku dari ayahnya
dari Salamah dari Mus’ab bin Sa’d dari Sa’d berkata : “Kami menaruh dua tangan sebelum dua lutut maka kami
disuruh menaruh dua lutut sebelum dua
tangan” selesai perkataanya. Hadits ini ada di
Sohihain (Bukhari Muslim) dari Mus’ab bin Sa’d berkata : saya shalat disamping
ayahku, saya meletakkan tangan diantara
lututku, maka dia melarang itu, dan saya mengulangi, maka dia berkata :
jangan lakukan ini, karena kami
melakukannya kemudian dilarang, kami
disuruh menaruh tangan diatas lutut kami”. Ini adalah hadits ma’ruf (riwaya
yang lebih dipercaya) dari Sa’d bahwa yang dihapus adalah cerita menggabungkan
tangan dan menaruh tngan di atas lutut. Boleh jadi sebagian perawi salah dalam
penapsirannya maka dari meletkkan tangan di
atas lutut ke meletakkan tangan
sebelum lutut. Ibnu Mundir berkata : para ulama' telah berbeda berpendapat
tentang masalah ini maka Umar berpendapat meletakkan lutut belum tangan, juga
Nakha’i, Muslim bin Yasar,Tsauri, Syafii, Ahmad, Ishaq, Abu Hanifah dan
pengikutnya serta orang Kufah. Dan sebagian berkata : meletakkan tngan belum
lutut, ini pendapat Malik. Auzai berkata : Saya menututi orang-orang yang meletakkan tngan sebelum lutut, dan
haditsnya diriwayatkan dari Ibnu Umar.
Sedang hadits Ibnu Sa’d maka di sanadnya
ada komplin, andai hadits ini mahfud (haditsnya yang dapat dipercaya) maka
mengindikasikan adanya penghapusan, tapi yang mahfud dari Mus’ab dari ayahnya
adalah tentang merapatkan tangan. Daraqutni meriwayatkan hadits Hafas bin
Ghiyas dari Asim Ahwal dari Anas berkata : Saya malihat Rasul turun dengan
takbir dua lututnya mendahului dua tangannya. Baihaqi meriwayatkan hadits
Ibrahim bin musa dari Muhammad bin Fudail dari Abdullah bin Sa’id dari kakeknya
dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda : Jika kalian sujud maka mulailah dengan
dua lututnya sebelum dua tangannya,
kalian jangan meringkuk seperti unta”. Baihaqi berkata : begitu juga Abu Bakar
bin Syaibah meriwayatkan dari Muhammad bin Fudil tapi Abdullah bin Sa’id
Maqburi lemah, saya berkata : Ahmad dan Bukhari berkata : dia matruk (ditinggal
haditsnya). Hadits ini telah diisyaratkan Turmudzi : ini beda dengan haditsnya Araj.
Ibnu Huzaimah meriwayatkan dalam sohihnya dari hadits Yahya bin Salamah bin
Kahail dari ayahnya dari Muhammad bin
Sa’d dari ayahnya berkata : kami meletakkan dua tangan sebelum dua lutut, maka
kami diperintah dengan dua lutut sebelum dua tangan. Hadits ini perputarannya
ada pada Yahya bin Salamah bin Kuhail, Nasai berkata : dia tidak tsiqah (tidak
dapat dipercaya), Bukhari berkata : di haditsnya ada hal-hal mungkar. Baihaqi
berkata yang mahfud dari Ms’ab bin sa’d dari ayahnya adalah hadits penghapusan
tatbiq (merapatkan tangan). sanad hadits ini do’if, begitu juga Hazimi dan
lainnya berkata.
Yang unggul adalah memulai dengan
lutut karena beberapa alasan : satu, hadits Wa’il bin Juhrin tidak diperselisihkan, sedang
hadits Abu Hurairah telah diperselisihkan sebagaimana kami sebutkan. Dua, bahwa
Nabi melarang menyerupai unta dalam meringkuknya, dan unta ketika meringkuk
memulai dengan tangannya sebelum lutut. Ini sesuai dengan laranga beliau
menyerupai hewan dalam solat, beliau melarang menyerupai gagak dalam mematuk,
menoleh seperti srigala, duduk iftiras seperti hewan buas, duduk seperti
anjing, mengangkat tangan dalam salam seperti ekor kuda dan meringkuk seperti
meringkuknya unta. Tiga,hadits Anas riwayat Hafas bin Ghiyas dari Asim Ahwal
dari Anas tidak diperselisihkan. Empat, bahwa ini tetap dari Umarbin Khattob,
sedang hadits Abdullah anaknya maka yang marfu’ (disandarkan pada Nabi) darinya lemah. Adapun yang mauquf
(disandarkan pada sahabat) maka Baihaqi berkata yang mashur darinya adalah :
Jika kalian sujud maka letakkanlah kedua tangannya, jika bangun maka angkatlah,
karena dua tangan bersujud sebagaimana wajah. Maka ini yang sohih dari
Abdullah.
Khattobi berkata : Turbasti berkata :
Bagaimana Nabi melarang dari meringkuknya unta kemudian beliau menyuruh menaruh
tangan sebelum lutut, padahal unta
meletakkan tangan sebelum lutut. Jawabannya adalah bahwa lutut pada manusia ada
di dua kaki dan dari yang punya empat kaki ada pada dua tangannya, ini
mengindikasikan kebenaran kata Suraqah : Dua tangan kudaku tenggelam di tanah
hingga dua lututnya…dalam hadits hijrahnya Nabi HR Bukhari, dari sini jelas
bahwa lutut pada hewan yang berkaki
empat ada pada dua tangan bukan kalimat yang tidak masuk akal dan tidak dimengerti
ahli bahasa. sebagaimana kata Ibnu Qayim dalam Zadul Ma’ad. Dan hadits ini
dikeluarkan Turmudzi dan berkata gharib (yang meriwayatkan hanya satu orang) kami tidak tahu dari haditsAbu Zinad kecuali dari sanad ini,
Bukhari berkata : sesungguhnya Muhammad bin Abdullah bin Hasan bin Ali bin Abu
tolib tidak bisa diteliti, dan menambahkan saya tidak tahu apakah dari Abu
Zinad atau tidak. Daraqutni berkata : Darawardi sendirian meriwayatkan dari
Muhammad bin Abdullah tadi, Mundiri berkata : perkataan Daraqutni perlu
ditinjau ulang, karena Abdullah bin nafi’ meriwayatkan seperti itu dari
Muhammad bin Abdullah. Abu Daud, Turmudzi dan Nasai meneluarkan dari haditsnya,
begitu dalam kitab an-Nail. Hadits Abu Hurairah ini menunjukkan sunnahnya
meletakkan tangan sebelum lutut, ini diambil oleh Auza’i, Malik, Ibnu Hazm dan
Ahmad dalam satu riwaya. Hazimi berkata dari Auza’i bahwa dia berkata : saya
menututi orang-orang yang meletakkan tangan sebelum lutut, Abu Daud berkata ini
madzhab Ahli hadits, dan hadits ini lebih kuat dari hadits Wa’il bin Juhr tadi karena punya saksi dari hadits
Ibnu Umar yang dikeluarkan Ibnu hazaimah dan menganggapnya sohih, Bukhari
menyebutkan sebagi taklik dengan mauquf, begitu Hafid Ibnu Hajar berkata dalam
Bulughul Maram, dan Daraqutni mengeluarkan dengan sanad hasan, sedang Hakim
dalam Mustadrak dengan marfu’ seperti ini : Bahwa Nabi jika sujud meletakkan
dua tangan sebelum lututnya. Dan Hakim berkata memenuhi syarat Muslim.
Ini masalah hilafiyah seperti kamu
lihat, setiap golongan punya dalil, tapi dalil turun dengan lutut lebih kuat.
Wallahu a’lam.
12. Cara Sujud
Disunnahkan bagi musalli memantapkan
kening, hiduang dan dua tngannya, merenggangkan dua tangannya dari lambungnya
dan menaruh keningnya diantara dua tanganya. Sujudnya harus atas tujuh anggota
yaitu : kening,dua tangan, hidung, dua lutut dan ujung kaki, dan dua lengannya
jangan diletakkan karena menyerupai anjing. Karena hadits Ibnu Abbas berkata
Nabi bersabda : Saya disuruh untuk bersujud dengan tujuh anggota, wajah (dahi/kening)
beliau menunjuk hidungnya, dua tangan, dua lutut dan jari-jari kaki, kami tidak
melipat baju dan rambut.(1)
Dari Abdullah bin malik Buhainah
bahwa Nabi jika shalat merenggangkan antara dua tangannya hingga putih
ketiaknya kelihatan.(2) juga hadits sifat shalat Nabi : jika sujud beliau
menaruh dua tangannya dengan tidak menimpelkannya juga tidak merapatkannya
beliau menghadapkan jari-jari kakinya ke kiblat.(3)
13. Dzikir Sujud
Disunnahkan bagi musalli membaca pada
sujudnya : Maha Suci Tuhanku Yang Angung, tidak kurang dari 3Abdullah sekali
sujud. Sebagaimana disunnahkan menperbnyak do’a dan memuji kepada Allah ketika
sujud.
Hadits-hadits yang meriwayatkan itu
semua banyak :
Dari Uqbah bin Amir berkata : setelah
“fasabbih bismi rabbikal adim”(maka sucikanlah dengan nama Tuhanmu yang angung)
turun Rasul bersabda : jadikanlah ini di ruku’ kalian, dan setelah sabbihisma
rabbikal a’ulama' (sucikanlah dengan nama Tuhanmu yang Luhur) turun Rasul
bersabda : jadikanlah ini di sujud kalian.(4)
Dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi bersabda
: jika kalia ruku’ dan membaca : maha suci Tuhanku yang angung 3x maka telah
semourna ruku’nya, itu paling bawahnya, dan jika sujud dan membaca dalam
sujudnya : maha suci Tuhanku yang luhur 3x maka sempurn sujudnya, itu paling
rendahnya.(4)
Dari
Ibnu abbas berkata : Rasul
menbuka tirai, orang-orang sedang berbris di belakang Abu Bakar maka Rasul bersabda :
wahai orang-orang sungguh kabar-kabar
kenabiyan sudah tidak ada kecuali mimpi yang baik, yang diimpikan orang Islam atau
diperlihatkan padanya, ingat saya dilarang membaca Qur'an ketika ruku’ atau
sujud. Jika ruku’ maka angungkanlah Tuhan Maha Gagah Perkasa, dan sujud maka
berusahalah berdo’a maka pantas dikabulkan untuk kalian.(1)
Dari Ali bin Abu Tolib dari
Rasul bahwa beliau kalau sujud membaca :
Ya Allah hanya karenaMu saya sujud, kepadaMu saya percaya dan untukMu saya
pasrah. Wajahku bersujud kepada Dzat yang telah menciptakannya, melubangi
pendengaran dan penglihatannya, Maha Berkat Allah sebaik-baik yang menciptakan.(2)
Dari Abu Hurairah bahwa Rasul membaca
dalam sujudnya : Ya Allah ampunkan
untukku dosa-dosaku semuanya lembut dan kasarnya, awal dan akhirnya serta
terang-terangan dan rahasianya.(3)
14. Cara Duduk Antara Dua Sujud Dan
Dzikirnya.
Yang sunnah dalam duduk antara dua
sujud wahai saudariku terlaksana dengan kaki seperti sujud yaitu jari-jari
menghadap kiblat dan kamu menduduki kaki kirimu, punggungmu diluruskan agar
tegak tulang punggungmu serta menundukkan kepala sedikit dengan husu’ sambil
melihat tempat sujudmu. Disunnahkan kamu membaca :
(اللهم اغفرلي وارحمني وعافني واهدني وارزقني)
Ya Allah ampuni untukku, kasihani aku, berilah
aku kebugaran, tunjukkan dan beri aku rizki.
Karena hadits riwayat Abu Daud,
Turmudzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas bahwa Nabi membaca dia antara dua sujud :
(اللهم
اغفرلي وارحمني وعافني واهدني وارزقني)
Ya Allah ampuni untukku, kasihani aku, berilah
aku kebugaran, tunjukkan dan beri aku rizki.(4)
Disamping ini disunnahkan
memanjangkan duduk wahai sudariku, karena sudah tetap dari Nabi, Dari Anas
berkata : Rasul jika sudah membaca :
Allah Maha mendengar kepada orang yang memujinya, berdiri hingga kami berkata
beliau sudah lupa, kemudian sujud, dan beliau duduk di antara dua sujud, hingga
kami berkata beliau sudah lupa.(5)
15. Duduk Istirahat
Yaitu duduk yang sangat ringan dan
hampir tak kelihatan. Duduk ini ada sebelum bangun untuk rakedua dan keempat,
dalam duduk ini cukup dengan kembali ke
posisi sebelum sujud kedua, kemudian langsung berdiri. Karena hadits
Malik bin Huwairits Laitsi bahwa melaihat Nabi shalat jika pada rakaat ganjil
beliau tidak berdiri hingga sempurna duduk.(6)
Ini maslah hilafiyah, dimana para
ulama' berbeda pendapat tentang hukumnya, dibawah ini rincian perbedaan itu :
Dalam kitab Mirqat Al-Qadi berkata :
hadits ini menunjukkan kesunnatan duduk istirahat, Ibnu Hajar Makki berkata :
Tuduha Tohawi bahwa duduk istirahat tidak ada dalam hadits keslahan yang lucu
darinya, sedaaaaang hadits Wah’ilk bahwa Nabi jika mengangkat kepala dari sujud
langsung berdiri adalah gharib, andai tidak ada kegharibannya maka ditafsirkan
dengan menjelaskan kebolehan, dan perkatan Ahmad bahwa kebanyaka hadits tidak
menyinggung baik meniadakan atau menetapkan tidak berpengaruh, setelah adanya
penetapan sebagaimana kamu ketehui. Selesai.
Ibnu Humam berkata : kami punya
hadits Abu Hurairah berkata : Nabi itu bangun dalam shalat atas dua kaki
dalamnya, dikeluarkan Turmudzi seraya berkata : pengamalan ulama' berdasarka
ini,Ibnu Abu Syaibah mengeluarkan dari Ibnu Mas’ud : bahwa Nabi itu bangun
dalam shalat atas dua kaki dalamnya, seperti ini dikeluarkan dari Ali, Ibnu
Umar, Ibnu Zubair dan Umar, Dari Sya’bi berkata Umar, Ali dan sahabat Nabi itu
bangun dalam shalat mereka atas dua kaki dalamnya, juga dari Nu’man bin Ayyasy
berkata saya menututi tidak satu sahabat Nabi mereka jika mengangkat kepalanyad
sujud kedua rakaat pertama dan ketiga bangun sebagaimana mereka dan tidak
duduk, selesai perkatan Qari.
Saya (Khattobi) berkata : hadits Abu
Hurairah yang dikeluarka Turmudzi lemahre dalam sanadnya ada Khalid bin Iyas,
Turmudz setelah mengeluarkannya berkata Khalid bin Iyas lemahmenurut ahli
hadits, andai mensohihkan hadits ini dan mensohihkan semua hadits maka tidak
kontradiksi dengan disunnahkanya duduk istirahat. Karena meninggalkannya Nabi
pada keadaan tertentu meniadakan kewajibannya saja, juga meninggalkan sebagian
sahabat tidak merusak kesunnatannya. Karena meninggalkan yang tidak wajib
boleh.
16. Bersandar pada dua tangan ketika
berdiri untuk rakaat berikutnya, dari Abu Qilabah berkata : Malik bin Huwairits
datan pada kami lalu shalat jemaah kemudian masjid kami ini, maka dia berkata :
sesungguhnya saya shalat dengan kalian bukan untuk shalat tapi untuk
merperlihatkan bagaimana saya melihat
Nabi solat, Ayyub berkata : saya bertnya pada Abu Qilabah, dan bagaimana shalat
beliau? Dia menjawab : Ya seperti shalat guru kita ini, yakni Amar bin Salamah,
Ayyaub berkata ; orang tua itu menyempurnakan takbir dan jika mmengangkat
kepalanya dari sujud kedua dia duduk dan bersandar pada tanah kemudian
berdiri.(1)
17. Tasyahhud awal dan cara duduknya.
Jika shalat itu tiga atau empat
rakaat maka setelah sujud kedua dari rakaat kedua duduk untuk tasysahhud
(tahiyat), duduk tasyahhud ini terialisasi dengan kamu meletakkan dua telapak
tanganmu didekat lututmu dan mengegamkan yang kanan bukan yang kiri. Kemudian tunjukkan dengan jari
telunjukmu, karena hadits riwayat Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad dari
Malik bin Numair Khaza’i, dari ayahnya berkata : saya mlihat Rasul menaruh
tangan kanan diatas paha kanan dan menunjkkan dengan jari telunjuknya.(1)
Kemudian membaca tasyahhud paling
utamanya adalah :
(التحيات لله والصلوات والطيبات السلام عليك ايها النبي ورحمة الله وبركاته السلام
علينا وعلي عبادالله الصالحين اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمداعبده ورسول)
semua
penghormatan hanya untuk Allah, keberkahan dan kebikan. Salam atasmu wahai Nabi
serta rahmat dan berkahnya, salam atas kami dan hamba-hamba Allah yang soleh,
saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad
hamba dan utusannya. Mencukupkan dengan ini karena hadits Abdullah berkata :
Rasul mengajari kami apa yang harus kami baca jika kami duduk pada rakaat
kedua :
(التحيات لله والصلوات والطيبات السلام عليك ايها النبي ورحمة الله وبركاته السلام
علينا وعلي عبادالله الصالحين اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمداعبده ورسول)
semua
penghormatan hanya untuk Allah, keberkahan dan kebikan. Salam atasmu wahai Nabi
serta rahmat dan berkahnya, salam atas kami dan hamba-hamba Allah yang soleh,
saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad
hamba dan utusannya.(2)
18. Salawat Atas Nabi Pada Rakaat
Terahir
adpun tata cara sawat atasnya maka
jelas dari hadits Ka’ab bin Ujrah. Dari Abdurrahman bin Abu laila berkata :
saya bertamu Ka’ab bin Ujrah, apakah saya tidak menberi hadiah padamu? Bahwa
Nabi keluar pada kami, maka kami berkata : wahai Rasul kami sudah tahu bersalam
padamu maka bagaimana bersalawat atasmu? Maka beliau bersabda : katakanlah
Ya Allah berilah tambahan rahmat pada
Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Kamu menberi rahmat pada Ibrahim dan
keluarga Ibrahim sesungguhnya Kamu Maha Terpuji dan Maha Angung. Yat Allah berkahilah Muhammad dan keluarga
Muhammad sebagaimana Kamu menberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya
Kamu Maha Terpuji dan Maha Angung.(3)
19. Do’a Sebelum Salam
Disunnahkan juga kita berdo’a
sebagaimana do’a Nabi kemudian kita berdo’a setelah itu dengan yang kita mau.
Dari Abu Hurairah berkata Rasul
bersabda : Jika kalian sudah tahiyat maka berlindunglah dari empat : dari siksa
Jahannam, siksa kubur, ujian hidup dan mati, dan dari kejahatan Dajjal,
kemudian berdo’a untuk dirinya dengan yang kemudian mau. (4)
Dari Ali bin Abu Tolib dari Rasul
bahwa beliau membaca diantara tahiyat dan salam : Yah Allah ampunkan untukku apa-apa yang dahulu
dan terahir, yang saya rahasiakan dan saya terangkan serta keterlanjuranku dan
apapun yang Engkau lebih mengetahui daripadaku, Engkaulah yang didahulukan dan
diakhirkan, tidak ada Tuhan selain
Engkau.(1)
20. Dzikir Dan Do’a Setelah Salam
Dari Tsauban berkata : Rasul jika
selesai shalat membaca istighfar 3Abdullah dan membaca : Yai Allah Engkaulah keselamatan dan darimu
keselamatan Maha Berka Engkau yang menpunyai kemulyaan dan keagongan” Walid
berkata saya bertanya pada Auza’i bagaimana
Istighfar
dia menjawab kamu membaca astaufirullah (saya mohon ampun pada Allah).(1)
Dari Warrasd penulis Mughirah bin
Syu’bahwa bahwa Muawiyah menulis pada Mughirah : tulislah kepadaku dengan
hadits yang kamu dengar dari Rasul. Warrad berkata, maka Mughirah menulis
kepadanya bahwa saya mendengar Rasul membaca ketika selesai shalat : tidak
Tuhan selain Allah yang Esa tiada sekutu baginya, hanya untuknya kerajaan dan
segala puji dan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa 3x.(2)
Dan disunnahkan wahai saudariku, kamu
menutup solatmu dengan tasbih, tahmid dan takbir, karena hadits Abu Hurairah
berkata : orang-orang miskin datang pada Nabi mereka berkata : orang-orang kaya
telah menborong derajat tinggi dan kenikmatan abadi, mereka shalat sebagaimana
kami solat, mereka puasa sebagaimana kami puasa, dan mereka punya kelebiha
harta hingga mereka berhaji, umroh, berjihad dan bersodaqah. Rasul bersabda :
tidakkah saya ceritakan jika kalian mengamalkannya maka kalian bisa mengejar
yang telah mendahului kalian, dan kalian tak terkejar seorangpun setelah
kalian, dan kalian adalah yang terbaik diantara semuanya kecuali orang yang
mengamalkan seperti itu? Kalian bertsbih,bertahmid dan bertakbir stiap selesai
shalat 33x. Maka kami berselisih antara kami, ada yang mengatakan bertsbih 33x
bertahmid 33x dan bertakbir 34x maka saya kembali pada Nabi maka beliau bersabda
:”kamu membaca سبحان
الله والحمد لله والله اطبر
33x”.(3)
HAL-HAL
YANG BOLEH DAALM SOLAT
Ada beberapa hal yang boleh dilakukan
dalam shalat wahai saudariku diantaranya :
1. Manangis Dalam shalat
Allah berfirman : “Jika ayat-ayat
Rahman (yang Maha pengasih) dibacakan pada mereka tunduk bersujud dan
menangis”.(4)
Dari Aisyah berkata : Ketika Rasul
sakit yang beliau mati, maka waktu shalat tiba dan diadzni, maka beliau
bersabda :” suruh Abu bakar agar mengimami orang-orang “,maka dikatakan padanya
bahwa Abu bakar orang gerogian jika mengganti tempat sampean dia tidak bisa
menimami orang-orang, beliau mengulangi,dan merekapun mengulangi, maka beliau
mengulangi yang ketigaseraya bersabda : sesungguhnya kalian teman-teman wanita
yusuf, suruh Abu bakar agar mengimami orang-orang”, maka Abu Bakar keluar dan
solat.(1)
Dari Mutorrif dari ayahnya berkata :
saya melihat Rasul solat, dadany bergetar seperti glingan karena menangis.(2)
Datang dalam cerita sewaanya Ibnu
Dughunnah bagi Abu Bakar dari Aisyah istri Nabi berkata : Abu Bakar adalah
seseorang yang sering nangis, dia tidak bisa menguasai matanya ketika membaca
Qur'perbedaan.(3)
2. Menuleh Dalam shalat Karena
KebuTuhan
menuleh diperbolekan dalam shalat tapi
karena kebuTuhan mendesak, dan menuleh tanpa kebutuha mendesak maka makruh dan
bertentangan dengan husu’. Menuleh ini dengan wajah saja, adapun menuleh dengan
badannya hingga menggeser dari kiblat maka solatnya batal.
Dari sahl bin Sa’d bahwa Rasul pergi
keo Bani Amar bin Auf untuk mendamaikan diantara mereka, dan shalat tiba maka
muaddin datang pada Abu Bakar sambil berkata : kamu bersedia shalat dengan
orang-orang hingga saya mengkomati, maka beliau menjawab yai , maka Abu Bakar solat, lalu datang Rasul dan
orang-orang dalam shalat maka Rasul masuk hingga berdiri dalam sof, maka
orang-orang bertepuk tangan, Abu bakar tidak menuleh, tapi setelah orang-orang
banyak bertepuk tangan diapun menuleh…(4)
Khattobi
berkata : Dalam hadits ini terkandung hukum-hukum fikih diantaranya :
menpercepat shalat pada awal waktu, coba perhatikan setelah waktu masuk dan
Rasul tidak ada mereka tidak mengakhirkan karena beliau, diantarany menuleh
dalam shalat tidak menbatalkan selama badan
musolli tidak berputar dari kiblat.
Sedang menuleh tanpa kebuTuhan maka
makruh karena bertentangan dengan husu’. Dari Ibnu Musayyib bahwa abu Dzar
Berkata
: Rasul bersabda : Allah senantiasa
menperhatikan hamba dalam solatnya selama tidak menuleh, jika wajagnya menuleh
maka Allah berpaling darinya.(5)
Dari Aisyah berkata : Saya bertanya
pada Rasul tentang menuleh dalam solat, maka beliau menjawab : pencurian Seta
mencuri dari shalat hamba.(1)
3. Berludah Pada Baju Atau Lainnya
Dari Anas bin Malik bahwa Nabi
melihat dahak di kiblat, itu berat pada
Nabi hingga terlihat pada wajahnya, maka beliau berdiri dan menggosok dengan
tangannya lalu beliau bersabda : sesungguhnya kalian jika berdiri shalat maka
dia bermunajat dengan Tuhannya atau Tuhannya ada diantara dia dengan kiblat,
maka jangan meludah ke depannya akan tetapi ke
kiri atau di bawah kakinya
kemudian beliau memegang ujung selendangnya dan berludah padanya
kemudian mengembalikan sebagian dengan
lainnya, maka beliau bersabda : “atau melakukan begini.” (2)
4. Bertepuk Tangan Ketika Butuh Dan
Mengigatkan Imam
karena hadits Sahl bin Sa’dk : wahai
orang-orang kenapa kalian jika terjadi sesuatu dalam shalat kalian bertepuk
tangan sesungguhnya tepuk tangan untuk wanita.(3)
5. Menberi Isyarat
Dengan Tangan Atau Kepala Karena KebuTuhan. Dari Jabir berkata : Rasul
sakit maka kami shalat dibelakangnya, beliau duduk, dan Abu Bakar
menperdengarkan takbirnyapada orang-orang, maka beliau menuleh pada kami,
beliau melihat kami berdiri lalu menberi isyarat pada kami, maka kami duduk
maka kami shalat dengan solatnya duduk.(4)
dari Jabir berkata ; Rasul mengirimku ketika beliau berangkat ke Bani
Mustolik maka saya mendatanginya, beliau sedang shalat atas untanya, maka saya
menbicarainya, maka beliau bersabda kepadaku dengan tangannya begini, Zuhair
menberi isyarat dengan tangannya, kemudian saya menbicarainya, maka beliau
bersabda kepadaku dengan tangannya begini, Zuhair juga menberi isyarat dengan
tangannya ke bumi, dan saya mendengar
beliau membaca, sambil menberi isyarat dengan kepalanya. (5)
6. Meratakan Tanah Tempat Sujud
Dari Abu Salamah berkata bercerita
pada saya Muaikib bahwa Nabi bersabda tentang seseorang meratakan tanah tempat
sujudnya :” Jika kamu melakukannya maka harus sekali.(6)
7. Menolak Orang Yang Berlalu
Antaramu Dan Tanda shalat
Dari Abu Soleh Samman berkata saya
melihat Abu said Khudri shalat pada hari Jumat
ke sesuatu yang menghalanginya
dari orang-orang, maka seorang pemuda dari Bani Muit ingin lewat di depannya, maka Abu Said mendorong dadanya,
maka pemuda itu melihat dia tak menemukan pelewatan kecuali di depannya, maka dia ingin melewatinya lagi,
maka Abu said mendorongnya melebihi yang pertama, maka dia memukul Abu Said,
kemudian dia mengadu ke Marwan apa yang telah terjadi dengan Abu said, dan Abu
said masuk ke Marwan di belakangnya,
maka marwan berkata : kenapa dengan ponakanmu wahai Abu said? Abu said menjawab
: saya mendengar Nabi bersabda : Jika kalian shalat pada sesuatu yang
menutupnya dari orang-orang, maka jika ada seseorang mau melewati di depannya, maka hendaklah kamu menulak, jika
tidak mau maka perangilah karena itu Setan.(1)
8. Bergerak Sedikit Dalm shalat Karena
KebuTuhan
Dari Abu Salamah berkata bercerita pada saya
Muaikib bahwa Nabi bersabda tentang seseorang meratakan tanah tempat sujudnya
:” Jika kamu melakukannya maka harus sekali.(2)
Dari Aisyah berkata : Saya
memanjangkan kaki pada kiblatnya Nabi, dan beliau sedang solat, jika sujud
beliau menyinggolku, maka aku mengangkatnya, apabila beliau berdiri saya
menbujurkanya.(3)
Darinya juga berkata : Ada Rasul,
Ahmad berkata, beliau shalat dan pintu terkunci maka saya datang dan minta buka
pintu, Ahmad berkata, beliau berjalan dan menbukakan pintu untukku kemudian
beliau kembali ke tempat solatnya, Ahmad menyebutkan bahwa pintu ada di arah kiblat.(4)
9. Menbunuh Ular, Kalajengking Dan Lainnya Yang Mengganggu
Musolli. Dari Abu Hurairah berkata : Rasul bersabda : “bunuhlah dua hewan hitam
dalam solat, ular dan kalajengking”.(5)
10. Menggendong Anak Dalam shalat
Dari Qatadah Ansori bahwa Rasul
shalat sambil menggendong Umamah putri Zainab putri Rasul dari Abul-Ash bin
Rabiahbin Abdu-Sams, jika beliau sujud beliau meletakkan dan jika bangun beliau
menggendongnya.(5)
11. Berjalan Sedikit Karena Perlu
Dari Aisyah berkata : Ada Rasul, Ahmad berkata, beliau
shalat dan pintu terkunci maka saya datang dan minta buka pintu, Ahmad berkata,
beliau berjalan dan menbukakan pintu untukku kemudian beliau kembali kecuali
tempat solatnya, Ahmad menyebutkan bahwa
pintu ada diarah kiblat.(6)
12. Menberitahukan Imam
Dari Musawwar bin Yazid Asadi Maliki
bahwa Rasul – Yahya berkata boleh jadi Musawwar berkata saya melihat Rasul
membaca dalam shalat maka beliau meninggalkan sesuatu tidak dibacanya, maka
seseorang berkata wahai Rasul kamu meninggalkan ayat ini ini. Maka Rasul bersabda : kenapa kamu tidak
mengingatkannya padaku.(1)
Dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi
shalat suatu solat, maka dikaburkan padanya, maka setelah selesai beliau
bersabda pada Ubai : apakah kamu shalat bersama kami? dia menjawab Ya. Beliau
bersabda : apa yang melarangmu, artinya mengingatkanmu kepadaku. (2)
13. Membaca Hamdalah Ketika Bersin
Boleh wahai saudariku apabila kamu
bersin dalam shalat membaca hamdalah (alhamdu lillah) tapi tasymit (yarhamukillah)
dalam shalat tidak boleh.
Dari Rif’ahl bin Malik berkata : saya
shalat di belakang Rasul, maka saya
bersin dan membaca “segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak diberkahi
dalam dan atasnya sebagaimana Tuhan kami senang dan rida” maka setelah Rasul
shalat beliau berpaling seraya bersabda : siapa yang bicara dalam shalat ? maka
tak seorangpun berbicara, kemudian bersabda kedua kalinya : siapa yang bicara
dalam shalat ? maka tak seorangpun berbicara, kemudian bersabda ketiga kalinya : siapa yang bicara dalam shalat ?
sebagaimana Rafaah bin Rofi’ bin Afra’ berkata saya wahai Rasul, beliau
bersabda : bagaimana yang kamu katakan? Kemudian mengatakan : saya membaca :
“segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak diberkahi dalam dan atasnya
sebagaimana Tuhan kami senang dan rida”, maka Nabi bersabda : Demi Dzat yang
diriku ada di tangannya tiga puluan
lebih malaikat berebut untuk menbawanya
naik.(3)
14.
Sibuknya Hati Dan Pikiran Dengan Selain Pekerjaan shalat
Dari Abu Hurairah bahwa Rasul
bersabda : Jika shalat diadzani maka Setan lari terketut-ketut hingga tidak
mendegar adzan, jika adzan selesai maka datang, hingga diqamti, dia lari hingga
qamat selesai, dia datang hingga terlintas di
hati seseorang dia berkata : ingat ini itu, pada sesuatu yang sudah ia
lupa, hingga dia tidak ingat berapa dia solat.(4)
Dari Uqbah berkata saya shalat Ashar
di belakang Nabi di Madinah, setelah menberi salam beliau berdiri
berjalan cepat melangkahi orang-orang menuju sebagian kamar istrinya, maka
orang-orang terkejut dengan terburu-burunya, maka Nabi keluar pada mereka dan
beliau melihat keheranan mereka dengan buru-burunya, maka beliau bersabda :
saya ingat sedikit emas pada kita, saya
tidak mau itu menahanku maka saya suruh menbagi-bagikannya. (5)
15. Sujud Atas Surban, Baju Dan
Lainnya Ketika Perlu
Dari Anas bin Malik berkata : Kami shalat bersama Nabi maka salah satu
dari kami menaruh ujung baju di tempat sujud karena sangat panas.(1)
16. Banyak Main-Main Dan Bergerak
Dari Abu Salamah berkata bercerita
pada saya Muaikib bahwa Nabi bersabda tentang seseorang meratakan tanah tempat
sujudnya :” Jika kamu melakukannya maka harus sekali.(2)
17. Bersandar Pada Tongkat Karena
Sakit, Tua Dan Lainnya
karena hadits Ummu Qais Binti Mihson
bahwa Nabi setelah berUmmur dan gemuk, beliau menbuat tiang atau tongkat
di tempat solatnya untuk bersandar.(3)
HAL-HAL
YANG DIMAKRUHAN DALAM SOLAT
1. Melihat Pada Sesuat Yang
Melalaikan
bercerita pada kami Ahmad bim
Yunus,dia berkata bercerita pada kami Ibrahim bin Sa’d, dia berkata bercerita
pada kami Ibnu syihab dari Urwah dari Aisyah bahwa Nabi shalat pada gorden
bergambar, maka Nabi melihat kepada gambar-gambarnya sekilas, maka setelah
selesai beliau bersabda : bawa gordenku ket Abu Jahm, serta bawa gorden
Ambijaniah kemari, karena ini melalaikanku dari solatku.(4)
2. Melihat Langit
dari Qatadah bahwa Anas bin Malik
bercerita pada mereka, dia berkata : Rasul bersabda : kenapa orang-orang
mengangkat penglihatan mereka ke langit
dalam shalat mereka “ Nabi dalam masalah
ini bersungguh-sungguh hinga beliau bersabda : “akan berhenti sungguh atau
penglihatan mereka dicabut”.(5)
3. Berkacak Pinggang (6) Dalam shalat
dari Abu Hurairah berkata berkacak
pinggang dalam shalat telah dilarang. (7)
4. shalat Sebelum Makan
dari Hisyam berkata ayahku bercerita
padaku, berkata : saya mendengar Rasul bersabda : Jika makan malam dihidangkan
dan shalat diqamati maka mulailah dengan makan.(8)
5. shalat Dengan Dorongan Dua
Kejelekan
Dari Aisyah berkata : saya mendengar
Rasul bersabda : “Dan sempurna shalat dengan dorongan dua kejelekan”.(9)
6. shalat Ketika Ngantuk Berat
Dari Aisyah bahwa Rasul bersabda
:”Jika kalian ngantuk ketika shalat maka tidurlah, hingga ngantuknya hilang,
karena jika kalian shalat dan ngantuk maka dia tidak tahu boleh jadi dia
beristighfar maka dia mencela diriny.(1)
7. Menutup Mulut Dalam Solat
Dari Abu Hurairah berkata : “Rasul
melarang laki-laki menutup mulut dalam solat”.(2)
8. Menuleh Dalam shalat Tanpa Perlu
Dari Ibnu Musayyib bahwa abu Dzar
Berkata
: Rasul bersabda : Allah senantiasa
menperhatikan hamba dalam solatnya selama tidak menuleh, jika wajagnya menuleh
maka Allah berpaling darinya.(3)
Dari Aisyah berkata : Saya bertanya
pada Rasul tentang menuleh dalam solat, maka beliau menjawab : pencurian Seta
mencuri dari shalat hamba.(4)
9. Menguap Dalam shalat
Dimakruhkan wahai saudariku
banyak dan terus-menerus menguap, sunnah
menahannya semampu mungkin, jika tidak bisa maka taruhlah tanganmu pada mulutmu
ketika menguap.
Dari Abu Sa’id Khudri berkata Rasul bersabda : Jika kalian menguap ketika
shalat maka tahanlah sebisanya karena Setan akan masuk.(5)
Dalam riwayat lain : “ jika kalian
menguap dalam shalat maka letakkanlah tangan kalian atas mulutnya, karena
Setan masuk bersama menguap”.(6)
10. Al-Kaftu : Menumpuk Baju Ketika
Sujud
Dari Ibnu Abbas berkata Nabi bersabda
: Saya disuruh untuk bersujud dengan tujuh anggota, wajah (dahi/kening) beliau
menunjuk hidungnya, dua tangan, dua lutut dan jari-jari kaki, kami tidak
melipat baju dan rambut.(7)
11. Menyelang-Nyelingi Jari
Dari Ka ’ab bin ujrah bahwa Rasul bersabda : apabila
kalian brewudu’dengan sebaik-baik wudu' kemudian keluar menuju masjiddandia
tidak menyelang-nyelingi maka sesungguhnya dia dalam solat.(8)
Dari Abu Hurairah berkata Rasul bersabda : barangsiapa berwudu’kemudian
keluar mau shalat maka dia dalam shalat hingga dia kembali ke rumahnya, kalian
tidak berkata begini” artinya menyelang-nyelingi tangan.(9)
12. Mengikat rambut Dari Belakang
Dari Amar bin Haritsba Bukair
bercerita padanya, bahwa Kuraib bekas hamba Ibnu Abbas bercerita padanya bahwa
Abdullah bin Abbas melihat Abdullah bin Harits solat, rambutnya terikat dari
belakang, maka Ibnu Abbas berdiri di belakangnya melepaskan ikatan rambut dan
yang lain pasrah padanya, setelah selesai dia datang ke Ibnu Abbas maka dia bertanya : apa hubunganmu
dengan kepalaku, Ibnu abbas berkata :
saya mendengar Rasul bersabda : sesungguhnya perumpamaan ini seperti orang
shalat tetapi diborgol.(1)
13. Meludah Ke Kanan Atau Arah Kiblat
Dari Anas bin Malik bahwa Nabi
melihat dahak di kiblat, itu berat pada
Nabi hingga terlihat pada wajahnya, maka beliau berdiri dan menggosok dengan
tangannya lalu beliau bersabda : sesungguhnya kalian jika berdiri shalat maka
dia bermunajat dengan Tuhannya atau Tuhannya ada diantara dia dengan kiblat,
maka jangan meludah ke depannya akan tetapi ke
kiri atau di bawah kakinya
kemudian beliau memegang ujung selendangnya dan berludah padanya
kemudian mengembalikan sebagian dengan
lainnya, maka beliau bersabda : “atau melakukan begini.” (2)
14. Memejamkan Mata Dalam Solat
Imam Ibnul Qayyim berkata :
memejamkan mata tidak termasuk sunnahnya dalam solat, dan telah berlalu bahwa
beliau dalam tasyahhud menberikan isyarat
dengan mata ke jarinya dalam berdo’a dan pandangannya tidak melampaui
tunjukannya.
Bukhari menyebutkan dalam sohihnya
dari Anas bin Malik Aisyah punya gorden yang menutup sisi rumahnya,maka Nabi
bersabda : singkirkan gordenmu ini, karena gambr-gambarnya terus terlintas
dalam solatku.(3) andai Nabi memejamkan mata dalam shalat maka tidak akan
terlintas dalam solatnya, dan dalam berargumentasi dengan ini perlu peninjauan
ulang, karena yang terbayang dalam solatnya apakah bayangan gambar setelah
melihat atau melihat itu sendiri, ini masih kemungkinan. Yang lebih jelas dari
ini adalah hadits Aisyah bahwa Nabi shalat pada gorden bergambar, maka Nabi
melihat kepada gambar-gambarnya sekilas, maka setelah selesai beliau bersabda :
bawa gordenku ke Abu Jahm, serta bawa gorden Ambijaniah kemari, karena ini
melalaikanku dari solatku.(4)
Hisyam bin Urwah berkata dari ayahnya
dari Aisyah, n bersabda : Saya melihat ke gambrnya ketika saya shalat maka saya
hawatir ini menggodaku”. Dan argumentasi dengan ini juga. Karena pengertian
hadits ini n menoleh kepadanya dan pandangn ini menyibukkannya, dan hadits
melihatnya Nabi pada gunung krtika beliau mengirim seorang penunggang kuda
sebagai kepala, karena pandangan ini terjadi dari beliau karena kebuTuhan,
untuk menperhatika urusan tentara, mungkin yang menunjukkan kepada itu Nabi
menjulurkaan tangan untuk mengmbil anggur setelah beliau melihat surga, ketika
shalat gerhana matahari, begitu juga Nabi melihat neraka, perempuan penyiksa
kucing di neraka, pemilik mihjan, begitu juga hadits Nabi mengusir
hewan---hewan ketika mau lewat di
depannya dan Nabi mengembalikan anak kecil laki dan perempuan, dan Nabi
menghalangi diantara dua anak perempuan, begitu juga hadits-hadits Nabi menjawab salam dengan isyarat kepada yang
menberi salam ketika beliau dalam solat, itu menunjukkan bahwa Nabi menberi
isyarat kepada orang yang dilihatnya. Dan hadits Setan menggoda Nabi dan beliau
menangkap dan mencekiknya, pandangan itu adalah penglihatan mata, maka dari
hadits-hadits ini dan lainnya bisa disimpulkan bahwa beliau tidak memejamkan
mata dalam solat.
Ahli fikih berbeda pendapat tentang
kemakruhannya, maka Imam Ahmad dan lainnya memakruhkan, mereka berkata itu
pekerjaan Yahudi, ada sekelompok tidak memakruhkan, mereka berkata kadang
memejamjamkan mata lebih mudah husu’ yang menjadi inti, rahasia dan tujuan
solat.
Yang benar, jika membuka mata tidak merusak husu’ maka
itu lebih utama, jika menghalangi husu’ karena di depannya ada hiasan, lukisan dan lainnya yang
bisa mengganggu kehusu’an maka
memejamkan mata tidak dimakruhkan sama sekali, dan pendapat yang mensunnahkan
memejmkan mata dalam situasi demlkian lebih dekat dengan dasar dan tujuan
syariat, daripada pendapat memkruhkan. Wallahu a’lam.
15. Meletakkan Tangan Ketika Segala
Sujud
Dari Anas berkata Rasul bersabda :
sedang-sedanglah kalian dalam sujud, dua lengannya jangan diletakkan seperti
anjing.(1)
16. Mendahului Imam
Dari Muhammad bin Ziyad saya
mendengar Abu Hurairah dari Nabi bersabda :”apakah kalian tidak takut, jika
mengangkat kepala sebelum imam Allah menjadikan kepalanya kepala hemar atau
Allah menjadikan bentuk hemar.(2)
17. Menberi Isyarat Ketika Salam
Dari Jabir bin Samurah berkata kita
jika shalat bersama Rasul, kita berkata : السلام عليكم ورحمة الله – السلام عليكم ورحمة اللهkeselamatan
atas kalian dan ramat Allah, keselamatan atas kalian dan ramat Allah, dia
menisyaratkan dengan tangannya ke kedua sisinya maka Nabi bersabda : “ kenapa
kalian menberi isyarat dengan tangan kalian sepsrti ikor kuda liar, kalian cukup
meletakkan tangan di atas pahanya
kemudian menberi salam saudaranya, yaitu orang di samping kiri dan kanan.(1)
18. Iq’a’ (duduk)
Saya berkata : duduk iq’a’ ada dua, pertama, meluruskan
lutut keatas dan menimpilkan pantat
ke tanah serta meluruskan dua lutut dan
meletakkannya ke tanah. Ini dilarang.
Karena hadits Aisyah ketika menceritakan shalat Rasul : beliau melarang dari
tumit Setan.(1) Kedua, yaitu duduk antara dua sujud atas dua
tumit dengan menetapkan jari-jari seperti keadaanya ketika sujud. Macam ini
sunnat dan dak apa-apa. Towus berkata : saya bertanya pada Ibnu Abbas tentang
iq’a’ (duduk) atas dua kaki, maka beliau mmenjawab : itu duduk sunnat, kami
berkata : itukan kurang pantas! Maka dia berkata ; bahkan itulah sunnah
Nabimu.(2)
19. Membaca Qur'an Dalam Ruku’ Dan
Sujud
Karena hadits Ibnu abbas berkata : Rasul menbuka tirai, orang-orang sedang berbris
di belakang Abu Bakar maka Rasul
bersabda : wahai orang-orang sungguh
kabar-kabar kenabiyan sudah tidak ada kecuali mimpi yang baik, yang diimpikan
orang Islam atau diperlihatkan padanya, ingat saya dilarang membaca Qur'an
ketika ruku’ atau sujud. Jika ruku’ maka angungkanlah Tuhan Maha Gagah Perkasa,
dan sujud maka berusahalah berdo’a maka pantas dikabulkan untuk kalian.(3)
20. Mengkatupkan Dua Tangan Dalam
Ruku’
Dari Abi Yakfur berkata : saya
mendengar Mus’ab bin Sa’d berkata : saya shalat disamping ayahku, saya
menkatupkan dan meletakkan tangan diantara
pahaku, maka dia melarang itu, dan saya mengulangi, maka dia berkata :
jangan lakukan ini, karena kami
melakukannya kemudian dilarang, kami
disuruh menaruh tangan diatas lutut kami”.(4)
PERKARA
YANG MENBATALKAN SOLAT
1. Becara Dalam shalat Dengan Sengaja
Dari Abdullah berkata kita menberi
salam pada Nabi ketika shalat beliau menjawab, setelah kami pulang dari Najasyi
(Habasyah) kami menberi salam maka beliau tidak menjawabdan bersabda :
sesungguhnya ada kesibukan dalam solat.(5)
2. shalat Sendirian Di Belakang
Barisan
Dari Hilal bin Yasaf berkata Ziyad
bin Abu Ja’dari memegang tanganku, kami ada di Raqqah, Dia menbawaku ke orang
tua bernama Wabisoh bin Makbad dari Bani Asad, maka Ziyad berkata bercerita
padaku orang tua ini bahwa seorang laki-laki shalat di belakang sof (barisan) sendirian. Dan orang
tua ini mendengar, maka Rasul menyuruhnya mengulangi solat.(1)
3. Tertawa Dengan Suara
Para sebelum sepakat bahwa tertawa
dengan suara menbatalkan solat, sedang tersenyum maka tidak menbatalkan solat,
tapi makruh.
Dari sahl bin Muadz dari ayahnya dari
Rasul bahwa beliau bersabda : orang tertawa, menoleh dan menekuk jari-jarinya
dalam shalat itu sama.(2)
4. Makan Dan minum
Sengaja
Ibnu Mundzir berkata : ulama' telah
sepakat bahwa orang makan dan minum dalam shalat fardu, dia harus mengulangi,
begitu juga dalam shalat sunnat menurut jumhur, karena yang menbatalkan shalat fardu
menbatalkan shalat sunnat.
5. Meninggalkan Rukun Dan Syarat Dari
Syara-Syarat shalat
Dari Abu Hurairah bahwa seorang
laki-laki masuk masjid dan Rasul duduk
di pinggir masjid, maka dia solat, kemudian datang dan menberi salam atasnya,
maka Rasul menjawab : walaikas-salam kembali solatlah karena kamu tidak solat,
maka dia kembali solat, kemudian datang dan menberi salam, maka Rasul menjawab :
walaikas-salam kembali solatlah karena kamu tidak solat, maka dia kembali
solat, maka yang kedua atau yang
berikutnya kemudian berkata : ajari saya
wahai Rasul ! maka r bersabda : jika kamu mau shalat maka sempurnakanlah wudu’
kemudian menghadap kiblat dan bertakbirlah, kemudian bacalah apa-apa yang ada
padmu dari Qur'an kemudian ruku’ hingga tuma'nina ruku’, kemudian bangun hingga
sempurna berdiri, kemudian sujud hingga tuma'nina dalam sujud, kemudian bngun
hingga tuma'nina duduk, kemudian sujud hingga tuma'nina dalam sujud, kemudian
bangunlah hingga tuma'nina dalam duduk, kemudian lakukanlah ini semua dalam
solatmu. Abu Usamah berkata pada yang terakhir, hingga kamu lurus
berdiri.(3)
Ibnu Rusyd berkata : mereka sepakat
bahwa orang shalat tanpa toharah dia wajib mengulangi, baik sengaja atau lupa,
begitu juga orang shalat bukan pada kiblat, baik sengaja atau lupa.
6. Pekerjaan Banyak
Imam Nawawi berkata : pekerjaan
banyak yang tidak termasuk pekerjaan shalat maka menbatalkan shalat tanpa ada
perbedaan. Namun jika sedikit maka tidak menbatalkan tanpa perbedaan pendapat.
TATACARA
shalat SEMPURNA
Sekarang wahai saudariku yang mulya,
setelah kami menerangkan syarat-syarat shalat baik wajib, sah, rukun, sunnat,
apa yang boleh dan makruh serta yang menbatalkan, saya akan mejelaskan tata
cara bagaiman kamu shalat seperti shalat Nabi saw.
Saya harus menunjukkan bahwa yang
akan saya sebutka adalah pilihan secara fikih tentang tatacara shalat yang
tidak berarti bahwa yang lain tidak sah dan batal, karena shalat itu baru batal
jika tidak memenuhi satu rukun dan syarat dari solat.
Sedang tatacara shalat maka sebgai
berikut :
1. sebelum masuk waktu walau
sebentar, kamu wahai saudariku sudah harus siap solat, dengan bersesuci, wudu'
dan menutup aurat, serta memilih tempat dan sutrah (sajadah/tanda lainnya)
2. kemudian menghadap kiblat dan
mmenbayangkan niat bahwa sampean akan melakukan shalat Subuh, Duhur atau
lainnya.
3. kemudian mengangkat tangan sampai
bahu dan ujung jarimu sejajar dengan ujung telingamu,serta ujng jempol sejajar
ujung bawah telinga, kemudian bertakbir dan meletakkan tangan kanan keatas
kikridibawahnya dada dan diatas pusar, kamu berdiri dengan merendahkan
penglihatan ke tempat sujud.
4. rapatkan kakimu ketika berdiri
solat, dak direnggangkan serti laki-laki .
5.kemudian mulailah dengan do’a
iftitah membaca :
(وجهت وجهي للذى فطر السماوات والارض حنيفا وما انا
من المشركين ان صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك امرت وانا
من المسلمين اللهم انت الملك لا اله الا انت انت ربي وانا عبدك ظلمت نفسي واعترفت بذنبي فاغفر
لي ذنوبي جميعا انه لا يغفر الذنوب الا انت واهدني لاحسن الاخلاق لا يهدى لاحسنها الا
انت واصرف عني سيئها لا يصرف سيئها الا انت لبيك وسعديك والخير كله في يديك والشر الا
اليك تباركت وتعاليت استغفرك واتوب اليك)
Saya
arahkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan tulus, dan
aku tidak termasuk orang-orang musyrik, sesungguhnya solat, ibadah, hidup dan
mtiku hanya milik Allah penguasa alam semesta, tiada sekutu untuknya dan dengan
itu aku diperintah dan aku termasuk orang-orang Islam, Ya Allah Kamulah Raja
tiada Tuhan selain Kamu, Kamu adalah
Tuhanku dan saya hambamu, saya dalim pada diriku, saya mengakui dosaku, maka
ampunkanlah untukku dosa-dosakue tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Kamu,
tunjukkanlah daku kepada akhlak yang baik, tiada yang menunjukkan kepada akhlak yang baik kecuali
Kamu dan palingkanlah buruknya akhlak dariku, tiada yang memalingkan buruknya
akhlak kecuali Kamu, saya datang memenuhi panggilan-Mu
dan
kebahagiaan-Mu, Kebaikan semuanya di tangan-Mu dan kejelekan bukan kepada-Mu, saya dengan-Mu dan kepada-Mu
Maha berkat dan Maha luhur Engkau, saya mohon ampun dan bertaubat
Atau kamu menbaca :
اللهم
باعد بيني وبين خطاياي كما باعدت بين المشرق والمغرب اللهم نقني من الخطايا كما ينقي الثوب الابيض من
الدنس اللهم اغسل خطاياي بالماء والثلج البرد)
Ya
Allah jauhkan antaraku dengan dosaku sebagaimana engkau jauhkan antara timur
dan barat, Ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana baju
putih dibersihka dari kotoran, Ya Allah cucilah kesalahanku dengan air, salju
dan embun.
6. kemudian mulailah membaca Fatihah
baik, berhentilah pada setiap ayat, nyaringkan pada dua rakaat pertama dari
Maghrib dan Isya’ serta dua rakaat Subuh, dan pelankan pada Duhur, Asar dan
rakaat ketiga Maghrib, dua rakaat terakhir Isya’, baik sendirian atau kamu jadi
imam perempuan.
7. kemudian membaca sedikit dari
Qur'perbedaan.
8. jika selesai membaca maka
angkatlah kedua tanganmu seperti takbiratul ihram, dan bertakbir, kemudian
ruku’, sedang ruku’ yang sempurna adalah kamu menunduk hingga punggungmu lurus
dengan lehermu, jangan kamu angkat dan
rendahkan kepalamu dari punggungmu, kamu luruskan kakimu,meletakkan telapak
diatas lutut dengan jari renggang. Kemudian membaca : Maha Suci Tuhanku yang
Angung tiga kali (3x) atau lima kali (5x) hingga betul-betul tuma'nina.
Kemudian
membaca : Yac Allah kepadamu saya ruku’, denganmu saya percaya
dan untukmu saya pasrah, kepadamu husu’ pendengaran, penglihatan, sumsum,
tulang dan ototku.(1)
9. kemudian angkat kepalamu dengan
lurus dan kedua tangnmu ketiga kalinya hingga ujung jarimu sejajar dengan
telingamu, dan kamu membaca : Allah mendengar kepada yang memujinya,Tuhan kami
hanya mililkmu segala puji sepenuh langit dan bumi serta sepenuh yang Engkau
kehendaki selain langit dan bumi, tempat sanjunga dan kemulyaan, paling
benarnya apa yang dikatakan hamba, semua kami kepadamu hamba, Yak Allah tidak ada yang mencegah kepada apa yang
Engkau berikan dan tidak ada yang menberi kepada apa yang Engkau tahan, tidak
ada menberi manfaat kepada orang kaya hanya dari Engkau kekayaan.(2)
10. kemudian sujudlah, kamu berusaha
agar dua lututmu lebih dulu ke tanah bukan tanganmu, itu jika tidak
menberatkan, kalau menberatkan maka turunlah sesuai dengan kemudahanmu,
bertakbirlah bersaman turunnya kamu, sujudlah atas tujuh tulang (anggota) :
kening, hidung, telaopak tangan dibentangkan dan jari-jari kaki. Disunnahkan
bagi wanita bukan laki-laki merapatkan anggotanya yaitu menimpelkan perut
dengan pahanya dalam sujud agar laebih menutupi (3) kemudian membaca dengan
rintihan : (سبحان ربي
الاعلي وبحمده)Maha Suci Tuhanku yang luhur, tiga kali (3x) atau lima kali (5x) atau tujuh kali (7x) atau
sembilan (9x) kemudian menyangjung Allah dengan membaca :
(اللهم لك سجدت وبك امنت ولك اسلمت سجد وجهي للذي خلقه
وصوره وشق سمعه وبصره تبارك الله احسن الخاقين)
Ya Allah untukmu saya sujud, denganmu saya
percaya, dan kepadamu saya pasrah. Wajahku bersujud pada Dzat yang telah
menciptakan dan menbetuknya, serta melubangi pendengaran dan penglihatannya,
Maha berkat Allah sebai-baik yang menciptakan.
11. kemudian bertakbirlah sambil
mengangkat kepala untuk duduk di antara dua sujud, dengan menetapkan kakimu
yang kanan tegak dan memiringka kaki kiri untuk kamu duduki, punggungmu
diluruskan agar tulangnya kembali disertai menundukkan kepala sedikit karena husu’ dalam solatmu dengan
melihat tempat sujudmu, kamu membaca dengan penuh harap pada Allah :
(اللهم اغفرلي وارحمني وعافني واهدنب وارزقني)
Ya Allah ampunkan untukku, kasihani aku,
bugarkan aku, tunjukkan aku dan beri aku rizqi.
12. kemudian bertakbir untuk sujud
keduanya, dengan keadaan dan dzikir yang
sama dengan sujud pertama, kemudian bangun dengan takbir seperti
keadaanmu sebelum sujud, diberdiri untuk rakaat
berikutnya.
13. Jika shalat itu tiga atau empat
rakaat maka setelah sujud kedua dari rakaat kedua duduk untuk tasysahhud
(tahiyat), duduk tasyahhud ini terialisasi dengan kamu meletakkan dua telapak
tanganmu didekat lututmu dan mengegamkan yang kanan bukan yang kiri. Kemudian tunjukkan dengan jari telunjukmu,
dan membaca tasyahhud paling utamanya adalah :
(التحيات لله والصلوات والطيبات السلام عليك ايها النبي
ورحمة الله وبركاته السلام علينا وعلي عبادالله الصالحين اشهد ان لا اله الا الله واشهد
ان محمدا عبده ورسوله)
semua
penghormatan hanya untuk Allah, keberkahan dan kebikan. Salam atasmu wahai Nabi
serta rahmat dan berkahnya, salam atas kami dan hamba-hamba Allah yang soleh,
saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad
hamba dan utusannya. Mencukupkan dengan ini karena hadits Abdullah berkata :
Rasul mengajari kami apa yang harus kami baca jika kami duduk pada rakaat kedua
:
(التحيات لله والصلوات والطيبات السلام عليك ايها النبي
ورحمة الله وبركاته السلام علينا وعلي عبادالله الصالحين اشهد ان لا اله الا الله واشهد
ان محمدا عبده ورسوله)
semua
penghormatan hanya untuk Allah, keberkahan dan kebikan. Salam atasmu wahai Nabi
serta rahmat dan berkahnya, salam atas kami dan hamba-hamba Allah yang soleh,
saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad
hamba dan utusannya.(1)
14. berdiri sambil bertakbir untuk
rakaat ketiga, jika kamu shalat Maghrib maka kamu bertasyahhud dengan sempurna
di rakaat ketiga, dan sama dengannya jika empat rakaat kamu membaca setelah
tasyahhud :
(اللهم صل
علي محمد وعلي ال محمد كما صليت علي ابراهيم وعلي ال ابراهيم الك حميد مجيد اللهم بارك
علي محمد وعلي ال محمد كما باركت علي ابراهيم وعلي ال ابراهيم انك حميد مجيد )
Ya Allah berilah tambahan rahmat pada Muhammad
dan keluarga Muhammad sebagaimana Kamu menberi rahmat pada Ibrahim dan keluarga
Ibrahim sesungguhnya Kamu Maha Terpuji dan Maha Angung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga
Muhammad sebagaimana Kamu menberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya
Kamu Maha Terpuji dan Maha Agung.
15.
jika kamu selesai tasyahhud maka mulailah berdo’a pada Allah dengan membaca :
(ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الاخرة حسنة وقنا عذاب
النار)
“
Tuhan kami berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan dik akhirat, peliharalah
kami dari siksa neraka”.
Kamu
mohon lindung kepada Allah dari empat, karena HR Bukhari Muslim dan lainnya,
dari Abu Hurairah berkata Rasul bersabda : Jika kalian sudah tahiyat maka
berlindunglah dari empat : dari siksa Jahannam, siksa kubur, ujian hidup dan
mati, dan dari kejahatan Dajjal, kemudian berdo’a dengan yang diinginkan untuk
dirinya.(1)
Jika
kamu mau maka berdo’a dengan ini :
(اللهم اني اسألك الثبات في اللامر والعزيمة علي الرشد
واسألك شكر نعمتك وحسن عبادتك واسألك قلبا سليما ولسانا صادقا وأسألك من خير ما تعلم
وأعوذ بك من شر ما تعلم وأسنغفرك لما تعلم)
Ya
Allah saya mohon padamu ketetapan dalam urusan, kuat dalam kebaikan, saya mohon
kepada untuk mensyukuri nikmatmu,baik menyembahmu, saya mohon hati yang
selamat, lidah yang jujur, saya mohon kebaikan yang Engkau ketahui dan saya
mohon lindung dari kejelekan yang Engkau ketahui serta mohon ampun kepadamu
untuk yang Engkau ketahui.
16. kemudian bersalamlah ke arah
kananmu dengan memutar kepala seraya berkata : (السلام عليكم ورحمة الله وبركاته )keselamatan
atasmu, rahmat dan keberkahan Allah.kemudian lakukan itu juga kej arah kiri.
Jangan bolak-balik tanganmu dan jangan gerakkan kepalamu ketika salam. Kemudian
kamu membaca dzikir-dzikir yang datang dari Nabi setelah salam, bacalah :)(استغفر الله العظيم )3 Saya mohon ampun kepada
Allah yang Agong (3x) kemudian
(اللهم انت السلام ومنك السلام تباركت ياذا الجلال
والاكرام )
Ya
Allah engkaulah keselamatan dan darimu keselamtanmaha berkat Engkau yang
menpunyai keagongan dan kemulyaan.(2) disunnahkan kamu mengakhiri solatmu
dengan tasbih 33Abdullah tahmid 33Abdullah dan bertakbir 33Abdullah kemudian
membaca :
(لااله الا الله وحده لاشريك له له الملك وله الحمد وهو علي كل شيئ
قدير)
tidak
ada Tuhan selain Allah yang Esa tiada sekutu untuknya, baginya kerajaan dan
segala puji, dan Dia segala sesuatu Maha Kuasa 3x.(3)
Abdullah berkata Nabi solat, ibrahim
berkata saya tidak tahu, lebihatau kurang,setelah salam dikatakan padanya wahai
Rasul apakah terjadi sesuatu dalam solat? Rasul bersabda : apa itu? Mereka
menjawab : sampean shalat begini begitu, maka r menekuk dua kakinya menghadap
kiblat dan bersujud dua kali kemudian salam, setelah menghadap pada kami beliau
bersabda : sesungguhnya andai terjadi sesuatau pada shalat niscaya saya
beritahu kalian, tapi saya manusia seperti kalian bisa lupa sebagaimana kalian
lupa, maka jika saya kupa maka ingatkan saya, dan jika kalian ragu-ragu dalam
shalat maka pilihlah yang benar, lalu sempurnakandan menberi salam kemudian
sujud dua kali.(4)
MENGQADA’
SOLAT
Dari Anas bin Malik berkata Nabi
bersabda : barang siapa lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah
shalat jika mengingatnya. (5)
Dabu Qatadah berkata mereka
mengatarakan pada Nabi tentang tidur
dari solat, maka Rasul bersabda : sesungguhnya tidur bukanlah kelalaian, lalai
itu dalam keadaan jaga, barang siapa lupa shalat atau tertidur, maka hendaklah shalat jika mengingatnya.
Urut Dalam Mengqada’ shalat
DJabir bin Abdullah bahwa Umar datang
pada peperangan Khandak sematahari terbenam, maka dia mengumpat orang-orang
Quraisy, dia berkata : wahai Rasul saya hampir tidak shalat hingga matahari
terbenam, Rasul bersabda : Demi Allah
saya tidak shalat Ashar, maka Rasul wudu' untuk solat, maka kami wudu', beliau
shalat Ashsr setelah matahari terbenam kemudian
setelahnya beliau shalat Maghrib.(2)
SOLAT
SUNNAT
Solat tatowwu’ (sunnat) terbagi
kepada sunnat rawatib (solat sunnat yang ikut fardu) dan tidak rawatib(solat
sunnat yang tidak ikut fardu)
1.
shalat SUNNAT RAWATIB
yaitu shalat sunnat sebelum shalat fardu
atau setelahnya, yaitu shalat sunnat Subuh, shalat sunnat Duhur, shalat sunnat
Ashar, shalat sunnat Maghrib dan shalat sunnat Isaya’.
Solat
sunnat rawatib ini ada yang sunnat muakkad (tidak pernah ditinggal Nabi sama
sekali) ada yang tidak sunnat muakkad (Nabi kadang melakukan kadang
meninggalkan).
J shalat Sunnat
Fajar (Subuh)
Bilangan
rakaatnya adalah dua sebelum shalat subuh.
Dari aisyah berkata dua rakaat Rasul
tidak pernah meninggalkannya baik rahasia atau terang-terangan yaitu dua rakaat
sebelum Subuh dan dua rakaat setelah Ashar.(3)
Dan disunnahkan meringankannya, dari
Aisyah beN meringankandua rakaat sebelum shalat Subuh hingga saya mengatakan
apakah beliau membaca Fatihah.(4)
J shalat Sunnat
Duhur
Yaitu
dua rakaat sebelum Duhur dan dua rakaat setelahnya
Darix
bin Umar bahwa Rasul shalat sebelum Duhur dua rakaat dan setelahnya dua
rakaat.(5)
J Solat Sunnat Ashar
Ini termasuk sunnat yang tidak
muakkad, waktunya sebelum Ashar, Nabi shalat kadang dua rakaat dan kadang empat
rakaat.
Dari abu salamah bahwa dia bertanya
pada Aisyah tentang dua sujud yang Rasul melakukannya setelah Ashar, maka dia
menjawab ; Nabi melakukannya sebelum Ashar, kemudian beliau sibuk atau
melupakanya, maka Nabi shalat setelah Ashar, kemudian Nabi menyempurnakannya,
dan Nabi apabila shalat apapun maka beliau menyempurnakannya.(1)
Dari ali berkata : Nabi jika shalat sebelum
Ashar empat rakaat beliau memisahkannya dengan salamatas Malaikat yang
didekatkan dan orang-orang yang ikut mereka dari muslimin dan mukminin.(2)
J Solat Sunnat Maghrib
Solat
sunnat yang muakkad dalam maghrib adalah dua rakaat setelahnya sedang yang dua
rakaat sebelumnya maka tidak muakkad
Dari Abdullah Muzanni dari Nabi
bersabda : “solatlah kalian sebelum Maghrib” Nabi bersabda pada kali ketiga
“siapa yang berkehendak” karena tidak mau dianggap sunnst oleh orang-orang.(3)
DIbnu
Umar berkata saya hafal dari Rasul sepuluh rakaat yang dilakukan Nabi siang
malam, dua rakaat sebelum Duhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah
Maghribdan dua rakaat setelah Isya’, dia berkata bercerita padaku Hafsahba Nabi
shalat sebelum Subuh dua rakaat.(4)
J Solat Sunnat Isya’
Sunnat
muakkad dalam Isya’ adalah dua rakaat setelahnya.
Karena
Ibnu Umar berkata saya hafal dari Rasul sepuluh rakaat …… dua rakaat setelah
isya’ terhir.(5)
2.
shalat SUNNAT TIDAK RAWATIB
Yaitu
shalat yang tidak terikat dengan shalat fardu
J Solat Sunnat Witir
Dari
Abu Hurairah berkata kakasihku mewasiati dengan tiga perkara saya tidak
meninggalkannya hingga saya mati, puasa tiga hari setiap bulan, shalat duha dan
tidur setelah shalat witir.(6)
Dari Ibnu Umar berkata : siapa yang
malam maka jadikanlah akhir solatnya ganjillu Subuh, begitulah Rasul menyuruh
mereka.(7)
Dari Abdullah bin Umar berkata :
seorang laki-laki bertanya pada Nabi ketika beliau ada dik mimbar. Apa berpendapat sampean tentang
shalat malam? Maka beliau menjawab dua-dua, jika kuatir Subuh maka solatlah
satu rakaat, ini akan mengganjilkan shalat yang telah dilakukan”. Dan Abdullah
bin Umrr berkata : “jadikanlah akhir
shalat kalian ganjil sesungguhnya Nabi telah menyuruhnya’.(8)
Wkaktu shalat Witir
Waktu shalat witir sebagaimana sudah
maklu setelah shalat Isya’, hadits-hadits telah menerangkan bahwa Nabi
melakukan shalat witir sebelum tidur, disana juga ada hadits-hadits bahwa
beliau mengakhirkannya setelah tidur dan melakukannya sebelum subuh.
Dari Masruq berkata : saya bertanya
pada Aisyah tentang shalat witirnya Rasul, maka beliau menjawab : dari setiap
malam beliau shalat witir pada awalnya, pertengahannya dan witirnya selesai
pada waktu sahur ketika beliau meninggal”.(1)
Dari Ibnu Umar berkata Rasul bersabda
: “solat witir adalah satu rakaat dari akhir malam”.(2)
Dari Jabir berkata Rasul bersabda :
siapa yang kuatir tidak bangun akhir malam, maka shalat witirlah pada awal
malam, dan siapa yang bisa bangun akhir malam, maka witirlah pada akhir malam,
sesungguhnya shalat akhir malam disaksikan.(3)
Bilangan Rakaat shalat Witir
Dari Salim dari ayahnya bahwa seorang
laki-laki bertanya pada Nabi tentang shalat malam, maka beliau menjawab dua-dua
maka jika kamu kuatir Subuh maka berwitirlah
satu rakaat.(4)
Dari Aisya berkata : Rasul tidak
menambah baik pada bulan Ramadan dan lainnya dari sebelas rakaat beliau shalat empat
rakaat, maka jangan tanya bagusnya dan lamanya, kemudian beliau shalat empat
rakaat, maka jangan tanya bagusnya dan lamanya dan kemudian shalat tiga
rakaat.(5)
Dari Ummu salamah berkata ; Rasul
berwitirde lima dan tujuh beliau tidak memisah dengan salam dan kalam
(perkataan).(6)
Bacaan Dalam shalat Witir
Dari Ibnu Abbas berkata : Nabi
membaca pada shalat witir dengan surat
al-A’la pada rakaat pertama, al-Kafirun pada rakaat kedua dan
al-Ikhlas pada rakaat ketiga, beliau berqunut sebelum ruku’,jika telah selesai
beliau membaca : Maha Suci Sang Raja Qudus (Maha Suc) tiga kali, beliau
memanjangkan pada yang terakhir.(7)
Qunut Dalam Witir
Hasan bin Ali berkata : Rasul
mengajariku kalimat-kalimat yang kubaca dalam witir :
(اللهم اهدلي فيمن هديت وعافني
فيمن عافيت وتولني فيمن توليت وبارك لي فيما اعطيت وقني شر ما قضيت فانك تقضي ولا يقضي عليك وانه لا يذل من واليت تباركت ربنا
وتعاليت )
”Ya
Allah tunjukkan aku serti orang yang kau tunjukkan, beri aku kebugaran seperti
orang yang kau bugarkan, urusi aku seperti orang yang kau urusi, berkahi bagiku
apa yang Engkau berikan, lindungi aku dari jeleknya yang Engkau tentukan,
karena Engkau menentukan dan tidak ditentukan padamu, sesungguhnya tidak hina
yang berhubungan dengan Engkau, Maha Berkat Engkau dan Maha luhur”.(1)
Tidak Ada Dua Witir Dalam Satu Malam
Dari Abu JAmarah berkata : saya
bertanya pada Aidz bin Amar dan beliau termasuk sahabat Nabi dan termasuk
Ashabus-Syajarh (hadir dalam Baiatur Ridwan) apakah witir bisa dibatalkan?
Beliau menjawab : jika kamu shalat witir pada awalnya maka jangan shalat witir
pada akhir malam.(2)
Dari Qais bin Tolq berkata, Tolq bin
Ali mengunjungi kami pada suatu hari di
bulan Ramadan, hingga sore dan berbuka dengan kami, kemudian dia bangun
shalat bersama kami dan witir, kemudian dia pulang kej masjidnya maka dia
mengimami hingga pada shalat witir dia memajukan seseorang seraya berkata :
shalat witirlah kamu dengan teman-temanmure saya mendengar Nabi bersabda :
tidak ada dua witir dalam satu malam.(3)
Do’a Setelah shalat Witir
Dari Ubay bin kaab bahwa Rasul : membaca pada
shalat witir dengan surat al-A’la pada rakaat
pertama, al-Kafirun pada rakaat kedua dan al-Ikhlas pada rakaat ketiga,
beliau berqunut sebelum ruku’,jika telah selesai beliau membaca : Maha Suci
Sang Raja Qudus (Maha Suc) tiga kali, beliau memanjangkan pada yang
terakhir.(7)
Qada’ shalat Witir
Dari Abdullah bin zaid bin Aslam
bahwa Nabi bersabda : siapa yang tertidur dari witirnya maka solatlah jika
sudah pagi.(8)
SALAT
MALAM
Keutamaan Dan Kedudukannya
Dari Jabir bahwa Rasul bersabda :
sesungguhnya pada malam hari ada satu saat, yang tidak berdo’a seorang muslim
meminta kebaikan pada Allah bertepatan dengan saat itu maka Allah pasti
menberinya.(9)
Dari Abdullah bin Umar berkata saya
mendengar Rasul bersabda : tidak ada dengki kecuali atas dua perkara, seseorang
Allah menberinya kitab dan dia sdnya pada malam hari dan seseorang Allah
menberinya harta maka dia bersodaqah siang malam.(10)
Dzikir Ketika Bangun Untuk shalat Malam
Dari Ibnu Abbas berkata : Nabi jia
bangun malam bertahajjud beliau membaca :
(اللهم لك الحمد انت قيم السموات والارض ومن فيهن ولك
الحمد انت انت نور السموات والارض ومن فيهن ولك الحمد انت ملك السموات والارض ولك الحمد
انت الحق ووعدك الحق ولقاءك حق وقولك حق والجنة حق والنر حق والنبيون حق ومحمد صلي
الله عليه حق والساعة حق اللهم لك اسلمت وبك امنت وعليك توكلت واليك انبت وبك خاصمت
واليك حاكمت فاغفرلي ما فدمت وما أخرت وما أسررت وما أنلنتانت المقدم وانت المؤخر لااله
الا انت أو لااله غيرك وقال سفيان وزاد عبد الكريم ابو أمية لاحول ولا قوة الا بالله
)
Ya
Allah untukmu segala puji, engkau mengurusi langit, bumi dan seisinya, untukmu
segala puji, untukmu kerajaan langit, bumi dan seisinya, untukmu segala puji,
Engkau cahaya langi, bumi, dan seisinya, dan untukmu segala puji, Engkau raja
langit dan bumi, dan untukmu segala
puji, Engkau adalah benar, janjimu benar, bertemu denganmu benar, firman benar,
surga benar, neraka benar, Nabi-Nabi
benar, Muhammad benar dan hari kiamat benar,
Yah Allah kepadamu saya pasrah, denganmu saya percaya, atasmu saya
bertawakkal, kepadamu saya kembali, denganmu saya bermusuhan dan kepadamu saya
menyerahkan keputusan, maka ampunkanlah bagiku dosa yang lalu dan kemudian,
dosa yang rahasia dan terang-terangan, Engkau yang didahulukan dan engkau yang
diakhirkan, tidak ada Tuhan selai Engkau atau tidak ada Tuhan selainmu, Abu
Sufyan berkata Abdulkarim Abu Umayyah menambah : tidak ada upaya dan kekuatan
kecuali dengan Allah.(1)
Tatacara shalat Malam
Waahai saudariku! Sunnah kamu memulai
shalat malammu dengan dua rakaat pendek, itu kebiasaan Nabi.
Dari Aisyah berkata : Rasul jika
bangun malam untuk shalat beliau memulai solatnya dengan dua rakaat ringan
(pendek).(2)
Dari Abdullah bin Umar berkata :
seorang laki-laki bertanya pada Nabi ketika beliau ada dik mimbar. Apa berpendapat sampean tentang
shalat malam? Maka beliau menjawab dua-dua, jika kuatir Subuh maka solatlah
satu rakaat, ini akan mengganjilkan shalat yang telah dilakukan”. Dan Abdullah
bin Umrr berkata : “jadikanlah akhir
shalat kalian ganjil sesungguhnya Nabi telah menyuruhnya’.(3)
Dari Aisya berkata : Rasul tidak
menambah baik pada bulan Ramadan dan lainnya dari sebelas rakaat beliau shalat empat
rakaat, maka jangan tanya bagusnya dan lamanya, kemudian beliau shalat empat
rakaat, maka jangan tanya bagusnya dan lamanya dan kemudian shalat tiga
rakaat.(4)
Solat Malam Berjamaah
Dari Abdullah berkata say shalat bersama
Nabi pada suatu malam, maka Nabi terus berdiri, hinga terlintas sesuata yang
buruk dibenakku, kami bertanya : apa yang terlintas? Saya mau duduk dan Nabi
meninggalkan.(5)
Dari Aisyah berkata : Rasul shalat malam
diu kamarnya dan tembok kamar pendek, maka orang-orang melihat Nabi, hingga
beberapa orang ikut dengan solatnya Nabi,setelah pagi mereka bercerita kajajian
itu, dan Rasul bangun pada malam kedua, maka beberapa orang bangun shalat dengan
solatnya, mereka melakukan dua malam atau tiga, hingga pada malam berikutnya
Nabi duduk dan tidak keluar, setelah pagi orang-orang mengingatkanya,maka Rasul
bersabda : saya kuatir shalat malam diwajibkan atas kalian.(6)
Qada’ shalat Malam
Dari Aisyah berkata : Nabi jika tidak
shalat malam –dithan tidur atau ketiduran- beliau shalat siang dua belas
rakaat.(1)
Dua Ayat Siapa Membaca Pada Malam
Hari Maka Mencukupi.
Jika
kamu merasa lelah atau ada sesuatu yang menahanmu dari shalat malam maka
kamu harus membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah, Dari Ibnu Mas’ud
dari Nabi bahwa beliau bersabda : Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari
Surat al-Baqarah maka telah mencukupinya.(2)
QIYAM RAMADAN
Dari Aisyah berkata : Rasul shalat malam
diu kamarnya dan tembok kamar pendek, maka orang-orang melihat Nabi, hingga
beberapa orang ikut dengan solatnya Nabi,setelah pagi mereka bercerita kajajian
itu, dan Rasul bangun pada malam kedua, maka beberapa orang bangun shalat dengan
solatnya, mereka melakukan dua malam atau tiga, hingga pada malam berikutnya
Nabi duduk dan tidak keluar, setelah pagi orang-orang mengingatkanya,maka Rasul
bersabda : saya kuatir shalat malam diwajibkan atas kalian.(2)
Dari Abu Hurairah berkata : Nabi
meransng dalam qiyam (solat malam) Ramadan tanpa harus memerintah dengan paten,
beliau bersabda : siap yang bangun
rRamadan dengan penuh keimanan dan pengharapan maka dosa yang lalu diampuni,
lalu beliau wafat keadaan seperti itu, demikian juga pada masa Abu bakar dan
permulaan dari masa kekhalafahan Umar.(3)
SOLAT
TAUBAT
Dari Asma’ bin Hakam fazari berkata :
saya mendengar Ali berkata : sesungguhnya apabila saya mendengar dari Rasul
sesuatu maka Allah menberi manfaat dengan apa yang telah Dia kehendaki, jika
ada seseorang sahabatnya bercerita padaku maka aku minta sumpah, dan jika dia
bersumpah maka saya menbenarkannya, dan sesungguhnya abu Bakar bercerita
padaku, dia berkata saya mendengar Rasul
bersabda : “Tidak seorangpun yang melakukan doasa kemudian dia berdiri
lalu bersesuci kemudian shalat dan beristighfar kepada Allah kecuali Allah
mengampuni untunya” kemudian beliau membaca :”Dan orang-orang yang melakukan
kekejian atau dalimpada diri mereka maka mereka ingat pada Allah dan meminta
ampun untuk dosa-dosa mereka …” sampai akhir ayat.(4)
SOLAT DUHA
Dari Abu Dzar dari Nabi bahwa beliau bersabda : “setiap pagi atas setiap
ruas harus disodaqahi, maka setiap tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir sodaqah,
amar makruf dan nahi mungkar sodaqah, dan cukup untuk itu semua dua rakaat
duha.(1)
Waktu shalat Duha
Dari Qasim Syaibani bahwa Zaid bin
Arqam melihat satu kaum shalat duha, maka dia berkata ; ingat bahwa mereka tahu
bahwa shalat selain pada waktu ini lebih utama, sesungguhnya Rasul bersabda :
shalat awwabin ketika hewan kecil merasa panas.(2)
Ibnu umar dikunjungi di rumahnya,
maka dikatakan padanya bahwa Rasul telah masuk Kakbah, -perawi berkata- maka
saya datang dan mendapatkan Rasul telah
keluar, dan Bilal berdiri di pintu, apakah Rasul shalat di Kalbah dia menjawab
ya, saya bertanya : di mana? Dia berkata
: di antara dua tiang ini, kemudian keluar dan shalat dua rakaat di depan
Kakbah.
Abu Abdullah berkata, Abu Hurairah berkata : Nabi mewasiatiku dengan dua
rakaat Duha.
Itban bin Malik berkata : Rasul dan
Abu Bakar datang pagi-pagi padaku, setelah beranjak siang kami berbari di
belakangnya maka beliau shalat dua rakaat.
SOLAT
DUA HARI RAYA
Bilangan rakaat shalat hari raya
adalah dua rakaat tidak ada shalat sunnat qabliyah dan bakdiyah juga adzan dan
qamat.
Dari said bin Jubair dari Ibnu Abbas
bahwa Nabi shalat pada hari raya fitri dua rakaat,beliau tidak shalat sebelum
dan sesudahnya…(3)
Dari
Amar bin Syuib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi bertakbir pada shalat dua
hari raya tijuhdan lima.(4)
Dari Aisyah bahwa Rasul bertakbir
pada shalat Idul-fitri dan Adha tujuh dan lima selain dua takbir ruku’.(5)
Bacaan Dalam shalat Dua Hari Raya
Dari Nukman bin Basyir berkata Nabi
membaca pada dua hari raya dan Jumat dengan surat Akla dan Ghasyiyah, kadan
hari raya dan Jumat berkumpul satu hari maka beliau membaca dengan keduanya.(6)
Dari Amar bin Syuib dari ayahnya dari
kakeknya bahwa Nabi bertakbir pada shalat dua hari raya tujuh dan lima.(7)
Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shalat pada
hari raya fitri dua rakaat,beliau tidak shalat sebelum dan sesudahnya.(8)
Wanita Menghadiri shalat Dua Hari Raya
Dari Ummu Atiyah berkata : Rasul
bersabda : Keluarkan yang tua-tua dan penghuni kamar agar mereka menyaksikan
doa orang-orang Islam, dan yang haid agar menjauh dari tempat solatnya
orang.(1)
Dari Ummu Atiyah berkata : kami
disuruh keluar pada hari raya, hingga kami mengeluarkan para perawan dari kamar
dan wanita haid yang bediri di belakang orang-orang. Mereka bertakbir dan
berdoa dengan mengharapkan barakah dan kesucian hari itu
SOLAT
GERHANA
Dari Abdullah BIN Umar bahwa dia
menberitahukan dari Rasul bahwa beliau bersabda : sesungguhnya matahari dan
bulan tidak gerhana karena kematian dan kehidupan seseorang tapi keduanya
adalah tanda kebesaran Allah, jika kalian melihatnya maka solatlah.(2)
Tatacara Solatnya
Dari Asma’ binti Abu bakar bahwa Nabi
shalat gerhana, maka beliau memanjangkan berdiri, kemudian ruku’ dan lama,
kemudian berdiri dan lama, kemudian ruku’ lama, bangun dan sujud lama, kemudian
bangun dan sujud lama, kemudian berdiri lama kemudian ruku’ lama dan berdiri
sekali lagi, kemudian ruku’dan bangun lalu sujud lama dan bangun lalu sujud
lama dan selesai.(3)
Dari Abdullah bin Amar bahwa dia
berkata : setelah grhana matahari pada masa Rasul diUmmumkan “Ibnu asSolatu
Jamiah (kumpul solat) maka Nabi ruku’ dua kali dalam satu sujud (rakaat)
kemudian berdiri dan ruku’ dua kali dalam satu sujud (rakaat) kemudian
dudukhingga matahari terang, Aisyah berkata saya tidak pernah sujud lebih lama
dari itu.(4)
SOLAT
ISTISQA’(MINTA HUJAN)
Dari Abbad bin Tamim bahwa pamannya bercerita bahwa dia keluar bersama
Nabi shalat istisqa’ (minta hujan) maka beliau menbalik surbannya dan
menbalikkan punggungnya dan berdo’a’ kemudian shalat dua rakaat maka membaca
dan menyaringkan.(5)
SOLAT
HAJAT
Dari Jabir bin Abdullah berkata Rasul
mengajari kami istikharah untuk semua perkara sebagaimana beliau mengajari kami
surat Qur'perbedaan, beliau bersabda : jika kalian menginginkan sesuatu maka
ruku’lah dua rakaat selai fardu kemudian membaca :
(اللهم اني استخيرك بعلمك وأستقدرك بقدرتك وأسألك من
فضلك العظيم فانك تقدر ولا أقدر وتعلم ولا أعلم وأنت
علام الغيوب اللهم ان كنت تعلم أن هذا الامر خير لي في دينيي
ومعاشي وعاقبة امري أو قال عاجل أمري واجله فاقدره لي ويسرلي ثم بارك لي فيه ان كنت تعلم أن هذا الامر شر لي في دينيي ومعاشي
وعاقبة امري أو قال عاجل أمري واجله فلصرفه عني واصرفني عنه واقدر لي الخير حيث كان
ثم أرضني )
Ya
Allah sesungguhnya aku memohon pilihan dengan ilmUmmu, minta ketentuan dengan
taqdirmu, dan saya memohonde kemurahanmu yang agong, sesungguhnya Engkau kuasa
dan saya tidak kuasa, Engkau tahu dan saya tidak tahu, dan Engkau Maha
Mengetahui yang ghaib, Ya Allah jika Engkau tahu bahwa pekara ini baik untukku,
dalam agama, kehidupan dan akibat perkaraku, atau berkata : (perkaraku sekarang
dan akan datang) maka takdirkanlah kepadaku, mudahkanlah dan berkahilah
untukku, dan jika Engkau tahu bahwa pekara ini jelek untukku, dalam agama,
kehidupan dan akibat perkaraku, atau berkata : (perkaraku sekaran dang akan
datang) maka palingkanlah dariku dan palingkalah aku darinnya, tentukanlah
kebaikan untukku di manapun berada, dan buatlah aku menerima. Beliau bersabda :
sebutkanlah keperluannya.(1)
SUJUD
TILAWAH
Dari Abu Hurairah berkata Rasul bersabda : jika anak Adam membaca ayat
sajadah lalu bersujud maka Setan meninggalkanya dengan menangis sambil berkata
duh betapa celakanya! Dalam riwayat Abu Dzuaib : betapa aku celaka, anak Adam
disuruh sujud maka bersujud, aku disuruh sujud dan aku tidak mau.(2)
SOLAT
PEREMPUAN DALAM JAMAAH
Jika shalat berjamah untuk laki-laki
wajib, maka untuk perempuan tidak akan tetapi mereka boleh melakukan berjamaah.
J Solat Perempuan Berjamaah Dengan Imam Wanita
Dalam
bolehnya itu ada perbedaan antara ulama', sebagian ada yang menperbolehkan dan
ada yang melarang, yang lebih banyak adalah bahwa tidak ada yang mencegah dari
itu karena Nabi telah menyuruh Ummu Waraqah agar mengimami keluarganya. Dari
Ummu Waraqah binti Abdullah bin Harits Ansori, Dia telah menghafal Qur'an dan
Nabi menyuruhnya mengimami keluarganya, Dia punya tukang adzan,maka Dia
mengimami penghuni rumahnya.(3)
Manakala sebagian berpendapat itu
tidak sunnah, bahkan menurut yang lain makruh, dan ada yang menengah-nengahi
maka boleh dalam sunnah dan tidak boleh dalam fardu.
Aku berpendapat : yang unggul adalah
disunnahkan.(4)
Walau bagaimanapun jika mereka shalat
berjamah di belakang perempuan maka mereka harus menperhatikan hal-hal berikut:
a. Tidak ada adzan dan qamat untuk wanita. Ibnu Qayyim
berkata tidak disunnahkan untuk wanita adzan dan qamat.
Ibnu Qudamah berkata : kami tidak
tahu dalam masalah ini ada perbedaan.
b. harus menutupi badan dan auratnya.
Syaihul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
perempuan kalau shalat sendirian maka dia disuruh memakai krudung, dan dik luar
shalat dia boleh menbuka kepala dalam rumahnya, maka berpakaian dalam shalat adalah
hak Allah, dan tidak boleh untuk siapapun mundar-mandir dalam rumah telanjang
sekalipun dia sendirian… jadi aurat dalam shalat tidak berhubungan dengan aurat
penlihatan baik keterangan dan sebaliknya.(1)
Ibnu Qudamah berkata : adpun semua
badan perempuan dalam shalat maka wajib menutupinya, jika tersingkap sedikit dari
aurat maka batal solatnya kecuali sedikit sekali. dengan ini Malik, Syafii dan
Auzai
Berpendapat.(2)
c. Wanita yang mengimami berdiri di
tengah bukan di depan.
d. Meringankan shalat
Dari Ibnu Masud berkata ; seorang
laki-laki berkata wahai Rasul saya hampir tidak mampu pada shalat yang
dipanjangkan Fulan, maka saya tidak melihat Nabi marah seperti itu, maka beliau
bersabda : wahai orang-orang sesungguhnya kalian menbuat lari, maka barang
siapa mengimami orang maka hendaklah menperingan, karena di antara mereka ada
yang lemah,sakit dan orang yang punya keperluan. (3)
Dari Abu Hurairah bahwa Rasul bersabda :” jika kalian shalat dengan
orang-orang maka hendaklah diperingan, karena di antara mereka ada yang lemah,
sakit dan tua. Dan jika kalian shalat sendirian maka perpanjanglah semua
dia.(4)
e. jika shalat ini dik dekat
laki-laki maka bagi yang mengimami agart menyaringkan bacaan dalam solat, jika
jauh dan suaranya tidak sampai keluar maka tidak apa-apa menyaringkan bacaan.
f. disunnahkan bagi perempuan
merapatkan badan dalam sujud dan ruku’ karena itu lebih menutupi.
Syafii dalam Mukhtasor berkata :
tidak ada perbedaan dalam pekerjaan shalat bagi laki-laki dan perempuan tapi
perempuan disunnahkan menimpelkan sebagian badanya pada yang lain,atau
merapatkan paha dengan perut dalam sujud karena itu lebih menutupi, saya ingin
itu dalam ruku’ dan semua solat.(5)
PEREMPUAN
MENGHADIRI shalat JAMAAH DI MNASJID
Perempuan shalat dik rumah itu lebih utama dari dik masjid, tapi
perempuan boleh shalat dik masjid, dan tidak seharusnya perempuan dilarang dari
masjid, lebih-lebih jika hadir itu ada paidah lain seperti belajar dan mendalami agama.
Dari Ibnu Umar dari Nabi bersabda : :
Jika istri-istri kalian pada malam hari
minta ijn kek masjid, maka ijnkan mereka.(6)
Dari Aisyah berkata : sungguh Rasul shalat Subuh dik masjid dan dihadiri
wanita mukmin yang berkUmmul dalam selimut mereka hingga mereka pulang dak
tidak diketahui orang.(7)
Dari Ibnu Umar berkata : Rasul
bersabda : “Jangan cegah istri-istri kalian dari Masjid,tapi dalam rumah lebih utama untuk mereka. (1)
Jika wanita keluar ke masjid maka
harus menperhatikan beberapa hal ini :
a. Agar tidak memakai minyak wangi
dan harum-haruman.
Dari Zainb Tsaqafiyah bercerita dari
Rasul bahwa beliau bersabda : “ Jika kalian (perempuan) mau hadir shalat Isya’
maka jangan memakai minnyak wangi pada malam itu.(2)
Dari Abu Hurairah berkata Rasul
bersabda : siapapun wanita yang kena wangi-wangian maka jangan hadir dengan
kami shalat Isya’.(2)
b. Pakaian harus sesuai dengan etika
Islam,menhindari tabarruj (gaya yang tidak Islami) dan setiap yang mengundang
perhatian.
c. Menghindari makan bawang mirah
atau putih dan setiap yang punya aroma tajam sebelum datang kek masjid.
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi pada
peperangan Khaibar bersabda : “siapa
yang makan dari pohon ini maka jangan mendekati masjid kita”.(3)
Jika
keluar ke masjid maka disunnahkan baca do’a’ ke masjid.
Dari Ibnu Abbas bahwa dia tidur di
sisi Nabi, maka Nabi bangun bersiwak (sikat gigi) dan wudu' sambil membaca :
sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi …sapai akhir surat, kemudian
beliau shalat dua rakaat yang berdrinya, ruku’ dan sujud lama sekali. kemudian
selesai dan tidur hingga mendekur, kemudian melakukan seperti itu tiga kali
dengan enam rakaat, semua itu bersiwak, wudu' dan membaca ayat-ayat itu,
kemudian witir, Utsman berkata –tiga rakaat- dan muaddzin datang kemudian
keluar ke masjid, Ibnu Isa berkata kemudian witir maka bilal datang dan adzan
ketika terbit fajar, maka beliau shalat dua rakaat sunnat fajar, kemudian
keluar ke masjid –kemudian Utsman dan Ibnu Isa sepakat- sambil membaca :
(اللهم اجعل في قلبي نورا واجعل في لساني نورا واجعل
في سمعي نورا واجعل في بصري نورا واجعل خلفي نورا وأمامي نورا واجعل من فوقي نورا ومن
تحتي نورا اللهم وأعظم لي نورا)
ya
Allah jadikan di hatiku cahaya, di lidahku cahaya, pada pendengaranku cahaya,
pada mataku cahaya, jadikan di belakang dan depanku cahaya, dan di atas dan
bawahku cahaya, ya Allah agongkan untukku cahaya.(4)
Menperhatikan Ketenangan Ketika
Kecuali Masjid
Dari Abdullah bin Abu Qatadah dari ayahnya berkata ketika kami shalat bersama
Nabi tiba-tiba terdehgar kributan beberapa orang, setelah shalat beliau bersabda : kenapa kalian? Mereka
menjawab kami terburu-buru pergi solat, Nabi bersabda : Jangan lakukan itu,
jika kalian menuju shalat maka kalian harus tenang, maka apapun yang kalian
tututi solatlah dan apa yang tertinggal sempurnakanlah.(1)
Doa’ Masuk Masjid
Dari Fatimah binti Rasul berkata : Rasul jika masuk masjid beliau
membaca :
((بسم الله والسلام علي رسول الله اللهم اغفر لي ذنوبي
وافتح لي أبواب رحمتك))
Dengan
nama Allah dan salam atas Rasulillah. Ya Allah ampunkan untukku ddosa-dosaku
dan bukakan untukku pintu rahmatmu. Dan jika keluar beliau membaca :
(بسم الله والسلام علي رسول الله اللهم اغفر لي ذنوبي وافتح لي أبواب
فضلك)
Dengan
nama Allah dan salam atas Rasulillah Ya Allah ampunkan untukku dosa-dosaku dan
bukalah untukku pintu kemurahamu.(2)
Solat Tahiyat (Penghormata) Masjid
Dari Abu Qatadah Salami bahwa Rasul
bersabda : “ Jika kalian masuk masjid maka solatlah dua rakaat sebelum
duduk”.(3)
Tidak Menyelang-Nyelingi Jari
Dari Ka ’ab bin ujrah bahwa Rasul bersabda : apabila
kalian brewudu’dengan sebaik-baik wudu' kemudian keluar menuju masjiddandia
tidak menyelang-nyelingi maka sesungguhnya dia dalam solat.(4)
Dari Abu Hurairah berkata Rasul bersabda : barangsiapa berwudu’kemudian
keluar mau shalat maka dia dalam shalat hingga dia kembali ke rumahnya, kalian
tidak berkata begini” artinya menyelang-nyelingi tangan.(5)
Tidak Menyaringkan Suara Di Masjid
Jika kamu masuk masjid maka
usahakanlan untuk memelankan suaramu jika kamu berbicara dengan saudarimu,
karena masjid punya aturan dan etikanya
sendiri yang harus kamu perhatikan.
Jika sudah qamat maka lakukanlah di
bawah ini sebisamu :
a.menhindari
saf pertama dari saf perempuan, berusahalah kamu ada di saf terakhir.
Dari Abu Hurairah berkata Rasul
bersabda : sebaik-baik saf laki-laki adalah yang pertama, dan sejelek-jeleknya
adalah yang terakhir, dan sebaik-baik
saf perempuan adalah yang terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah yang
pertama.(6)
Saya berpendapat jika di masjid ada tempat tersendiri untuk
perempuan atau bangunan husus, sekiranya tidak melihat dan terlihat laki-laki sebagaimana masjid-masjid
sekarang, maka sekaik-baik saf mereka adalah yang pertama dan kedua sama dengan
laki-laki. Wallahu aklam.
b. tidak mmengangkat kepala dari
sujud, sebelum laki-laki bangun. Dari sahl bin Sa’dari berkata laki-laki shalat
bersama Nabi sarung mereka diikat kecuali leher mereka seperti anak kecil, dan
untuk perempuan diperintahkan jangan kalian mengangkat sebelum laki-laki
sempurna duduk.(1)
saya
berpendapat : ini juga jika mereka
melihat laki-laki dalam solat.
c. jika imam lupa dan tidak ada yang
menperingati dari laki-laki, maka kamu bertepuk ketika itu. Dari Abu Hurairah
dari Nabi Bersabda : membaca tasbih untuk laki-laki dan bertepuk untuk
perempuan.(2)
d. cepat-cepat keluar dari masjid
setelah imam salam agar tidak bercampur dengan laki-laki ketika keluar.
Dari Ummu Salamah berkata : Rasul
jika menberi salam maka para wanita berdiri ketika salamny selesai, dan beliau
diam sebentar selum berdiri, Ibnu Sihabb berkata : saya berpendapat bahwa
diamnya agarpara perempuan keluar sebelum ditututi orang-orang yang keluar.(3)
Saya berpendapat : disunnahkan ada
pintu husus wanita agar tidak ada fitnah dan penbauran. Dari Ibnu Umar berkata
Rasul bersabda : andai kita biarkan pintu ini untuk perempuan, Nafi’ berkata :
Ibnu Umar tidak pernah masuk dari itu hingga mati.(4)
WANITA
MENGHADIRI JUM’AT
Ketahuilah wahai saudariku yang
mulya bahwa Jum’at tidak wajib bagimu,
akan tetapi kamu bisa menghadirinya, lebih-lebih dalam menghadiri itu ada
manfat dan faidah ilmu seperti mendengar khutbah dan menpelajari urusan agama.
Dari Toriq bin Syihab dari Nabi
bersabda : Jumat adalah hak wajib bagi setiap muslim dalam jamah selain yang
empat : hamba, wanita, anak kecil atau orang sakit.(5)
Dari Ummu Atiyah bahwa Rasul setelah
datang ke Madinah mengumpulkan wanita Ansordalam satu rumah, maka Rasul
mengirim Umar bin Khattob, maka dia berdiri dij pintu lalu menberi salam pada
kami, maka kami jawab, kemudian dia berkata : “ saya adalah utusan Rasul kepada
kalian, Maka beliau menyuruh kami
pada Hari raya agar
mengeluarkan orang-orang haid dan
sepuh-sepuh, Jumat tidak wajib bagi kami dan kami dilarang mengikuti janazah.(6)
Khattobibe :
dalam hadits ini tidak adanya kewajiban Jumat bagi wanita yang bukan
nenek-nenek dan tidak ada perbedaan pendapat sedang nenek-nenek maka Syafii
berpendapat : mereka disunnahkan menghadirim
Jumat. Khattobi berpendapat ahli
fikih telah sepakat bahwa wanita tidak
wajib Jumat
Dari Ummu Atiyah : kita dilarang
mengikuti janazah dan tidak ada shalat Jumat bagi kita.(7)
Ibnu Jauzi
berkata : wanita tidak wajib Jumat, jika keluar untuk shalat Jumat maka sah dan
mencukupi.
ETIKA
MENGHADIRI JUMAT
Apabila kamu ingin hadir ke Jumat
maka kamu wahai saudariku, harus menperhatikan etika Jumat, yaitu etika dan tatakrama
wanita hadir ke masjid ditambah beberapa hal berikut :
a. Mandi.
Dari Abu Said Khudri dari Nabi
bersabda : “Mandi hari Jumat adalah wajib bagi atasorang dewasa”.(1)
Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasul
bersabda : “ Jika kalian mau hadir Jumat maka mandilah”.(2)
b. Datang Awal Ke Jumat
Dari Abu Hurairah berkata Nabi
bersabda : “Jika hari Jumat maka malaikat berbaris dik pintu masjid mencatat
yang awal-awal hadir, adapun perumpamaan yang hadir pertama adalah seperti
berkoban unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian ayam, kemudian telur,
jika imam keluar mereka melipat lembaran dan mendengarkan khutbah”.(3)
c. Tidak Melangkahi Orang
Dari Sahal bin Muad bin Anas Juhani
dari ayahnya berkata Rasul bersabda : “barang siapa melangkahi orang-orang pada
hari Jumat maka dia menbuat jembatan ke Jahannam”.(4)
d. shalat Tahiyat Masjid
Dari Jabir bin Abdullah berkata
seorang laki-laki datang ketika Nabi khutbat Jumat, maka beliau bersabda :
“apakah kamu shalat wahai fulan?” dia menjawab yidak, beliau bersabda :
“berdiri shalat dua rakaat”.(5)
e. Tidak Boleh Bergerombol Sebelum
shalat
Dari Umar bin Syuib dari ayahnya
dari kakeknya bahwa Nabi melarang jual beli di masjid, mencari-cari barang
hilang, membaca sair, dan beliau melarang bergerombol sebelum shalat pada hari
Jumat.(6) artinya duduk berbentuk lingkaran. Karena itu dilarang.
f. Diam Dan Mendengarkan Khutbah
Dari Abdullah bin Umar dari Nabi
bersabda :”Tiga golongan hadir ke Jumat, seseorang hadir tapi sia-sia dan itu
sudah bagiannya, seseorang hadir memohon
pada Allah, jika Allah berkehendak maka menberi, jika tidak maka tidak, dan
seseorang hadir dengan diam mendengarkan dan tidak melangkahi dan mengganggu
orang-orang maka ini menjadi penebus sampai Jumat berikutnya tambah tiga hari,
itu karena Allah berfirman : “siapa yang melakukan kebaikan maka dapat sepulh
kali lipatnya”.(1)
g. Tidak Merangkak
Dari Sahal bin Muad dari ayahnya
bahwa Nabi melarang merangkak pada hari Jumat ketika imam khutbah, Abu Isa
berkata hadits ini hasan, Abu Marhum bernama Abdurrahim bin Maimun, sebagian
para ulama’ memakruhkan merngkak pada hari Jumat ketika imam khutbah, sebagian
lainnya menperbolihkan diantara mereka adalah Abdullah bin Umar dan lainnya,
Imam Ahmad dan Ishaq sependapat dengan ini diama keduannya berkata tidak
apa-apa merangkak ketika imam khutbah.(2)
DENGAN APA
JUMAT DITUTUTI
Katahuilah wahai saudariku bahwa
Jumat bisa dikejar dan ditututi dengan menututi satu rakaat, maka jika kamu
tidak menututi satu rakaat saja sama imam maka kamu harus shalat Duhur.
Dari Abdullah bin Umar berkata :
siapa yang menututi satu rakaat dari shalat Jumat maka tambah satu rakaat, maka
sempurna solatnya.(3)
Dari Abdullah bin Umar juga berkata
: jika kamu menututi satu rakaat dari
shalat Jumat maka tambah satu rakaat, jika kamu menututi mereka duduk maka
solatlah empat.
Dari Ibnu Masud berkata : siapa
yang menututi satu rakaat dari shalat Jumat
maka tambah satu rakaat, dan siap ketinggalan dua rakaat maka solatlah empat.(4)
SOLAT
BEPERGIAN DAN QASOR
Mengqasor shalat Dalam Bepergian
Dari Urwah bin Zubair dari Aisyah
berkata : Allah menfadukan shalat pertama kalinya dua rakaat dua rakaat di
rumah dan perjalanan maka ditetapkan shalat perjalanan, dan ditambah pada
shalat di rumah.(5)
Masa Qasor Untuk Musafir
Dari Yahya bin Abu Ishaq berkata :
saya mendengar Anas berkata kami keluar bersama Nabi dari Madinah ke Makkah,
maka Nabi shalat dua rakaat dua rakaat
hingga kami kembali ke Madinah, aku bertanya berapa lama kalian tinggal di
Makkah, dia menjawab kita tinggal sepuluh hari.(6)
BOLENYA JAMA’
ANTARA DUA SOLAT
Kamu boleh
wahai saudariku menjama’ dua shalat dalam keadaan-keadaan berikut :
A. Perjalanan
Dari
Ibnu Abbas berkata : Rasul menjama’ antara shalat Duhur dan Ashar jika dalam
prjalanan, dan beliau menjama’ Maghrib dan Isya’.(1)
B. Sakit
Dari Aisyah bahwa seorang perempuan
istihadah pada masa Rasul, maka dikatakan padanya bahwa itu darah bandel, dia
disuruh mengakhirkan Duhur dan menpercepat Ashar dengan mandi sekali,
mengakhirkan Maghrib dan menpercepat Isya’ dengan sekali mandi dan mandi untuk
shalat Subuh.(2)
C. Ketika Ada Kepentingan
Maka boleh bagimu wahai saudariku
menjama’ dua shalat ketika ada kepentingan.
Dari Ibnu Abbas berkata : Rasul
shalat Duhur dan Ashar sekaligus
Maghrib dan
Isya’ sekaligus tanpa ada ketakutan dan bepergian.(3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar