Minggu, 15 Juni 2014

KITAB SHALAT (BAB SHALAT)



KITAB SHALAT
(BAB SHALAT)

           Solat secara bahasa adalah do’a, rahmat dan istighfar serta sanjungan baik dari Allah pada Rasulullah, shalat adalah ibadah yang ada ruku’,  sujud dan lainnya, sebagaimana dalam Kamus Muhit (1) dalam Qur'an ada penggunaan shalat untuk makna bahasa bukan istilah, Allah berfirman : “ Ambillah dari harta mereka sebgai sodaqah yang mensucikan dan menbersihkan mereka, dan bedo’alah kamu pada mereka, sesungguhnya do’a kamu ketentraman bagi mereka” (2). Artinya berdo’alah pada Allah untuk mereka, karena do’amu ketentraman bagi mereka.
           Solat menurut istilah : perkataan dan perbuatan tertentu yang kuncinya takbir dan penutupnya salam.

DISYARI’ATKANNYA shalat DAN KEUTAMANNYA
           Solat adalah fardu ain bagi laki-laki dan perempuan.
           Dari Ibnu Abbas berkata : rombonga Abduqais datang pada Rasul, mereka berkata : kami dari kabilah robi’ah ini tidak sampai pada sampean kecuali pada bulan haram maka perintahkanlah kami dengan sesuatu yang kami amalkan dan ajrarkan pada orang di belajang kami,maka Rasul bersabda : saya mennyuruh dan melarang kalian dengan empat, iman pada Allah - Rasul menapsirkan pada mereka - kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya Rasul Allah, mendirikan solat, menbayar zakat dan menyerahkan pada saya seperlima yang kamu dapatkan. Dan saya melarang kalian dari …. (3) 
           Dari Qais Jarir berkata : saya menbai’at Rasulullh atas kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad  Rasul Allah, mendirikan solat, membayar zakat, tunduk dan patuh serta menasehati setiap orang Islam (4)
           Solat difardukan dua-dua rakaat di rumah, kemudian ditetapkan dua rakaat dalam perjalanan dan ditambah  shalat di rumah, dari A’isyah berkata : Allah menfardukan shalat pertama kali dua-dua rakaat di rumah dan perjalanan, maka ditetapkan shalat perjalanan dan ditambah shalat di rumah (5)
           Karena pentingnya shalat dalam Qur'an lebih sembilan puluh kali sebutan, perintah dan dorongan untuk mendirikan solat. Seadang dalam hadits lebih dari itu. Termasuk dalil difardukannya adalah :
           1. Firman Allah : Katakanlah  pada hamba-hamba-Ku yang telah beriman : “Hendaklah mereka mendirikan solat, menafkahkan sebagian rizki yang kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itutidak ada jual belidan persahabatan (6)
           2. Firman Allah : “Dan dirikanlah shalat dan bayarlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang ruku’ (1)
           3. Firman Allah : Mereka tidak disuruh kecuali  supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya (menjalankan) agama dengan lurus dan mendirikan shalat dan membayar zakat dan itulah agama yang lurus (2)
           4.HR Malik, abu Daud, Nas’I dan Ibnu Majah dengan sanad mereka dari Ubadah bi Somit berkata : saya mendengar Rasulullah bersabda : “Lima shalat Allah mewajibkan pada hamba, barang siapa melakukannya dan tidak meremihkan haknya, maka dia punya janji disisi Allah agar dimasukkan kemudian  surga, dan siapa yang tidak melakukannya maka dia tidak punya janji pada Allah, jika berkehendak Allah menyiksanya dan jika berkehendak Allah memasukkannya kemudian  surga.(3) 
           Tentang Keutamaan shalat Banyak Dalil-Dalil Yang Datang Di Antaranya :
           1. Firman Allah  : “Dan berilah kabar gembirakepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) (yaitu) orang-orang yang apabila disebutnama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirika shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah kami rizkikan kepada mereka (4)
           2. Firman Allah : Sesungguhnya orang-orang yang selalu menbaca kitab Allah dan mendirikan shalat menafkahkan sebagian rizki yang kami anugerahkan pada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, meitu mengharapkan perniagaan yang tidak merugi. Agar Allah menyempurnakan kepada mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya, sesungguhnya Allah Maha Penganpun lagi Maha Mensyukuri (5) 
           3. Firman Allah : Dan dirikanlah shalat itu pada kedua ujung siang dan permulaan malam, sesungguhnya perbuatan yang baik itu menghapus perbuatan yang buruk, itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat (6)
           4. HR Bukhari Muslim turmudzi dan Nasa’I dari Abu Hurairah bahwa dia mendengar Rasul bersabda : “ Bagaimana andai ada sungai di pintu kamu, dalam sehari mandi lima kali, apa pendapat kamu apakah kotorannya tersisa? Mereka menjawab : kotoranya tidak tersisa sama sekali. Rasul bersabda : itulah perumpamaan shalat lima Allah menhapus dengannya kesalahan (7)  
           5. HR Muslim dengan sanadnya dari Abu Hurairah bahwa Rasul  bersabda : “Apakah tidak saya tunjukkan kalian pada sesuatu dimana Allah menghapus dosa dan mengangkat darajat.mereka menjawab : Ya wahai Rasul. Beliau bersabda : menyampurnakan wudu’ walau malas, menperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah solat, maka itulah ribat (berjuang) (1).menunggu shalat di sini tidak berarti diam di masjid siang malam, tapi rindu berdiri di hadapan Allah yang menjadikan ia jika selesai shalat menunggu  waktu berikutnya hangga ia bisa berdiri di hadapan Allah. 
           Maka kamu wahai saudariku harus menanamkan cinta shalat hingga kamu rindu selalu pada solat, jangan sampai shalat itu menjadi beban beratmu yang kamu kerjakan tanpa perasaan, maka jadila kamu termasuk orang-orang yang diberitakan hadits ini.
           6. HR Muslim dengan sanadny dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda : shalat lima dan jum’at kemudian jum’atau merupakan penebus kepada yang di antaranya selama dosa besar tidak dilanggar (2)
           7. Dari Abdullah berkata : saya bertanya pada Nabi “amaln apa yang paling dicintai Allah? Nabi bersabda : shalat pada waktunya. Saya berkata : kemudian apa? Nabi bersabda : kemudian berbakti pada dua orang tua. Saya berkata : kemudian apa? Nabi bersabda : berjuang di jalan Allah. Abdullah berkata : Nabi menberitakan itu padaku andai saya minta tambah niscaya Nabi menambah.(3)
           8. Dari Hurais bin Qabisah berkata :saya datang kemudian  Madinah maka saya berdo’a : Ya Allah mudahkan untukku teman yang baik, maka saya duduk ke Abu Hurairah, saya katakan bahwa saya berdo’a pada Allah agar memudahkan teman yang baik, maka ceritakanlah padaku apa yang kau dengar dari Rasul madah-mudahan Allah menberi manfa’atau padaku. Abu Hurairah berkata : sesungguhnya pertama-tama yang dihitung Allah dari hamba adalah shalat jika baik maka sukses dan selamat, jika rusak maka dia telah kecew. (4)
           inilah sebagian nas yang menjelaskan pentingnya shalat dalam Islam, dimana shalat akan menjadika orang Islam laki-laki atau perempuan dirido’I Allah, dalam berita bahagia, dalam perdagangan yang beruntung dengan Allah, memandikannya dari dosa-dosa hingga bertemu Allah dengan lembara putih berhiaskan kebaikan, Allah mengangkat derajatnya, mendekatkan pada-Nya dan menhiburnya dengan melihat wajah-nya yang mulya, maka itulah tujuan muhibin (orang-orang yang cnta Allah) yaitu menikmati rida Allah dan bersenang-senang dengan memandang wajah Allah swt.      
           Di sebrang sana ada wajah lain bagi yang meninggalkan shalat kami akan menbicarakannya untuk menjelaskan apa yang akan menimpanya di dunia dan akhirat.

HUKUM YANG MENINGGALKAN SOLAT
           Mengelinding perbedaan besar di antara ulama’ tentang yang meninggalkan solat, apakah kafir atau tidak.
           Untuk keluar dari perbedaan ini kami berkata : yang meninggalkan shalat adakalanya mengingkari  kefarduannya atau malas sibuk dengan urusan dunia, untuk masing-masing ini ada hukumnya tersendiri. 
           Golongan pertama : meninggalkan shalat karena ingkar dan menentag.
           Kenyataanya macam pertama ini sedikit sekali  bahkan jarang pada orang Islam, hukumnya adalah dilihat siapa yang tergolong pada ini, jika bodoh seperti baru masuk Islam atau besar di lingkungan yang tidak mengenal kewajiban shalat maka tidak dihukumi kafir karena kebodohannya, yang wajib dilakukan adalah menjelaskan hukum Islam dulu, jika tetap ingkar maka hakim memutuskan dengan kekafirannya.
           Adapun orang yang besar di lingkungan Islam, kewajiban solatpun diketahui Ummum, kemudian ia ingkar maka orang ini oleh hakim diputuskan kekafiran dan kemurtadannya, hukum murtadpun berlaku padanya, karena ia tidak mengingkari kecuali untuk menbohongkan Allah dan Rasul-Nya serta ijma’ kaum muslimin. Hukumnya sama dengan orang-orang murtaddalam disuruh taubat tiga hari  kemudian dibunuh jika tetap ingkar, Ibnu Qadamah berkata : saya tidak menjumpai dalam masalah ulama’ berbeda.(1)  
           Dalilnya sebagai berikut :
           1.HR Ibnu Majah dengan sanadnya dari Syahr bin Hausyab dari Ummu Darda’ dari Abu darda’ berkata : “Saya diwasiyati kekasihku saw bahwa : kamu jangan menyekutukan Allah sekalipun kamu di potong-potong atau di bakar, jangan tinggalkan shalat dengan sengaja, barang siapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka ia terbebas dari
jaminandan jangan minum khamar ,sesungguhnya khamar kunci setiap kejelekan (2)
           2. Allah berfirman : “Maka bunuhlah orang-orang musyrik dimanapun kalian temukan, tangkap, kepung dan intailah mereka di tempat pengintaian,jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka biarkan jalan mereka sesungguhnya Allah Maha pengmpun lagi Maha Penyanyang (3)
           Ibnu Qudamah berkata : Allah telah menbolehkan menbunuh mereka, dan syarat dilepaskannya mereka adalah taubat, yaitu Islam, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka siapa yang meninggalkan shalat maka ia tidak memenuhui syarat dilepaskan, maka ditetapkan wajib dibunuh.
           3. HR Muslim dari Ibnu Juraij berkata saya diberitkan Abu Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata saya mendengar Rasul bersabda : “Jarak antara seseorang dengan sirik dan kafir adalah meninggalkan shalat (1)
           Hafid IbnuHajar berkata : orang meninggalkan shalat dibedakan pendapat, maka Ahmad, Ishaq, Sebagian Malikiyah, Ibnu Huzaimah,Abu Tayib bin Salamah Abu Ubaidbin Juairiyah, Mansur faqih,Abu Ja’farturmudzi dari Syafi’iyah berkata : kafirdengan meninggalkan shalat sekalipun tidak mengingkari wajibnya, dan jumhur berpendapat : dibunuh sebagai hukuman, menurut Hanafiyah dan Muzani : tidak kafir dan tidak dibunuh. Termasuk palingkuatnya dalil tidak kafir adalah hadits Ubadah : “Lima shalat Allah mewajibkan pada hamba”di dalamnya ada “Dan siapa yang tidak melakukannya maka dia tidak punya janji pada Allah, jika berkehendak Allah menyiksanya dan jika berkehendak Allah memasukkannya kemudian  surga”. Dikeluarakan oleh Malik dan pengarang sunan,Ibnu Hibban dan Ibnu Sakan menganggapnya sohih, Ahmad dan yang sependapat berpegangan dengan dahir hadits-hadits yang datang mengkafrkan, yang oleh sebagian diarahkan pada yang menhalalkn meninggalkan shalat untuk mertemukan antara hadits. Ibnu Daqiq I’d berkata : ada sebagian orang yang mau menghilangkan kemuskilan dengan berdalil hadits : Saya disuruh memerangi orang-orang hingga bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat “dan sisi dalahnya adalah bahwa ismah (di lidunginya darah) dengan keseluruhan, yang bekonsekwensi pada beberapa perkara tidak bisa dilakukan kecuali terjadi semua, artinya tidak ada dengan ketiadaan sebagian. Dia menambahkan : jika diargumentasikan dengan tersuratnya hadits yaitu : saya disuruh memerangi orang-orang ….. maka ini menuntut peperangan hingga akhir tujuan hadits. Padahal ia sudah tidak bisa menbedakan antara muqatalah alas syayi’ (diperang karena  sesuatu) dan qatlu alaihi (di bunuh karena sesuatu), muqatalah interaksi dari dua sisi, maka tidak mesti dibolehkan perang karena solat, kepada dibolehkanya menbunuh orang yang tidak mau shalat karena ia tadak memerangi, perbedaan pemdapat ini bukan pada bahwa suatu kelompok jika meninggalkan shalat dan siap berperang itu diperangi, dan penelitian ini pada seseorang meninggalkan shalat tanpa siap berperang apakah dibunuh atau tidak? perbedaan antara muqatalah alas syayi’ (diperangi karena  sesuatu) dan qatlu alaihi (di bunuh karena sesuatu) jelas, jika ia mengambinya dari akhir hadits yaitu berkonsekwensinya ismah karena melakuka itu, maka tersuratnya tidak menunjukkan pada melakukan sebagian dari itu, niscaya gampang urusannya karena ini indikasi dari yang tresirat, dan penentangnya dalam masalah ini tidak mengatakan dengan yang tersirat itu, jika ada yang mengatakan dengan yang tersirat ini maka dia harus mengetengahkan hujjahnya, bahwa yang tersurat dalam hadits bab ini bertetangan dengan yang tersirat, dan ini lebih unggul ketimbang yang tersirat maka didahukan draipadanya. Sebagian syafi’iyah berargumentasi dengan hadits ini untuk dibunuhnya orang yang meninggalkan solat, karena ia meninggalkan agama yang harus diamalkan, mereka tidak berpendapat dibunuhnya yang tidak menbayar zakat karena bisa ditrik paksa darinya, juga tidak dibunuh yang meninggalkan puasa karena ia bisa meninggalkan yang menbatalkan hingga ia masih butuh niat dan menyakini  kwajbannya. 
           Imam Nawawi dalam syarah Muslim berkata : orang yang meninggalkan shalat jika mengingkari kewajibannya maka kafir dengan kesepakatan umat dan keluar dari agama Islam kecuali dia baru Islam dan tidak bercampur dengan umat Islam dalam satu tempo dimana kewajiban shalat sampai kepadanya. Dan jika meninggalkannya karena malas padhal ia menyakini kewajiban solat, maka pendapat ulama’ berbeda-beda, Imam Malik, Syafi’I dan kebanyakan ulama’ salaf (dulu) dan khalaf (akhir) berpendapat tidak kafir bahkan fasik disuruh bertaubat, jika bertaubat ya kita terima jika tida kita bunuh sebgai hukuman seperti pezina muhsan (yang sudah kawin) tapi dibunuh dengan pedang. Dan sebagian ulama’ salaf berpendat dikafirkan ini diriwayatkan dari Imam Ali bin Abu tolib dan salah satu dua riwayat Ahmad. Ini juga pendapat Abdullah bin Mubarak, Ishaq bin Rahuih dan sebagian ulama’ Madhab Syafi’I. Abu Hanifah dan Muzani berpendapat : tidak kafir dan tidak dibunuh, bahkan dihukum dan ditahan hingga solat. Dalil ulama’ yang berpendapat kafir adalah hadits kedua tadai dan dikiyaskan dengan kalimat tauhid, sedang yang berpendapat tidak dibunuh adalah hadits : Tidak halal darah orang Islam kecuali dengan salah satu tiga …” disana tidak disebutkan solat. Sedang dalil jumhur yang berpendapat : tidak kafir adalah firman Allah : Sesungguhnya Allah tidak mengampuni disekutukan dengannya,dan mengampuni slainnya itu bagi yang dikehendaki”, dan sabda Nabi : “barang siapa yang berkata LAIHAILLALLAH (tiada Tuhan selain Allah) maka dia masuk surga” dan “ Barang siapa yang mati dia yakin bahwa LAIHAILLALLAH (tiada Tuhan selain Allah) maka masuk surga”, “ Tidak bertemu Allah seorang hamba yang bersaksi dengan dua syahadat dia tidak ragu maka dihalangi dari neraka”,“ Allah menharamkan neraka kepada orang yang berkata LAIHAILLALLAH (tiada Tuhan selain Allah), dan lain-lain. Mereka yang berpendapat : dibunuh dengan firman Allah : jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka biarkan jalan mereka” dan sabda Nabi : Saya disuruh memerangi orang-orang hingga berkata  bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat maka jika mereka melakukan itu mereka telah melindungi darah dan harta mereka “ mereka menakwili sabda Nabi : Jarak antara seseorang dengan sirik dan kafir adalah meninggalkan solat” kepada ma’na bahwa dengan meninggalkan shalat berhak disiksa dengan siksaan kafir yaitu dibunuh, atau hadits itu ditafsirkan untu yang menganggap halal, atau meninggalkan shalat itu menbawa kekafiran, atau kelakuannya adalah kelakuan orang kafir.
           Imam Khattobi berkata : dibedakan pendapat tentang pengkafiran orang yang meninggalkan shalat fardu dengan sengaja, Umar berkata ; tidak ada bagian untuknya dalam Islam, Ibnu Mas’ud berkata : meninggalkan shalat kafir, Abdullah bin Syaqiq berkata : sahabat Nabi tidak melihat sesuatu pekerjaan yang meninggalkan kafir kecuali solat, dan sebagian ulama’ berkata : hadits ini dibawa pada yang meninggalkan shalat dengan ingkar atau atas pengkapoan dan ancaman.
           Hammad bin Zaud, makhul, Malik da Syafi’i  berkata : orang yang meninggalkan shalat sama dengan murtad dan tidak keluar dari agama.
           Penganut rasionalis berkata : tidak dibunuh bahkan ditahan hingga solat, ini juga dikatakan Zuhri, begini dalam Mirqat menyadur dari Syara Sunnah.
           Saya berkata : Ibnu Qayim telah mebahas panjang lebar masalah ini dalam kitab solat, penbahasannya baik, indah dan enak, maka rujuklah kemudian sana.
           Imam syafi’i  berpendapat (1) : bahwa Abu Bakar memerangi orang-orang yang tidak mau mebayar zakat karena ingkar dan shalat lebih utama, ini adalah satu sisis kiyas.
           Yang benar bahwa tidak ada perbedaan tentang kekfiran orang yang meninggalkan solat, dia diminta taubatjika tida jera maka dibunuh karena murtad dari Islam, tidak disolati dan dikubur di kuburan orang-orang Islam (1)
           Macam Kedua : Meninggalkan shalat Karena Malas Dan Menyibukkan Diri
           Macam ini adalah yang banyak dan mayoritas di daerah Islam, mereka mengkui kefarduan dan kewajiban solat, tapi mereka berat melakukannyadan menyibukan diri dengan dunia ketimbang akhirat, pada mereka itulah para ulama’ berbeda pendapat sebabaimana di bawah ini :
           1.sebagian ahli fikih berpendapat : kafir halal darahnya, maka dibunuh karena murtad Islam setelah disuruh taubat, mereka yang berpendapat itu adalah Ahmad dalam salah satu sua riwayatnya, dikatakan bahwa ini dari Ali bin Abu Tolib, ini diunggulkan oleh Ibnu Hazm Dahiri dan Syaukani. Dasar mereka adalah dalil-dalil tadi dan mereka menafsirkan semua itu kepada yang meninggalkan kemudian  ingkar atau malas, mereka tidak menbeda-bedakan karena nas tidak menbedakan antara ini dan itu.
           2. Imam Malik dan Syafi’i  berpendapat bahwa ia fasiq dan tidak kafir serta diminta taubat, jika bertaubat maka baik, jika tidak dibunuh sebagai hukuman bukan karena murtad, disolati dan dikubur di kuburan orang-orang Islam.
           3. Abu Hanifah berpendapat : bahwa ia fasik dan disuruh taubat, jika tidak kembali maka dipukul dan ditahan, tapi tidak dibunuh baik sebagai hukuman atau karena kemurtadan. Karena HR Bukhari Muslim dari Abdullah berkata : Nabi bersabda :”Tidak halal darah orang Islam kecuali dengan salahsatu dari tiga, nyawa dengan nyawa, pezina muhson (yang sudah kawin) dan keluar agama meninggalkan jema’ah” (1)
           Ibnu Hajar dalam Sohih Bukhari  berkata : Ibnu daqiq berpendapat’dari menyinggung hadits ini dan berkata : hadits ini dibuat dalil bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak dibunuh, karena shalat tidak termasuk yang tiga. Dan dengan hadits ini guru ayahku Hafid Abu Hasan bin Mufaddal Maqdisi berdalil dalam sa’irnya yang terkenal, kemudian menyebut sa’ir itu… Dan pendapat saya imam harus menindak dengan tindakan yang dianggap benar, karena pada dasarnya, darah dia terlindungi hingga melakukan sahsatu dari yang tiga, Ibnu Hajar menmbahkan ini dari Malikiyah berbeda dengan madzhabnya, begitu juga Imam Haramain dari Syafi’iyah menganggapnya musykil.
           Saya berpendapat : saya lebih cendrung kemudian pendapat Imam Malik dan Syafi i  bahwa yang meninggalkan shalat karena malas dan menyibukkan diri tidak kafir bahkan fasik,itu karena orang Islam masuk isalm dengan dua syahadat bukan solat, maka dengan mengucapkan dua syahadat, dia dianggap Islam dan punya hak-hak orang-orang Islam, dan meninggalkannya shalat termasuk dosa besar yang menjadikannya fasikdan tidak meneluarkan dari agama. 
           Sedang nas-nas yang datang dan ditafsirkan secara tektual oleh Dahiriyah dan Hanbaliyah itu bisa dibantah, karena di sana masih ada nas-nas yang mengindikasikan bahwa orang yang bersyahadat sudah terlindungi darahnya, karena HR Bukhari Muslim dari Ibnu Umar bahwa Rasul bersabda : “Saya diperitah untuk memerangi orang-orang hingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah
Dan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah, mendirika solat, dan menbayar zakat, jika mereka telah melakukan itu mereka melindungi jiwa dan  harta mereka kecuali dengan hak Islam (1)
           Walau bagaimanapun orang Islam tidak boleh meninggalkan solat, karena pertam yang diperiksa pada hari kiamat adalah solat, jika baik maka baik semua amalnya, jika jelek maka jejlek semuanya, dan cukup bahwa yang meninggalkan shalat akan bertemu dengan Allah padahal murka padanya. Ada HR Bazzar dan Tabrani dengan sanad hasan bahwa Nabi bersabda : “ barang siapa meninggalkan shalat
akan bertemu dengan Allah padahal murka padanya.(2)
           Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Amar dari Nabi bahwa Nabi menyebut-nyebut shalat pada suatu hari maka beliau bersabda : “Barang siapa yang menjaga shalat maka akan menjadi cahaya, argumetasi dan keselamatan untuknya pada hari kiamat, barang siapa yang tidak menjaga shalat maka tidak akan menjadi cahaya, argumetasi dan keselamatan untuknya pada hari kiamat, dan dia bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khalf. (3)
           Dankatakan barang siapa yang kerajaannya menyibukkanya dari shalat maka berkumpul dengan Fir’aun, dan siapa yang kantor atau pangkatnya menyibukkan dari shalat maka berkumpul dengan Haman, dan siapa yang hartanya menyibukkan dari shalat maka berkumpul dengan Qarun, dan siapa yang dagangannya menyibukkan dari shalat maka berkumpul dengan Ubay bin Khalf.
           Solat tidak menyita waktu lama dari manusia, maka bagaimana kamu bisa kikir kepada Allah dengan berdiri, ruku’, sujud, takbir dan tasbih ini, padahal kamu makan rizkinya, tidur di tanahnya,menunggu kemurahannya, berjalan di kerajaanya dan menikmati kerunianya. Ini semua menbuat yang punya sedikit pandangan dan bagian dari pemikiran, kembali kepada Tuhannya, meluruskan dua kakinya pada setiap solat, hingga Allah menperbaiki urusan duninyanya dan menbahagiakannya di akhirat. 
           Dan siapapun yang tetap dengan kelalaiannya dan tidak peduli apa-apa, maka tida akan menperoleh  lebih dari yang ditentukan untuknya baik kehidupan, harta dan lainnya. Bahkan hatinya tambah sibuk, wajahnya tambah gelap, dan dirinya tambah stres, dia mendapatkan dirinya tertekan dan hatinya terhimpit, dan di duninya dia tidak bahagiadan di akhirat urusannya terserah Allah jika berkehendak Allah mengasihi dan jika berkehendak Allah menyiksanya.
           Mudah-mudahan yang saya sebutkan ini menjadi pemicu untuk kembali kepada Allah dan bertaubat dari meninggalkan solat. Di  daerah Islam banyak yang mengira bahwa mereka telah melakukan sesuatu yang  kecil,  padahal mereka telah melakukan dosa yang masuk paling besarnya dosa yaitu meninggalkan shalat Allah berfirman : “Maka datanglah sesudah mereka penganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan menuruti hawa nafsu, mak mereka akan menemui kesesatan.kecuali orang yang  bertaubat, beriman dan beramal soleh, maka mereka akan masuk surgadan tidak dianiaya sedikitpun. (1) 
HITUNGAN shalat YANG DIFARDUKAN
           Solat itu difardukan pada malam isra’ mikraj sebanyak 50 solat, kemudian Allah meringankan dari umat ini sampai lima shalat sehari semalam, dan itu pahalanya sama dengan 50 shalat karena kemurahan dan karunia dari Allah.
           Dari Tolhah bin ubaidillah berkata : datang kepada Rasul seorang laki-laki dari Najd rambutnya acak-acakan gema suaranya terdengar tapi tidak jelas, hinga mendekat, dia menanyakan tentang Islam, maka Rasul bersabda : lima shalat sehari semalam, dia berkata : apakah ada yang lainnya, Rasul bersabda : tidak, kecuali kamu suka rela. Rasul bersabda : berpuasa romadan. Dia berkata : apakah ada yang lainnya, Rasul bersabda : tidak, kecuali kamu suka rela. Tolhah berkata, Rasul mnyebutkan zakat padanya, Dia berkata : apakah ada yang lainnya, Rasul bersabda : tidak, kecuali kamu suka rela. Tolhah berkata dia pulang sambil berkata : demi Allah saya tidak akan menambah dan mengurangi, Rasul bersabda : beruntung kalau dia benar (2).
           Dari Ibnu Abbas berkata : rombonga Abduqais datang pada Rasul, mereka berkata : kami dari kabilah robi’ah ini tidak sampai pada sampean kecuali pada bulan haram maka perintahkanlah kami dengan sesuatu yang kami amalkan dan ajrarkan pada orang di belajang kami,maka Rasul bersabda : saya mennyuruh dan melarang kalian dengan empat, iman pada Allah - Rasul menapsirkan pada mereka - kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya Rasul Allah, mendirikan solat, menbayar zakat dan menyerahkan pada saya seperlima yang kamu dapatkan. Dan saya melarang kalian dari ….(1)
SYARAT, RUKUN DAN TATACARA SOLAT
! Syarat shalat
Termasuk kebiasan ulama’ menbagi syarat shalat kepada syarat wajbnya shalat dan syarat sahnya solat, perbedaannya adalah kalau syarat wajib menbahas syarat–syarat yang keberadaanya mewajibkan shalat pada setiap orang Islam baik laki-laki atau perempuan. Sedang syarat sah adalah syarat yang wajib dan berhubungan dengan tanggungan orang Islam untuk melakukannya  dan keberadaannya mensahkan solat.
! Kepada Siapa shalat Diwajibkan
Atau syarat wajibnya shalat :
           1. Islam, karena orang kafir tidak dituntut mendirikan solat, karena Nabi ketika mengirim Mu’adz ke Yaman, menyuruhnya dengan syahadat pertama kali, jika mereka mengikuti maka ajaklah mereka shalat dan begitulah seterusnya.
           2. berakal, karena akal adalah standar taklif (adanya perintah dan larangan) orang gila bukan mukallaf, karena HR Aisyah bahwa r bersabda : diangkat pena dari tiga, orang tidur hingga bangun, orang gila hingga sembuh dan anak kecil hingga dewasa (2).
           3. Baligh, karena hadits barusan, tapi sunnah dicicil pada anak kecil dalam mengajarkan shalat dari tujuh tahun, kemudian dimukul karena meninggalkan pada sepuluh tahun, hingga tumbuh beranjak dewasa dia termasuk orang-orang yang mendirikan solat.
           4. Suci dari haid dan nifas, ini adalah syarat husus pada  perempuan, dimana tidak sah shalat ketika haid dan nifas serta tidak dituntut mengkada’ shalat selsma masa ini karena sabda Nabi kepada Fatimah binti Hubais : tinggalkan shalat pada hari-hari kamu haid kemudian mandi dan shalat (3).
           5. Dari ketengan yang lalu dikethui bahwa shalat dari orang Islam baligh tidak gugur kecuali gila atau perempuan haid dan nifas, tidak ada yang lain selain ini yang menggugurkan shalat dari orang Islam, jadi meninggalkan shalat karena bukan dua perkara ini maka harus tunduk pada hukum meninggalkan shalat yang lalu.
SYARAT SAHNYA SOLAT
           1sucinya badan, pakaian dan tempat baik suci dari hadats untuk badan atau najis untuk semuanya, dan pejelasannya sudah belalu. Dari Muhammad bin Hanafiyah dari ayahnya berkata : Rasul bersabda : kunci shalat adlah suci pengharamannya takbir dan penghalalnya salam (1)
           2. Tahu masuknya waktu, karena firman Allah : ”sesungguhnya shalat atas orang-orang mukmin kewajiban yang ditentukan” (2)
           Dari Abu Ali hamdani berkata : saya mendengar Uqbah bin Amir berkata : saya mendengar Rasul bersabda :”siapa yang ngimami orang dan tepat pada waktunya maka untung untuknya dan mereka dan siapa yang mengurangi dari itu maka beban padanya bukan pada mereka. (3)
           Maka siapa yang shalat sebelum waktu maka solatnya tidak sah dan wajib mengulangi setelah masuk waktu, dan berusaha mengetahui waktu wajib pada yang tidak mendengaadzandari masjid terdekat, seperti di pinggir laut, padang pasir atau di negara barat yang mayoritas kafir.
           3. menghadap kiblat, karena firman Allah : “ Maka palingkan wajahmu kecuali arah masjidilharam dan dimanapun kalian maka arahkanlah wajah kalian kecuali arahnya” (4)
           Hukum syarat ini berbeda tergantung dekat jauhnya dari Ka’bah, dari itu menghadap kiblat menpunyai beberapa kondisiy paling penting adalah :
           A.orang yang melihat ka’bah di Masjidilharam atau dekat dengannya, maka tidak sah kecuali kecuali ka’bah itu sendiri, maka jika ia shalat menghadap kecuali arahnya bukan kecuali Ka’bahnya maka batal solatnya dan wajib mengulangi solat.
           B. Tidak kelihatan Ka’bah, maka ia harus berusaha semampunya mencari kiblat dengan menghadap arah Ka'bah, dan tidak mesti
 menepatkan ke arah Ka'bah, maka wajib bagi muslim dan muslmah jika tida ada keyakinan atau dugaan kuat berijtihad, maka siapa yang shalat ke arah lebarnya Ka'bah tanpa ijtihad padahal ia ragu dalam menghadapnya maka solatnya batal, tapi siapa yang ijtihad lalu shalat ke lain arah kiblat maka solatnya sah.
           C. Orang yang naik kereta, mubil atau kapal terbang, maka berijtihad untuk menepatkan arah kiblat lalu ia shalat kecuali arahnya dan berputar bersama kendaraannya ke arah kiblat, jika sulit  berputar dengan kendaraannya atau mustahil menghadap ke arah kiblat, maka ia shalat kecuali arah mana saja dan solatnya sah. Karena firman Allah :”Allah tidak menbebani seseorang kecuali dengan kemampuannya “ (1)
           d. solatnya orang takut dalam peperangan atau hawatir terkaman hewan buas, maka ia shalat ke arah yang  relatif aman, dan ia tidak wajib menghadap ke kiblat, karena firman Allah :”Maka bertaqwalah kamu semampu kamu” (2)
           4. Menutup Aurat, itu karena berfirman Allah :” Wahai keturunan Adam ambillah perhiasanmu di setiap masjid” (3) Qurtubi berkata : Ayat ini menunjukkan wajibnya menutup aurat … mayoritas ulama' berpendapat bahwa menutup aurat fardunya shalat … dan itu fardu secara keseluruhan, maka wajib bagi setiap manusia menutup aurat dari pandangan orang di dalam atau luar solat.
           Di sepakati  bahwa aurat laki-laki adalah qubul dan dubur (kemaluan dan dubur) dan diperdebatkan tentang paha, pusar dan lutut. Dan yang utama adalah menutupinya itu lebih hati-hati, lebih jauh dari praduga dan indikator sempurnanya kehormatannya. 
           Sedang aurat perempuan maka tida perbedaan bahwa selain wajah, telapak tangan dan dua kaki itu aurat yang wajib ditutupi di dalam atau luar solat, tapi perbedaan ada pada wajah telapak tangan dan kaki, maka hanafiyah berpendapat bahwa wajah, telapak tangan dan kaki bukan aurat, tetapi Malikiyah,Syafi’iyah dan Hanbali berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan bukan aurat tapi dua kaki aurat dalam solat.
           Ibnu jauzi berkata : menutup aurat dengan perkara yang tidak menirukan kulit itu wajib dan syarat sahnya shalat (4). Dan aurat perempuan merdeka adalah semua badan kecuali wajah, dan tentang telapak tangan maka ada dua riwayat.
           Di kitab Mughni : dalam madzhab tidak ada perbedaan tentang bolehnya menbuka wajah dalam shalat bagi perempuan, dan kami tida menemukan perbedaan antara ulama' dan perempuan itu tidak boleh menbuka selain wajah dan telapak tangannya… karena Ibnu Abbas berkata : tentang firman Allah :” jangan kamu tampakkan perhiasanmu kecuali yang sudah tampak “(5) dia berkata : wajah dan telapak tangan, karena haram bagi  perempuan menutupinya dengan kaus tangan, sebagimana haram menutup wajahnya dengan niqab (topeng/tutup wajah) maka keduanya tidak termasuk aurat, juga karena kebiasaan menampakkan dan menbuka keduanya serta kebutuha mendorong untuk dibukanya seperti untuk mengmbil dan menberi sebagaimana juga untuk jual beli. (1)
           Pendapat yang kami pilih yaitu bahwa semua badan perempuan aurat di dalam dan luar shalat selain wajah dan telapaktangan, jika seorang perempuan shalat kakinya keluar maka solatnya sah.
           Tapi ini tidak memberi pengertian bahwa memakai niqab/cadar di luar shalat menambah keagamaan dan berlebih-lebihan serta keluar dari kemudahan Islam karena ini termasuk syari’atau, hadits-hadits bnyak merangkangkan ini tapi ini adalah keutaman bukan syari’atau, kecuali bagi perempuan yang sangat cantik maka cadar wajib kepadanya saja. (2)
RUKUN SOLAT
           Rukun adalah kewajiban yang tidak sah shalat manakala salahsatunya tertinggal, rukun-rukun shalat seperti berikut ini :
           1. Niat : Niat merupakan rukun pada setiap ibadah karena hadits :”sesungguhnya amal tergantung niat” niat dalam shalat ada di hati, Ibnu Qayim berkata : niat tidak perlu diucpkan sama sekali, kemudian beliau menyebutkan bahwa di sana banyak bid’Ka'bah-bid’Ka'bah dalam niat seperti perkataan sebagian : saya niat shalat karena Allah, menghadap kiblat, empat raka’at menjadi imam atu makmum ada’ atau qada’, karena semua ini tidak datang dari Nabi.
           Ibnu Rusyd dari Malikiyah berkata : niat itu sudah disepakati menjadi syarat sahnya solat, karena shalat merupakan induknya ibadah.(2)
           2. Takbiratul ihram
           jika seorang muslim sudah menbulatkan niat di hati untuk shalat maka dia mengangkat kedua tangannya sejajar bahu seraya berkata : “Allahu akbar” dan ini adalah takbiratul ihram dan rukun solat, Dari Muhammad bin Hanafiyah dari ayahnya berkata : Rasul bersabda : kunci shalat adalah suci pengharamannya takbir dan penghalalnya salam (3)
           Dari Malik bin Syihab bahwa dia berkata : jika seseorang menututi ruku’ maka bertakbirlah satu kali, maka itu sudah mencukupi. Malik berkata itu cukup jika diniati menbuka shalat (4)
           Malik ditanya tentang laki-laki masuk bersama imam, dia lupa takbir iftitah dan takbir ruku’hingga satu rakaat, kemudian kemudian ingat dia tidak takbir iftitah dan takbir ruku’dan dia takbir untuk rakaat kedua, beliau menjawab : mengulangi shalat lebih saya senangi.
           Andai lupa bersama imam takbir iftitah, dia bertakbir untuk ruku’ pertama, maka saya berpendapat cukup jika kemudian niat takbir iftitah.
           Beliau berkata : tentang yang shalat sendiri lupa takbir iftitah, maka dia memulai solatnya.
           Beliau berkata : tentang imam lupa takbir iftitah hingga selesai solat, saya berpendapat mengulangi solat, begitu juga orang-orang dibelakangnya, sekalipun orang-orang dibelakangnya telah takbir.
           3. Bediri Dalam shalat Fardu
           Berdiri itu wajib berdasarkan Qur'an hadits, Qur'an adalah firman Allah :” Maka hendaklah kamu berdiri karena Allah dengan khusu’ “(1), sedang hadits maka HR Bukhari dari Imran bin Hushain berkata : saya punya penyakit wasir, maka saya bertnya pada Nabi tentang shalat maka beliau bersabda :” solatlah berdiri, jika tidak manpu maka duduk dan jika tidak mampu maka di tidur miring” (2).  
           Adapun orang sakit yang bajunya robek dan tidak punya baju atau ditahan telanjang maka tidak boleh shalat duduk, andai sakitnya parah maka shalat duduk, jika tidak mampududuk maka shalat tidur dan menberi isyarat dengan kepala atau matanya.
           Termasuk kasih sayang Allah bahwa orang Islam diberi pahala dalam sakitnya seperti ketika sehat.dan siapa yang shalat sunnat duduk walau mampu berdiri maka solatnya sah sekalipun pahalanya berkurang.
           4. Menbaca al-Fatihah                                                
           Bukhari dan Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Ubadah bin Somit bahwa Rasul bersabda : ”tidak sah solatnya orang yang tidak menbaca al-Fatihah” (3)
           Kewajiban ini sama saja fardu atau sunnah , shalat atau rakaat tidak sah tanpa menbaca Fatihah kecuali orang itu bermakmum maka bacaan imam adalah bacaannya. Ini pendapat jumhur, tapi Hanafiyah berpendapat bahwa menbaca dalam shalat itu bisa dengan sekedar apapun dari Qur'an karena firman Allah :” hendakla  kamu menbaca yang mudah (bisa) dari Qur'perbedaan (4)  
           Sebenarnya keUmmuman menbaca dalam shalat telah dihususkan dengan Fatihah oleh hadits sohih, berdasarkan inilah pendapat jumhur dan itu yang benar.
           Menbaca basmalah di setiap rakaat termasuk rukun menbaca Fatihah, karena basmalah ayat darinya, Allah berfirman : “ sungguh saya telah menberi mu tujuh (ayat) yang diulang-ulang dan Qur'an yang agung (5). Tanpa basmalah maka Fatihah enam ayat saja, yang penting menbaca basmalah baik pelan atau nyaring untuk imam dalam shalat yang dinyaringkan.
           5. Ruku’:
           Tidak ada perbedaan tentang kefarduan ruku’ untuk setiap rakaat, paling sedikitnya ruku’ adalah dengan menunduksekiraranya dua telapakmu sampai ke lututatau hampir. Dan sempurnanya adalah lurusnya punggungmu dengan lehermu (1) dan tetap seperti itu hingga betul-betul tuma’nina.
           6. Babgun dari ruku’ :
           Yaitu berdirinya musalli seperti sebelum ruku’ dan wajib tuma’nina (diam setelah bergerak) itu karena sabda Nabi kepada orang yang tidak sempurna solatnya : kemudian ruku’ hingga tuma’nina  dalam ruku, lalu bangun hingga lurus berdiri (2). Dan karena HR Bukhari dan Ahmad dari Hudaifah melihat seseorang yang ti menyempurnakan ruku’dan sujudnya, setelah selesai shalat Hudaifh berkata kepadanya : kamu tidak solat. Atau saya mengira dia berkata : andai kamu mati maka mati tidak dengan sunnah Muhammad saw.(3) 
           7. Sujud :
           Ibnu Qudamah berkata : sujud wajib  dengan kitab dan ijma’, Allah berfirman :” hai orang-orang yang beriman ruku’ dan sujudlah kamu” (4) dan tuma’nina dalam sujud adalah rukun Nabi bersabda pada orang yang tidak sempurna solatnya : “ Sujudlah kamu hingga tuma'nina dalam sujud” (5) sempurnanya sujud hurus pada tujuh anggota Rasul menjelaskan dalam bersabda : “ Saya disuruh untuk bersujud dengan tujuh anggota, wajah (dahi/kening) beliau menunjuk hidungnya, dua tangan, dua lutut dan jari-jari kaki, kami tidak menyingkap baju dan rambut (6) sujud wajib dua kali dalam satu rakaat sebagimana diriwayatkan dalam hadits–haditsdan tidak ada khilaf.
           8. Duduk terakhir menbaca tahiyat dan salwat atas Nabi 
           duduk pertengaha dalam shalat empat atau tiga rakaat adalah sunnah menurut jumhur, kalau duduk terakhir dalam shalat apa saja maka fardu, jumhur berargumentasi atas itu dengan hadits Abu Hurairah : “ Kemudian duduklah hingga tuma'nina duduk”. Menbaca tahayat merupakan rukun shalat menurut  kebanyakan ahli fikih. Karena HR Ibnu Abbas berkata : Rasul mengajari kami tahiyat seperti mengajari surat dari Qur'an (7)
           Sedang menbaca solawat atas Rasul  dalam tahiyat itu juga wajib Syafi’berpendapat berkata dalam kitab Um : karena hadits yang diriwayatkan bahwa Nabi mengajari mereka tahiyat dalam solat. Kepada meriwayatkan bahwa n mengajri mereka bagaimana menbaca solawat kepadanya dalam shalat maka tidak boleh – wallahu a’lam – kamu berkata menbaca tahiyat wajib sedangca solawat atas Nabi tidak wajib (1).   
           9. Menberi Salam
           menberi salam pada arah kanan wajib dan rukunnya solat, maka Dari Muhammad bin Hanafiyah dari ayahnya berkata : Rasul bersabda : kunci shalat adalah suci pengharamannya takbir dan penghalalnya salam (2) sedang salam kedua termask sunnahnya shalat menurut pendapat yang unggul.
           10. Tuma'nina :
           solat adalah ibadah yang berintika husu’dan tunduk pada Allah, maka seorang muslim tidak melaksanakannya dengan tuma'nina untuk merialisasikan rukun-rukunnya maka dia tidak iqamah (menyempurnakan) solat. Allah telah menyuruh iqamah (menyempurnakan) shalat bukan ada’ (melakukan) shalat saja. Jika rukun tuma'nina ini tidak ada maka shalat melenceng dari tujuannya dan menjadi keramgka tak bernywa.
           Dalil bahwa tuma'nina rukun dalam shalat adalah hadits HR Bukhari Muslim dengan sanadnya dari Abu Hurairah bahwa seorang laki-laki masuk masjid dan r duduk di pinggir masjid, maka dia solat, kemudian datang dan menberi salam atasnya, maka Rasul menjawab : walaikas-salam kembali solatlah karena kamu tidak solat, maka dia kembali solat, kemudian datang dan menberi salam, maka Rasul menjawab : walaikas-salam kembali solatlah karena kamu tidak solat, maka dia kembali solat,  maka yang kedua atau yang berikutnya kemudian berkata : ajari  saya wahai Rasul ! maka r bersabda : jika kamu mau shalat maka sempurnakanlah wudu’ kemudian menghadap kiblat dan bertakbirlah, kemudian bacalah apa-apa yang ada padmu dari Qur'an kemudian ruku’ hingga tuma'nina ruku’, kemudian bangun hingga sempurna berdiri, kemudian sujud hingga tuma'nina dalam sujud, kemudian bngun hingga tuma'nina duduk, kemudian sujud hingga tuma'nina dalam sujud, kemudian bangunlah hingga tuma'nina dalam duduk, kemudian lakukanlah ini semua dalam solatmu. Abu Usamah berkata pada yang terakhir, hingga kamu lurus berdiri.(3) 
           Hadits yang mengumpulkan rukun-rukun shalat ini menjelaskan bahwa tuma'nina adalah rukun bukan sunnat sebagaiman pendapat sebagian ahli fikih.
           Paling sedikitnya tuma'nina pada setiap rukun adalah mendiamkan anggota kira-kira satu kali tasbih.
           11. Tartib
           solat dimulai dengan niat ,kemudian takbir, kemudian menbaca Fatihah, ruku’, bangun dari ruku’, suju dua kali diselingi duduk, tahiyat pada rakaat terakhir dan menberi  salam kemudian akhir shalat .dalil itu semua adalah hadits laki-laki yang shalat tidak sempurna. Dan bersabda Nabi : solatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku shalat (1) 

SUNNAH-SUNNAH SOLAT
           1. Menbuat Tanda Dalam shalat
           Dari Musa bin Tolhah dari ayahnya berkata : Rasul bersabda : “Jika kalian menaruh tanda penyandara pelana maka solatlah dan sudah tidak perlu menhirau dengan orang yang lewat kemudian belakangnya itu” (2)
           Imam Nawawi berkata dalam Syarah Muslim : dalam hadits ini disunnahkan menbuat tanda didepan orang shalat  paling sedikitnya seukuran penyandaran pelana sepanjang satu lengan atau sepertiga lengan, dan tanda itu bisa dengan apapun yang di taruh didepan orang solat. Imam Malik mensyratkan harus sebesar tombak. Dan seharusnya jarak antara sutrah (tanda) dengan orang shalat tidak terlalu jauh. Maka dari Sahl  bin Sa’ d  berkata : Tempat solatnya Rasul berada di antara tembok dan jalannya kambing. (3)
           2. Mengangkat Tangan, Di Sunnahkan Pada Empat Tempat
           a. Ketika takbirul ihram (1)
           b,c. Ketika ruku’ dan bangun dari ruku’.
           HR Bukhari Muslim dan lainnya dari Salim bin Abdullah dari ayahnya bahwa Rasul mengangkat kedua tangannya sampai sebahu jika memulai solat, ketika bertakbir ruku’ dan bangun dari ruku’ seraya bersabda :Allah mendengar kepada yang memujinya, wahai tuha kami untukmulah segala puji, dan beliau tidak melakukan itu ketika sujud.(4)
           e.Ketika bangun untuk rakaat ketiga
           dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa dia kalau masuk shalat bertakbirdan mengangkat kedua tangannya, ketika ruku’ dan ketika berkata : Allah mendengar kepada yang memujinya dan ketika bangun dari rakaat kedua, itu dilaporkan ke Rasul.(5)
           Imam Syaukani berkata : laki-laki dan perempuan sama dalam sunnah ini, dan tidak ada riwayat yang menbedakan antara keduanya sebagaimana tidak ada yang menbedakan seberapa mengangkatnya laki-laki dan perempuan.
           3. Menaruh Tangan Kanan Kemudian Atas Kiri
           Dari Sahl bin Sa’d berkata orang-orang disuruh menaruh tangan kanan diatas kiri dalam solat. Abu Hazim berkata : saya tidak tahu kecuali membangsakannya itu pada Nabi.(1)
           4. Do’a Iftitah
           dari Ali bin Abu Tolib dari Nabi bahwa jika berdiri shalat bersabda :
(وجهت وجهي للذى فطر السماوات والارض حنيفا وما انا من المشركين ان صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك امرت وانا من المسلمين  اللهم انت الملك لا اله الا انت  انت ربي وانا عبدك ظلمت نفسي واعترفت بذنبي فاغفر لي ذنوبي جميعا انه لا يغفر الذنوب الا انت واهدني لاحسن الاخلاق لا يهدى لاحسنها الا انت واصرف عني سيئها لا يصرف سيئها الا انت لبيك وسعديك والخير كله في يديك والشر الا اليك تباركت وتعاليت استغفرك واتوب اليك)
Saya arahkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan tulus, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik, sesungguhnya solat, ibadah, hidup dan mtiku hanya milik Allah penguasa alam semesta, tiada sekutu untuknya dan dengan itu aku diperintah dan aku termasuk orang-orang Islam, Ya Allah Kamulah Raja tiada Tuhan  selain Kamu, Kamu adalah Tuhanku dan saya hambamu, saya dalim pada diriku, saya mengakui dosaku, maka ampunkanlah untukku dosa-dosakue tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Kamu, tunjukkanlah daku kepada akhlak yang baik, tiada yang  menunjukkan kepada akhlak yang baik kecuali Kamu dan palingkanlah buruknya akhlak dariku, tiada yang memalingkan buruknya akhlak kecuali Kamu, saya datang memenuhi panggilan-Mu
dan kebahagiaan-Mu, Kebaikan semuanya di tangan-Mu dan kejelekan  bukan kepada-Mu, saya dengan-Mu dan kepada-Mu Maha berkat dan Maha luhur Engkau, saya mohon ampun dan bertaubat pada-Mu. (2)
           Dari Abu Hurairah berkata : Rasul diam diantara takbir dan menbaca bebrapa saat, maka saya berkata dengan demi ayah dan ibuku diammu  antara takbir dan menbaca apa yang kamu baca wahai Rasul, Rasul bersabda : saya menbaca
اللهم باعد بيني وبين خطاياي كما باعدت بين المشرق والمغرب  اللهم نقني من الخطايا كما ينقي الثوب الابيض من الدنس  اللهم اغسل خطاياي بالماء والثلج البرد)
Ya Allah jauh antaraku dengan dosaku sebagaimana engkau jauhkan antara timu dan barat, Ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana baju putih dibersihka dari kotoran, Yak Allah cucilah kesalahanku dengan air, salju dan embun. (3) 
           5. Istiadzah (menbaca audzubillah)
           karena berfirman Allah : “Jika kamu menbaca Qur'an maka mohon lindunglah dengan Allah dari Setan yang terkutuk “(4)
           6. Menbaca Amin
           Dari Abu Hurairah berkata : bahwa Nabi bersabda : “Jika imam menbaca amin maka aminkanlah, karena barang siapa aminnya bertepatan dengan aminnya Malaikat maka dosa yang lalu  diampuni (5) Bukhari  berkata : Ibnu Syihab berkata : Rasul menbaca amin.
           7. Menbaca Surat Setela Fatihah  
           Boleh dalam qira’ah setelah Fatihah dengan cara bagaimanapu. Nabi kadang memanjangkan maka beliau menbaca al-Baqarah dan AliImrandalam satu rakaat kadang menbaca yang seratusayat dan kadang menbaca surat-surat pendek itu semua pernah dilakukan Nabi.        Bukhari  berkata pada bab menggabung dua surat dalam stua rakaat, menbaca akhir surat, surat sebelum surat dan dengan permulaan surat, disebutka dari Abdullah bin Sa’ib, Nabi menbaca al-Mu’minun pada shalat Subuh hingga jika sampai sebuta Musa dan Harun atau Isa, maka beliau  dikuasai kekhusyuannya, maka beliau ruku’. Umar menbaca pada rakaat pertama seratus dua puluh ayatdari Baqarah, dan pada rakaat kedua dengan satu surat dari masani. Ahnap menbaca kahfi pada rakaat pertama dan yusuf atau yunuspada rakaat kedua. Ahnaf bercerita bahwa Nabi shalat sama Umar dengan keduanya. Ibnu Mas’ud menbaca empat puluh dari Anfal dan pada rakaat kedua menbaca surat Mufassol. Qatadah berkata Ibnu Mas’ud termasuk yang menbaca satu surat dalam dua rakaat atau mengulangi satu surat di dua rakaat, semuanya adalah kitab Allah. Ubaidullah berkata dari Tsabit dari Anas bin Malik seorang laki-laki Ansor mengimami mereka di masjid Quba’dan dia setiap memulai menbaca surat dalam shalat untuk mereka dia memulai dengan surat Ikhlas (Qul huwallahu ahad) hingga selesai kemudian dia menbaca surat lain bersamanya, dia melakukannya setiap rakaat, maka sahabat-sahabatnya menegornya, mereka berkata : sesungguhnya kamu menbaca surat ini dan kamu memandangnya tidak cukup hingga kamu harus menambah surat lain maka pilih kamu menbacanya saja atau kamu tinggalkan dan menbaca yang lain, maka dia berkata : saya tidak akan meninggalkannya, jika kalian mau saya mengimami dengan itu saya mau, jika kalian tidak mau maka saya tinggalkan kalian. Mereka memandangnya paling utamame tidak mau diimami oleh lainnya. Maka setelah Nabi datang kepada mereka, mereka menceritakan kejadian itu. Maka Nabi bersabda : Wahai Fulan apa yang menahanmu melakukan yang diminta teman-temanmu dan apa yang mendorongmu istiqamah dengan surat ini pada setiap rakaat. Maka dia menjawab : saya mencitainya, maka Nabi bersabda : cintamu padanya memasukkanmuke surga.
           Dari Abdullah bin Abbas dia berkata bahwa Ummu Fadl mendengarnya menbaca “Walmursalti urfa” maka Ummu Fadl berkata : kamu telah mengingatkanku dengan bacaanmu pada surat ini bahwa itu adalah akhir surat dari Rasul yang beliau baca di Maghrib” (1)
           Dari Muhammad bin Jubair bin Mut’im dari ayahnya berkata saya mendengar Rasul menbaca pada Maghrib surat Thur (1)
            Abu Walid bercerita pada kami, dari Syu’bah dari Adi berkata : saya mendengar Bara’ bahwa Nabi dalam perjalanan maka Nabi pada  salahsatu dua rakaat shalat Isya’ membaca surat tin. (2)
           Disunnahkan menperpanjang bacaan pada shalat Subuh, Duhur kurang sedikit, Asar separuh Duhur, dan pada Maghrib maka sunnahnya berbeda-beda antara membaca surat al-A’raf semuanya dan membaca at-Turatau surat-surat pendek, tapi musolli tidak harus terus-menerus membaca surat pendek baik imam atau sendirian. Adapun shalat Isya’ maka dasarnya membaca surat pendek. Nabi pernah menegor Mu’adalah bin Jabal karena mengimami Isya’ dengan surat Baqarah.
           Disunnahkan dalam semua solat, rakaat  pertama lebih panjang ketimbang rakaat  kedua, lebih-lebih jadi imam. Dari Abdullah bin Abu Qatadah dari ayahnya berkata : Nabi membaca pada dua rakaat Duhur dengan dua surat beliau memanjangkan rakaat pertama dan memindekkan rakaat kedua, kadang beliau menperdengarkan ayat.
Dan beliau membaca pada dua rakaat Asar dengan Fatihah dan dua surat beliau memanjangkan rakaat pertama, dan beliau memanjangkan rakaat pertama shalat Subuh dan memindekkan rakaat kedua.(3)
BACAAN MA’MUM DI BELAKANG IMAM
           Tdak ada bcaan bagi ma’mum dalam jama’ah   kecuali Fatihah saja. Dari Ubadah bin Somit berkata r shalat Subuh maka berat kepadanya bacaan, maka setelah selesai beliau bersabda : “Saya melihat kalian membaca di belakang imam kalian “ ia berkata, kami menjawab : ya demi Allah, beliau bersabda :” Jangan kalian lakukan kecuali dengan Fatihah, karena tidak sah solatnya orang yang tidak membaca Fatihah.(4)  
           8. Takbir Perpindahan
           Qutaibah bercerita pada kami, kemudian berkata diceritakan Abu Ahwas dari Abu Ishaq dari Aburrahman bin Aswad dari Alqamah dari Abdullah bin Mas’ud berkata : Rasul  bertakbir dalam setiap turun, naik, mengangkat, berdiri dan duduk begitu juga Abu Bakar dan Umar.(5) 
           Dari Ibnu Syihab berkata saya dikabarkan Abu Bakar bin Abdurrahman bin haris bahwa dia mendengar Abu Hurairah berkata : Rasul jika mau shalat bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika ruku’, kemudian membaca : Allah mendengar kepada yang memujinya” ketika mengangkat punggungnya dari ruku’kemudian membaca dengan berdiri : (ربنا لك الحمد)”wahai Tuhan kami untukmulah segala puji.(1)
           9. Bentuk Ruku’
           disunnahkan bagi muslim meluruskan punggungnya ketika ruku’. Dan tidak mengangkat kepala dan merendahkannya, memegang lutut dengan telapaknya, merenggangkan jari-jarinya serta menjauhkan lengan  dari lambung. Dari Salim al-Barrad berkata kami mendatangi Uqbah bin Amar Ansori yaitu Ibnu Mas’ud, kami berkata ceritakan pada kami tentang shalat Rasul, maka berdiri didepan kami di  masjid lalu bertakbir, setelah ruku’dia menaruhdua tangannya dik  lututnya, jari-jarinya lebih rendah dan merenggangkan diantara dua sikunya hingga semuanya tenang.(2)
           dari mu bin Amarbin Ato’ bahwa dia duduk bersama sekelompok sahabat Nabi maka kami menyebut shalat Nabi, maka Abu Hamid Saidi berkata : Saya yang paling ingat kepada shalat Nabi, saya melihatnya jika bertakbir tangannya disejajarka dengan bahunya dan jika ruku’ dua tangannya memegang lututnya, kemudian meluruskan punggungnya.(3)  dari Aisyah berkata Rasul  jika ruku’ tidak meluruskan dan merendahkan kepalanya.(4)
           10. Dzikr Ruku’
           disunnahkan dalam ruku’ berdzikir dengan lafal : (سبحان ربي العظيم ) Maha Suci Tuhanku yang Angung.
           Dari Uqbah bin Amir berkata : setelah “fasabbih bismi rabbikal adim”(maka sucikanlah dengan nama Tuhanmu yang angung) turun Rasul bersabda : jadikanlah ini di ruku’ kalian, dan setelah sabbihisma rabbikal a’ulama' (sucikanlah dengan nama Tuhanmu yang Luhur) turun Rasul bersabda : jadikanlah ini di sujud kalian.(5)
           Abu Daud berkata : bercerita pada kami Ahmadbin Yunus berkata bercerita pada kami Lais yaitu bin Sa’dd ayub bin Musa atau Musa bin Ayub dari seorang laki-laki kaumnya dari Uqbah bin Amir dengan arti hadits tadi, kemudian menambah : Rasul jika ruku’ membaca  سبحان ربي العظيم وبحمده  3x (Maha suci Tuhanku yang angung dan dengan memujinya, jika sujud membaca  سبحان ربي الاعلي وبحمده  3x”(maha suci Tuhanku yang luhur dan dengan memujinya).
           Abu Daud berkata tambhan ini kami hawati tidak mahfud. Abu Daud berkata orang Mesir menyendiri dengan  sanad dua hadits ini yaitu hadits robi’ dan Ahmad bin Yunus.(6)
           Karena hadits Ibnu Mas’ud bahwa Nabi bersabda : jika kalia rukun dan membaca : maha suci Tuhanku yang angung 3x maka telah semourna ruku’nya, itu paling bawahnya, dan jika sujud dan membaca dalam sujudnya : maha suci Tuhanku yang luhur 3x maka sempurn sujudnya, itu paling rendahnya.(1)
Juga hadits Ibnu abbas berkata : Rasul  menbuka tirai, orang-orang sedang berbris di  belakang Abu Bakar maka Rasul bersabda : wahai orang-orang  sungguh kabar-kabar kenabiyan sudah tidak ada kecuali mimpi yang baik, yang diimpikan orang Islam atau diperlihatkan padanya, ingat saya dilarang membaca Qur'an ketika ruku’ atau sujud. Jika ruku’ maka angungkanlah Tuhan Maha Gagah Perkasa, dan sujud maka berusahalah berdo’a maka pantas dikabulkan untuk kalian.(2)
           Juga disunnahkan membaca :

اللهم لك ركعت وبك امنت ولك اسلمت خشع لك سمعي وبصري ومخي وعظمي وعصبي

Ya Allah hanya untukmu saya ruku’, kepadamu saya beriman dan memasrahkan diri, tunduk kepadamu pendengaranku, penglihatanku, sumsumku, tulangku dan ototku.(3)
           11. Dzikir Setelah Bangun Dari Ruku’
           disunnahka untuk semua musalli baik imam atau makmum membaca : Allah mendengar kepada orang yang memujinya, jika sudah tegak berdiri membaca :
(ربنا لك الحمد ملء السماوات والارض وملء ما شئت من شيئ بعد اهل الثناء والمجد احق ما قال العبد  وكلنا لك عبد اللهم لا مانع لما اعطيت ولا معطي لما منعت ولا ينفع ذا الجد منك الجد)
Ya  Allah Tuhan kami hanya untukmu segala puji.
           Dari Abu Sa’id Khudri berkata : Rasul  kalau mengangkat kepalanya beliau membaca : Tuhan kami hanya mililkmu segala puji sepenuh langit dan bumi serta sepenuh yang Engkau kehendaki selain langit dan bumi, tempat sanjunga dan kemulyaan, paling benarnya apa yang dikatakan hamba, semua kami kepadamu hamba, Yak  Allah tidak ada yang mencegah kepada apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang menberi kepada apa yang Engkau tahan, tidak ada menberi manfaat kepada orang kaya hanya dari Engkau kekayaan.(4)
           dari Ibnu Syihab berkata saya dikabarkan Abu Bakar bin Abdurrahman bin haris bahwa dia mendengar Abu Hurairah berkata : Rasul jika mau shalat bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika ruku’, kemudian membaca :   (سمع الله لمن حمده  )Allah mendengar kepada yang memujinya” ketika mengangkat punggungnya dari ruku’kemudian membaca dengan berdiri :  (ربنا لك الحمد) ”wahai Tuhan kami untukmulah segala puji.(1)
           Cara Turun Sujud
           Disunnahkan bagi orang shalat jika turun sujud menghadapkan lutut ke tanah, ada yang mengatakan menghadapkan dengan tangannya, tapi kami berpendapat menghadapkan lutut ke tanah.
           Dari Asim bin Kulaib dari ayahnya dari Wail bin Hujr berkata saya melihat Nabi jika sujud beliau menaruh lututnya sebelum tangannya dan jika bangun beliau mengangkat tangannya sebelum lututnya.
           …dari Abdul Jabbar bin Wail dari ayahnya bahwa Nabi …. Dia menyebutkan hadits shalat .. setelah sujud dua lutut Nabi sampai ketanah sebelum dua telapak tangannya.
           Hammam berkata Syaqiq bercerita pada kami, dia berkata  Asim bin Kulaib bercerita pada kami dari ayahnya dari Nabi sama dengan hadits di atas. Dan di hadits salahsatunya dan saya menduga itu di  hadits Muhammad bin Juhadah : jika bangun beliau bangun atas dua lututnya dan bersandar pada  pahanya.(1)
           Dari Abu Huraira berkata : Nabi bersabda : jika kalian sujud maka jangan duduk seperti unta, taruhlah dua tangannya sebelum dua lututnya.(2)
           Hafid Syamsuddin Ibnu Qayim  berkata : Turmudzi berkata hadits ini diriwayatkan dari Abdullah bin Sa’d Maqburi dari ayahnya dari Abu Hurairah berkata : Nabi menaruh dua tangannya sebelum dua lututnya.. Hafid Syamsuddin Ibnu Qayim  berkata : Ibnu Mundzir berkata : sebagian teman kami telah menduga bahwa menaruh  dua tangan sebelum dua lutut dimansuh (dihapus). Dan yang berkata ini mengatakan : bercerita pada kami Ibrahim bin Ismail binYahya bin Salamah bin Kuhail berkata bercerita pada kami ayahku dari ayahnya dari Salamah dari Mus’ab bin Sa’d dari Sa’d berkata : “Kami menaruh  dua tangan sebelum dua lutut maka kami disuruh menaruh  dua lutut sebelum dua tangan” selesai perkataanya. Hadits ini ada di  Sohihain (Bukhari Muslim) dari Mus’ab bin Sa’d berkata : saya shalat disamping ayahku, saya meletakkan tangan diantara  lututku, maka dia melarang itu, dan saya mengulangi, maka dia berkata : jangan lakukan ini, karena  kami melakukannya kemudian  dilarang, kami disuruh menaruh tangan diatas lutut kami”. Ini adalah hadits ma’ruf (riwaya yang lebih dipercaya) dari Sa’d bahwa yang dihapus adalah cerita menggabungkan tangan dan menaruh tngan di atas lutut. Boleh jadi sebagian perawi salah dalam penapsirannya maka dari meletkkan tangan di  atas lutut ke  meletakkan tangan sebelum lutut. Ibnu Mundir berkata : para ulama' telah berbeda berpendapat tentang masalah ini maka Umar berpendapat meletakkan lutut belum tangan, juga Nakha’i, Muslim bin Yasar,Tsauri, Syafii, Ahmad, Ishaq, Abu Hanifah dan pengikutnya serta orang Kufah. Dan sebagian berkata : meletakkan tngan belum lutut, ini pendapat Malik. Auzai berkata : Saya menututi orang-orang  yang meletakkan tngan sebelum lutut, dan haditsnya diriwayatkan dari  Ibnu Umar. Sedang hadits Ibnu Sa’d maka di  sanadnya ada komplin, andai hadits ini mahfud (haditsnya yang dapat dipercaya) maka mengindikasikan adanya penghapusan, tapi yang mahfud dari Mus’ab dari ayahnya adalah tentang merapatkan tangan. Daraqutni meriwayatkan hadits Hafas bin Ghiyas dari Asim Ahwal dari Anas berkata : Saya malihat Rasul turun dengan takbir dua lututnya mendahului dua tangannya. Baihaqi meriwayatkan hadits Ibrahim bin musa dari Muhammad bin Fudail dari Abdullah bin Sa’id dari kakeknya dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda : Jika kalian sujud maka mulailah dengan dua lututnya sebelum  dua tangannya, kalian jangan meringkuk seperti unta”. Baihaqi berkata : begitu juga Abu Bakar bin Syaibah meriwayatkan dari Muhammad bin Fudil tapi Abdullah bin Sa’id Maqburi lemah, saya berkata : Ahmad dan Bukhari berkata : dia matruk (ditinggal haditsnya). Hadits ini telah diisyaratkan Turmudzi : ini beda dengan haditsnya Araj. Ibnu Huzaimah meriwayatkan dalam sohihnya dari hadits Yahya bin Salamah bin Kahail dari ayahnya dari Muhammad  bin Sa’d dari ayahnya berkata : kami meletakkan dua tangan sebelum dua lutut, maka kami diperintah dengan dua lutut sebelum dua tangan. Hadits ini perputarannya ada pada Yahya bin Salamah bin Kuhail, Nasai berkata : dia tidak tsiqah (tidak dapat dipercaya), Bukhari berkata : di haditsnya ada hal-hal mungkar. Baihaqi berkata yang mahfud dari Ms’ab bin sa’d dari ayahnya adalah hadits penghapusan tatbiq (merapatkan tangan). sanad hadits ini do’if, begitu juga Hazimi dan lainnya berkata.     
           Yang unggul adalah memulai dengan lutut karena beberapa alasan : satu, hadits Wa’il  bin Juhrin tidak diperselisihkan, sedang hadits Abu Hurairah telah diperselisihkan sebagaimana kami sebutkan. Dua, bahwa Nabi melarang menyerupai unta dalam meringkuknya, dan unta ketika meringkuk memulai dengan tangannya sebelum lutut. Ini sesuai dengan laranga beliau menyerupai hewan dalam solat, beliau melarang menyerupai gagak dalam mematuk, menoleh seperti srigala, duduk iftiras seperti hewan buas, duduk seperti anjing, mengangkat tangan dalam salam seperti ekor kuda dan meringkuk seperti meringkuknya unta. Tiga,hadits Anas riwayat Hafas bin Ghiyas dari Asim Ahwal dari Anas tidak diperselisihkan. Empat, bahwa ini tetap dari Umarbin Khattob, sedang hadits Abdullah anaknya maka yang marfu’ (disandarkan  pada Nabi) darinya lemah. Adapun yang mauquf (disandarkan pada sahabat) maka Baihaqi berkata yang mashur darinya adalah : Jika kalian sujud maka letakkanlah kedua tangannya, jika bangun maka angkatlah, karena dua tangan bersujud sebagaimana wajah. Maka ini yang sohih dari Abdullah.
           Khattobi berkata : Turbasti berkata : Bagaimana Nabi melarang dari meringkuknya unta kemudian beliau menyuruh menaruh tangan sebelum lutut,  padahal unta meletakkan tangan sebelum lutut. Jawabannya adalah bahwa lutut pada manusia ada di dua kaki dan dari yang punya empat kaki ada pada dua tangannya, ini mengindikasikan kebenaran kata Suraqah : Dua tangan kudaku tenggelam di tanah hingga dua lututnya…dalam hadits hijrahnya Nabi HR Bukhari, dari sini jelas bahwa lutut pada hewan  yang berkaki empat ada pada dua tangan bukan kalimat yang tidak masuk akal dan tidak dimengerti ahli bahasa. sebagaimana kata Ibnu Qayim dalam Zadul Ma’ad. Dan hadits ini dikeluarkan Turmudzi dan berkata gharib (yang meriwayatkan hanya  satu orang) kami tidak tahu dari  haditsAbu Zinad kecuali dari sanad ini, Bukhari berkata : sesungguhnya Muhammad bin Abdullah bin Hasan bin Ali bin Abu tolib tidak bisa diteliti, dan menambahkan saya tidak tahu apakah dari Abu Zinad atau tidak. Daraqutni berkata : Darawardi sendirian meriwayatkan dari Muhammad bin Abdullah tadi, Mundiri berkata : perkataan Daraqutni perlu ditinjau ulang, karena Abdullah bin nafi’ meriwayatkan seperti itu dari Muhammad bin Abdullah. Abu Daud, Turmudzi dan Nasai meneluarkan dari haditsnya, begitu dalam kitab an-Nail. Hadits Abu Hurairah ini menunjukkan sunnahnya meletakkan tangan sebelum lutut, ini diambil oleh Auza’i, Malik, Ibnu Hazm dan Ahmad dalam satu riwaya. Hazimi berkata dari Auza’i bahwa dia berkata : saya menututi orang-orang yang meletakkan tangan sebelum lutut, Abu Daud berkata ini madzhab Ahli hadits, dan hadits ini lebih kuat dari hadits Wa’il  bin Juhr tadi karena punya saksi dari hadits Ibnu Umar yang dikeluarkan Ibnu hazaimah dan menganggapnya sohih, Bukhari menyebutkan sebagi taklik dengan mauquf, begitu Hafid Ibnu Hajar berkata dalam Bulughul Maram, dan Daraqutni mengeluarkan dengan sanad hasan, sedang Hakim dalam Mustadrak dengan marfu’ seperti ini : Bahwa Nabi jika sujud meletakkan dua tangan sebelum lututnya. Dan Hakim berkata memenuhi syarat Muslim.
           Ini masalah hilafiyah seperti kamu lihat, setiap golongan punya dalil, tapi dalil turun dengan lutut lebih kuat. Wallahu a’lam.
           12. Cara Sujud
           Disunnahkan bagi musalli memantapkan kening, hiduang dan dua tngannya, merenggangkan dua tangannya dari lambungnya dan menaruh keningnya diantara dua tanganya. Sujudnya harus atas tujuh anggota yaitu : kening,dua tangan, hidung, dua lutut dan ujung kaki, dan dua lengannya jangan diletakkan karena menyerupai anjing. Karena hadits Ibnu Abbas berkata Nabi bersabda : Saya disuruh untuk bersujud dengan tujuh anggota, wajah (dahi/kening) beliau menunjuk hidungnya, dua tangan, dua lutut dan jari-jari kaki, kami tidak melipat baju dan rambut.(1)
           Dari Abdullah bin malik Buhainah bahwa Nabi jika shalat merenggangkan antara dua tangannya hingga putih ketiaknya kelihatan.(2) juga hadits sifat shalat Nabi : jika sujud beliau menaruh dua tangannya dengan tidak menimpelkannya juga tidak merapatkannya beliau menghadapkan jari-jari kakinya ke kiblat.(3)
           13. Dzikir Sujud 
           Disunnahkan bagi musalli membaca pada sujudnya : Maha Suci Tuhanku Yang Angung, tidak kurang dari 3Abdullah sekali sujud. Sebagaimana disunnahkan menperbnyak do’a dan memuji kepada Allah  ketika  sujud.
           Hadits-hadits yang meriwayatkan itu semua banyak :
           Dari Uqbah bin Amir berkata : setelah “fasabbih bismi rabbikal adim”(maka sucikanlah dengan nama Tuhanmu yang angung) turun Rasul bersabda : jadikanlah ini di ruku’ kalian, dan setelah sabbihisma rabbikal a’ulama' (sucikanlah dengan nama Tuhanmu yang Luhur) turun Rasul bersabda : jadikanlah ini di sujud kalian.(4)
           Dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi bersabda : jika kalia ruku’ dan membaca : maha suci Tuhanku yang angung 3x maka telah semourna ruku’nya, itu paling bawahnya, dan jika sujud dan membaca dalam sujudnya : maha suci Tuhanku yang luhur 3x maka sempurn sujudnya, itu paling rendahnya.(4)
           Dari  Ibnu abbas berkata : Rasul  menbuka tirai, orang-orang sedang berbris di  belakang Abu Bakar maka Rasul bersabda : wahai orang-orang  sungguh kabar-kabar kenabiyan sudah tidak ada kecuali mimpi yang baik, yang diimpikan orang Islam atau diperlihatkan padanya, ingat saya dilarang membaca Qur'an ketika ruku’ atau sujud. Jika ruku’ maka angungkanlah Tuhan Maha Gagah Perkasa, dan sujud maka berusahalah berdo’a maka pantas dikabulkan untuk kalian.(1)
           Dari Ali bin Abu Tolib dari Rasul  bahwa beliau kalau sujud membaca : Ya Allah hanya karenaMu saya sujud, kepadaMu saya percaya dan untukMu saya pasrah. Wajahku bersujud kepada Dzat yang telah menciptakannya, melubangi pendengaran dan penglihatannya, Maha Berkat Allah sebaik-baik yang menciptakan.(2)
           Dari Abu Hurairah bahwa Rasul membaca dalam sujudnya : Ya  Allah ampunkan untukku dosa-dosaku semuanya lembut dan kasarnya, awal dan akhirnya serta terang-terangan dan rahasianya.(3)
           14. Cara Duduk Antara Dua Sujud Dan Dzikirnya.
           Yang sunnah dalam duduk antara dua sujud wahai saudariku terlaksana dengan kaki seperti sujud yaitu jari-jari menghadap kiblat dan kamu menduduki kaki kirimu, punggungmu diluruskan agar tegak tulang punggungmu serta menundukkan kepala sedikit dengan husu’ sambil melihat tempat sujudmu. Disunnahkan kamu membaca :   
(اللهم اغفرلي وارحمني وعافني واهدني وارزقني)

Ya  Allah ampuni untukku, kasihani aku, berilah aku kebugaran, tunjukkan dan beri aku rizki.
           Karena hadits riwayat Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas bahwa Nabi membaca dia  antara dua sujud :   

(اللهم اغفرلي وارحمني وعافني واهدني وارزقني)

Ya  Allah ampuni untukku, kasihani aku, berilah aku kebugaran, tunjukkan dan beri aku rizki.(4)
           Disamping ini disunnahkan memanjangkan duduk wahai sudariku, karena sudah tetap dari Nabi, Dari Anas berkata : Rasul jika sudah membaca  : Allah Maha mendengar kepada orang yang memujinya, berdiri hingga kami berkata beliau sudah lupa, kemudian sujud, dan beliau duduk di antara dua sujud, hingga kami berkata beliau sudah lupa.(5)
           15. Duduk Istirahat
           Yaitu duduk yang sangat ringan dan hampir tak kelihatan. Duduk ini ada sebelum bangun untuk rakedua dan keempat, dalam duduk ini cukup dengan kembali ke  posisi sebelum sujud kedua, kemudian langsung berdiri. Karena hadits Malik bin Huwairits Laitsi bahwa melaihat Nabi shalat jika pada rakaat ganjil beliau tidak berdiri hingga sempurna duduk.(6) 
           Ini maslah hilafiyah, dimana para ulama' berbeda pendapat tentang hukumnya, dibawah ini rincian perbedaan itu :
           Dalam kitab Mirqat Al-Qadi berkata : hadits ini menunjukkan kesunnatan duduk istirahat, Ibnu Hajar Makki berkata : Tuduha Tohawi bahwa duduk istirahat tidak ada dalam hadits keslahan yang lucu darinya, sedaaaaang hadits Wah’ilk bahwa Nabi jika mengangkat kepala dari sujud langsung berdiri adalah gharib, andai tidak ada kegharibannya maka ditafsirkan dengan menjelaskan kebolehan, dan perkatan Ahmad bahwa kebanyaka hadits tidak menyinggung baik meniadakan atau menetapkan tidak berpengaruh, setelah adanya penetapan sebagaimana kamu ketehui. Selesai.
           Ibnu Humam berkata : kami punya hadits Abu Hurairah berkata : Nabi itu bangun dalam shalat atas dua kaki dalamnya, dikeluarkan Turmudzi seraya berkata : pengamalan ulama' berdasarka ini,Ibnu Abu Syaibah mengeluarkan dari Ibnu Mas’ud : bahwa Nabi itu bangun dalam shalat atas dua kaki dalamnya, seperti ini dikeluarkan dari Ali, Ibnu Umar, Ibnu Zubair dan Umar, Dari Sya’bi berkata Umar, Ali dan sahabat Nabi itu bangun dalam shalat mereka atas dua kaki dalamnya, juga dari Nu’man bin Ayyasy berkata saya menututi tidak satu sahabat Nabi mereka jika mengangkat kepalanyad sujud kedua rakaat pertama dan ketiga bangun sebagaimana mereka dan tidak duduk, selesai perkatan Qari. 
           Saya (Khattobi) berkata : hadits Abu Hurairah yang dikeluarka Turmudzi lemahre dalam sanadnya ada Khalid bin Iyas, Turmudz setelah mengeluarkannya berkata Khalid bin Iyas lemahmenurut ahli hadits, andai mensohihkan hadits ini dan mensohihkan semua hadits maka tidak kontradiksi dengan disunnahkanya duduk istirahat. Karena meninggalkannya Nabi pada keadaan tertentu meniadakan kewajibannya saja, juga meninggalkan sebagian sahabat tidak merusak kesunnatannya. Karena meninggalkan yang tidak wajib boleh.
           16. Bersandar pada dua tangan ketika berdiri untuk rakaat berikutnya, dari Abu Qilabah berkata : Malik bin Huwairits datan pada kami lalu shalat jemaah kemudian masjid kami ini, maka dia berkata : sesungguhnya saya shalat dengan kalian bukan untuk shalat tapi untuk merperlihatkan bagaimana  saya melihat Nabi solat, Ayyub berkata : saya bertnya pada Abu Qilabah, dan bagaimana shalat beliau? Dia menjawab : Ya seperti shalat guru kita ini, yakni Amar bin Salamah, Ayyaub berkata ; orang tua itu menyempurnakan takbir dan jika mmengangkat kepalanya dari sujud kedua dia duduk dan bersandar pada tanah kemudian berdiri.(1)   
           17. Tasyahhud awal dan cara duduknya.
           Jika shalat itu tiga atau empat rakaat maka setelah sujud kedua dari rakaat kedua duduk untuk tasysahhud (tahiyat), duduk tasyahhud ini terialisasi dengan kamu meletakkan dua telapak tanganmu didekat lututmu dan mengegamkan yang kanan bukan yang  kiri. Kemudian tunjukkan dengan jari telunjukmu, karena hadits riwayat Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad dari Malik bin Numair Khaza’i, dari ayahnya berkata : saya mlihat Rasul menaruh tangan kanan diatas paha kanan dan menunjkkan dengan jari telunjuknya.(1)
           Kemudian membaca tasyahhud paling utamanya adalah :

(التحيات لله والصلوات والطيبات  السلام عليك ايها النبي ورحمة الله وبركاته السلام علينا وعلي عبادالله الصالحين اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمداعبده ورسول)

semua penghormatan hanya untuk Allah, keberkahan dan kebikan. Salam atasmu wahai Nabi serta rahmat dan berkahnya, salam atas kami dan hamba-hamba Allah yang soleh, saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusannya. Mencukupkan dengan ini karena hadits Abdullah berkata : Rasul mengajari kami apa yang harus kami baca jika kami duduk pada rakaat kedua  :

(التحيات لله والصلوات والطيبات  السلام عليك ايها النبي ورحمة الله وبركاته السلام علينا وعلي عبادالله الصالحين اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمداعبده ورسول)  

semua penghormatan hanya untuk Allah, keberkahan dan kebikan. Salam atasmu wahai Nabi serta rahmat dan berkahnya, salam atas kami dan hamba-hamba Allah yang soleh, saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusannya.(2)
           18. Salawat Atas Nabi Pada Rakaat Terahir
           adpun tata cara sawat atasnya maka jelas dari hadits Ka’ab bin Ujrah. Dari Abdurrahman bin Abu laila berkata : saya bertamu Ka’ab bin Ujrah, apakah saya tidak menberi hadiah padamu? Bahwa Nabi keluar pada kami, maka kami berkata : wahai Rasul kami sudah tahu bersalam padamu maka bagaimana bersalawat atasmu? Maka beliau bersabda : katakanlah Ya  Allah berilah tambahan rahmat pada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Kamu menberi rahmat pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Kamu Maha Terpuji dan Maha Angung. Yat  Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Kamu menberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Kamu Maha Terpuji dan Maha Angung.(3)
           19. Do’a Sebelum Salam
           Disunnahkan juga kita berdo’a sebagaimana do’a Nabi kemudian kita berdo’a setelah itu dengan yang kita mau.
           Dari Abu Hurairah berkata Rasul bersabda : Jika kalian sudah tahiyat maka berlindunglah dari empat : dari siksa Jahannam, siksa kubur, ujian hidup dan mati, dan dari kejahatan Dajjal, kemudian berdo’a untuk dirinya dengan yang kemudian mau. (4)
           Dari Ali bin Abu Tolib dari Rasul bahwa beliau membaca diantara tahiyat dan salam : Yah  Allah ampunkan untukku apa-apa yang dahulu dan terahir, yang saya rahasiakan dan saya terangkan serta keterlanjuranku dan apapun yang Engkau lebih mengetahui daripadaku, Engkaulah yang didahulukan dan diakhirkan, tidak ada Tuhan selain  Engkau.(1)
           20. Dzikir Dan Do’a Setelah Salam
           Dari Tsauban berkata : Rasul jika selesai shalat membaca istighfar 3Abdullah dan membaca : Yai  Allah Engkaulah keselamatan dan darimu keselamatan Maha Berka Engkau yang menpunyai kemulyaan dan keagongan” Walid berkata saya bertanya pada Auza’i bagaimana  
Istighfar dia menjawab kamu membaca astaufirullah (saya mohon ampun pada Allah).(1)
           Dari Warrasd penulis Mughirah bin Syu’bahwa bahwa Muawiyah menulis pada Mughirah : tulislah kepadaku dengan hadits yang kamu dengar dari Rasul. Warrad berkata, maka Mughirah menulis kepadanya bahwa saya mendengar Rasul membaca ketika selesai shalat : tidak Tuhan selain Allah yang Esa tiada sekutu baginya, hanya untuknya kerajaan dan segala puji dan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa 3x.(2)
           Dan disunnahkan wahai saudariku, kamu menutup solatmu dengan tasbih, tahmid dan takbir, karena hadits Abu Hurairah berkata : orang-orang miskin datang pada Nabi mereka berkata : orang-orang kaya telah menborong derajat tinggi dan kenikmatan abadi, mereka shalat sebagaimana kami solat, mereka puasa sebagaimana kami puasa, dan mereka punya kelebiha harta hingga mereka berhaji, umroh, berjihad dan bersodaqah. Rasul bersabda : tidakkah saya ceritakan jika kalian mengamalkannya maka kalian bisa mengejar yang telah mendahului kalian, dan kalian tak terkejar seorangpun setelah kalian, dan kalian adalah yang terbaik diantara semuanya kecuali orang yang mengamalkan seperti itu? Kalian bertsbih,bertahmid dan bertakbir stiap selesai shalat 33x. Maka kami berselisih antara kami, ada yang mengatakan bertsbih 33x bertahmid 33x dan bertakbir 34x maka saya kembali pada Nabi maka beliau bersabda :”kamu membaca سبحان الله والحمد لله والله اطبر 33x”.(3) 
HAL-HAL YANG BOLEH DAALM SOLAT
           Ada beberapa hal yang boleh dilakukan dalam shalat wahai saudariku diantaranya :
           1. Manangis Dalam shalat
           Allah berfirman : “Jika ayat-ayat Rahman (yang Maha pengasih) dibacakan pada mereka tunduk bersujud dan menangis”.(4)
           Dari Aisyah berkata : Ketika Rasul sakit yang beliau mati, maka waktu shalat tiba dan diadzni, maka beliau bersabda :” suruh Abu bakar agar mengimami orang-orang “,maka dikatakan padanya bahwa Abu bakar orang gerogian jika mengganti tempat sampean dia tidak bisa menimami orang-orang, beliau mengulangi,dan merekapun mengulangi, maka beliau mengulangi yang ketigaseraya bersabda : sesungguhnya kalian teman-teman wanita yusuf, suruh Abu bakar agar mengimami orang-orang”, maka Abu Bakar keluar dan solat.(1)
           Dari Mutorrif dari ayahnya berkata : saya melihat Rasul solat, dadany bergetar seperti glingan karena menangis.(2)
           Datang dalam cerita sewaanya Ibnu Dughunnah bagi Abu Bakar dari Aisyah istri Nabi berkata : Abu Bakar adalah seseorang yang sering nangis, dia tidak bisa menguasai matanya ketika membaca Qur'perbedaan.(3)
           2. Menuleh Dalam shalat Karena KebuTuhan
           menuleh diperbolekan dalam shalat tapi karena kebuTuhan mendesak, dan menuleh tanpa kebutuha mendesak maka makruh dan bertentangan dengan husu’. Menuleh ini dengan wajah saja, adapun menuleh dengan badannya hingga menggeser dari kiblat maka solatnya batal.
           Dari sahl bin Sa’d bahwa Rasul pergi keo Bani Amar bin Auf untuk mendamaikan diantara mereka, dan shalat tiba maka muaddin datang pada Abu Bakar sambil berkata : kamu bersedia shalat dengan orang-orang hingga saya mengkomati, maka beliau menjawab yai  , maka Abu Bakar solat, lalu datang Rasul dan orang-orang dalam shalat maka Rasul masuk hingga berdiri dalam sof, maka orang-orang bertepuk tangan, Abu bakar tidak menuleh, tapi setelah orang-orang banyak bertepuk tangan diapun menuleh…(4)
           Khattobi berkata : Dalam hadits ini terkandung hukum-hukum fikih diantaranya : menpercepat shalat pada awal waktu, coba perhatikan setelah waktu masuk dan Rasul tidak ada mereka tidak mengakhirkan karena beliau, diantarany menuleh dalam shalat tidak menbatalkan selama badan  musolli tidak berputar dari kiblat.
           Sedang menuleh tanpa kebuTuhan maka makruh karena bertentangan dengan husu’. Dari Ibnu Musayyib bahwa abu Dzar
Berkata : Rasul  bersabda : Allah senantiasa menperhatikan hamba dalam solatnya selama tidak menuleh, jika wajagnya menuleh maka Allah berpaling darinya.(5)
           Dari Aisyah berkata : Saya bertanya pada Rasul tentang menuleh dalam solat, maka beliau menjawab : pencurian Seta mencuri dari shalat hamba.(1)
           3. Berludah Pada Baju Atau Lainnya
           Dari Anas bin Malik bahwa Nabi melihat dahak di  kiblat, itu berat pada Nabi hingga terlihat pada wajahnya, maka beliau berdiri dan menggosok dengan tangannya lalu beliau bersabda : sesungguhnya kalian jika berdiri shalat maka dia bermunajat dengan Tuhannya atau Tuhannya ada diantara dia dengan kiblat, maka jangan meludah ke depannya akan tetapi ke  kiri atau di bawah kakinya  kemudian beliau memegang ujung selendangnya dan berludah padanya kemudian  mengembalikan sebagian dengan lainnya, maka beliau bersabda : “atau melakukan begini.” (2)
           4. Bertepuk Tangan Ketika Butuh Dan Mengigatkan Imam
           karena hadits Sahl bin Sa’dk : wahai orang-orang kenapa kalian jika terjadi sesuatu dalam shalat kalian bertepuk tangan sesungguhnya tepuk tangan untuk wanita.(3)
           5. Menberi  Isyarat  Dengan Tangan Atau Kepala Karena KebuTuhan. Dari Jabir berkata : Rasul sakit maka kami shalat dibelakangnya, beliau duduk, dan Abu Bakar menperdengarkan takbirnyapada orang-orang, maka beliau menuleh pada kami, beliau melihat kami berdiri lalu menberi isyarat pada kami, maka kami duduk maka kami shalat dengan solatnya duduk.(4)
           dari Jabir berkata ; Rasul  mengirimku ketika beliau berangkat ke Bani Mustolik maka saya mendatanginya, beliau sedang shalat atas untanya, maka saya menbicarainya, maka beliau bersabda kepadaku dengan tangannya begini, Zuhair menberi isyarat dengan tangannya, kemudian saya menbicarainya, maka beliau bersabda kepadaku dengan tangannya begini, Zuhair juga menberi isyarat dengan tangannya  ke bumi, dan saya mendengar beliau membaca, sambil menberi isyarat dengan kepalanya. (5)
           6. Meratakan Tanah Tempat Sujud
           Dari Abu Salamah berkata bercerita pada saya Muaikib bahwa Nabi bersabda tentang seseorang meratakan tanah tempat sujudnya :” Jika kamu melakukannya maka harus sekali.(6)
           7. Menolak Orang Yang Berlalu Antaramu Dan Tanda shalat
           Dari Abu Soleh Samman berkata saya melihat Abu said Khudri shalat pada hari Jumat  ke  sesuatu yang menghalanginya dari orang-orang, maka seorang pemuda dari Bani Muit ingin lewat di  depannya, maka Abu Said mendorong dadanya, maka pemuda itu melihat dia tak menemukan pelewatan kecuali di  depannya, maka dia ingin melewatinya lagi, maka Abu said mendorongnya melebihi yang pertama, maka dia memukul Abu Said, kemudian dia mengadu ke Marwan apa yang telah terjadi dengan Abu said, dan Abu said masuk ke Marwan di  belakangnya, maka marwan berkata : kenapa dengan ponakanmu wahai Abu said? Abu said menjawab : saya mendengar Nabi bersabda : Jika kalian shalat pada sesuatu yang menutupnya dari orang-orang, maka jika ada seseorang mau melewati di  depannya, maka hendaklah kamu menulak, jika tidak mau maka perangilah karena itu Setan.(1)
           8. Bergerak Sedikit Dalm shalat Karena KebuTuhan
            Dari Abu Salamah berkata bercerita pada saya Muaikib bahwa Nabi bersabda tentang seseorang meratakan tanah tempat sujudnya :” Jika kamu melakukannya maka harus sekali.(2)
           Dari Aisyah berkata : Saya memanjangkan kaki pada kiblatnya Nabi, dan beliau sedang solat, jika sujud beliau menyinggolku, maka aku mengangkatnya, apabila beliau berdiri saya menbujurkanya.(3)
           Darinya juga berkata : Ada Rasul, Ahmad berkata, beliau shalat dan pintu terkunci maka saya datang dan minta buka pintu, Ahmad berkata, beliau berjalan dan menbukakan pintu untukku kemudian beliau kembali ke tempat solatnya, Ahmad menyebutkan  bahwa pintu ada di  arah kiblat.(4)
           9. Menbunuh Ular,  Kalajengking Dan Lainnya Yang Mengganggu Musolli. Dari Abu Hurairah berkata : Rasul bersabda : “bunuhlah dua hewan hitam dalam solat, ular dan kalajengking”.(5)
           10. Menggendong Anak Dalam shalat
           Dari Qatadah Ansori bahwa Rasul shalat sambil menggendong Umamah putri Zainab putri Rasul dari Abul-Ash bin Rabiahbin Abdu-Sams, jika beliau sujud beliau meletakkan dan jika bangun beliau menggendongnya.(5)
           11. Berjalan Sedikit Karena Perlu
           Dari Aisyah  berkata : Ada Rasul, Ahmad berkata, beliau shalat dan pintu terkunci maka saya datang dan minta buka pintu, Ahmad berkata, beliau berjalan dan menbukakan pintu untukku kemudian beliau kembali kecuali tempat solatnya, Ahmad menyebutkan  bahwa pintu ada diarah kiblat.(6)
           12. Menberitahukan Imam
           Dari Musawwar bin Yazid Asadi Maliki bahwa Rasul – Yahya berkata boleh jadi Musawwar berkata saya melihat Rasul membaca dalam shalat maka beliau meninggalkan sesuatu tidak dibacanya, maka seseorang berkata wahai Rasul kamu meninggalkan ayat ini ini. Maka  Rasul bersabda : kenapa kamu tidak mengingatkannya padaku.(1)
           Dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi shalat suatu solat, maka dikaburkan padanya, maka setelah selesai beliau bersabda pada Ubai : apakah kamu shalat bersama kami? dia menjawab Ya. Beliau bersabda : apa yang melarangmu, artinya mengingatkanmu kepadaku. (2)
           13. Membaca Hamdalah Ketika Bersin
           Boleh wahai saudariku apabila kamu bersin dalam shalat membaca hamdalah (alhamdu lillah) tapi tasymit (yarhamukillah) dalam shalat tidak boleh.
           Dari Rif’ahl bin Malik berkata : saya shalat di  belakang Rasul, maka saya bersin dan membaca “segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak diberkahi dalam dan atasnya sebagaimana Tuhan kami senang dan rida” maka setelah Rasul shalat beliau berpaling seraya bersabda : siapa yang bicara dalam shalat ? maka tak seorangpun berbicara, kemudian bersabda kedua kalinya : siapa yang bicara dalam shalat ? maka tak seorangpun berbicara, kemudian bersabda ketiga  kalinya : siapa yang bicara dalam shalat ? sebagaimana Rafaah bin Rofi’ bin Afra’ berkata saya wahai Rasul, beliau bersabda : bagaimana yang kamu katakan? Kemudian mengatakan : saya membaca : “segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak diberkahi dalam dan atasnya sebagaimana Tuhan kami senang dan rida”, maka Nabi bersabda : Demi Dzat yang diriku ada di  tangannya tiga puluan lebih malaikat  berebut untuk menbawanya naik.(3)
           14. Sibuknya Hati Dan Pikiran Dengan Selain Pekerjaan shalat
           Dari Abu Hurairah bahwa Rasul bersabda : Jika shalat diadzani maka Setan lari terketut-ketut hingga tidak mendegar adzan, jika adzan selesai maka datang, hingga diqamti, dia lari hingga qamat selesai, dia datang hingga terlintas di  hati seseorang dia berkata : ingat ini itu, pada sesuatu yang sudah ia lupa, hingga dia tidak ingat berapa dia solat.(4) 
           Dari Uqbah berkata saya shalat Ashar di  belakang Nabi di  Madinah, setelah menberi salam beliau berdiri berjalan cepat melangkahi orang-orang menuju sebagian kamar istrinya, maka orang-orang terkejut dengan terburu-burunya, maka Nabi keluar pada mereka dan beliau melihat keheranan mereka dengan buru-burunya, maka beliau bersabda : saya ingat sedikit  emas pada kita, saya tidak mau itu menahanku maka saya suruh menbagi-bagikannya. (5)
           15. Sujud Atas Surban, Baju Dan Lainnya Ketika Perlu
Dari Anas bin Malik berkata : Kami shalat bersama Nabi maka salah satu dari kami menaruh ujung baju di tempat sujud karena  sangat panas.(1) 
           16. Banyak Main-Main Dan Bergerak
           Dari Abu Salamah berkata bercerita pada saya Muaikib bahwa Nabi bersabda tentang seseorang meratakan tanah tempat sujudnya :” Jika kamu melakukannya maka harus sekali.(2)
           17. Bersandar Pada Tongkat Karena Sakit, Tua Dan Lainnya
           karena hadits Ummu Qais Binti Mihson bahwa Nabi setelah berUmmur dan gemuk, beliau menbuat tiang atau tongkat di  tempat solatnya untuk bersandar.(3)

HAL-HAL YANG DIMAKRUHAN DALAM SOLAT
           1. Melihat Pada Sesuat Yang Melalaikan
           bercerita pada kami Ahmad bim Yunus,dia berkata bercerita pada kami Ibrahim bin Sa’d, dia berkata bercerita pada kami Ibnu syihab dari Urwah dari Aisyah bahwa Nabi shalat pada gorden bergambar, maka Nabi melihat kepada gambar-gambarnya sekilas, maka setelah selesai beliau bersabda : bawa gordenku ket Abu Jahm, serta bawa gorden Ambijaniah kemari, karena ini melalaikanku dari solatku.(4) 
           2. Melihat Langit
           dari Qatadah bahwa Anas bin Malik bercerita pada mereka, dia berkata : Rasul bersabda : kenapa orang-orang mengangkat penglihatan mereka ke  langit dalam shalat mereka “  Nabi dalam masalah ini bersungguh-sungguh hinga beliau bersabda : “akan berhenti sungguh atau penglihatan mereka dicabut”.(5)
           3. Berkacak Pinggang (6) Dalam shalat
           dari Abu Hurairah berkata berkacak pinggang dalam shalat telah dilarang. (7)
           4. shalat Sebelum Makan
           dari Hisyam berkata ayahku bercerita padaku, berkata : saya mendengar Rasul bersabda : Jika makan malam dihidangkan dan shalat diqamati maka mulailah dengan makan.(8)
           5. shalat Dengan Dorongan Dua Kejelekan
           Dari Aisyah berkata : saya mendengar Rasul bersabda : “Dan sempurna shalat dengan dorongan dua kejelekan”.(9)
           6. shalat Ketika Ngantuk Berat
           Dari Aisyah bahwa Rasul bersabda :”Jika kalian ngantuk ketika shalat maka tidurlah, hingga ngantuknya hilang, karena jika kalian shalat dan ngantuk maka dia tidak tahu boleh jadi dia beristighfar maka dia mencela diriny.(1)   
           7. Menutup Mulut Dalam Solat
           Dari Abu Hurairah berkata : “Rasul melarang laki-laki menutup mulut dalam solat”.(2)
           8. Menuleh Dalam shalat Tanpa Perlu
           Dari Ibnu Musayyib bahwa abu Dzar
Berkata : Rasul  bersabda : Allah senantiasa menperhatikan hamba dalam solatnya selama tidak menuleh, jika wajagnya menuleh maka Allah berpaling darinya.(3)
           Dari Aisyah berkata : Saya bertanya pada Rasul tentang menuleh dalam solat, maka beliau menjawab : pencurian Seta mencuri dari shalat hamba.(4)
           9. Menguap Dalam shalat
           Dimakruhkan wahai saudariku banyak  dan terus-menerus menguap, sunnah menahannya semampu mungkin, jika tidak bisa maka taruhlah tanganmu pada mulutmu ketika menguap.
Dari Abu Sa’id Khudri berkata Rasul bersabda : Jika kalian menguap ketika shalat maka tahanlah sebisanya karena Setan akan masuk.(5)
           Dalam riwayat lain : “ jika kalian menguap dalam shalat maka letakkanlah tangan kalian atas mulutnya, karena Setan  masuk bersama menguap”.(6)
           10. Al-Kaftu : Menumpuk Baju Ketika Sujud  
           Dari Ibnu Abbas berkata Nabi bersabda : Saya disuruh untuk bersujud dengan tujuh anggota, wajah (dahi/kening) beliau menunjuk hidungnya, dua tangan, dua lutut dan jari-jari kaki, kami tidak melipat baju dan rambut.(7)     
           11. Menyelang-Nyelingi Jari
           Dari Ka ’ab  bin ujrah bahwa Rasul bersabda : apabila kalian brewudu’dengan sebaik-baik wudu' kemudian keluar menuju masjiddandia tidak menyelang-nyelingi maka sesungguhnya dia dalam solat.(8)
           Dari Abu Hurairah berkata Rasul  bersabda : barangsiapa berwudu’kemudian keluar mau shalat maka dia dalam shalat hingga dia kembali ke rumahnya, kalian tidak berkata begini” artinya menyelang-nyelingi tangan.(9)
           12. Mengikat rambut Dari Belakang
           Dari Amar bin Haritsba Bukair bercerita padanya, bahwa Kuraib bekas hamba Ibnu Abbas bercerita padanya bahwa Abdullah bin Abbas melihat Abdullah bin Harits solat, rambutnya terikat dari belakang, maka Ibnu Abbas berdiri di belakangnya melepaskan ikatan rambut dan yang lain pasrah padanya, setelah selesai dia datang ke  Ibnu Abbas maka dia bertanya : apa hubunganmu dengan kepalaku, Ibnu abbas berkata  : saya mendengar Rasul bersabda : sesungguhnya perumpamaan ini seperti orang shalat tetapi diborgol.(1) 
           13. Meludah Ke Kanan Atau Arah Kiblat
           Dari Anas bin Malik bahwa Nabi melihat dahak di  kiblat, itu berat pada Nabi hingga terlihat pada wajahnya, maka beliau berdiri dan menggosok dengan tangannya lalu beliau bersabda : sesungguhnya kalian jika berdiri shalat maka dia bermunajat dengan Tuhannya atau Tuhannya ada diantara dia dengan kiblat, maka jangan meludah ke depannya akan tetapi ke  kiri atau di bawah kakinya  kemudian beliau memegang ujung selendangnya dan berludah padanya kemudian  mengembalikan sebagian dengan lainnya, maka beliau bersabda : “atau melakukan begini.” (2)
           14. Memejamkan Mata Dalam Solat
           Imam Ibnul Qayyim berkata : memejamkan mata tidak termasuk sunnahnya dalam solat, dan telah berlalu bahwa beliau dalam tasyahhud menberikan isyarat  dengan mata ke jarinya dalam berdo’a dan pandangannya tidak melampaui tunjukannya.
           Bukhari menyebutkan dalam sohihnya dari Anas bin Malik Aisyah punya gorden yang menutup sisi rumahnya,maka Nabi bersabda : singkirkan gordenmu ini, karena gambr-gambarnya terus terlintas dalam solatku.(3) andai Nabi memejamkan mata dalam shalat maka tidak akan terlintas dalam solatnya, dan dalam berargumentasi dengan ini perlu peninjauan ulang, karena yang terbayang dalam solatnya apakah bayangan gambar setelah melihat atau melihat itu sendiri, ini masih kemungkinan. Yang lebih jelas dari ini adalah hadits Aisyah bahwa Nabi shalat pada gorden bergambar, maka Nabi melihat kepada gambar-gambarnya sekilas, maka setelah selesai beliau bersabda : bawa gordenku ke Abu Jahm, serta bawa gorden Ambijaniah kemari, karena ini melalaikanku dari solatku.(4) 
           Hisyam bin Urwah berkata dari ayahnya dari Aisyah, n bersabda : Saya melihat ke gambrnya ketika saya shalat maka saya hawatir ini menggodaku”. Dan argumentasi dengan ini juga. Karena pengertian hadits ini n menoleh kepadanya dan pandangn ini menyibukkannya, dan hadits melihatnya Nabi pada gunung krtika beliau mengirim seorang penunggang kuda sebagai kepala, karena pandangan ini terjadi dari beliau karena kebuTuhan, untuk menperhatika urusan tentara, mungkin yang menunjukkan kepada itu Nabi menjulurkaan tangan untuk mengmbil anggur setelah beliau melihat surga, ketika shalat gerhana matahari, begitu juga Nabi melihat neraka, perempuan penyiksa kucing di neraka, pemilik mihjan, begitu juga hadits Nabi mengusir hewan---hewan ketika mau lewat di  depannya dan Nabi mengembalikan anak kecil laki dan perempuan, dan Nabi menghalangi diantara dua anak perempuan, begitu juga hadits-hadits Nabi  menjawab salam dengan isyarat kepada yang menberi salam ketika beliau dalam solat, itu menunjukkan bahwa Nabi menberi isyarat kepada orang yang dilihatnya. Dan hadits Setan menggoda Nabi dan beliau menangkap dan mencekiknya, pandangan itu adalah penglihatan mata, maka dari hadits-hadits ini dan lainnya bisa disimpulkan bahwa beliau tidak memejamkan mata dalam solat.
           Ahli fikih berbeda pendapat tentang kemakruhannya, maka Imam Ahmad dan lainnya memakruhkan, mereka berkata itu pekerjaan Yahudi, ada sekelompok tidak memakruhkan, mereka berkata kadang memejamjamkan mata lebih mudah husu’ yang menjadi inti, rahasia dan tujuan solat.
           Yang benar,  jika membuka mata tidak merusak husu’ maka itu lebih utama, jika menghalangi husu’ karena di  depannya ada hiasan, lukisan dan lainnya yang bisa mengganggu kehusu’an  maka memejamkan mata tidak dimakruhkan sama sekali, dan pendapat yang mensunnahkan memejmkan mata dalam situasi demlkian lebih dekat dengan dasar dan tujuan syariat, daripada pendapat memkruhkan. Wallahu a’lam.
           15. Meletakkan Tangan Ketika Segala Sujud
           Dari Anas berkata Rasul bersabda : sedang-sedanglah kalian dalam sujud, dua lengannya jangan diletakkan seperti anjing.(1)
           16. Mendahului Imam
           Dari Muhammad bin Ziyad saya mendengar Abu Hurairah dari Nabi bersabda :”apakah kalian tidak takut, jika mengangkat kepala sebelum imam Allah menjadikan kepalanya kepala hemar atau Allah menjadikan bentuk hemar.(2)
           17. Menberi Isyarat Ketika Salam
           Dari Jabir bin Samurah berkata kita jika shalat bersama Rasul, kita berkata :   السلام عليكم ورحمة الله – السلام عليكم ورحمة اللهkeselamatan atas kalian dan ramat Allah, keselamatan atas kalian dan ramat Allah, dia menisyaratkan dengan tangannya ke kedua sisinya maka Nabi bersabda : “ kenapa kalian menberi isyarat dengan tangan kalian sepsrti ikor kuda liar, kalian cukup meletakkan tangan di  atas pahanya kemudian menberi salam saudaranya, yaitu orang di samping kiri dan kanan.(1)
           18. Iq’a’  (duduk)
           Saya berkata : duduk iq’a’  ada dua, pertama, meluruskan lutut  keatas dan menimpilkan pantat ke  tanah serta meluruskan dua lutut dan meletakkannya ke  tanah. Ini dilarang. Karena hadits Aisyah ketika menceritakan shalat Rasul : beliau melarang dari tumit Setan.(1) Kedua, yaitu duduk antara dua sujud atas dua tumit dengan menetapkan jari-jari seperti keadaanya ketika sujud. Macam ini sunnat dan dak apa-apa. Towus berkata : saya bertanya pada Ibnu Abbas tentang iq’a’ (duduk) atas dua kaki, maka beliau mmenjawab : itu duduk sunnat, kami berkata : itukan kurang pantas! Maka dia berkata ; bahkan itulah sunnah Nabimu.(2)    
           19. Membaca Qur'an Dalam Ruku’ Dan Sujud 
           Karena hadits   Ibnu abbas berkata : Rasul  menbuka tirai, orang-orang sedang berbris di  belakang Abu Bakar maka Rasul bersabda : wahai orang-orang  sungguh kabar-kabar kenabiyan sudah tidak ada kecuali mimpi yang baik, yang diimpikan orang Islam atau diperlihatkan padanya, ingat saya dilarang membaca Qur'an ketika ruku’ atau sujud. Jika ruku’ maka angungkanlah Tuhan Maha Gagah Perkasa, dan sujud maka berusahalah berdo’a maka pantas dikabulkan untuk kalian.(3)
           20. Mengkatupkan Dua Tangan Dalam Ruku’
           Dari Abi Yakfur berkata : saya mendengar Mus’ab bin Sa’d berkata : saya shalat disamping ayahku, saya menkatupkan dan meletakkan tangan diantara  pahaku, maka dia melarang itu, dan saya mengulangi, maka dia berkata : jangan lakukan ini, karena  kami melakukannya kemudian  dilarang, kami disuruh menaruh tangan diatas lutut kami”.(4)
PERKARA YANG MENBATALKAN SOLAT
           1. Becara Dalam shalat Dengan Sengaja
           Dari Abdullah berkata kita menberi salam pada Nabi ketika shalat beliau menjawab, setelah kami pulang dari Najasyi (Habasyah) kami menberi salam maka beliau tidak menjawabdan bersabda : sesungguhnya ada kesibukan dalam solat.(5)
           2. shalat Sendirian Di Belakang Barisan
           Dari Hilal bin Yasaf berkata Ziyad bin Abu Ja’dari memegang tanganku, kami ada di Raqqah, Dia menbawaku ke orang tua bernama Wabisoh bin Makbad dari Bani Asad, maka Ziyad berkata bercerita padaku orang tua ini bahwa seorang laki-laki shalat di  belakang sof (barisan) sendirian. Dan orang tua ini mendengar, maka Rasul menyuruhnya mengulangi solat.(1)
           3. Tertawa Dengan Suara
           Para sebelum sepakat bahwa tertawa dengan suara menbatalkan solat, sedang tersenyum maka tidak menbatalkan solat, tapi makruh.
           Dari sahl bin Muadz dari ayahnya dari Rasul bahwa beliau bersabda : orang tertawa, menoleh dan menekuk jari-jarinya dalam shalat itu sama.(2)
           4. Makan Dan minum Sengaja
           Ibnu Mundzir berkata : ulama' telah sepakat bahwa orang makan dan minum dalam shalat fardu, dia harus mengulangi, begitu juga dalam shalat sunnat menurut jumhur, karena yang menbatalkan shalat fardu menbatalkan shalat sunnat.
           5. Meninggalkan Rukun Dan Syarat Dari Syara-Syarat shalat  
           Dari Abu Hurairah bahwa seorang laki-laki masuk masjid dan Rasul  duduk di pinggir masjid, maka dia solat, kemudian datang dan menberi salam atasnya, maka Rasul menjawab : walaikas-salam kembali solatlah karena kamu tidak solat, maka dia kembali solat, kemudian datang dan menberi salam, maka Rasul menjawab : walaikas-salam kembali solatlah karena kamu tidak solat, maka dia kembali solat,  maka yang kedua atau yang berikutnya kemudian berkata : ajari  saya wahai Rasul ! maka r bersabda : jika kamu mau shalat maka sempurnakanlah wudu’ kemudian menghadap kiblat dan bertakbirlah, kemudian bacalah apa-apa yang ada padmu dari Qur'an kemudian ruku’ hingga tuma'nina ruku’, kemudian bangun hingga sempurna berdiri, kemudian sujud hingga tuma'nina dalam sujud, kemudian bngun hingga tuma'nina duduk, kemudian sujud hingga tuma'nina dalam sujud, kemudian bangunlah hingga tuma'nina dalam duduk, kemudian lakukanlah ini semua dalam solatmu. Abu Usamah berkata pada yang terakhir, hingga kamu lurus berdiri.(3) 
           Ibnu Rusyd berkata : mereka sepakat bahwa orang shalat tanpa toharah dia wajib mengulangi, baik sengaja atau lupa, begitu juga orang shalat bukan pada kiblat, baik sengaja atau lupa.
           6. Pekerjaan Banyak
           Imam Nawawi berkata : pekerjaan banyak yang tidak termasuk pekerjaan shalat maka menbatalkan shalat tanpa ada perbedaan. Namun jika sedikit maka tidak menbatalkan tanpa perbedaan pendapat.
TATACARA shalat SEMPURNA
           Sekarang wahai saudariku yang mulya, setelah kami menerangkan syarat-syarat shalat baik wajib, sah, rukun, sunnat, apa yang boleh dan makruh serta yang menbatalkan, saya akan mejelaskan tata cara bagaiman kamu shalat seperti shalat Nabi saw.
           Saya harus menunjukkan bahwa yang akan saya sebutka adalah pilihan secara fikih tentang tatacara shalat yang tidak berarti bahwa yang lain tidak sah dan batal, karena shalat itu baru batal jika tidak memenuhi satu rukun dan syarat dari solat.
           Sedang tatacara shalat maka sebgai berikut :
           1. sebelum masuk waktu walau sebentar, kamu wahai saudariku sudah harus siap solat, dengan bersesuci, wudu' dan menutup aurat, serta memilih tempat dan sutrah (sajadah/tanda lainnya) 
           2. kemudian menghadap kiblat dan mmenbayangkan niat bahwa sampean akan melakukan shalat Subuh, Duhur atau lainnya.
           3. kemudian mengangkat tangan sampai bahu dan ujung jarimu sejajar dengan ujung telingamu,serta ujng jempol sejajar ujung bawah telinga, kemudian bertakbir dan meletakkan tangan kanan keatas kikridibawahnya dada dan diatas pusar, kamu berdiri dengan merendahkan penglihatan  ke  tempat sujud.
           4. rapatkan kakimu ketika berdiri solat, dak direnggangkan serti laki-laki .
           5.kemudian mulailah dengan do’a iftitah membaca :  

(وجهت وجهي للذى فطر السماوات والارض حنيفا وما انا من المشركين ان صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك امرت وانا من المسلمين  اللهم انت الملك لا اله الا انت  انت ربي وانا عبدك ظلمت نفسي واعترفت بذنبي فاغفر لي ذنوبي جميعا انه لا يغفر الذنوب الا انت واهدني لاحسن الاخلاق لا يهدى لاحسنها الا انت واصرف عني سيئها لا يصرف سيئها الا انت لبيك وسعديك والخير كله في يديك والشر الا اليك تباركت وتعاليت استغفرك واتوب اليك)

Saya arahkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan tulus, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik, sesungguhnya solat, ibadah, hidup dan mtiku hanya milik Allah penguasa alam semesta, tiada sekutu untuknya dan dengan itu aku diperintah dan aku termasuk orang-orang Islam, Ya Allah Kamulah Raja tiada Tuhan  selain Kamu, Kamu adalah Tuhanku dan saya hambamu, saya dalim pada diriku, saya mengakui dosaku, maka ampunkanlah untukku dosa-dosakue tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Kamu, tunjukkanlah daku kepada akhlak yang baik, tiada yang  menunjukkan kepada akhlak yang baik kecuali Kamu dan palingkanlah buruknya akhlak dariku, tiada yang memalingkan buruknya akhlak kecuali Kamu, saya datang memenuhi panggilan-Mu
dan kebahagiaan-Mu, Kebaikan semuanya di tangan-Mu dan kejelekan  bukan kepada-Mu, saya dengan-Mu dan kepada-Mu Maha berkat dan Maha luhur Engkau, saya mohon ampun dan bertaubat
           Atau kamu menbaca :

اللهم باعد بيني وبين خطاياي كما باعدت بين المشرق والمغرب  اللهم نقني من الخطايا كما ينقي الثوب الابيض من الدنس  اللهم اغسل خطاياي بالماء والثلج البرد)

Ya Allah jauhkan antaraku dengan dosaku sebagaimana engkau jauhkan antara timur dan barat, Ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana baju putih dibersihka dari kotoran, Ya Allah cucilah kesalahanku dengan air, salju dan embun.
           6. kemudian mulailah membaca Fatihah baik, berhentilah pada setiap ayat, nyaringkan pada dua rakaat pertama dari Maghrib dan Isya’ serta dua rakaat Subuh, dan pelankan pada Duhur, Asar dan rakaat ketiga Maghrib, dua rakaat terakhir Isya’, baik sendirian atau kamu jadi imam perempuan.
           7. kemudian membaca sedikit dari Qur'perbedaan.
           8. jika selesai membaca maka angkatlah kedua tanganmu seperti takbiratul ihram, dan bertakbir, kemudian ruku’, sedang ruku’ yang sempurna adalah kamu menunduk hingga punggungmu lurus dengan  lehermu, jangan kamu angkat dan rendahkan kepalamu dari punggungmu, kamu luruskan kakimu,meletakkan telapak diatas lutut dengan jari renggang. Kemudian membaca : Maha Suci Tuhanku yang Angung tiga kali (3x) atau lima kali (5x) hingga betul-betul tuma'nina. 
Kemudian membaca : Yac  Allah  kepadamu saya ruku’, denganmu saya percaya dan untukmu saya pasrah, kepadamu husu’ pendengaran, penglihatan, sumsum, tulang dan ototku.(1)
           9. kemudian angkat kepalamu dengan lurus dan kedua tangnmu ketiga kalinya hingga ujung jarimu sejajar dengan telingamu, dan kamu membaca : Allah mendengar kepada yang memujinya,Tuhan kami hanya mililkmu segala puji sepenuh langit dan bumi serta sepenuh yang Engkau kehendaki selain langit dan bumi, tempat sanjunga dan kemulyaan, paling benarnya apa yang dikatakan hamba, semua kami kepadamu hamba, Yak  Allah tidak ada yang mencegah kepada apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang menberi kepada apa yang Engkau tahan, tidak ada menberi manfaat kepada orang kaya hanya dari Engkau kekayaan.(2)
           10. kemudian sujudlah, kamu berusaha agar dua lututmu lebih dulu ke  tanah bukan tanganmu, itu jika tidak menberatkan, kalau menberatkan maka turunlah sesuai dengan kemudahanmu, bertakbirlah bersaman turunnya kamu, sujudlah atas tujuh tulang (anggota) : kening, hidung, telaopak tangan dibentangkan dan jari-jari kaki. Disunnahkan bagi wanita bukan laki-laki merapatkan anggotanya yaitu menimpelkan perut dengan pahanya dalam sujud agar laebih menutupi (3) kemudian membaca dengan rintihan :  (سبحان ربي الاعلي وبحمده)Maha Suci Tuhanku yang luhur, tiga kali (3x)  atau lima kali (5x) atau tujuh kali (7x) atau sembilan (9x) kemudian menyangjung Allah dengan membaca :  

(اللهم لك سجدت وبك امنت ولك اسلمت سجد وجهي للذي خلقه وصوره وشق سمعه وبصره تبارك الله احسن الخاقين)

Ya  Allah untukmu saya sujud, denganmu saya percaya, dan kepadamu saya pasrah. Wajahku bersujud pada Dzat yang telah menciptakan dan menbetuknya, serta melubangi pendengaran dan penglihatannya, Maha berkat Allah sebai-baik yang menciptakan.
           11. kemudian bertakbirlah sambil mengangkat kepala untuk duduk di antara dua sujud, dengan menetapkan kakimu yang kanan tegak dan memiringka kaki kiri untuk kamu duduki, punggungmu diluruskan agar tulangnya kembali disertai menundukkan kepala  sedikit karena husu’ dalam solatmu dengan melihat tempat sujudmu, kamu membaca dengan penuh harap pada Allah : 

(اللهم اغفرلي وارحمني وعافني واهدنب وارزقني)

Ya  Allah ampunkan untukku, kasihani aku, bugarkan aku, tunjukkan aku dan beri aku rizqi.
           12. kemudian bertakbir untuk sujud keduanya, dengan keadaan dan dzikir yang  sama dengan sujud pertama, kemudian bangun dengan takbir seperti keadaanmu sebelum sujud, diberdiri untuk rakaat  berikutnya.
           13. Jika shalat itu tiga atau empat rakaat maka setelah sujud kedua dari rakaat kedua duduk untuk tasysahhud (tahiyat), duduk tasyahhud ini terialisasi dengan kamu meletakkan dua telapak tanganmu didekat lututmu dan mengegamkan yang kanan bukan yang  kiri. Kemudian tunjukkan dengan jari telunjukmu, dan membaca tasyahhud paling utamanya adalah :

(التحيات لله والصلوات والطيبات السلام عليك ايها النبي ورحمة الله وبركاته السلام علينا وعلي عبادالله الصالحين اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمدا عبده ورسوله)

semua penghormatan hanya untuk Allah, keberkahan dan kebikan. Salam atasmu wahai Nabi serta rahmat dan berkahnya, salam atas kami dan hamba-hamba Allah yang soleh, saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusannya. Mencukupkan dengan ini karena hadits Abdullah berkata : Rasul mengajari kami apa yang harus kami baca jika kami duduk pada rakaat kedua :  

(التحيات لله والصلوات والطيبات السلام عليك ايها النبي ورحمة الله وبركاته السلام علينا وعلي عبادالله الصالحين اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمدا عبده ورسوله)

semua penghormatan hanya untuk Allah, keberkahan dan kebikan. Salam atasmu wahai Nabi serta rahmat dan berkahnya, salam atas kami dan hamba-hamba Allah yang soleh, saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusannya.(1)
           14. berdiri sambil bertakbir untuk rakaat ketiga, jika kamu shalat Maghrib maka kamu bertasyahhud dengan sempurna di rakaat ketiga, dan sama dengannya jika empat rakaat kamu membaca setelah tasyahhud :

 (اللهم صل علي  محمد وعلي ال محمد كما صليت علي  ابراهيم وعلي ال ابراهيم الك حميد مجيد اللهم بارك علي محمد وعلي ال محمد كما باركت علي ابراهيم وعلي ال ابراهيم انك حميد مجيد )

Ya  Allah berilah tambahan rahmat pada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Kamu menberi rahmat pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Kamu Maha Terpuji dan Maha Angung. Ya  Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Kamu menberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Kamu Maha Terpuji dan Maha Agung.
           15. jika kamu selesai tasyahhud maka mulailah berdo’a  pada Allah dengan membaca :  

(ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الاخرة حسنة وقنا عذاب النار)

“ Tuhan kami berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan dik akhirat, peliharalah kami dari siksa neraka”.
Kamu mohon lindung kepada Allah dari empat, karena HR Bukhari Muslim dan lainnya, dari Abu Hurairah berkata Rasul bersabda : Jika kalian sudah tahiyat maka berlindunglah dari empat : dari siksa Jahannam, siksa kubur, ujian hidup dan mati, dan dari kejahatan Dajjal, kemudian berdo’a dengan yang diinginkan untuk dirinya.(1)
Jika kamu mau maka berdo’a dengan ini : 

(اللهم اني اسألك الثبات في اللامر والعزيمة علي الرشد واسألك شكر نعمتك وحسن عبادتك واسألك قلبا سليما ولسانا صادقا وأسألك من خير ما تعلم وأعوذ بك من شر ما تعلم  وأسنغفرك لما تعلم)
Ya Allah saya mohon padamu ketetapan dalam urusan, kuat dalam kebaikan, saya mohon kepada untuk mensyukuri nikmatmu,baik menyembahmu, saya mohon hati yang selamat, lidah yang jujur, saya mohon kebaikan yang Engkau ketahui dan saya mohon lindung dari kejelekan yang Engkau ketahui serta mohon ampun kepadamu untuk yang  Engkau ketahui.
           16. kemudian bersalamlah ke arah kananmu dengan memutar kepala seraya berkata :  (السلام عليكم ورحمة الله وبركاته )keselamatan atasmu, rahmat dan keberkahan Allah.kemudian lakukan itu juga kej arah kiri. Jangan bolak-balik tanganmu dan jangan gerakkan kepalamu ketika salam. Kemudian kamu membaca dzikir-dzikir yang datang dari Nabi setelah salam, bacalah :)(استغفر الله العظيم )3  Saya mohon ampun kepada Allah yang Agong (3x) kemudian

(اللهم انت السلام ومنك السلام تباركت ياذا الجلال والاكرام ) 

Ya Allah engkaulah keselamatan dan darimu keselamtanmaha berkat Engkau yang menpunyai keagongan dan kemulyaan.(2) disunnahkan kamu mengakhiri solatmu dengan tasbih 33Abdullah tahmid 33Abdullah dan bertakbir 33Abdullah kemudian membaca :  

(لااله الا الله وحده لاشريك له له الملك وله الحمد وهو علي كل شيئ قدير)

tidak ada Tuhan selain Allah yang Esa tiada sekutu untuknya, baginya kerajaan dan segala puji, dan Dia segala sesuatu Maha Kuasa 3x.(3)
           Abdullah berkata Nabi solat, ibrahim berkata saya tidak tahu, lebihatau kurang,setelah salam dikatakan padanya wahai Rasul apakah terjadi sesuatu dalam solat? Rasul bersabda : apa itu? Mereka menjawab : sampean shalat begini begitu, maka r menekuk dua kakinya menghadap kiblat dan bersujud dua kali kemudian salam, setelah menghadap pada kami beliau bersabda : sesungguhnya andai terjadi sesuatau pada shalat niscaya saya beritahu kalian, tapi saya manusia seperti kalian bisa lupa sebagaimana kalian lupa, maka jika saya kupa maka ingatkan saya, dan jika kalian ragu-ragu dalam shalat maka pilihlah yang benar, lalu sempurnakandan menberi salam kemudian sujud dua kali.(4)

MENGQADA’ SOLAT
           Dari Anas bin Malik berkata Nabi bersabda : barang siapa lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah shalat jika mengingatnya. (5)
           Dabu Qatadah berkata mereka mengatarakan pada Nabi  tentang tidur dari solat, maka Rasul bersabda : sesungguhnya tidur bukanlah kelalaian, lalai itu dalam keadaan jaga, barang siapa lupa shalat atau tertidur, maka hendaklah  shalat jika mengingatnya.
           Urut Dalam Mengqada’ shalat
           DJabir bin Abdullah bahwa Umar datang pada peperangan Khandak sematahari terbenam, maka dia mengumpat orang-orang Quraisy, dia berkata : wahai Rasul saya hampir tidak shalat hingga matahari terbenam, Rasul  bersabda : Demi Allah saya tidak shalat Ashar, maka Rasul wudu' untuk solat, maka kami wudu', beliau shalat Ashsr setelah matahari terbenam kemudian  setelahnya beliau  shalat Maghrib.(2)
SOLAT SUNNAT
           Solat tatowwu’ (sunnat) terbagi kepada sunnat rawatib (solat sunnat yang ikut fardu) dan tidak rawatib(solat sunnat yang tidak ikut fardu)
                                   1. shalat SUNNAT RAWATIB
           yaitu shalat sunnat sebelum shalat fardu atau setelahnya, yaitu shalat sunnat Subuh, shalat sunnat Duhur, shalat sunnat Ashar, shalat sunnat Maghrib dan shalat sunnat Isaya’.
Solat sunnat rawatib ini ada yang sunnat muakkad (tidak pernah ditinggal Nabi sama sekali) ada yang tidak sunnat muakkad (Nabi kadang melakukan kadang meninggalkan).
J  shalat Sunnat Fajar (Subuh)
Bilangan rakaatnya adalah dua sebelum shalat subuh.
           Dari aisyah berkata dua rakaat Rasul tidak pernah meninggalkannya baik rahasia atau terang-terangan yaitu dua rakaat sebelum Subuh dan dua rakaat setelah Ashar.(3)
           Dan disunnahkan meringankannya, dari Aisyah beN meringankandua rakaat sebelum shalat Subuh hingga saya mengatakan apakah beliau membaca Fatihah.(4)
J  shalat Sunnat Duhur
Yaitu dua rakaat sebelum Duhur dan dua rakaat setelahnya
           Darix bin Umar bahwa Rasul shalat sebelum Duhur dua rakaat dan setelahnya dua rakaat.(5)
J Solat Sunnat Ashar
           Ini termasuk sunnat yang tidak muakkad, waktunya sebelum Ashar, Nabi shalat kadang dua rakaat dan kadang empat rakaat.
           Dari abu salamah bahwa dia bertanya pada Aisyah tentang dua sujud yang Rasul melakukannya setelah Ashar, maka dia menjawab ; Nabi melakukannya sebelum Ashar, kemudian beliau sibuk atau melupakanya, maka Nabi shalat setelah Ashar, kemudian Nabi menyempurnakannya, dan Nabi apabila shalat apapun maka beliau menyempurnakannya.(1)
           Dari ali berkata : Nabi jika shalat sebelum Ashar empat rakaat beliau memisahkannya dengan salamatas Malaikat yang didekatkan dan orang-orang yang ikut mereka dari muslimin dan mukminin.(2)
J Solat Sunnat Maghrib
Solat sunnat yang muakkad dalam maghrib adalah dua rakaat setelahnya sedang yang dua rakaat sebelumnya maka tidak muakkad
           Dari Abdullah Muzanni dari Nabi bersabda : “solatlah kalian sebelum Maghrib” Nabi bersabda pada kali ketiga “siapa yang berkehendak” karena tidak mau dianggap sunnst oleh orang-orang.(3)
DIbnu Umar berkata saya hafal dari Rasul sepuluh rakaat yang dilakukan Nabi siang malam, dua rakaat sebelum Duhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghribdan dua rakaat setelah Isya’, dia berkata bercerita padaku Hafsahba Nabi shalat sebelum Subuh dua rakaat.(4)
J Solat Sunnat Isya’
Sunnat muakkad dalam Isya’ adalah dua rakaat setelahnya.
Karena Ibnu Umar berkata saya hafal dari Rasul sepuluh rakaat …… dua rakaat setelah isya’ terhir.(5)
2. shalat SUNNAT TIDAK RAWATIB
Yaitu shalat yang tidak terikat dengan shalat fardu
J Solat Sunnat Witir
Dari Abu Hurairah berkata kakasihku mewasiati dengan tiga perkara saya tidak meninggalkannya hingga saya mati, puasa tiga hari setiap bulan, shalat duha dan tidur setelah shalat witir.(6)
           Dari Ibnu Umar berkata : siapa yang malam maka jadikanlah akhir solatnya ganjillu Subuh, begitulah Rasul menyuruh mereka.(7)
           Dari Abdullah bin Umar berkata : seorang laki-laki bertanya pada Nabi ketika beliau ada dik  mimbar. Apa berpendapat sampean tentang shalat malam? Maka beliau menjawab dua-dua, jika kuatir Subuh maka solatlah satu rakaat, ini akan mengganjilkan shalat yang telah dilakukan”. Dan Abdullah bin Umrr berkata  : “jadikanlah akhir shalat kalian ganjil sesungguhnya Nabi telah menyuruhnya’.(8)
           Wkaktu shalat Witir
           Waktu shalat witir sebagaimana sudah maklu setelah shalat Isya’, hadits-hadits telah menerangkan bahwa Nabi melakukan shalat witir sebelum tidur, disana juga ada hadits-hadits bahwa beliau mengakhirkannya setelah tidur dan melakukannya sebelum subuh.
           Dari Masruq berkata : saya bertanya pada Aisyah tentang shalat witirnya Rasul, maka beliau menjawab : dari setiap malam beliau shalat witir pada awalnya, pertengahannya dan witirnya selesai pada waktu sahur ketika beliau meninggal”.(1)
           Dari Ibnu Umar berkata Rasul bersabda : “solat witir adalah satu rakaat dari akhir malam”.(2)
           Dari Jabir berkata Rasul bersabda : siapa yang kuatir tidak bangun akhir malam, maka shalat witirlah pada awal malam, dan siapa yang bisa bangun akhir malam, maka witirlah pada akhir malam, sesungguhnya shalat akhir malam disaksikan.(3)
           Bilangan Rakaat shalat Witir
           Dari Salim dari ayahnya bahwa seorang laki-laki bertanya pada Nabi tentang shalat malam, maka beliau menjawab dua-dua maka jika kamu kuatir Subuh maka berwitirlah  satu rakaat.(4)
           Dari Aisya berkata : Rasul tidak menambah baik pada bulan Ramadan dan lainnya dari sebelas rakaat beliau shalat empat rakaat, maka jangan tanya bagusnya dan lamanya, kemudian beliau shalat empat rakaat, maka jangan tanya bagusnya dan lamanya dan kemudian shalat tiga rakaat.(5)
           Dari Ummu salamah berkata ; Rasul berwitirde lima dan tujuh beliau tidak memisah dengan salam dan kalam (perkataan).(6)
           Bacaan Dalam shalat Witir
           Dari Ibnu Abbas berkata : Nabi membaca pada shalat witir dengan  surat al-A’la   pada rakaat  pertama, al-Kafirun pada rakaat kedua dan al-Ikhlas pada rakaat ketiga, beliau berqunut sebelum ruku’,jika telah selesai beliau membaca : Maha Suci Sang Raja Qudus (Maha Suc) tiga kali, beliau memanjangkan pada yang terakhir.(7)
           Qunut Dalam Witir
           Hasan bin Ali berkata : Rasul mengajariku kalimat-kalimat yang kubaca dalam witir :

(اللهم اهدلي فيمن هديت  وعافني فيمن عافيت وتولني فيمن توليت وبارك لي فيما اعطيت وقني شر ما قضيت فانك تقضي  ولا يقضي عليك وانه لا يذل من واليت تباركت ربنا وتعاليت ) 

”Ya Allah tunjukkan aku serti orang yang kau tunjukkan, beri aku kebugaran seperti orang yang kau bugarkan, urusi aku seperti orang yang kau urusi, berkahi bagiku apa yang Engkau berikan, lindungi aku dari jeleknya yang Engkau tentukan, karena Engkau menentukan dan tidak ditentukan padamu, sesungguhnya tidak hina yang berhubungan dengan Engkau, Maha Berkat Engkau dan Maha luhur”.(1)
           Tidak Ada Dua Witir Dalam Satu Malam
           Dari Abu JAmarah berkata : saya bertanya pada Aidz bin Amar dan beliau termasuk sahabat Nabi dan termasuk Ashabus-Syajarh (hadir dalam Baiatur Ridwan) apakah witir bisa dibatalkan? Beliau menjawab : jika kamu shalat witir pada awalnya maka jangan shalat witir pada akhir malam.(2)
           Dari Qais bin Tolq berkata, Tolq bin Ali mengunjungi kami pada suatu hari di  bulan Ramadan, hingga sore dan berbuka dengan kami, kemudian dia bangun shalat bersama kami dan witir, kemudian dia pulang kej masjidnya maka dia mengimami hingga pada shalat witir dia memajukan seseorang seraya berkata : shalat witirlah kamu dengan teman-temanmure saya mendengar Nabi bersabda : tidak ada dua witir dalam satu malam.(3)
Do’a Setelah shalat Witir
 Dari Ubay bin kaab bahwa Rasul : membaca pada shalat witir dengan  surat al-A’la   pada rakaat  pertama, al-Kafirun pada rakaat kedua dan al-Ikhlas pada rakaat ketiga, beliau berqunut sebelum ruku’,jika telah selesai beliau membaca : Maha Suci Sang Raja Qudus (Maha Suc) tiga kali, beliau memanjangkan pada yang terakhir.(7)
           Qada’ shalat Witir
           Dari Abdullah bin zaid bin Aslam bahwa Nabi bersabda : siapa yang tertidur dari witirnya maka solatlah jika sudah pagi.(8)
SALAT MALAM
           Keutamaan Dan Kedudukannya
           Dari Jabir bahwa Rasul bersabda : sesungguhnya pada malam hari ada satu saat, yang tidak berdo’a seorang muslim meminta kebaikan pada Allah bertepatan dengan saat itu maka Allah pasti menberinya.(9)
           Dari Abdullah bin Umar berkata saya mendengar Rasul bersabda : tidak ada dengki kecuali atas dua perkara, seseorang Allah menberinya kitab dan dia sdnya pada malam hari dan seseorang Allah menberinya harta maka dia bersodaqah siang malam.(10)
           Dzikir Ketika Bangun Untuk shalat Malam
           Dari Ibnu Abbas berkata : Nabi jia bangun malam bertahajjud beliau membaca :
(اللهم لك الحمد انت قيم السموات والارض ومن فيهن ولك الحمد انت انت نور السموات والارض ومن فيهن ولك الحمد انت ملك السموات والارض ولك الحمد انت الحق ووعدك الحق ولقاءك حق وقولك حق والجنة حق والنر حق والنبيون حق ومحمد صلي الله عليه حق والساعة حق اللهم لك اسلمت وبك امنت وعليك توكلت واليك انبت وبك خاصمت واليك حاكمت فاغفرلي ما فدمت وما أخرت وما أسررت وما أنلنتانت المقدم وانت المؤخر لااله الا انت أو لااله غيرك وقال سفيان وزاد عبد الكريم ابو أمية لاحول ولا قوة الا بالله )   
Ya Allah untukmu segala puji, engkau mengurusi langit, bumi dan seisinya, untukmu segala puji, untukmu kerajaan langit, bumi dan seisinya, untukmu segala puji, Engkau cahaya langi, bumi, dan seisinya, dan untukmu segala puji, Engkau raja langit dan  bumi, dan untukmu segala puji, Engkau adalah benar, janjimu benar, bertemu denganmu benar, firman benar, surga benar, neraka benar,  Nabi-Nabi benar, Muhammad benar dan hari kiamat benar,  Yah Allah kepadamu saya pasrah, denganmu saya percaya, atasmu saya bertawakkal, kepadamu saya kembali, denganmu saya bermusuhan dan kepadamu saya menyerahkan keputusan, maka ampunkanlah bagiku dosa yang lalu dan kemudian, dosa yang rahasia dan terang-terangan, Engkau yang didahulukan dan engkau yang diakhirkan, tidak ada Tuhan selai Engkau atau tidak ada Tuhan selainmu, Abu Sufyan berkata Abdulkarim Abu Umayyah menambah : tidak ada upaya dan kekuatan kecuali dengan Allah.(1)   
           Tatacara shalat Malam
           Waahai saudariku! Sunnah kamu memulai shalat malammu dengan dua rakaat pendek, itu kebiasaan Nabi.
           Dari Aisyah berkata : Rasul jika bangun malam untuk shalat beliau memulai solatnya dengan dua rakaat ringan (pendek).(2) 
           Dari Abdullah bin Umar berkata : seorang laki-laki bertanya pada Nabi ketika beliau ada dik  mimbar. Apa berpendapat sampean tentang shalat malam? Maka beliau menjawab dua-dua, jika kuatir Subuh maka solatlah satu rakaat, ini akan mengganjilkan shalat yang telah dilakukan”. Dan Abdullah bin Umrr berkata  : “jadikanlah akhir shalat kalian ganjil sesungguhnya Nabi telah menyuruhnya’.(3)
           Dari Aisya berkata : Rasul tidak menambah baik pada bulan Ramadan dan lainnya dari sebelas rakaat beliau shalat empat rakaat, maka jangan tanya bagusnya dan lamanya, kemudian beliau shalat empat rakaat, maka jangan tanya bagusnya dan lamanya dan kemudian shalat tiga rakaat.(4)
           Solat Malam Berjamaah
           Dari Abdullah berkata say shalat bersama Nabi pada suatu malam, maka Nabi terus berdiri, hinga terlintas sesuata yang buruk dibenakku, kami bertanya : apa yang terlintas? Saya mau duduk dan Nabi meninggalkan.(5)
           Dari Aisyah berkata : Rasul shalat malam diu kamarnya dan tembok kamar pendek, maka orang-orang melihat Nabi, hingga beberapa orang ikut dengan solatnya Nabi,setelah pagi mereka bercerita kajajian itu, dan Rasul bangun pada malam kedua, maka beberapa orang bangun shalat dengan solatnya, mereka melakukan dua malam atau tiga, hingga pada malam berikutnya Nabi duduk dan tidak keluar, setelah pagi orang-orang mengingatkanya,maka Rasul bersabda : saya kuatir shalat malam diwajibkan atas kalian.(6) 
           Qada’ shalat Malam
           Dari Aisyah berkata : Nabi jika tidak shalat malam –dithan tidur atau ketiduran- beliau shalat siang dua belas rakaat.(1)
           Dua Ayat Siapa Membaca Pada Malam Hari Maka Mencukupi.
           Jika  kamu merasa lelah atau ada sesuatu yang menahanmu dari shalat malam maka kamu harus membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah, Dari Ibnu Mas’ud dari Nabi bahwa beliau bersabda : Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari Surat al-Baqarah maka telah mencukupinya.(2)
QIYAM  RAMADAN
           Dari Aisyah berkata : Rasul shalat malam diu kamarnya dan tembok kamar pendek, maka orang-orang melihat Nabi, hingga beberapa orang ikut dengan solatnya Nabi,setelah pagi mereka bercerita kajajian itu, dan Rasul bangun pada malam kedua, maka beberapa orang bangun shalat dengan solatnya, mereka melakukan dua malam atau tiga, hingga pada malam berikutnya Nabi duduk dan tidak keluar, setelah pagi orang-orang mengingatkanya,maka Rasul bersabda : saya kuatir shalat malam diwajibkan atas kalian.(2)
           Dari Abu Hurairah berkata : Nabi meransng dalam qiyam (solat malam) Ramadan tanpa harus memerintah dengan paten, beliau bersabda : siap yang  bangun rRamadan dengan penuh keimanan dan pengharapan maka dosa yang lalu diampuni, lalu beliau wafat keadaan seperti itu, demikian juga pada masa Abu bakar dan permulaan dari masa kekhalafahan Umar.(3)
SOLAT TAUBAT
           Dari Asma’ bin Hakam fazari berkata : saya mendengar Ali berkata : sesungguhnya apabila saya mendengar dari Rasul sesuatu maka Allah menberi manfaat dengan apa yang telah Dia kehendaki, jika ada seseorang sahabatnya bercerita padaku maka aku minta sumpah, dan jika dia bersumpah maka saya menbenarkannya, dan sesungguhnya abu Bakar bercerita padaku, dia berkata saya mendengar Rasul  bersabda : “Tidak seorangpun yang melakukan doasa kemudian dia berdiri lalu bersesuci kemudian shalat dan beristighfar kepada Allah kecuali Allah mengampuni untunya” kemudian beliau membaca :”Dan orang-orang yang melakukan kekejian atau dalimpada diri mereka maka mereka ingat pada Allah dan meminta ampun untuk dosa-dosa mereka …” sampai akhir ayat.(4) 


SOLAT DUHA          
Dari Abu Dzar dari Nabi bahwa beliau bersabda : “setiap pagi atas setiap ruas harus disodaqahi, maka setiap tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir sodaqah, amar makruf dan nahi mungkar sodaqah, dan cukup untuk itu semua dua rakaat duha.(1) 
           Waktu shalat Duha
           Dari Qasim Syaibani bahwa Zaid bin Arqam melihat satu kaum shalat duha, maka dia berkata ; ingat bahwa mereka tahu bahwa shalat selain pada waktu ini lebih utama, sesungguhnya Rasul bersabda : shalat awwabin ketika hewan kecil merasa panas.(2)
           Ibnu umar dikunjungi di rumahnya, maka dikatakan padanya bahwa Rasul telah masuk Kakbah, -perawi berkata- maka saya datang dan mendapatkan Rasul  telah keluar, dan Bilal berdiri di pintu, apakah Rasul shalat di Kalbah dia menjawab ya, saya bertanya : di  mana? Dia berkata : di antara dua tiang ini, kemudian keluar dan shalat dua rakaat di depan Kakbah.
Abu Abdullah berkata, Abu Hurairah berkata : Nabi mewasiatiku dengan dua rakaat Duha.
           Itban bin Malik berkata : Rasul dan Abu Bakar datang pagi-pagi padaku, setelah beranjak siang kami berbari di belakangnya maka beliau shalat dua rakaat.
SOLAT DUA HARI RAYA
           Bilangan rakaat shalat hari raya adalah dua rakaat tidak ada shalat sunnat qabliyah dan bakdiyah juga adzan dan qamat.
           Dari said bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shalat pada hari raya fitri dua rakaat,beliau tidak shalat sebelum dan sesudahnya…(3)
Dari Amar bin Syuib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi bertakbir pada shalat dua hari raya tijuhdan lima.(4)
           Dari Aisyah bahwa Rasul bertakbir pada shalat Idul-fitri dan Adha tujuh dan lima selain dua takbir ruku’.(5)
           Bacaan Dalam shalat Dua Hari Raya
           Dari Nukman bin Basyir berkata Nabi membaca pada dua hari raya dan Jumat dengan surat Akla dan Ghasyiyah, kadan hari raya dan Jumat berkumpul satu hari maka beliau membaca dengan keduanya.(6)
           Dari Amar bin Syuib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi bertakbir pada shalat dua hari raya tujuh dan lima.(7)
           Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shalat pada hari raya fitri dua rakaat,beliau tidak shalat sebelum dan sesudahnya.(8)
Wanita Menghadiri shalat Dua Hari Raya
           Dari Ummu Atiyah berkata : Rasul bersabda : Keluarkan yang tua-tua dan penghuni kamar agar mereka menyaksikan doa orang-orang Islam, dan yang haid agar menjauh dari tempat solatnya orang.(1)
           Dari Ummu Atiyah berkata : kami disuruh keluar pada hari raya, hingga kami mengeluarkan para perawan dari kamar dan wanita haid yang bediri di belakang orang-orang. Mereka bertakbir dan berdoa dengan mengharapkan barakah dan kesucian hari itu
SOLAT GERHANA
           Dari Abdullah BIN Umar bahwa dia menberitahukan dari Rasul bahwa beliau bersabda : sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian dan kehidupan seseorang tapi keduanya adalah tanda kebesaran Allah, jika kalian melihatnya maka solatlah.(2)
Tatacara Solatnya
           Dari Asma’ binti Abu bakar bahwa Nabi shalat gerhana, maka beliau memanjangkan berdiri, kemudian ruku’ dan lama, kemudian berdiri dan lama, kemudian ruku’ lama, bangun dan sujud lama, kemudian bangun dan sujud lama, kemudian berdiri lama kemudian ruku’ lama dan berdiri sekali lagi, kemudian ruku’dan bangun lalu sujud lama dan bangun lalu sujud lama dan selesai.(3)
           Dari Abdullah bin Amar bahwa dia berkata : setelah grhana matahari pada masa Rasul diUmmumkan “Ibnu asSolatu Jamiah (kumpul solat) maka Nabi ruku’ dua kali dalam satu sujud (rakaat) kemudian berdiri dan ruku’ dua kali dalam satu sujud (rakaat) kemudian dudukhingga matahari terang, Aisyah berkata saya tidak pernah sujud lebih lama dari itu.(4)
SOLAT ISTISQA’(MINTA HUJAN)
Dari Abbad bin Tamim bahwa pamannya bercerita bahwa dia keluar bersama Nabi shalat istisqa’ (minta hujan) maka beliau menbalik surbannya dan menbalikkan punggungnya dan berdo’a’ kemudian shalat dua rakaat maka membaca dan menyaringkan.(5)
SOLAT HAJAT
           Dari Jabir bin Abdullah berkata Rasul mengajari kami istikharah untuk semua perkara sebagaimana beliau mengajari kami surat Qur'perbedaan, beliau bersabda : jika kalian menginginkan sesuatu maka ruku’lah dua rakaat selai fardu kemudian membaca :

(اللهم اني استخيرك بعلمك وأستقدرك بقدرتك وأسألك من فضلك العظيم فانك تقدر ولا أقدر وتعلم ولا أعلم وأنت
علام الغيوب  اللهم ان كنت تعلم أن هذا الامر خير لي في دينيي ومعاشي وعاقبة امري أو قال عاجل أمري واجله فاقدره لي ويسرلي ثم بارك لي فيه  ان كنت تعلم أن هذا الامر شر لي في دينيي ومعاشي وعاقبة امري أو قال عاجل أمري واجله فلصرفه عني واصرفني عنه واقدر لي الخير حيث كان ثم أرضني )

Ya Allah sesungguhnya aku memohon pilihan dengan ilmUmmu, minta ketentuan dengan taqdirmu, dan saya memohonde kemurahanmu yang agong, sesungguhnya Engkau kuasa dan saya tidak kuasa, Engkau tahu dan saya tidak tahu, dan Engkau Maha Mengetahui yang ghaib, Ya Allah jika Engkau tahu bahwa pekara ini baik untukku, dalam agama, kehidupan dan akibat perkaraku, atau berkata : (perkaraku sekarang dan akan datang) maka takdirkanlah kepadaku, mudahkanlah dan berkahilah untukku, dan jika Engkau tahu bahwa pekara ini jelek untukku, dalam agama, kehidupan dan akibat perkaraku, atau berkata : (perkaraku sekaran dang akan datang) maka palingkanlah dariku dan palingkalah aku darinnya, tentukanlah kebaikan untukku di manapun berada, dan buatlah aku menerima. Beliau bersabda : sebutkanlah keperluannya.(1)
SUJUD TILAWAH
           Dari Abu Hurairah berkata Rasul  bersabda : jika anak Adam membaca ayat sajadah lalu bersujud maka Setan meninggalkanya dengan menangis sambil berkata duh betapa celakanya! Dalam riwayat Abu Dzuaib : betapa aku celaka, anak Adam disuruh sujud maka bersujud, aku disuruh sujud dan aku tidak mau.(2)
SOLAT PEREMPUAN DALAM JAMAAH
           Jika shalat berjamah untuk laki-laki wajib, maka untuk perempuan tidak akan tetapi mereka boleh melakukan berjamaah.
J Solat Perempuan Berjamaah Dengan Imam Wanita
Dalam bolehnya itu ada perbedaan antara ulama', sebagian ada yang menperbolehkan dan ada yang melarang, yang lebih banyak adalah bahwa tidak ada yang mencegah dari itu karena Nabi telah menyuruh Ummu Waraqah agar mengimami keluarganya. Dari Ummu Waraqah binti Abdullah bin Harits Ansori, Dia telah menghafal Qur'an dan Nabi menyuruhnya mengimami keluarganya, Dia punya tukang adzan,maka Dia mengimami penghuni rumahnya.(3)
           Manakala sebagian berpendapat itu tidak sunnah, bahkan menurut yang lain makruh, dan ada yang menengah-nengahi maka boleh dalam sunnah dan tidak boleh dalam fardu.
           Aku berpendapat : yang unggul adalah disunnahkan.(4)
           Walau bagaimanapun jika mereka shalat berjamah di belakang perempuan maka mereka harus menperhatikan hal-hal berikut:
           a. Tidak  ada adzan dan qamat untuk wanita. Ibnu Qayyim berkata tidak disunnahkan untuk wanita adzan dan qamat.
           Ibnu Qudamah berkata : kami tidak tahu dalam masalah ini ada perbedaan.
           b. harus menutupi badan dan auratnya.
           Syaihul Islam Ibnu Taimiyah berkata : perempuan kalau shalat sendirian maka dia disuruh memakai krudung, dan dik luar shalat dia boleh menbuka kepala dalam rumahnya, maka berpakaian dalam shalat adalah hak Allah, dan tidak boleh untuk siapapun mundar-mandir dalam rumah telanjang sekalipun dia sendirian… jadi aurat dalam shalat tidak berhubungan dengan aurat penlihatan baik keterangan dan sebaliknya.(1)
           Ibnu Qudamah berkata : adpun semua badan perempuan dalam shalat maka wajib menutupinya, jika tersingkap sedikit dari aurat maka batal solatnya kecuali sedikit sekali. dengan ini Malik, Syafii dan Auzai
Berpendapat.(2)
           c. Wanita yang mengimami berdiri di tengah bukan di depan.
           d. Meringankan shalat
           Dari Ibnu Masud berkata ; seorang laki-laki berkata wahai Rasul saya hampir tidak mampu pada shalat yang dipanjangkan Fulan, maka saya tidak melihat Nabi marah seperti itu, maka beliau bersabda : wahai orang-orang sesungguhnya kalian menbuat lari, maka barang siapa mengimami orang maka hendaklah menperingan, karena di antara mereka ada yang lemah,sakit dan orang yang punya keperluan. (3)
Dari Abu Hurairah bahwa Rasul bersabda :” jika kalian shalat dengan orang-orang maka hendaklah diperingan, karena di antara mereka ada yang lemah, sakit dan tua. Dan jika kalian shalat sendirian maka perpanjanglah semua dia.(4)
           e. jika shalat ini dik dekat laki-laki maka bagi yang mengimami agart menyaringkan bacaan dalam solat, jika jauh dan suaranya tidak sampai keluar maka tidak apa-apa menyaringkan bacaan.
           f. disunnahkan bagi perempuan merapatkan badan dalam sujud dan ruku’ karena itu lebih menutupi.
           Syafii dalam Mukhtasor berkata : tidak ada perbedaan dalam pekerjaan shalat bagi laki-laki dan perempuan tapi perempuan disunnahkan menimpelkan sebagian badanya pada yang lain,atau merapatkan paha dengan perut dalam sujud karena itu lebih menutupi, saya ingin itu dalam ruku’ dan semua solat.(5)
PEREMPUAN MENGHADIRI shalat JAMAAH DI MNASJID
Perempuan shalat dik rumah itu lebih utama dari dik masjid, tapi perempuan boleh shalat dik masjid, dan tidak seharusnya perempuan dilarang dari masjid, lebih-lebih jika hadir itu ada paidah lain seperti  belajar dan mendalami agama.
           Dari Ibnu Umar dari Nabi bersabda : : Jika istri-istri kalian pada malam hari  minta ijn kek masjid, maka ijnkan mereka.(6)
           Dari Aisyah berkata : sungguh  Rasul shalat Subuh dik masjid dan dihadiri wanita mukmin yang berkUmmul dalam selimut mereka hingga mereka pulang dak tidak diketahui orang.(7)
           Dari Ibnu Umar berkata : Rasul bersabda : “Jangan cegah istri-istri kalian dari Masjid,tapi dalam rumah  lebih utama untuk mereka. (1)
           Jika wanita keluar ke masjid maka harus menperhatikan beberapa hal ini :
           a. Agar tidak memakai minyak wangi dan harum-haruman.
           Dari Zainb Tsaqafiyah bercerita dari Rasul bahwa beliau bersabda : “ Jika kalian (perempuan) mau hadir shalat Isya’ maka jangan memakai minnyak wangi pada malam itu.(2)
           Dari Abu Hurairah berkata Rasul bersabda : siapapun wanita yang kena wangi-wangian maka jangan hadir dengan kami shalat Isya’.(2)
           b. Pakaian harus sesuai dengan etika Islam,menhindari tabarruj (gaya yang tidak Islami) dan setiap yang mengundang perhatian.
           c. Menghindari makan bawang mirah atau putih dan setiap yang punya aroma tajam sebelum datang kek masjid.
           Dari Ibnu Umar bahwa Nabi pada peperangan Khaibar bersabda  : “siapa yang makan dari pohon ini maka jangan mendekati masjid kita”.(3)
           Jika  keluar ke masjid maka disunnahkan baca do’a’ ke masjid.
           Dari Ibnu Abbas bahwa dia tidur di sisi Nabi, maka Nabi bangun bersiwak (sikat gigi) dan wudu' sambil membaca : sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi …sapai akhir surat, kemudian beliau shalat dua rakaat yang berdrinya, ruku’ dan sujud lama sekali. kemudian selesai dan tidur hingga mendekur, kemudian melakukan seperti itu tiga kali dengan enam rakaat, semua itu bersiwak, wudu' dan membaca ayat-ayat itu, kemudian witir, Utsman berkata –tiga rakaat- dan muaddzin datang kemudian keluar ke masjid, Ibnu Isa berkata kemudian witir maka bilal datang dan adzan ketika terbit fajar, maka beliau shalat dua rakaat sunnat fajar, kemudian keluar ke masjid –kemudian Utsman dan Ibnu Isa sepakat- sambil membaca :   

(اللهم اجعل في قلبي نورا واجعل في لساني نورا واجعل في سمعي نورا واجعل في بصري نورا واجعل خلفي نورا وأمامي نورا واجعل من فوقي نورا ومن تحتي نورا اللهم وأعظم لي نورا)

ya Allah jadikan di hatiku cahaya, di lidahku cahaya, pada pendengaranku cahaya, pada mataku cahaya, jadikan di belakang dan depanku cahaya, dan di atas dan bawahku cahaya, ya Allah agongkan untukku cahaya.(4)
           Menperhatikan Ketenangan Ketika Kecuali Masjid
           Dari Abdullah bin Abu Qatadah  dari ayahnya berkata ketika kami shalat bersama Nabi tiba-tiba terdehgar kributan beberapa orang, setelah  shalat beliau bersabda : kenapa kalian? Mereka menjawab kami terburu-buru pergi solat, Nabi bersabda : Jangan lakukan itu, jika kalian menuju shalat maka kalian harus tenang, maka apapun yang kalian tututi solatlah dan apa yang tertinggal sempurnakanlah.(1)
           Doa’ Masuk Masjid
           Dari Fatimah binti Rasul  berkata : Rasul jika masuk masjid beliau membaca :  

((بسم الله والسلام علي رسول الله اللهم اغفر لي ذنوبي وافتح لي أبواب رحمتك))

Dengan nama Allah dan salam atas Rasulillah. Ya Allah ampunkan untukku ddosa-dosaku dan bukakan untukku pintu rahmatmu. Dan jika keluar beliau membaca :  

(بسم الله والسلام علي رسول الله اللهم اغفر لي ذنوبي وافتح لي أبواب فضلك)

Dengan nama Allah dan salam atas Rasulillah Ya Allah ampunkan untukku dosa-dosaku dan bukalah untukku pintu kemurahamu.(2) 
           Solat Tahiyat (Penghormata) Masjid
           Dari Abu Qatadah Salami bahwa Rasul bersabda : “ Jika kalian masuk masjid maka solatlah dua rakaat sebelum duduk”.(3)
           Tidak Menyelang-Nyelingi Jari
           Dari Ka ’ab  bin ujrah bahwa Rasul bersabda : apabila kalian brewudu’dengan sebaik-baik wudu' kemudian keluar menuju masjiddandia tidak menyelang-nyelingi maka sesungguhnya dia dalam solat.(4)
           Dari Abu Hurairah berkata Rasul  bersabda : barangsiapa berwudu’kemudian keluar mau shalat maka dia dalam shalat hingga dia kembali ke rumahnya, kalian tidak berkata begini” artinya menyelang-nyelingi tangan.(5)
           Tidak Menyaringkan Suara Di Masjid
           Jika kamu masuk masjid maka usahakanlan untuk memelankan suaramu jika kamu berbicara dengan saudarimu, karena  masjid punya aturan dan etikanya sendiri yang harus kamu perhatikan.
           Jika sudah qamat maka lakukanlah di bawah ini sebisamu :
a.menhindari saf pertama dari saf perempuan, berusahalah kamu ada di saf terakhir.
            Dari Abu Hurairah berkata Rasul bersabda : sebaik-baik saf laki-laki adalah yang pertama, dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir,  dan sebaik-baik saf perempuan adalah yang terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah yang pertama.(6)
            Saya berpendapat jika  di masjid ada tempat tersendiri untuk perempuan atau bangunan husus, sekiranya tidak melihat dan  terlihat laki-laki sebagaimana masjid-masjid sekarang, maka sekaik-baik saf mereka adalah yang pertama dan kedua sama dengan laki-laki. Wallahu aklam.
            b. tidak mmengangkat kepala dari sujud, sebelum laki-laki bangun. Dari sahl bin Sa’dari berkata laki-laki shalat bersama Nabi sarung mereka diikat kecuali leher mereka seperti anak kecil, dan untuk perempuan diperintahkan jangan kalian mengangkat sebelum laki-laki sempurna duduk.(1)
saya berpendapat : ini juga jika  mereka melihat laki-laki dalam solat. 
            c. jika imam lupa dan tidak ada yang menperingati dari laki-laki, maka kamu bertepuk ketika itu. Dari Abu Hurairah dari Nabi Bersabda : membaca tasbih untuk laki-laki dan bertepuk untuk perempuan.(2)
            d. cepat-cepat keluar dari masjid setelah imam salam agar tidak bercampur dengan laki-laki ketika keluar.
            Dari Ummu Salamah berkata : Rasul jika menberi salam maka para wanita berdiri ketika salamny selesai, dan beliau diam sebentar selum berdiri, Ibnu Sihabb berkata : saya berpendapat bahwa diamnya agarpara perempuan keluar sebelum ditututi orang-orang yang keluar.(3)
            Saya berpendapat : disunnahkan ada pintu husus wanita agar tidak ada fitnah dan penbauran. Dari Ibnu Umar berkata Rasul bersabda : andai kita biarkan pintu ini untuk perempuan, Nafi’ berkata : Ibnu Umar tidak pernah masuk dari itu hingga mati.(4)
WANITA MENGHADIRI JUM’AT
            Ketahuilah wahai saudariku yang mulya bahwa Jum’at  tidak wajib bagimu, akan tetapi kamu bisa menghadirinya, lebih-lebih dalam menghadiri itu ada manfat dan faidah ilmu seperti mendengar khutbah dan menpelajari urusan agama.
            Dari Toriq bin Syihab dari Nabi bersabda : Jumat adalah hak wajib bagi setiap muslim dalam jamah selain yang empat : hamba, wanita, anak kecil atau orang sakit.(5)
            Dari Ummu Atiyah bahwa Rasul setelah datang ke Madinah mengumpulkan wanita Ansordalam satu rumah, maka Rasul mengirim Umar bin Khattob, maka dia berdiri dij pintu lalu menberi salam pada kami, maka kami jawab, kemudian dia berkata : “ saya adalah utusan Rasul kepada kalian, Maka beliau menyuruh kami  pada  Hari raya agar mengeluarkan  orang-orang haid dan sepuh-sepuh, Jumat tidak wajib bagi kami dan kami dilarang mengikuti janazah.(6) 
Khattobibe : dalam hadits ini tidak adanya kewajiban Jumat bagi wanita yang bukan nenek-nenek dan tidak ada perbedaan pendapat sedang nenek-nenek maka Syafii berpendapat : mereka disunnahkan menghadirim  Jumat. Khattobi berpendapat  ahli fikih telah sepakat bahwa wanita  tidak wajib Jumat 
            Dari Ummu Atiyah : kita dilarang mengikuti janazah dan tidak ada shalat Jumat bagi kita.(7)
Ibnu Jauzi berkata : wanita tidak wajib Jumat, jika keluar untuk shalat Jumat maka sah dan mencukupi.
ETIKA MENGHADIRI JUMAT
            Apabila kamu ingin hadir ke Jumat maka kamu wahai saudariku, harus menperhatikan etika Jumat, yaitu etika dan tatakrama wanita hadir ke masjid ditambah beberapa hal berikut :
            a. Mandi.
            Dari Abu Said Khudri dari Nabi bersabda : “Mandi hari Jumat adalah wajib bagi atasorang dewasa”.(1)
            Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasul bersabda : “ Jika kalian mau hadir Jumat maka mandilah”.(2)
            b. Datang Awal Ke Jumat
            Dari Abu Hurairah berkata Nabi bersabda : “Jika hari Jumat maka malaikat berbaris dik pintu masjid mencatat yang awal-awal hadir, adapun perumpamaan yang hadir pertama adalah seperti berkoban unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian ayam, kemudian telur, jika imam keluar mereka melipat lembaran dan mendengarkan khutbah”.(3)
            c. Tidak Melangkahi Orang
            Dari Sahal bin Muad bin Anas Juhani dari ayahnya berkata Rasul bersabda : “barang siapa melangkahi orang-orang pada hari Jumat maka dia menbuat jembatan ke Jahannam”.(4)
            d. shalat Tahiyat Masjid
            Dari Jabir bin Abdullah berkata seorang laki-laki datang ketika Nabi khutbat Jumat, maka beliau bersabda : “apakah kamu shalat wahai fulan?” dia menjawab yidak, beliau bersabda : “berdiri shalat dua rakaat”.(5)
            e. Tidak Boleh Bergerombol Sebelum shalat
            Dari Umar bin Syuib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi melarang jual beli di masjid, mencari-cari barang hilang, membaca sair, dan beliau melarang bergerombol sebelum shalat pada hari Jumat.(6) artinya duduk berbentuk lingkaran. Karena itu dilarang.
            f. Diam Dan Mendengarkan Khutbah
            Dari Abdullah bin Umar dari Nabi bersabda :”Tiga golongan hadir ke Jumat, seseorang hadir tapi sia-sia dan itu sudah bagiannya,  seseorang hadir memohon pada Allah, jika Allah berkehendak maka menberi, jika tidak maka tidak, dan seseorang hadir dengan diam mendengarkan dan tidak melangkahi dan mengganggu orang-orang maka ini menjadi penebus sampai Jumat berikutnya tambah tiga hari, itu karena Allah berfirman : “siapa yang melakukan kebaikan maka dapat sepulh kali lipatnya”.(1)  
            g. Tidak Merangkak
            Dari Sahal bin Muad dari ayahnya bahwa Nabi melarang merangkak pada hari Jumat ketika imam khutbah, Abu Isa berkata hadits ini hasan, Abu Marhum bernama Abdurrahim bin Maimun, sebagian para ulama’ memakruhkan merngkak pada hari Jumat ketika imam khutbah, sebagian lainnya menperbolihkan diantara mereka adalah Abdullah bin Umar dan lainnya, Imam Ahmad dan Ishaq sependapat dengan ini diama keduannya berkata tidak apa-apa merangkak ketika imam khutbah.(2)
DENGAN APA JUMAT DITUTUTI
            Katahuilah wahai saudariku bahwa Jumat bisa dikejar dan ditututi dengan menututi satu rakaat, maka jika kamu tidak menututi satu rakaat saja sama imam maka kamu  harus shalat Duhur.
            Dari Abdullah bin Umar berkata : siapa yang menututi satu rakaat dari shalat Jumat maka tambah satu rakaat, maka sempurna solatnya.(3)
            Dari Abdullah bin Umar juga berkata : jika kamu  menututi satu rakaat dari shalat Jumat maka tambah satu rakaat, jika kamu menututi mereka duduk maka solatlah empat.
            Dari Ibnu Masud berkata : siapa yang  menututi satu rakaat dari shalat Jumat maka tambah satu rakaat, dan siap ketinggalan dua rakaat   maka solatlah empat.(4)
SOLAT BEPERGIAN DAN QASOR
            Mengqasor shalat Dalam Bepergian
            Dari Urwah bin Zubair dari Aisyah berkata : Allah menfadukan shalat pertama kalinya dua rakaat dua rakaat di rumah dan perjalanan maka ditetapkan shalat perjalanan, dan ditambah pada shalat di rumah.(5)
            Masa Qasor Untuk Musafir
            Dari Yahya bin Abu Ishaq berkata : saya mendengar Anas berkata kami keluar bersama Nabi dari Madinah ke Makkah, maka Nabi shalat dua rakaat  dua rakaat hingga kami kembali ke Madinah, aku bertanya berapa lama kalian tinggal di Makkah, dia menjawab kita tinggal sepuluh hari.(6)
BOLENYA JAMA’ ANTARA DUA SOLAT
Kamu boleh wahai saudariku menjama’ dua shalat dalam keadaan-keadaan berikut :
            A. Perjalanan
Dari Ibnu Abbas berkata : Rasul menjama’ antara shalat Duhur dan Ashar jika dalam prjalanan, dan beliau menjama’ Maghrib dan Isya’.(1)
            B. Sakit
            Dari Aisyah bahwa seorang perempuan istihadah pada masa Rasul, maka dikatakan padanya bahwa itu darah bandel, dia disuruh mengakhirkan Duhur dan menpercepat Ashar dengan mandi sekali, mengakhirkan Maghrib dan menpercepat Isya’ dengan sekali mandi dan mandi untuk shalat Subuh.(2)
            C. Ketika Ada Kepentingan
            Maka boleh bagimu wahai saudariku menjama’ dua shalat ketika ada kepentingan.
            Dari Ibnu Abbas berkata : Rasul shalat Duhur dan Ashar sekaligus
Maghrib dan Isya’ sekaligus tanpa ada ketakutan dan bepergian.(3)


                                                           
                                                           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar