Kamis, 17 April 2014

AQSAMUL QUR'AN



AQSAMUL QUR’AN

Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Tafsir

Dosen Pengampu: Abdul Mughist Naufal, S. Sy.
Oleh:
MIFTAHUDDIN
M. ROFIK


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BUSTANUL ULUM
Jl. Doktren No. 26 Krai-Yosowilangun-Lumajang
Tahun Akademik 2013-2014
DAFTAR ISI

DAFTAR   ISI
BAB I  PENDAHULUAN ................................................................................................  1
A. Latar Belakang ..................................................................................................  1
B. Rumusan Masalah ..............................................................................................  1
C. Tujuan ................................................................................................................  2
BAB II  POKOK BAHASAN ..........................................................................................  3
            A. Definisi Aqsamul Qur’an ................................................................................... 3
            B. Unsur-unsur Qasam............................................................................................ 3
            C. Jenis-Jenis Aqsamul Qur’an ............................................................................... 4
           D. Bentuk-bentuk Aqsamul Qur’an ........................................................................ 6
           E. Manfaat dan Tujuan Aqsamul Qur’an ................................................................ 7
BAB III  KESIMPULAN .................................................................................................  10
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................  11




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Blakang
Keindahan bahasa Al-Qur’an merupakan salah satu tanda kemukjizatan Al-Qur’An. Ketika Rasulullah SAW menyampaikan ayat-ayat Al-Qur’an, sebagian kafir Quraisy ingin menandinginya dengan cara membuat ungkapan-ungkapan (syair) yang sengaja mereka buat untuk merendahkan keberadaan Nabi SAW menghadapi tantangan luar biasa dari masyarakat kafir Quraisy saat itu. Namun, sebagian dari kalangan kafir Quraisy menerima kebenaran yang dibawa oleh Nabi SAW. Sehingga dari sini akan bisa dipahami bahwa, jika jiwa manusia itu bersih dari sifat tercela, dia akan mudah menerima kebenaran dari siapapun kebenaran itu datang. Jiwa yang bersih akan selalu terbuka akan ajaran kebenaran dari firman-firman Tuhan. Sehingga dalam menyampaikan kebenaran itu tidak diperlukan argument atau alasan agar kebenaran itu bisa diterima. Tapi bagi manusia yang hatinya selalu dipenuhi sifat tercela, dipenuhi sifat dengki, maka kebenaran itu akan sulit diterima. Oleh karenanya, dalam menyampaikan ajaran kebenaran kepada manusia seperti ini, diperlukan berbagai cara dan argumentasi agar mereka dapat menerima kebenaran itu. Salah satu cara yang digunakan adalah memperkuat argumentasi itu dengan sumpah. Maka “sumpah” ini dilakukan adalah sebagai langkah untuk memberikan kesadaran kepada mereka, kesadaran untuk menerima kebenaran yang datangnya dari Allah SWT.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan aqsamul qur’an?
  2. Apa saja unsur-unsur yang ada dalam aqsamul qur’an?
  3. Apa saja jenis-jenis dari aqsamul qur’an?
  4. Bagaimana bentuk-bentuk dari aqsamul qur’an?
  5. Apa manfaat serta tujuan dari aqsamul qur’an?


C.    Tujuan
  1. Menjelaskan pengertian aqsamul qur’an
  2. Menjelaskan unsur-unsur yang ada dalam aqsamul qur’an
  3. Menyebutkan jenis-jenis aqsamul qur’an
  4. Menjelaskan bentuk-bentuk aqsamul qur’an
  5. Memahami manfaat serta tujuan dari aqsamul qur’an


























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Aqsamul Qur’an
Menurut bahasa, Aqsam merupakan lafadz jama’ dari kata qasam. Sedang kata  qasam sama artinya dengan kata halaf dan yamin, karena memang satu makna yaitu berarti sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena orang Arab kalau bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing. Adapun qasam menurut istilah adalah mengaitkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan, atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata atau secara keyakinan saja.[1]

B.     Unsur-unsur Qasam
Bentuk atau shighat qasam yang asli terdapat dalam surat An-Nahl ayat 38, yaitu:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ ۙ لَا يَبْعَثُ اللَّهُ مَنْ يَمُوتُ ۚ بَلَىٰ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati". (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (Q.S. An-Nahl:38) [2]
Bentuk-bentuk qasam yang asli terdiri dari tiga unsur, yaitu;
1.      Harus ada fi’il qasam yang dimuta’addikan dengan huruf “ba’
2.      Harus terdapat muqsam bih atau penguat sumpah, yaitu sumpah itu harus diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah.
3.      Harus ada muqsam alaih (berita yang diperkuat dengan sumpah itu), yaitu berupa ucapan yang ingin diterima atau dipercaya oleh orang yang mendengar, lalu diperkuat dengan sumpah tersebut.  [3]

C.   Jenis-Jenis Aqsamul Qur’an
Dilihat dari segi fi’ilnya, qasam Al-Qur’an ada dua macam.[4] Yaitu:
1.     Qasam Dzahir, yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam bihnya. Contoh: surat Al-Ma’arij:40, surat Al-Qiyamah:1-3:
فَلَا أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ إِنَّا لَقَادِرُونَ
Artinya: “Maka Aku bersumpah dengan Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari.” (Q.S. Al-Ma’arij:40)[5]
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ (2) وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ (1)  لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).  Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?” (Q.S. Al-Qiyamah:1-3)[6]
2.      Qasam Mudhmar (qasam tersimpan) yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihnya tidak disebutkan, karena kalimat sebelumnya terlalu panjang. Contoh: surat Ali Imran:186
لتبلون في أموالكم وأنفسكم ولتسمعن من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم ومن الذين أشركوا أذى كثيرا وإن تصبروا وتتقوا فإن ذلك من عزم الأمور
Artinya: Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” (Q.S. Ali Imran:186)[7]
Apabila qasam ditinjau dari muqsam bihnya, maka qasam itu ada tujuh macam, yaitu:
1.      Qasam dengan menggunakan dzat Allah SWT. Contoh: Surat Al-Hijr:92
فوربك لنسألنهم أجمعين
Artinya: “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua”. (Q.S. Al-Hijr:92)[8]
2.      Qasam dengan perbuatan-perbuatan Allah SWT. Contoh Surat Asy-Syams:5
والسماء وما بناها
Artinya: Dan langit serta pembinaannya”. (Q.S. Asy-Syams:5)[9]
3.      Qasam dengan yang dikerjakan Allah. Contoh Surat Ath-Thur:1
                                                                                         والطور
Artinya: “Demi bukit”. (Q.S. Ath-Thur:1)[10]
4.      Qasam dengan malikat-malaikat Allah. Contoh Surat An-Nazi’at:1-3
والسابحات سبحا  والناشطات نشطا  والنازعات غرقا
Artinya: “Demi (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut, dan (malaikat-malaikat) yang turun dari langit dengan cepat”. (Q.S. An-Nazi’at:1-3)[11]
5.      Qasam dengan nabi Allah SWT., seperti Surat Al-Hijr:72
لعمرك إنهم لفي سكرتهم يعمهون
Artinya: “(Allah berfirman): "Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)". (Q.S. Al-Hijr:72)[12]
6.      Qasam dengan makhluk Allah. Contoh Surat At-Tin:1-2
وطور سينين  والتين والزيتون 
Artinya: “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, dan demi bukit Sinai”. Q.S. At-Tin:1-2)[13]
7.      Qasam dengan waktu. Contoh Surat Al-Ashr:1-2
إن الإنسان لفي خسر  والعصر
Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian”. (Q.S. Al-Ashr:1-2)[14]


D.    Bentuk-bentuk Aqsamul Qur’an
1.      Bentuk Pertama: Bentuk Asli. Bentuk asli dalam sumpah ialah bentuk sumpah yang terdiri dari tiga unsur,    yaitu fi’il sumpah yang dimuta’addikan dengan ba’, muqsam bih dan          muqsam alaih seperti contoh-contoh di atas.
2.      Bentuk Kedua: Ditambah huruf La. Kalimat yang digunakan orang untuk bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk. Begitu pula dalam Al-Qur’an ada bentuk sumpah yang keluar dari bentuk asli sumpah. Misalnya bentuk sumpah yang ditambah huruf La di depan fi’il qasamnya, seperti surat Al-Ma’arij:40, surat Al-Waqi’ah:75, surat Al-Insyiqaq:16, surat Al-Haqqah:38:[15]
فلا أقسم برب المشارق والمغارب إنا لقادرون
Artinya: “Maka Aku bersumpah dengan Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari, bulan dan bintang; sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa.” (Q.S. Al-Ma’arij:40)[16]
فلا أقسم بمواقع النجوم
Artinya: “Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang.” (Q.S. Al-Waqi’ah:75)[17]
فلا أقسم بالشفق
Artinya: “Maka sesungguhnya Aku bersumpah dengan cahaya merah di waktu senja.” (Q.S. Al-Insyiqaq:16) [18]
فلا أقسم بما تبصرون
Artinya:  “Maka Aku bersumpah dengan apa yang kamu lihat.” (Q.S. Al-Haqqah:38)[19]

E.     Manfaat dan Tujuan Aqsamul Qur’an
1.      Tujuan qasam
Dalam substansinya sumpah dilakukan untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya. Sedang sikap pendengar sesudah mendengar qasam akan bersikap salah satu dari beberapa kemungkinan di bawah ini:
a.       Pendengar yang netral, tidak ragu dan tidak pula mengingkarinya. Maka pendengar yang seperti ini akan diberi ungkapan ibtida’ (berita yang diberi penguat taukid ataupun sumpah), contoh Surat Al-Hadid:8.
وما لكم لا تؤمنون بالله والرسول يدعوكم لتؤمنوا بربكم وقد أخذ ميثاقكم إن كنتم مؤمنين
Artinya: “Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang-orang yang beriman.” (Q.S. Al-Hadid:8)[20]
b.      Penguat dalam ayat ini hanya diperkuat oleh lafadz Qod
c.       Pendengar mengingkari berita yang didengar. Oleh karenanya berita harus berupa kalam ingkari (diperkuat sesuai kadar keingkarannya). Bila kadar keingkarannya sedikit, cukup dengan satu taukid saja. Contoh Surat An-Nisa’:40.
إن الله لا يظلم مثقال ذرة وإن تك حسنة يضاعفها ويؤت من لدنه أجرا عظيما
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (Q.S. An-Nisa’:40)[21]
Sedang apabila kadar keingkarannya cukup berat, maka menggunakan dua taukid (penguat). Seperti Surat Al-Maidah:72.
لقد كفر الذين قالوا إن الله هو المسيح ابن مريم وقال المسيح يا بني إسرائيل اعبدوا الله ربي وربكم إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار
Artinya: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolong pun.” (Q.S. Al-Ma’idah:72)[22]
d.      Dalam ayat di atas diberi dua taukid berupa lafadz Qod dan Lam taukid.
e.       Dan apabila kadar keingkarannya sangat berat, ditambah dengan beberapa taukid.[23] Seperti Surat Al-Anbiya’:57.
وتالله لأكيدن أصنامكم بعد أن تولوا مدبرين
Artinya: “Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya.” (Q.S. Al-Anbiya’:57)[24]
2.      Faedah atau manfaat qasam
a.       Apabila berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah apalagi dengan menggunakan kata Allah SWT.
b.      Bahwa pembawa berita akan merasa lega, karena telah menyampaikan berita dengan diperkuat sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini sangat berbeda apabila membawa berita dengan tidak menggunakan qasam.
c.       Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, maka hal ini sama dengan mengagungkan Allah SWT karena telah menjadikan namanya selaku dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.[25] Wallahu a’lam.










BAB III
KESIMPULAN

Pengertian qasam menurut bahasa adalah sumpah Sedang Qasam menurut istilah adalah mengaitkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan, atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata atau secara keyakinan saja.
Unsur yang harus dipenuhi dalam qasam: (1) Harus  ada fi’il qasam  (2) Harus terdapat muqsam bih (3) Harus ada muqsam ‘ alaih
Secara garis besar, Aqsamul Qur’an terbagi menjadi dua jenis: (1) Qasam Dzahir, yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam bihnya. (2) Qasam Mudhmar (qasam tersimpan) yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihnya tidak disebutkan
Bentuk-bentuk Aqsamil Qur’an: (1) Bentuk Asli: bentuk sumpah yang terdiri dari tiga unsur yang telah disebutkan. (2) Bentuk sumpah yang ditambah dengan huruf La.
Manfaat Qasam: (1) Mempertegas dan memperkuat berita yang sampai kepada pendengar. (2)Memberikan nilai kepuasan kepada pembawa berita yang telah menggunakan Qasam. (3) Mengagungkan sifat dan kekuasaan Allah.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung.
Muhammad bin Alwi Al-Maliki, 1999, Zubdah Al-Itqon fi ‘Ulumul Al-Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, cet. 1.
Prof. Dr. H. Abdul Djalal HA, 2000, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu.
Prof. Dr. Manna’ Al-Qhatthan, 1990, Mabahits fi ’Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits.



[1] Muhammad bin Alwi Al-Maliki, 1999, Zubdah Al-Itqon fi ‘Ulumul Al-Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, cet. 1, hal. 56
[2] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 369
[3] Prof. Dr. H. Abdul Djalal HA, 2000, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, hal. 20
[4] Prof. Dr. Manna’ Al-Qhatthan, 1990, Mabahits fi ’Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits, hal. 417-424
[5] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 838
[6] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 853
[7] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 95
[8] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 362
[9]Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 896
[10] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 758
[11] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 867
[12] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 360
[13] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 903
[14] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 913
[15] Prof. Dr. Manna’ Al-Qhatthan, 1990, Mabahits fi ’Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits, hal. 417-424
[16] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 838
[17] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 783
[18] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 882
[19] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 837
[20] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 786
[21] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 110
[22] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 159
[23] Prof. Dr. H. Abdul Djalal HA, 2000, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, hal. 20
[24] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 455
[25] Prof. Dr. Manna’ Al-Qhatthan, 1990, Mabahits fi ’Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits, hal. 414-415

Tidak ada komentar:

Posting Komentar