AQSAMUL
QUR’AN
Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Ilmu Tafsir
Dosen Pengampu: Abdul Mughist Naufal, S. Sy.
Oleh:
MIFTAHUDDIN
M.
ROFIK
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM BUSTANUL ULUM
Jl.
Doktren No. 26 Krai-Yosowilangun-Lumajang
Tahun Akademik
2013-2014
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................ 1
A. Latar Belakang .................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah .............................................................................................. 1
C. Tujuan ................................................................................................................ 2
BAB II POKOK BAHASAN .......................................................................................... 3
A. Definisi Aqsamul Qur’an ................................................................................... 3
B. Unsur-unsur
Qasam............................................................................................ 3
C. Jenis-Jenis Aqsamul Qur’an ............................................................................... 4
D. Bentuk-bentuk
Aqsamul Qur’an ........................................................................ 6
E. Manfaat dan Tujuan Aqsamul Qur’an ................................................................ 7
BAB III KESIMPULAN ................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Blakang
Keindahan bahasa
Al-Qur’an
merupakan salah satu tanda kemukjizatan Al-Qur’An. Ketika Rasulullah SAW menyampaikan
ayat-ayat Al-Qur’an, sebagian kafir Quraisy ingin menandinginya dengan cara
membuat ungkapan-ungkapan (syair) yang sengaja mereka buat untuk merendahkan
keberadaan Nabi SAW menghadapi tantangan luar biasa dari masyarakat kafir
Quraisy saat itu. Namun, sebagian dari kalangan kafir Quraisy menerima
kebenaran yang dibawa oleh Nabi SAW. Sehingga dari sini akan bisa dipahami
bahwa, jika jiwa manusia itu bersih dari sifat tercela, dia akan mudah menerima
kebenaran dari siapapun kebenaran itu datang. Jiwa yang bersih akan selalu
terbuka akan ajaran kebenaran dari firman-firman Tuhan. Sehingga dalam
menyampaikan kebenaran itu tidak diperlukan argument atau alasan agar kebenaran
itu bisa diterima. Tapi bagi manusia yang hatinya selalu dipenuhi sifat
tercela, dipenuhi sifat dengki, maka kebenaran itu akan sulit diterima. Oleh
karenanya, dalam menyampaikan ajaran kebenaran kepada manusia seperti ini,
diperlukan berbagai cara dan argumentasi agar mereka dapat menerima kebenaran
itu. Salah satu cara yang digunakan adalah memperkuat argumentasi itu dengan
sumpah. Maka “sumpah” ini dilakukan adalah sebagai langkah untuk memberikan kesadaran
kepada mereka, kesadaran untuk menerima kebenaran yang datangnya dari Allah SWT.
B.
Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan aqsamul qur’an?
- Apa saja unsur-unsur yang ada dalam aqsamul qur’an?
- Apa saja jenis-jenis dari aqsamul qur’an?
- Bagaimana bentuk-bentuk dari aqsamul qur’an?
- Apa manfaat serta tujuan dari aqsamul qur’an?
C.
Tujuan
- Menjelaskan pengertian aqsamul qur’an
- Menjelaskan unsur-unsur yang ada dalam aqsamul qur’an
- Menyebutkan jenis-jenis aqsamul qur’an
- Menjelaskan bentuk-bentuk aqsamul qur’an
- Memahami manfaat serta tujuan dari aqsamul qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Aqsamul Qur’an
Menurut
bahasa, Aqsam merupakan lafadz jama’ dari kata qasam. Sedang kata qasam sama artinya dengan kata halaf
dan yamin, karena memang satu makna yaitu berarti sumpah.
Sumpah dinamakan dengan yamin karena
orang Arab kalau bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing. Adapun qasam menurut istilah
adalah mengaitkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan, atau untuk
mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang
bersumpah, baik secara nyata atau secara keyakinan saja.[1]
B.
Unsur-unsur
Qasam
Bentuk
atau shighat qasam yang asli terdapat
dalam surat An-Nahl ayat 38, yaitu:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ ۙ لَا
يَبْعَثُ اللَّهُ مَنْ يَمُوتُ ۚ بَلَىٰ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَلَٰكِنَّ
أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: “Mereka bersumpah dengan
nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan akan
membangkitkan orang yang mati". (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan
membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi
kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (Q.S. An-Nahl:38) [2]
Bentuk-bentuk
qasam yang asli terdiri dari tiga unsur, yaitu;
1.
Harus ada fi’il qasam yang dimuta’addikan dengan
huruf “ba’”
2.
Harus
terdapat muqsam bih atau penguat
sumpah, yaitu sumpah itu harus diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan oleh
yang bersumpah.
3.
Harus ada muqsam alaih (berita yang diperkuat
dengan sumpah itu), yaitu berupa ucapan yang ingin diterima atau dipercaya oleh
orang yang mendengar, lalu diperkuat dengan sumpah tersebut. [3]
C.
Jenis-Jenis
Aqsamul Qur’an
Dilihat
dari segi fi’ilnya, qasam Al-Qur’an ada dua macam.[4]
Yaitu:
1.
Qasam Dzahir, yaitu qasam
yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam bihnya. Contoh: surat Al-Ma’arij:40, surat Al-Qiyamah:1-3:
فَلَا أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ
وَالْمَغَارِبِ إِنَّا لَقَادِرُونَ
Artinya: “Maka Aku
bersumpah dengan Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari.”
(Q.S. Al-Ma’arij:40)[5]
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ (2) وَلَا أُقْسِمُ
بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ
(1) لَا
أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Aku bersumpah demi hari
kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri). Apakah manusia
mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?”
(Q.S. Al-Qiyamah:1-3)[6]
2. Qasam Mudhmar (qasam
tersimpan) yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihnya tidak disebutkan, karena kalimat sebelumnya terlalu
panjang. Contoh: surat Ali Imran:186
لتبلون في أموالكم وأنفسكم ولتسمعن من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم ومن الذين
أشركوا أذى كثيرا وإن تصبروا وتتقوا فإن ذلك من عزم الأمور
Artinya:
“Kamu sungguh-sungguh akan
diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan
mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang
yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika
kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan
yang patut diutamakan.” (Q.S. Ali Imran:186)[7]
Apabila
qasam ditinjau dari muqsam bihnya, maka qasam itu ada tujuh macam, yaitu:
1.
Qasam dengan menggunakan
dzat Allah SWT. Contoh: Surat Al-Hijr:92
فوربك
لنسألنهم أجمعين
2. Qasam dengan perbuatan-perbuatan Allah SWT. Contoh Surat Asy-Syams:5
والسماء
وما بناها
3. Qasam dengan yang dikerjakan Allah. Contoh Surat Ath-Thur:1
والطور
4. Qasam dengan malikat-malaikat Allah. Contoh Surat An-Nazi’at:1-3
والسابحات
سبحا والناشطات نشطا والنازعات غرقا
Artinya: “Demi (malaikat-malaikat) yang
mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa)
dengan lemah-lembut, dan (malaikat-malaikat) yang turun dari langit dengan
cepat”. (Q.S.
An-Nazi’at:1-3)[11]
5. Qasam dengan nabi Allah SWT., seperti Surat Al-Hijr:72
لعمرك إنهم
لفي سكرتهم يعمهون
Artinya: “(Allah berfirman): "Demi
umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan
(kesesatan)". (Q.S. Al-Hijr:72)[12]
6. Qasam dengan makhluk Allah. Contoh Surat At-Tin:1-2
وطور
سينين والتين والزيتون
7. Qasam dengan waktu. Contoh Surat Al-Ashr:1-2
إن
الإنسان لفي خسر والعصر
Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu
benar-benar berada dalam kerugian”. (Q.S. Al-Ashr:1-2)[14]
D.
Bentuk-bentuk
Aqsamul Qur’an
1.
Bentuk
Pertama: Bentuk Asli. Bentuk asli dalam sumpah ialah bentuk sumpah
yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah yang dimuta’addikan dengan
ba’, muqsam bih dan muqsam
alaih seperti contoh-contoh di atas.
2.
Bentuk
Kedua: Ditambah huruf La. Kalimat yang digunakan
orang untuk bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk. Begitu pula dalam Al-Qur’an
ada bentuk sumpah yang keluar dari bentuk asli sumpah. Misalnya bentuk sumpah
yang ditambah huruf La di depan fi’il qasamnya, seperti surat
Al-Ma’arij:40, surat Al-Waqi’ah:75, surat Al-Insyiqaq:16, surat Al-Haqqah:38:[15]
فلا أقسم برب المشارق والمغارب إنا لقادرون
Artinya:
“Maka Aku bersumpah dengan
Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari, bulan dan bintang;
sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa.” (Q.S. Al-Ma’arij:40)[16]
فلا أقسم بمواقع النجوم
فلا أقسم بالشفق
Artinya: “Maka sesungguhnya Aku bersumpah dengan
cahaya merah di waktu senja.” (Q.S. Al-Insyiqaq:16) [18]
فلا أقسم بما تبصرون
Artinya: “Maka
Aku bersumpah dengan apa yang kamu lihat.” (Q.S. Al-Haqqah:38)[19]
E.
Manfaat dan Tujuan Aqsamul Qur’an
1.
Tujuan qasam
Dalam substansinya sumpah dilakukan untuk memperkuat pembicaraan agar dapat
diterima atau dipercaya oleh pendengarnya. Sedang sikap
pendengar sesudah mendengar qasam akan
bersikap salah satu dari beberapa kemungkinan di bawah ini:
a.
Pendengar
yang netral, tidak ragu dan tidak pula mengingkarinya. Maka pendengar yang
seperti ini akan diberi ungkapan ibtida’ (berita yang diberi penguat taukid
ataupun sumpah), contoh Surat Al-Hadid:8.
وما لكم لا تؤمنون بالله والرسول يدعوكم
لتؤمنوا بربكم وقد أخذ ميثاقكم إن كنتم مؤمنين
Artinya:
“Dan mengapa kamu tidak
beriman kepada Allah padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada
Tuhanmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah
orang-orang yang beriman.” (Q.S. Al-Hadid:8)[20]
b.
Penguat
dalam ayat ini hanya diperkuat oleh lafadz Qod
c.
Pendengar
mengingkari berita yang didengar. Oleh karenanya berita harus berupa kalam
ingkari (diperkuat sesuai kadar keingkarannya). Bila kadar keingkarannya
sedikit, cukup dengan satu taukid saja. Contoh Surat An-Nisa’:40.
إن الله لا يظلم مثقال ذرة وإن تك حسنة
يضاعفها ويؤت من لدنه أجرا عظيما
Artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak
menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar
zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya
pahala yang besar.” (Q.S. An-Nisa’:40)[21]
Sedang apabila kadar
keingkarannya cukup berat, maka menggunakan dua taukid (penguat). Seperti Surat
Al-Maidah:72.
لقد كفر الذين قالوا إن الله هو المسيح
ابن مريم وقال المسيح يا بني إسرائيل اعبدوا الله ربي وربكم إنه من يشرك بالله فقد
حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار
Artinya: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang
berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam", padahal
Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan
Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah,
maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,
tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolong pun.” (Q.S.
Al-Ma’idah:72)[22]
d.
Dalam ayat
di atas diberi dua taukid berupa lafadz Qod dan Lam
taukid.
e.
Dan
apabila kadar keingkarannya sangat berat, ditambah dengan beberapa taukid.[23]
Seperti Surat Al-Anbiya’:57.
وتالله لأكيدن أصنامكم بعد أن تولوا
مدبرين
Artinya:
“Demi Allah, sesungguhnya aku
akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi
meninggalkannya.” (Q.S. Al-Anbiya’:57)[24]
2.
Faedah
atau manfaat qasam
a.
Apabila
berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita
tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah
apalagi dengan menggunakan kata Allah SWT.
b.
Bahwa
pembawa berita akan merasa lega, karena telah menyampaikan berita dengan
diperkuat sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini sangat berbeda
apabila membawa berita dengan tidak menggunakan qasam.
c.
Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, maka hal ini sama
dengan mengagungkan Allah SWT karena telah menjadikan namanya selaku dzat yang
diagungkan sebagai penguat sumpah.[25] Wallahu
a’lam.
BAB III
KESIMPULAN
Pengertian qasam menurut
bahasa adalah sumpah Sedang Qasam menurut istilah adalah mengaitkan
jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan, atau untuk mengerjakannya, yang
diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara
nyata atau secara keyakinan saja.
Unsur yang harus dipenuhi
dalam qasam: (1) Harus ada fi’il qasam (2) Harus terdapat muqsam bih (3) Harus ada muqsam ‘ alaih
Secara garis
besar, Aqsamul Qur’an terbagi menjadi
dua jenis: (1) Qasam Dzahir, yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam bihnya. (2) Qasam Mudhmar (qasam
tersimpan) yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihnya tidak disebutkan
Bentuk-bentuk Aqsamil
Qur’an: (1) Bentuk Asli: bentuk sumpah yang terdiri
dari tiga unsur yang telah disebutkan. (2) Bentuk sumpah yang ditambah dengan huruf La.
Manfaat Qasam: (1) Mempertegas dan
memperkuat berita yang sampai kepada pendengar. (2)Memberikan nilai kepuasan kepada pembawa berita
yang telah menggunakan Qasam. (3) Mengagungkan sifat dan kekuasaan Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya,
Surabaya: Karya Agung.
Muhammad bin Alwi Al-Maliki, 1999, Zubdah
Al-Itqon fi ‘Ulumul Al-Qur’an, Bandung: Pustaka Setia,
cet. 1.
Prof. Dr. H. Abdul Djalal HA, 2000, Ulumul
Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu.
Prof. Dr. Manna’
Al-Qhatthan, 1990, Mabahits fi ’Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits.
[1] Muhammad bin Alwi Al-Maliki, 1999, Zubdah Al-Itqon fi ‘Ulumul Al-Qur’an,
Bandung: Pustaka Setia,
cet. 1, hal. 56
[2] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 369
[4] Prof. Dr. Manna’ Al-Qhatthan, 1990, Mabahits
fi ’Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits, hal. 417-424
[5] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 838
[6] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 853
[7] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 95
[8] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 362
[9]Departemen Agama Republik
Indonesia, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Karya
Agung, hal. 896
[10] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 758
[11] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 867
[12] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 360
[13] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 903
[14] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 913
[15] Prof. Dr. Manna’ Al-Qhatthan, 1990, Mabahits
fi ’Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits, hal. 417-424
[16] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 838
[17] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 783
[18] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 882
[19] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 837
[20] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 786
[21] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 110
[22] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 159
[24] Departemen Agama Republik Indonesia, 2006, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Karya Agung, hal. 455
[25] Prof. Dr. Manna’ Al-Qhatthan, 1990, Mabahits
fi ’Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits, hal. 414-415
Tidak ada komentar:
Posting Komentar