Penegrtian
KKM :
KKM
(Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan
peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran
oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di
satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik
yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi
pertimbangan utama penetapan KKM.
Fungsi KKM
- 1. Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK)
- 2. Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
- 3. Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya
- 4. Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
- 5. Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)
Tahapan
Penetapan KKM
Seperti pada
uraian diatas bahwa penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata
pelajaran. Adapaun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain:
- Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
- Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
- KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
- KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
Jadi yang
menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, dan
intake. Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang
bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang
belajar, laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan Intake
merupakan kemampuan penalaran dan daya pikir peserta didik.
Langkah-langkah
Menentukan KKM :
Menentukan
KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik,
kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga
sekolah/madrasah, sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan. Satuan
pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria Ketuntasan Belajar secara terus
menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Aspek
Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan).
Ditentukan
bila dalam pelaksanaan pencapaiaan kompetensi menurut:
a. Pemahaman
SDM :
1) Memahami
kompetensi yang harus dicapai siswa.
2) Memiliki
pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang studi.
b. Daya
kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran.
c. Waktu
yang diperlukan untuk pencapaian kompetensi (menggunakan metode yang
berpariasi)
d. Daya
nalar dan kecermatan siswa yang tinggi.
e. Latihan
khusus dengan bantuan orang lain.
f. Semakin
kompleks atau sukar Kompetisi Dasar(KD) maka nilainya semakin rendah, tetapi
semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
Aspek Daya
Dukung.
- Ketersediaan tenaga SDM.
- Sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan misalnya
- Biaya Operasional Pendidikan(BOP).
- Manajemen Sekolah/Madrasah.
- Kepedulian Stakeholder Sekolah/Madrasah.
Perbandingan
antara sarana dan prasarana ideal yang dibutuhkan dengan sarana dan prasarana
yang ada. Semakin tinggi daya pendukung maka nilainya semakin tinggi. Aspek
Intake siswa (Tingkat kemampuan rata-rata siswa) yaitu; Keberagaman latar
belakang, potensi dan kemampuan siwa secara individual)
Kemampuan
rata-rata yang dimiliki siswa untuk mencapai kompetensi :
- Hasil seleksi PSB.
- SKHU.
- Rapor kelas 1
Cara
menetapkan KKM Standar Kompetensi(SK): Kriteria Ketuntasan Minimal Standar
Kompetensi adalah kriteria ketuntasan minimal yang ditetapkan masing-masing SK.
Berdasarkan perhitungan rata-rata KKM Kompetensi Dasar pada kelas dan semester
yang bersangkutan.
Contoh :
Standar Kompetensi Mata Pelajaran ‘A’ Kelas 2 Semester 1, ada 3 SK
masing-masing SK ada 5 KD, SK ke 2 ada 4 KD dan SK ketiga ada 4 KD. Maka KKM
Standar Kompetensi (SK) pertama :
Kompetensi
Dasar 1 = 77
- Kompetensi Dasar 2 = 80
- Kompetensi Dasar 3 = 75
- Kompetensi Dasar 4 = 76
- Kompetensi Dasar 5 = 80
- Maka KKM Standar Kompetensi pertama pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+75%+76%+80% = 77,6% atau 78% ------------------- 5
KKM SK kedua
- Kompetensi Dasar 1 = 77
- Kompetensi Dasar 2 = 80
- Kompetensi Dasar 3 = 75
- Kompetensi Dasar 4 = 76
- Maka KKM Standar Kompetensi kedua pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+75%+76% = 77,00% atau 77% ---------------- 4
KKM SK
ketiga
- Kompetensi Dasar 1 = 77
- Kompetensi Dasar 2 = 80
- Kompetensi Dasar 3 = 80
- Maka KKM Standar Kompetensi ketiga pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+80% = 79,00% atau 79% ----------- 3
Cara
menetapkan KKM Mata Pelajaran
KKM Mata
Pelajaran ditetapkan setelah KKM masing-masing Standar Kompetensi pada mata
pelajaran dan Semester yang bersangkutan diketahui atau telah ditetapkan.
Contoh KKM
Mata Pelajaran ‘PAI’ pada kelas 2 semester 1 sebagai berikut;
- KKM SK pertama ditetapkan 78
- KKM SK kedua ditetapkan 77
- KKM SK ketiga ditetapkan 79 78+77+79
- Maka KKM Mata Pelajaran ‘PAI’ pada kelas 2 semester 1 = -------------- x 100% = 78%
Menetapkan
KKM per Mata Pelajaran
Lihat alur
di bawah;
- KKM Indikator
- KKM KD
- KKM SK
- KKM MP
Cara
menetapkan KKM pada Indikator :
Dengan
melakukan analisis terhadap kompleksitas, daya dukung dan intake siswa,
kemudian dibikin skor/point pada setiap criteria yang ditetapkan
Contoh ;
Kompleksitas rendah (skor 3), Daya dukung Tinggi (Skor 3) dan Intake sedang
(skor 2), maka ; (3+3+8) KKM indicator menjadi : ------------ x 100% = 88,88%
dibulatkan 89%.
9 Angka
pembagi 9 merupakan penjumlahan nilai maksimal dari ketiga(3) unsur yaitu;
kompleksitas, daya dukung dan intake siswa. Penentuan KKM indicator selain
berguna untuk menentukan keluasan dan kedalaman materi yang harus dikaji
peserta didik, juga untuk kepentingan penilaian berbasis SAS (Sistem
Administrasi sekolah) yang sekarang ini mulai dikembangkan di Sekolah/Madrasah
yang telah menerapkan teknologi informasi agar mudah diakses.
Cara
Menetapkan KKM Kompetisi Dasar (KD) Untuk Menetapkan KKM Kompetisi Dasar (KD)
dilakukan dengan menghitung rata-rata KKM seluruh indicator dibagi jumlah
indicator dari KD yang bersangkutan. Contoh;
Kompetisi
Dasar :
- Indikator 1 = 80%
- Indikator 2 = 75%
- Indikator 3 = 75%
- Indikator 4 = 77%
- Maka KKM KD(Kompetisi Dasar) tersebut adalah; 80% + 75% + 75% + 77% --------------------- = 76,7% atau 77%. 4
RAMBU-RAMBU
KKM(Kriteria Ketuntasan Minimal)
- KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
- KKM ditetapkan oleh forum MGMP Sekolah/Madrasah.
- Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 40 – 100.
- Sekolah/Madrasah dapat menetapkan nilai dibawah nilai ketuntasan.
- Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar