BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Berbicara masalah kurikulum dapat kita maknai dalam tiga konteks, yaitu
kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman
belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar (Sanjaya 2005: 2).
Terlepas konteks yang manapun itu, yang pasti keberadaan kurikulum sangat
penting dan menentukan tercapainya tujuan pendidikan maupun pembelajaran karena
kurikulum merupakan komponen dalam pembelajaran.[1]
Kurikulum sebagai rencana atau program belajar, dikemukan oleh Hilda Taba
(1962) ( Sanjaya 2005 : 6) . Kurikulum merupakan alat yang sangat penting
bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan
sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang
diinginkan.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa
kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu
untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Yang paling dekat yaitu perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK)
menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Terlepas apapun penyebabnya
entah itu karena masalah politik, pergantian kepemimpinan/menteri ataupun
karena memang dipandang harus berubah yang pasti kurikulumnya telah berubah.
Nah, sebagai seorang akademisi minimalnya kita menganalisis hakikat dari
kurikulum tersebut. Sehingga kita mengetahui apa dan bagaimana KBK dan KTSP
tersebut.
Dengan mengetahui hakikat kedua-duanya maka analisis perbandingan bisa kita
lakukan. Analisis Perbandingan KBK dan KTSP dilihat dari berbagi sudut pandang.
Setidaknya dengan analisis perbandingan tersebut, kita bisa mengatahui apa
penyebabnya sehingga harus diadakan perubahan kurikulum tersebut benarkah
relevan atau tidaknya, tepat atau tidaknya perubahan tersebut. Dengan kurikulum
yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan
dapat tercapai secara maksimal
.
1.2.Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang penulisan makalah ini setidaknya kami ingin
membatasi maslah yang akan dibahas pada makalah ini yaitu:
1. Bagaimana konsep dasar KBK?
2. Bagaimana Konsep dasar KTSP?
3. Bagaimana perbandingan KBK dan KTSP?
1.3.Tujuan Pembahasan
Tujuan dari pembahasan makalah ini yaitu :
- Unuk mengetahui konsep dasar KBK;
- Untuk Mengetahui konsep dasar KTSP;
- Untuk mengetahui perbandingan KBK dan KTSP.
BAB II
ANALSIS
PERBANDINGAN KBK DAN KTSP
2.1. KONSEP DASAR KBK
Untuk mengetahui analis perbandingan KBK dan KTSP memang seharunya kita
mengetahui hakikat atau konsep dasarnya terlebih dahulu maka dari pada itu kami
paparkan terlebih dahulu hakikat atau konsep dasr dari KBK dan KTSP sebagai
berikut:
A. Pengertian
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Dian Sukmara 2007 : 21). Terlepas
definisi manapun tentang kurikulum, yang pasti pada intinya berbicara masalah
kurikulum dapat kita maknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai
sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum
sebagai perencanaan program belajar (Sanjaya 2005: 2).
Nah,
sekarang apa yang dimaksud dengan KBK? Dalam dokumen kurikulum 2004 dirumuskan
bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian,
kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan( Depdiknas
2002). KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK lahir sebagai implikasi dari Undang-Undang
Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka terjadi
perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat
sentralistik kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut sudah
barang tentu berimplikasi pada penyempurnaan kurikulum. Melalui Kurikulum
2004, daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan di
wilayahnya berdasarkan karakteristik daerah tersebut.
KBK juga lahir sebagai respon atas
berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, diantaranya
adalah pergeseran orientasi pendidikan, dari orientasi berkelompok kepada
individual. Maksudnya pendidikan diarahkan untuk membentuk individu yang
mempunyai potensi dan bakat yang berbeda dan bervariasi, sehingga perlu
pehatikan secara berbeda.
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) mulai diberlakukan secara berangsur-angsur tahun
ajaran 2004-2005; pada jenjang pendidikan dasar, dan menengah(E. Mulyasa 2006:
3). Pengembangan
KBK sebagai pedoman dan alat pendidikan didasarkan kepada tiga asas pokok
yaitu, asas filosofis (berkenaan dengan sistem nilai
yang berlaku ), asas psikologis (berhubungan dengan aspek kejiwaan dan
perkembangan peserta didik), asas sosiologis dan teknologis.
Gordon
(1988) (sanjaya 2005: 6) menjelaskan beberapa aspek yang harus terkandung dalam
kompetensi, yaitu 1) pengetahuan (knowledge), 2) pemahaman (understanding), 3)
keterampilan (skill), 4) nilai (value), 5) sikap (attitude), 6) minat
(interest). Dari uraian di atas, maka kompetensi bukan hanya ada dalam tataran
pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambarkan dalam pola
perilaku. Artinya seseorang dikatakan memiliki kompetensi tertentu, apabila ia
bukan hanya sekedar tahu tentang sesuatu itu, akan tetapi bagaimana
implementasi pengetahuan itu dalam pola perilaku atau tindakan yang ia lakukan.
Dengan demikian, maka kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak. Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi
tugas-tugas dengan performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Nah, jika demikian lalu kompetensi apa yang harus dicapai oleh KBK? Terdapat 4
kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK:
1. Kompetensi akademik, artinya peserta didik harus
memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan
persoalan hidup secara independent.
2. Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus
memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
3. Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu
menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat
yang pluralistik.
4.
Kompetensi temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani
kehidupannya, serta mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah
dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman. (Sanjaya 2005 : 8).
Namun
dalam ranah implementasi )E. Mulyasa 2006 : 5-6) mengemukakan terdapat sembilan kompetensi dasar yang
perlu dikembangkan dalam implementasi KBK, diantaranya :
1.
Kompetensi dasar iman dan takwa (imtak);
2.
Kompetensi dasar bahasa (inggris dan arab);
3.
Kompetensi dasar komputer dan iternet;
4.
Kompetensi dasar tatakrama dan budi pekerti;
5.
Kompetensi dasar komunikasi dan teknologi;
6.
Kompetensi dasar penelitian;
7.
Kompetensi dasar organisasi;
8.
Kompetensi dasar kemasyarakatan;
9.
Kompetensi dasar kewirausahaan.
Kompetensi-kompetensi dasara diatas harus dianalisis dan dikembangkan
indikator-indikatornya, untuk selanjutnya dideskripsikan dan diurutkan sesuai
dengan prinsip komunikasi, pedagogis,andragogis, dan psikologis.
B. Karakteristik
dan Tujuan KBK
Dari uraian
tentang pengertian KBK, kita dapat menangkap dua makna yang tersirat. Pertama,
KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri
peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua
,KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki
masing-masing. Makna pertama mengandung pengertian, dalam KBK siswa tidak
sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana
pemahaman konsep tersebut berdamapak terhadap perilaku dan pola pikir
sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang bermakna (meaningful
learning), yaitu bahwa pengembangan kompetensi diarahkan untuk memberi
keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam masyarakat yang cepat berubah,
penuh persaingan dan tantangan, penuh ketidakpastian dan ketidakmenentuan.
Makna yang
kedua, adalah dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan,
minat, dan bakat yang berbeda. KBK memberikan peluang kepada setiap siswa untuk
belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu,
proses pembelajaran harus didesain agar dapat melayani setiap keberagaman
tersebut. KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama, yaitu
:
1)
KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya
melalui KBK diharapkan siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus
dikuasai.
2)
Implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses
pengalaman dengan memerhatikan keberagaman setiap individu.
Pembelajaran tidak sekedar diarahkan untuk menguasai materi pembelajaran, akan
tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan memengaruhi kemampuan berpikir
dan kemampuan bertindak sehari-hari.
3)
Evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua
sisi evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi
dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja,
akan tetapi sikap dan keterampilan.
Depdiknas (2002)
mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:
1) Menekankan
kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Ini mengandung pengertian bahwa KBK menekankan kepada ketercapaian kompetensi.
Artinya isi KBK pada intinya adalah sejumah kompetensi yang harus dicapai oleh
siswa, kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau
kemampuan dasar.
2) Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keragaman. Ini artinya, keberhasilan
pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator
inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah
tercapai atau belum. Proses pencapaian hasil belajar itu tentu saja sangat
tergantung pada kemampuan siswa. Sebab diyakini, siswa memiliki kemampuan dan
kecepatan yang berbeda. KBK memberikan peluang yang sama kepada seluruh siswa
untuk dapat mencapai hasil belajar.
3) Penyampaian
dan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya,
sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan dalam proses
pembelajaran harus bersifat multimedia. Hal ini dimaksudkan untuk
merangsang kemampuan berpikir siswa. Bahwa belajar sebagai proses
menerima informasi dari guru, dalam KBK harus ditinggalkan. Belajar adalah
proses mencari dan menemukan. Belajar adalah proses mengonstruksi pengetahuan
oleh siswa. Oleh karena itu proses pembelajaran harus bervariasi.
4) Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang menemui unsur
edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
khususnya teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar dengan
memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia. Guru, dalam pembelajaran
KBK, guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar. Guru berperan hanya
sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber
belajar.
5) Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur
dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi
juga bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Oleh sebab itu, KBK
menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.
(Sanjaya 2005: 11-12).
Setelah ini
memahami karakteristik KBK, maka sebenarnya apa yang ingin dicapai oleh
kurikulum ini. Tujuan KBK adalah pengembangan potensi peserta didik untuk
menghadapi perannya di masa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan
hidup (life skill). Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki
seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara
wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan
menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Secara khusus kecakapan
hidup (life skill) itu bertujuan untuk:
·
Mengaktualisasikan potensi peserta didik
sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi;
·
Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk
mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan
berbasis luas (broad based education);
·
Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya
lingkungan sekolah dengan memberikan peluang pemanfaatan sumber daya yang ada
di masyarakat, sesuai dengan manajemen berbasis sekolah (school based
management).( Sanjaya 2005 : 13).
C. Prinsip-prinsip
Perkembangan dan Pelaksanaan KBK
Setiap prinsip pengembangan dan
pelaksanaan KBK seperti yang dirumuskan Depdiknas dalam Kerangka Dasar
Kurikulum 2004 dijelaskan di bawah ini.
1. Prinsip-prinsip Pengembangan
Terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pengembangan
KBK, yaitu:
a. Peningkatan Keimanan, Budi Pekerti
Luhur, dan Penghayatan Nilai-nilai Budaya
b. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan
Kinesterika
c. Penguatan Integritas Nasional
d. Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi
Informasi
e. Pengembangan Kecakapan Hidup
f. Pilar pendidikan
g. Komprehensif dan Berkesinambungan
h. Belajar Sepanjang Hayat
i. Diversifikasi Kurikulum
2. Prinsip Pelaksanaan
Terdapat sejumlah prinsip dan pengembangan KBK, yaitu:
a. Kesamaan Memperoleh Kesempatan
b. Berpusat pada Anak
c. Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
d. Kesatuan dalam Kebijakan dan Keberagaman
dalam Pelaksanaan
Sehingga
pengembangan KBK baik dalam tataran KBK sebagai suatu pedoman dan perangkat
perencanaan maupun KBK dalam tataran implementasi pembelejaran , pelaksanaannya
dibingkai oleh iga sisi yang sama penting yaitu sisi filosofis, psikologis, dan
sosiologis tknologis.( Sanjaya 2005 :22).
2.2. Konsep dasar KTSP
A. Pengertian
KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru
diindonesia yang menyempurnakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Sebelum
penulis bahas lebih lanjut tentang KTSP apa yang sebenarnya KTSP itu? Dalam
Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. (Dian Sukmara 2007 : 21). Penyusunan KTSP dilakukan
oleh satuan pendidika dengan memerhatikan dan berdasrkan standar kompetensi
serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Kompetensi serta
kompetensi dasar( BSNP). (sanjaya 2008 : 128).
KTSP
merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang
pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi
peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan
datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global
dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Dengan lahirnya KTSP, menunjukkan
bahwa desentralisasi pendidikan bukan hanya ke daerah-daerah, melainkan ke
sekolah-sekolah. Sekolah menjadi lebih otonom dalam melaksanakan tugas pokoknya
untuk mencerdaskan peserta didiknya. Karena guru dan pihak sekolah diberi
wewenang yang luas untuk menyusun sendiri kurikulumnya dengan berpegangan pada
standar isi dan standar kompetensi lulusan serta panduan-panduan yang telah
disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dengan demikian
kurikulum di Indonesia menjadi sangat bervariasi dalam banyak hal, kecuali
dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan
secara nasional oleh Pusat.
B. Karakteristik
KTSP
Dilihat dari sudut pandang maupun desainnya KTSP memiliki semua unsur yang
terdapat dalam desain yang sekaligus itu merupakan karakteristik KTSP itu
sendiri, yakni ;
a. Dilihat dari desainnya KTSP adalah
kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu;
b. KTSP adalah kurikulum yang berorientasi
pada pengembangan individu;
c. KTSP adalah kurikulum yang mengakses
kepentingan daerah;
d. KTSp merupakan kurikulum teknologis.(
sanjaya 2008 : 130).
C. Tujuan
KTSP
Secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan. Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama;
3. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar
satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.( E. Mulyasa
2010 :22).
Tujuan diatas merupakan pola
pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerahyang
sedang digulirkan dewasa ini. Oleh sebab itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap
satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal berikut :
1.
Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya
sehinggadia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk
memajukan lembaganya.
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan
lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan
dalam proses pendidikan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta
didik.
3.
Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi
kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang lebih mengetahui apa yang
terbaik bagi sekolahnya.
4. Keterlibatan semua warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi
yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bila dikontrol oleh masyarakat
setempat.
5.
Sekolah dapat bertanggungn jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada
pemerintah, orang tua, peserta didik dan masyarakat pada umumnya sehingga daia
akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
6.
Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk
meningkatkan mutu pendidikan melaui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang
tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setemmpat.
7. Sekolah dapat secara cepat merespon
aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat serta
mengakomodasinya dalam KTSP. (E. Mulyasa 2010 : 23).
D. Landasan
pengembangan KTSP
Kurikulum tingkat
satuan pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagi
berikut :
a. Undang-undang no 20 tahun 2003
tentang sisdiknas;
b. Peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005
tentang standar nasional pendidikan;
c. Permendiknas No. 22 tahun 2006
tentang standar isi;
d. Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang
standar kompetensi lulusan;
e. Permendiknas No. 24 tahun 2006
tentang pelaksanaan permendiknas No. 22 dan 23.
(E. Mulyasa 2010 : 24).
E. Prinsip
pengembangan KTSP
Dalam menyusun dan mengembangkan
KTSP, guru dan sekolah harus mendasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
b. Beragam dan terpadu. Beragam
artinya KTSP disusun sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
jender. Terpadu artinya ada keterkaitan antara muatan wajib, muatan lokal, dan pengembangan
diri dalam KTSP.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan
kehidupan masa kini dan masa datang.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan.
Menyeluruh artinya KTSP mencakup keseluruhan dimensi kompetensi dan bidang
kajian keilmuan. Berkesinambungan artinya KTSP antar semua jenjang pendidikan
berjenjang dan berkelanjutan.
f. Belajar sepanjang hayat.
g. Seimbang antara kepentingan nasional
dan daerah. ( Sanjaya 2010 : 140).
2.3. Perbandingan KBK dan KTSP
A. Analisis Perbandingan KBK Dan KTSP
Salah satu
inovasi terbaru yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menyempurnakan
kualitas kurikulum yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU
20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan
yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan
dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).
Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu bentuk
realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum
benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di
sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan
mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan
semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Pada tataran operasional proses pendidikan dan pembelajaran disekolah harus
diarahkan pada akuntabilitas dan otonomi pendidikan yang lebih besar kepada
pengelola pendidikan ditingkat lembaga pendidikan bersama lingkungan sekolah
untuk mengembangkan strategi pembelajaran sebagai upaya untuk mengoptimalkan
potensi lokal. Sementara itu sesuai dengan semangat PP No. 25 Tahun 2000 bidang
pendidikan dan kebudayaan, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk
menetapkan standart kompetensi siswa-warga belajar dan standart materi
pembelajaran pokok
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004,
yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik
sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian
kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan
siswa. Jadi dalam penyusunannya
mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang
materi tersebut (http://ariza-islamicblog.blogspot.com).
Secara
operasional KBK dan KTSP adalah sama, hanya saja pada KTSP sekolah diberikan
keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan
potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan
lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah. Baik KBK maupun KTSP keduanya menggunakan UU no 20 tahun 2003 sebagai
landasannya, dalam Undang-Undang tentang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar
Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan
penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Selain itu juga
dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan
agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan
budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan
lokal.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah. Ciri dan karakterik di atas sama-sama diimplementasikan
baik dalam KBK maupun KTSP, namun KTSP memberikan pendelegasian lebih terhadap
sekolah sebagai satuan pendidikan, dengan mengamodasi segenap kemampuan sekolah
dan potensi lokal daerah.
Selain itu, baik KBK maupun KTSP juga mengacu pada standar isi, hanya saja
KTSP standar isinya disempurnakan melalui Permendiknas nomor 22 tahun 2006
tentang Standar Isi. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum,
beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik.
Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah diorganisasikan ke dalam lima kelompok, yaitu :
1). Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, 2). Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian; 3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi; 4) Kelompok mata pelajaran estetika; 5) Kelompok mata pelajaran
jasmani, olah raga, dan kesehatan Jadi dapat
dikatakan KTSP merupakan KBK yang disempurnakan, sebagaimana kurikulum 1999
suplemen merupakan kurikulum 1994 yang disempurnakan, karena dasar yuridisnya
sama, namun ditambah beberapa perubahan sesuai dengan kebutuhan.
BAB III
SIMPULAN
Dari pembahasan diatas setidaknya bisa menjawab rumusan permasalahn yang
diajukan sehingga dapat kami simpulkan yaitu :
1.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan
pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan performansi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengetahuan,
keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak.
2. KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi
kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai
dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang
bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan
kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen
berbasis sekolah (MBS).
3.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan
kurikulum 2004, yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan
pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan
karakteristik sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya
penyesuaian kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada
kemampuan siswa. Jadi dalam penyusunannya
mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang
materi tersebut
Posted by dewa eggixz at 10:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar