STUDI LAPANGAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan
Kurikulum
Dosen Pengampuh: Moh. Sutomo, M. Pd.
Oleh:
DWI ANA MURSYIDAH
M. SHOBIRIN UMAR
MIFTAHUDDIN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
BUSTANUL ULUM
Jl. Doktren No. 26 Krai-Yosowilangun-Lumajang
Tahun Akademik 2014 / 2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Profil
MAN Lumajang
Nama Sekolah :
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lumajang
Status : Terakreditasi A
Telepon : (0334) 882987
Alamat :
Jl. Citandui No. 75
Kecamatan :
Lumajang
Kabupaten :
Lumajang
Kode Pos :
67316
Tahun berdiri :
1991
Program yang diselenggarakan : IPA,
IPS, KEAGAMAAN
Waktu Belajar
: 06.45 s/d 14.00
B.
Identitas Kepala Madrasah
Nama Kepala Madrasah :
H. Hasanudin, M.Pd.I
NIP. :
197101021998031005)
Tempat Tanggal lahir : Lumajang
Pendidikan terakhir
: S.2 Pendidikan Islam
C.
Profil Lulusan
Profil lulusan Madrasah Aliyah Negeri Lumajang
adalah sebagai berikut :
1.
Dapat diterima pada lembaga pendidikan tinggi yang berkualitas
2.
Menguasai IPTEK dengan baik dalam menunjang kegiatan belajar dan dalam
kehidupan sehari-hari
3.
Mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab
4.
Mampu menciptakan lapangan kerja dengan cara mengaplikasikan dan
mengembangkan ketrampilan sesuai dengan potensi dan bakat yang dimiliki secara
mandiri
5.
Mengaplikasikan nilai-nilai islam dalam kehidupan sehari-hari
6.
Memiliki semangat untuk berdakwah dengan 10 ciri sebagai berikut :
a)
Salimul ‘Aqidah (Keselamatan Aqidah)
b)
Sholihul Ibadah (Ahli/Gemar ibadah)
c)
Matinul Khuluq (Mantab/kuatnya akhlaq)
d)
Qodirun ‘Alal Kasbi (Mampu berprofesi/bekerja)
e)
Mutsaqqotul Fikr (Keteguhan Fikir)
f)
Qowwiyul Jismi (Kekuatan Jasmani)
g)
Mujahidun Linafsih (Bersungguh-sungguh melawan nafsunya)
h)
Munazdzom Fi Syu’unihi (Terprogram segala urusannya)
i)
Harisun ‘Ala Waqtih ( Menjaga/ menghargai waktu )
j)
Naafi’un Lighairih (Berguna/ bermanfaat bagi orang lain
D.
Sejarah Berdirinya MAN Lumajang
1.
Pada tanggal 8 April
1968 Dinas Pendidikan Agama Kabupaten Lumajang mendirikan PGA, Persiapan untuk
menjadi PGA 4 tahun.
2.
Pada tanggal 26
Mei 1970 PGA Persiapan dinegerikan menjadi PGAN 4 tahun dengan SK MENAG Nomor
19 Tahun 1970 tanggal 26 Mei 1970.
3.
Pada tahun 1971 PGAN 4
Tahun membuka PGAN Persiapan 6 Tahun.
4.
Pada tahun 1971 sampai
Pebruari 1979 PGAN 4 tahun dan PGA Persiapan maju pesat pada 4. 5. tanggal 23
April 1978 dibentuk BP.3
5.
Pada tahun ajaran
1974/1978 PGAN 4 Tahun menjadi MTsN, PGA Persiapan menjadi Madrasah Aliyah
Lumajang.
6.
Pada tanggal 21
Februari 1981 Madrasah Aliyah Persiapan Lumajang menjadi kelas jauh (Filial)
MAN Malang I dengan SK. No. : KE/E/10/1981.
7.
Pada hari Rabu, 1
April 1992 terjadi serah terima antara Kepala MAN Malang I dengan Kepala MAN
Lumajang dengan SK MENAG Nomor : 137 Tahun 1991 tanggal 11 Juli 1991.
8.
Nama-nama
Kepala Sekolah yang pernah menjabat di MAN Lumajang:
a.
1992-1996 ; Drs. Achamad
b.
1996-2003 : Marda’ie, BA.
c.
2004-2006 : Achmad Nalim, S.Ag.
d.
2006-2012 : H. Nur Sjahid, MA.
e.
2012-sekarang : H. Hasanuddin, M.Pd.I.
E.
Tujuan Madrasah
Tujuan
Madrasah Aliyah Negeri Lumajang dalam menyelenggarakan pendidikan adalah :
1.
Meningkatkan kualitas lulusan yang memiliki prestasi
akademik tinggi
2.
Menjadikan Madrasah Aliyah Negeri Lumajang sebagai
Madrasah rujukan
3.
Meningkatkan prestasi non akademik dengan
mengembangkan potensi, minat, dan bakat siswa
4.
Mewujudkan lulusan yang taat beribadah serta berakhlaqul
karimah.
F.
Visi Madrasah
Visi Madrasah Aliyah Negeri Lumajang
adalah mewujudkan lulusan yang“ CERDAS – TERAMPIL – BERTAQWA “
G.
Misi Madrasah
Misi Madrasah Aliyah Negeri Lumajang adalah sebagai berikut :
1.
Menumbuhkembangkan
semangat prestasi akademik dan non akademik
2.
Meningkatkan kualitas
pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik melalui pembelajaran berbasis
IT
3.
Mendorong dan membantu
peserta didik untuk menggali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara
optimal
4.
Menumbuhkan kesadaran
dan kepedulian terhadap permasalahan sosial kemasyarakatan
5.
Menumbuhkembangkan
sikap dan amaliah keagamaan
BAB II
PEMBAHASAN
MAN Lumajang (2014) Baru-baru ini, Tempo memberitakan tentang “Kurikulum Baru 2013”
menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Muh. Nuh menyatakan dalam penyusunan
kurikulum baru pihaknya lebih mengutamakan kepentingan para siswa agar lebih
menguasai, baru setelah itu penyusunan materi.
Adapun rancangan kurikulum baru 2013
terus disosialisasikan dan diuji publik oleh kementrian pendidikan dan
kebudayaan (kemendikbud) diharapkan tiga tahun kemudian atau 2016 dapat
diimplementasikan secara keseluruhan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Harun, mengatakan dalam penerapan
kurikulum baru tahun depan, meskipun ada pengurangan mata pelajaran,
pengurangan ini tidak berpengaruh terhadap jam mengajar guru. Sebaliknya,
jumlah jam mengajar akan bertambah rata-rata empat sampai enam jam,” ujar
Harun. Siswa SD nantinya belajar di sekolah kurang lebih 36 jam per minggu.
Selama ini, hanya 26 jam seminggu. Sedangkan untuk siswa SMP dari 32
jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Adapun tingkat SMA relatif sama dan
tak ada perubahan signifikan.
Mengacu kurikulum baru tersebut, jumlah
mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar
muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni
budaya dan prakarya. Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan
Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan, serta Prakarya.
Untuk SD yang semula 10 mata pelajaran
akan menjadi enam mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain
sisi, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Pada kurikulum baru 2013 dimana dalam
rangka implementasinya maka akan disusun buku sebagai berikut :
1.
Buku siswa (substansi
pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar).
2.
Buku panduan
guru (panduan pelaksanaan proses pembelajaran dan panduan pengukuran dan
penilaian hasi belajar, silabus).
3.
Dokumen
kurikulum (struktur kurikulum, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti,
kompetensi dasar, dan pedoman.
Di
indonesia sebenarnya telah mengalami perubahan kurikulum sebanyak 11 kali yaitu
mulai dari kurikulum 1947 (rentjana kurikulum), kurikulum 1950, kurikulum 1952,
kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1974 (masih menggunakan kurikulum
1968), kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA), kurikulum 1994, kurikulum 2004
(KBK), kurikulum 2006 (KTSP). Setiap kurikulum-kurikulum tersebut mempunyai
sisi kelebihan dan kelemahan yang berbeda antar kurikulum dalam
implementasinya. Dan sekarang akan ada lagi rancangan kurikukulum baru 2013.
Rancangan
kurikulum baru yang rencananya diterapkan mulai tahun 2013/2014 masih
menimbulkan pro kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung
kurikulum baru cenderung melihat dari sisi kelebihannya yang menyatakan bahwa
pada kurikulun 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa,
lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru
seperti dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pada
kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat
silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 menekankan pada
siswa kreatif dan inovatif untuk menopang pembangunan, apalagi kemajuan iptek
semakin hari semakin meningkat.
Sebenarnya
tujuan dari perubahan kurikulum itu sendiri intinya untuk memperbaiki sistem
pendidikan di Indonesia agar lebih baik dan bisa mencetak lulusan generasi muda
yang cakap dan unggul, disamping itu juga menyangkut hakikat dan perkembangan
anak, caranya belajar, tentang masyarakat dan ilmu pengetahuan, dan lain-lain,
hal tersebut yang memaksa diadakannya perubahan dalam kurikulum. Pengembangan
kurikulum adalah proses yang tak henti-hentinya, yang harus dilakukan secara
kontinyu. Jika tidak, maka kurikulum menjadi usaha atau ketinggalan zaman.
Makin cepat berubah dalam masyarakat, makin sering diperlukan penyesuaian
kurikulum.
Akan
tetapi bagi pihak yang kontra cenderung melihat dari sisi kelemahannya
menyatakan bahwa pada kurikulum 2013 justru kurang fokus dimana materi IPA dan
IPS menjadi tematik pada pelajaran-pelajaran lainnya di sekolah dasar, tidak
mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah
sekolah sebelum diterapkan, dan masa sosialisasinya juga terlalu pendek. Bagi
sekolah di perkotaan, perubahan kurikulum kemungkinan tidak menjadi masalah.
”Namun, bagi guru yang bertugas di perbatasan, perubahan kurikulum membutuhkan
waktu adaptasi yang cukup lama. Disamping itu kepadatan jumlah mata pelajaran
yang meresahkan guru bahasa daerah.
Seperti
yang terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Kebumen Jawa Tengah, dimana kehadiran
kurikulum 2013 justru meresahkan guru pengajar bahasa daerah. Mereka khawatir
penghapusan atau pengurangan bahasa daerah akan menyebabkan mereka tidak bisa
memnuhi kewajiban 28 jam mengajar per minggu sehinggan tunjangan sertifikasi
yang mereka terima akan dihapuskan, padahal dari 90 guru bahasa daerah di
Purbalingga sekitar 50 % sudah lolos sertifikasi,” ungkap guru Bahasa Jawa SMPN
1 Bukateja Kabupaten Purbalingga. Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa
Jawa SMP Se-Kabupaten Kebumen Eko Wahyudi juga mengatakan, penghapusan
pelajaran Bahasa Jawa bisa menyebabkan siswa merasa asing dengan kultur dan
karakter masyarakatnya.
Menurut
saya mengenai kurikulum baru 2013 itu saya kurang setuju karena kurikulum bukan
penentu satu-satunya untuk menjadikan pendidikan di indonesia ini menjadi
pendidikan yang unggul, meskipun kurikulum itu alat vital dalam suatu
pendidikan bangsa dan negara. Akan tetapi yang harus dipentingkan
adalah keprofesionalan guru-guru. Meskipun diadakan perubahan kurikulum baru
yaitu kurikulum 2013, namun tingkat keprofesionalan guru
diabaikan maka itu akan percuma. Berhasil tidaknya suatu pendidikan sebenarnya
tidak hanya tergantung pada kurikulum apa yang digunakan, tetapi tergantung
pada kemampuan dan keberhasilan guru dalam mengajar. Peran guru dalam
pendidikan itu sangat penting karena proses pelaksana kurikulum adalah guru.
Jadi kemampuan guru dalam mengajar harus dipertimbangkan secara matang-matang.
Disamping
itu mengubah kurikulum bukanlah pekerjaan yang mudah dan juga membutuhkan
anggaran dana yang tidak sedikit. Praktik pendidikan di sekolah senantiasa jauh
ketinggalan bila dibandingkan dengan teori kurikulum. Bukan sesuatu yang aneh,
bila sesuatu teori kurikulum baru menjadi kenyataan setelah 50 sampai 75 tahun
kemudian. Kelambanan ini terjadi antara lain karena kurikulum banyak yang lebih
ingin berpegang pada yang telah ada, merasa lebih aman dengan praktik-praktik
rutin dan tradisional daripada mencoba hal-hal baru, yang memerlukan pemikiran
dan usaha yang lebih banyak dan ada kalanya menuntut perubahan pada diri guru
itu sendiri.
Adapun
mengenai materi IPA dan IPS menjadi model tematik di pelajaran-pelajaran
lainnya dalam kurikulum 2013 nanti cenderung kurang efektif karena ada
materi-materi dalam IPA yang tidak bisa digabungkan dengan pelajaran lainnya.
Apabila digabungkan anak akan kebingungan dalam menangkap materi. Belum lagi
anggaran dana yang dibutuhkan untuk perubahan kurikulum memakan dana yang tidak
sedikit. Disamping itu proses sosialisasinya juga terlalu pendek padahal tahun
ajaran baru sudah di depan mata. Guru-guru baru saja mempersiapkan kurikulum
lama yang harus diperkaya dengan pendidikan karakter. Tiba-tiba kurikulumnya
harus berubah lagi. Hal tersebut membutuhkan kesiapan pada guru. Kalau ada
empat yang penting. Nomor satu guru, dua guru, tiga guru, dan empat guru. Jadi
begitu pentingnya kemampuan guru. Oleh karena itu guru juga harus terus dipacu
kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru.
Peningkatan-peningkatan kecakapan profesionalisme mereka harus secara terus
menerus. Perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kurikulum
baru 2013 mendatang mungkin tidak membawa sesuatu yang baru. Dimana konsep
kurikulum baru 2013 sudah pernah muncul yaitu mengenai proses pembelajaran yang
mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar yang sudah
diterapkan pada kurikulum 1985 dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
konsep yang diusung pada kurikulum baru ini tidak ada yang baru. Semua yang
coba digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini hanya
mengulang kurikulum yang dulu pernah digunakan. Bahwasanya alasan-alasan yang
dikemukakan oleh pihak kementerian tidak memiliki landasan kuat, bahkan
terkesan hanya opini. Tidak ada hasil riset tentang dampak dari KTSP yang
membuatnya harus diganti, tentu menjadi pertanyaan bagi publik mengenai
perubahan kurikulum ini. Memang pemerintah memberi alasan, tapi itu seperti
hanya bohong-bohongan saja karena wujudnya opini. Tak ada hasil riset kenapa
kurikulum KTSP harus diubah.
Dengan
demikian sebelum mengadakan perubahan kurikulum baru 2013, sebaiknya
mempertimbangkan kesiapan para guru dengan matang, karena guru merupakan
pelaksana kurikulum. Berhasil tidaknya suatu pembelajaran sangat ditentukan
pada kemampuan (skill) dan keberhasilan guru dalam mengajar.(zack)
BAB
III
KESIMPULAN
Dari hasil laporan di atas
dapat disimpulkan bahwa MAN Lumajang dibangun pada tanggal 26 Mei 1970
dengan SK MENAG Nomor 19 Tahun 1970 tanggal 26 Mei 1970 dan diresmikan pada tanggal 14 Januari
1987 dengan SK KEMENAG Nomor : 137 Tahun 1991 tanggal 11 Juli
1991.
MAN
Lumajang telah mengalami tujuh periodesasi mulai tahun1970 sampai dengan tahun
1991
MAN
Lumajang mendapat banyak prestasi atau juara baik di bidang olahraga, pramuka,
maupun di bidang eksact (Ilmu
pengetahuan)
MAN Lumajang (2014) Baru-baru ini, Tempo memberitakan tentang “Kurikulum Baru 2013”
menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Muh. Nuh menyatakan dalam penyusunan
kurikulum baru pihaknya lebih mengutamakan kepentingan para siswa agar lebih
menguasai, baru setelah itu penyusunan materi.
Mengacu kurikulum baru tersebut, jumlah
mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar
muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni
budaya dan prakarya. Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan
Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan, serta Prakarya.
Pada kurikulum baru 2013 dimana dalam
rangka implementasinya maka akan disusun buku sebagai berikut :
1.
Buku siswa
(substansi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar).
2.
Buku panduan
guru (panduan pelaksanaan proses pembelajaran dan panduan pengukuran dan
penilaian hasi belajar, silabus).
3.
Dokumen
kurikulum (struktur kurikulum, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti,
kompetensi dasar, dan pedoman.
Tujuan Madrasah Aliyah Negeri Lumajang dalam
menyelenggarakan pendidikan adalah :
1.
Meningkatkan kualitas lulusan yang memiliki prestasi akademik tinggi
2.
Menjadikan Madrasah Aliyah Negeri Lumajang sebagai Madrasah rujukan
3.
Meningkatkan prestasi non akademik dengan mengembangkan potensi, minat, dan
bakat siswa
4.
Mewujudkan lulusan yang taat beribadah serta berakhlaqul karimah.
Sebelum
mengadakan perubahan kurikulum baru 2013, sebaiknya mempertimbangkan kesiapan
para guru dengan matang, karena guru merupakan pelaksana kurikulum. Berhasil
tidaknya suatu pembelajaran sangat ditentukan pada kemampuan (skill) dan
keberhasilan guru dalam mengajar.(zack)
DAFTAR
ISI
Bab
I Pendahuluan .......................................................................................... 1
A. Profil MAN Lumajang ...................................................................... 1
B. Identitas Kepala Madrasah................................................................
1
C. Profil Lulusan .................................................................................... 1
D. Sejarah Berdirinya MAN Lumajang..................................................
2
E. Tujuan Madrasah ............................................................................... 2
F. Visi Madrasah .................................................................................... 3
G. Misi Madrasah ................................................................................... 3
Bab
II Pembahasan .......................................................................................... 4
Bab
III Kesimpulan ......................................................................................... 9
Buki
Fisik dan Dokumentasi ........................................................................... 11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar