SISTEM
PEMBELAJARAN PAI TINGKAT SMP
Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Telaah Materi
PAI
Dosen Pengampu: Fatimatus Zahrah, M.Pd.I
Oleh:
AAN DWI
ARDIYANTO
ANIS
NUR FADILAH
DWI ANA
MURSYIDAH
M.
SHOBIRIN UMAR
MIFTAHUDDIN
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM BUSTANUL ULUM
Jl.
Doktren No. 26 Krai-Yosowilangun-Lumajang
Tahun Akademik
2013/2014
DAFTAR
ISI
\
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN ............................................................................. 1
A.
Latar Belakang ............................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah ........................................................................... 1
C.
Tujuan ............................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN .............................................................................. 2
Sistem
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Tingkat
SMP......................................................................................................
2
BAB
III KESIMPULAN .............................................................................. 9
DAFTAR
PUSTAKA ..................................................................................... 10
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.[1] Dari
definisi tersebut tergambar adanya proses pembelajaran terhadap peserta didik
agar mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan.
Hal ini mengindikasikan betapa pentingnya pendidikan agama untuk mendukung
siswa memiliki kekuatan spiritual tersebut.
Pendidikan
agama Islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan di
Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 12 ayat 1 butir a: “Setiap peserta
didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai
dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama”. [2]
Berarti
jika dalam satuan lembaga pendidikan ada yang beragama Islam maka mereka berhak
mendapatkan pengajaran agama Islam dan diajarakan oleh guru yang beragama
Islam.
B.
Rumusan
Masalah
Bagaimana sistem
pembelajaran PAI di tingkat SMP?
C.
Tujuan
Adapun
maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu agar mahasiswa dapat
mengetahui sistem pembelajaran PAI di tingkat SMP.
BAB
II
PEMBAHASAN
Sistem
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di tingkat SMP
a.
Kurikulum
Secara
umum kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Pengertian yang dianggap tradisional ini masih banyak dianut sampai sekarang.[3]
Istilah kurikulum semula berasal dari istilah dunia atletik yaitu curere yang
berarti berlari, istilah tersebut erat hubungannya dengan kata curier
atau kurir yang berarti penghubung seseorang untuk menyampaikan
sesuatu kepada orang atau tempat lain. Seorang kurir harus menempuh
suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian
diartikan sebagai .suatu jarak yang harus ditempuh. [4]
William
B. Ragan, sebagaimana dikutip Armai Arif berpendapat bahwa kurikulum
meliputi seluruh program dan kehidupan di sekolah. Kurikulum tidak hanya
meliputi bahan pelajaran, tetapi seluruh kehidupan di kelas. [5]
John Dewey sejak lama telah menggunakan istilah kurikulum dan hubungannya dengan
anak didik. Dewey menegaskan bahwa kurikulum merupakan suatu rekonstruksi
berkelanjutan yang memaparkan pengalaman belajar anak didik melalui suatu
susunan pengetahuan yang terorganisasikan dengan baik yang biasanya disebut
kurikulum.[6]
Hilda
Taba berpendapat kurikulum adalah pernyataan tentang tujuan-tujuan pendidikan
yang bersifat umum dan khusus dan materinya dipilih dan diorganisasikan
berdasarkan suatu pola tertentu untuk kepentingan belajar dan mengajar.
Biasanya dalam suatu kurikulum sudah termasuk program penilai.[7]
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional dirumuskan
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan kurikulum
dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional.
Dari
beberapa definisi yang telah dikemukakan, bahwa kurikulum merupakan alat atau
sarana untuk mencapai tujuan pendidikan, sehingga dalam proses belajar mengajar
pada jenjang pendidikan berpegang pada kurikulum yang ada. Pada pasal 37
Undang-Undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan
bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat :
a)
Pendidikan agama
b)
Pendidikan
kewarganegaraan
c)
Bahasa
d)
Matematika
e)
Ilmu Pengetahuan
Alam
f)
Ilmu pengetahuan
sosial
g)
Seni dan budaya
h)
Pendidikan
jasmani dan olah raga
i)
Keterampilan/kejuruan
dan
j)
Muatan lokal
Tingkatan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) kurikulum yang dipakai yakni Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang pengembangannya berdasarkan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada Badan Standar Nasional
Pendidikan (BNSP) . Secara umum mata pelajaran PAI didasarkan pada
ketentuan-ketentuan yang ada pada dua sumber pokok ajaran Islam, yaitu Al-Quran
dan Al-Sunnah/Al-Hadits Nabi Muhammad SAW¸(dalil naqli). Dengan
melalui metode Ijtihad (dalil aqli) para ulama mengembangkan
prinsip-prinsip PAI tersebut dengan lebih rinci dan mendetail dalam bentuk
fiqih dan hasil-hasil ijtihad lainnya.
Karakteristik
mata pelajaran PAI tertuang dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu
aqidah, syariah dan akhlak. Aqidah merupakan penjabaran dari konsep Iman;
syariah merupakan penjabaran dari konsep Islam, syariah memiliki dua
dimensi kajian pokok, yaitu ibadah dan muamalah, dan akhlak merupakan
penjabaran dari konsep Ihsan. Dari ketiga prinsip dasar itulah berkembang
berbagai kajian keislaman (ilmu-ilmu agama) seperti Ilmu Kalam (Theologi
Islam, Ushuluddin, Ilmu Tauhid) yang merupakan pengembangan dari aqidah,
Ilmu Fiqih yang merupakan pengembangan dari syariah dan ilmu akhlak (Etika
Islam, Moralitas Islam) yang merupakan pengembangan dari akhlak, termasuk
kajian-kajian yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya yang
dapat dituangkan dalam berbagai mata pelajaran di SMP.
Itulah
gambaran tentang kurikulum, khususnya pada mata pelajaran pendidikan agama
Islam
b.
Metode
Pengajaran
Metode
beasal dari dua kata yaitu .Meta. dan .Hodos, meta berarti
melalui dan.hodos. berarti jalan atau cara. Jadi
metode adalah cara/jalan yang harus dilalui. Dalam kamus umum Bahasa
Indonesia disebutkan bahwa metode adalah cara yang telah teratur dan
terpikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan menurut Mahmud
Yunus sebagaimana yang dikutip Armai Arief, metode adalah jalan yang hendak
ditempuh oleh seseorang supaya sampai kepada tujuan tertentu, baik dalam
lingkungan perusahaan atau perniagaan, maupun dalam kupasan ilmu pengetahuan
dan lainnya.
Dari
definisi di atas dapat dikatakan bahwa mentode mengandung arti adanya urutan
kerja yang terencana, sistematis dan merupakan hasil eksperimen ilmiah guna mencapai
tujuan yang telah direncanakan. Semakin tepat metode yang digunakan maka
semakin efektif pula dalam pencapaian tujuan. Metode pengajaran yang
penulis maksud dalam uraian ini adalah cara yang dipergunakan guru dalam mengajarkan
mata pelajaran pendidikan agama Islam kepada siswa. Adapun macam-macam
metode yang dapat dipergunakan dalam pengajaran agama adalah metode ceramah,
diskusi, demonstrasi, sosiodrama, driil dan tanya jawab.
Dalam
hal ini akan diuraikan metode pengajaran dalam pendidikan agama Islam yaitu :
1.
Metode Ceramah
Yang
dimaksud dengan metode ceramah ialah cara menyampaikan sebuah materi pelajaran
dengan cara penuturan kepada siswa atau khalayak ramai. Ciri yang menonjol
dalam metode ceramah, dalam pelaksanaan pengajaran di kelas adalah peranan guru
tampak sangat dominan. Adapun murid mendengarkan dengan teliti dan mencatat isi
ceramah yang disampaikan oleh guru di depan kelas.
Metode
ceramah diberikan apabila suatu materi membutuhkan penjelasan agar materi tersebut
dimengerti oleh siswanya.
2.
Metode Diskusi
Diskusi
yaitu suatu proses yang melibatkan dua individu atau lebih, berintegrasi secara
verbal dan saling berhadapan, saling tukar informasi (information sharing), saling
mempertahankan pendapat (self maintenance) dalam memecahkan sebuah masalah
tertentu (problem solving). Sedangkan metode diskusi dalam proses belajar
mengajar adalah sebuah cara yang dilakukan dalam mempelajari bahan atau
menyampaikan materi dengan jalan mendiskusikannya, dengan tujuan dapat
menimbulkan pengertian serta perubahan tingkah laku pada siswa.
Dengan
demikian bahwa metode diskusi adalah salah satu alternatif metode/cara yang
dapat dipakai oleh seorang guru di kelas dengan tujuan dapat memecahkan suatu
masalah berdasarkan pendapat para siswa.
3.
Metode
Demonstrasi
Yang
dimaksud dengan metode demonstrasi adalah metode mengajar dengan menggunakan
alat peragaan (meragakan), untuk memperjelas suatu pengertian, atau cara untuk
memperlihatkan bagaimana untuk melakukan dan jalannya suatu proses pembuatan
tertentu kepada siswa (To show) atau
memperkenalkan / mempertontonkan.
Metode
demonstrasi dapat merangsang siswa untuk lebih aktif dalam mengikuti proses
pembelajaran dan juga dapat memusatkan perhatian anak didik.
4.
Metode
Sosiodrama
Sosiodrama
adalah suatu metode mengajar dimana guru memberikan kesempatan kepada murid
untuk melakukan kegiatan memainkan peran seperti yang terdapat dalam kehidupan
masyarakat (sosial). Dalam pendidikan agama metode sosiodrama ini efektif
alam menyajikan pelajaran akhlak, sejarah Islam dan topik-topik lainnya. Dalam
pelajaran sejarah, misalnya guru menggambarkan kisah sahabat khalifah Abu Bakar
ketika beliau masuk Islam. Kisah tersebut tentu amat menarik jika disajikan
melalui sosiodrama.
Manfaat
metode ini yaitu agar melatih anak untuk mendramatisasikan sesutu serta melatih
keberanian, dan juga metode ini akan lebih menarik perhatian anak. Sehingga
suasana kelas akan lebih hidup.
5.
Metode Driil
Metode
Driil (latihan siap) pengertiannya sering dikacaukan dengan istilah .ulangan..
Padahal maksud keduanya berbeda. Latihan siap (driil) dimaksudkan yaitu agar
pengetahuan siswa dan kecakapan tertentu dapat menjadi miliknya, dan betul-betul
dikuasai siswa. Dengan kata lain metode driil adalah suatu cara
menyajikan bahan pelajaran dengan jalan/cara melatih siswa agar menguasai
pelajaran dan terampil dalam melaksanakan tugas latihan yang diberikan.
Pada
latihan siap (driil) untuk melaksanakan ibadah salat dalam Islam sangat ditekankan
pada anak didik sedini mungkin agar dengan latihan-latihan yang dilakukan pada
anak didik tidak merasa canggung setelah mereka dewasa.
6.
Metode Tanya
Jawab
Metode
tanya jawab ialah penyampaian pelajaran dengan cara guru mengajukan pertanyaan
dan murid menjawab. Atau suatu metode di dalam pendidikan di mana guru
bertanya sedangkan murid menjawab tentang materi yang ingin diperolehnya. Dan juga pada metode ini bisa pula diatur
pertanyaan diajukan siswa lalu dijawab siswa lainnya.
Keunggulan
metode tanya jawab yaitu situasi kelas menjadi hidup/dinamis, karena siswa
aktif berpikir dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan dan juga
melatih agar siswa berani menyampaikan buah pikirannya.
c.
Evaluasi
Dalam
arti luas, evalusi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan
informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan
(Mehrens & Lehman, 1978:5). Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap
kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja
direncanaka untuk memperoleh informasi atau data berdasarkan data tersebut
kemudian dicoba membuat suatu keputusan.
Berarti
evalusi pendidikan agama Islam yang penulis maksud adalah suatu tindakan
atau proses untuk menentukan prestasi hasil belajar murid dalam mata pelajaran
agama Islam. Dalam buku dasar-dasar evaluasi pendidikan karangan Suharsimi
Arikunto menyebutkan alat-alat evalusi yaitu tes dan non tes, yang tergolong
non tes adalah skala bertingkat, kuesioner, daftar cocok, wawancara,
pengamatan, riwayat hidup.
Sedangkan
tes itu sendiri ada empat, yaitu tes diagnostik, tes sumatif, tes formatif dan
tes penempatan.
1)
Tes diagnostik,
yaitu tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan belajar siswa
seperti latar belakang psikologis, fisik dan lingkungan sosial serta ekonomi
siswa.
2)
Tes Sumatif yaitu tes yang digunakan untuk
mengukur atau menilai sampai dimana pencapaian siswa terhadap bahan pelajaran
yang telah diajarkan, dan selanjutnya untuk menentukan kenaikan tingkat atau
kelulusan siswa yang bersangkutan.
3)
Tes Formatif
yaitu tes yang digunakan untuk mencari unpan balik (feed back) guna
memperbaiki proses belajar mengajar bagi guru maupun siswa.
4)
Tes Placement
(penempatan) yaitu tes yang digunakan untuk penentuan penempatan siswa
dalam suatu jenjang atau jenis program tertentu
BAB
III
KESIMPULAN
Pendidikan agama di sekolah sangat penting untuk
pembinaan dan penyempurnaan pengetahuan siswa tentang ajaran agama sehingga
mereka taat melaksanakan ajaran agamanya terutama mengenai ibadah. Kerjasama
pihak sekolah dan keluarga siswa sangat membantu keberhasilan dari pendidikan
agama Islam. Karena faktor keluarga juga sangat penting dalam pengamalan ibadah
siswa sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah,
Abdurrahman Saleh, 1994, Teori-teori Pendidikan berdasarkan Al- Qur.an.,
(Terjemah, H. M Arifin dan Zainuddin), Jakarta:Rineka Cipta
Ahmad,
M. Dkk., 1998, Pengembangan Kurikulum, Bandung:Pustaka Setia
Arief,
Armai, 2002, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta:Ciputat
Pers,
Arifin,
M., 1996, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:Bumi Aksara
Arikunto,
Suharsimi, 2002, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta:Bumi Aksara
Ash-Shiddiqy,
Hasby, 2000, Kuliah Ibadah, Semarang:PT Pustaka Rizki Putra
Daradjat,
Zakiah, 2004, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:Bumi Aksara
Departemen
Agama RI, 2005, Al-Qur.an dan Terjemahnya, Jakarta:CV Penerbit J-Art
Departemen
Pendidikan Nasional, 1994, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta:Balai
Pustaka
Departemen
Pendidikan Nasional, 2006, Badan Standar Nasional Pendidikan
Departemen
Pendidikan Nasional, 2003, Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam SMP & MTs, Jakarta:Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas
Ensiklopedi
Hukum Islam, 1999, Jakarta:Ichtiar Baru van Hoeve
Hadi,
Sutrisno, 1990, Metodologi Riset, Yogyakarta:Andi Offset
Majieb
, M. Abdul dkk., 1995, Kamus Istilah Fiqih, Jakarta:PT Pustaka Firdaus
Marimba,
Ahmad D., 1989, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung:Al-Ma’arif
Nasution,
S., 2006, Metode Reseach, Jakarta:PT Bumi Aksara
Nizar,
Samsul, 2002, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis dan
Praktis, Jakarta:Ciputat Pers
Poerwadarminta,
W.J.S., 1985, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta:Balai Pustaka
[1] Poerwadarminta,
W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta:Balai Pustaka,1985), 80
[2] Arifin, M., Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta:Bumi Aksara, 1996), 45
[3] Depdiknas, Badan
Standar Nasional Pendidikan, (tp, 2006), 10
[4] Departemen Pendidikan
Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta:Balai Pustaka, 1994),
55
[5] Tafsir, Ahmad, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung : Remaja Rosdakarya,1992), 15
[6] Arief, Armai, Pengantar
Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta:Ciputat Pers, 2002) 10
[7] Ahmad, M. Dkk.,
Pengembangan Kurikulum, (Bandung:Pustaka Setia, 1998), 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar