PESERTA DIDIK DALAM HADIS
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Hadis Tarbawi
Dosen Pengampuh: Slamet, S. HI
Oleh:
1.
JEFRI IRAWAN
SUSIANTO
2.
MIFTAHUDDIN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BUSTANUL ULUM
Jl. Doktren No. 26
Krai-Yosowilangun-Lumajang
Tahun Akademik 2013-2014
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................. 1
A. Latar Belakang .................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah
................................................................................ 1
C. Tujuan .................................................................................................. 1
BAB II POKOK BAHASAN ............................................................................ 2
Peserta Didik
dalam Hadis ..................................................................... 2
BAB III KESIMPULAN ................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
undang-undang No. 20 tahun 2003, dijelaskan bahwa peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Abudin Nata mengatakan,
bahwa peserta didik diartikan dengan orang yang telah memerlukan pengetahuan
atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Peserta
didik adalah ucapan yang bersifat umum untuk orang yang sedang menuntut ilmu.
Peserta didik ada juga yang disebut siswa, murid, pelajar, anak didik, mahasiswa.dalam
bahasa inggris disebut student, dalam bahasa arab ada yang disebut thalib,
biasanya untuk mahasiswa. Tilmidz, untuk murid tingkat TK sampai SMA.
B. Rumusan Masalah
Apa yang
dimaksud peserta didik dalam hadits?
C. Tujuan
Menjelaskan peserta
didik dalam hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Peserta
Didik Dalam Hadits
Peserta didik adalah ucapan yang bersifat umum untuk
orang yang sedang menuntut ilmu. Peserta didik ada juga yang disebut siswa,
murid, pelajar, anak didik, mahasiswa.dalam bahasa inggris disebut student,
dalam bahasa arab ada yang disebut thalib, biasanya untuk mahasiswa. Tilmidz,
untuk murid tingkat TK sampai SMA. Dalam undang-undang No. 20 tahun 2003,
dijelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Abudin Nata mengatakan, bahwa
peserta didik diartikan dengan orang yang telah memerlukan pengetahuan atau
ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Sehubungan dengan itu, Samsul Nizar memberikan
kriteria peserta didik kepada lima kriteria:
1.
Peserta didik bukanlah miniatur
orang dewasa tetapi memiliki dunia sendiri.
2.
Peserta didik memiliki periodesasi
perkembangan dan pertmbuhan
3.
Peserta didik adalah makhluk Allah yang
memiliki perbedaan individu baik di sebabkan oleh faktor bawaan maupun
lingkungan dimana ia berada.
4.
Peserta didik merupakan dua unsur
utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani
memiliki daya akal, hati nurani dan nafsu.
5.
Peserta didik adalah manusia yang
memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara
dinamis.[1]
Sementara di
pihak lain, Oemar Hamalik mengemukakan beberapa aspek yang perlu diketahui untuk
mengenal peserta didik:
1.
Latar belakang masyarakat.
2.
Latar belakang keluarga.
3.
Tingkat inteligensi.
4.
Hasil belajar.
5.
Kesehatan badan.
6.
Hubungan-hubungan antar pribadi.
7.
Kebuthan-kebutuhan emosiional.
8.
Sifat-sifat kepribadian.
9.
Bermacam-macam minat belajar.[2]
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah setiap orang yang
meluangkan waktunya untuk belajar kepada seorang pendidik. Peserta didik
adalah orang yang berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan, baik
secara fisik maupun psikis. Dengan demikian ia tidak bisa disamakan dengan
orang dewasa yang berukuran kecil karena mempunyai spesifikasi tersendiri.
Rasulullah
SAW sangat memberikan perhatian terhadap
pengembangan ilmu pengetahuan. Sehingga ditemukan hadits-hadits yang
membicarakan tentang mencari ilmu pengetahuan. Perhatian yang demikian tinggi,
karena Rasulullah juga menyatakan dirinya sebagai pendidik. Rasulullah lebih
mengutamakan majlis orang yang belajar dari pada majlis ahli ibadah. Diantara
hadits yang membicarakan tentang peserta didik adalah sebagai berikut:
حدثنا مسدد قال,حدثنا بشر قال, حدثنا ابن عون, عن ابن سبرين, عن عبد الرحمن بن
ابي بكرة عن ابيه ... قال النبي, "من يرد الله به خيرا يفقهه الله وانما
العلم بالتعلم." (رواه البخاري)
Artinya : Menceritakan
kepada kami Musaddad, berkata menceritakan kepada kami Basyr, ia berkata,
menceritakan kepada kami ibn ‘Aub, dari ibn Sirin, dari Abdurrahman ibn Abu
Bakrah dari ayahnya. Nabi SAW bersabda, “ barang siapa dikehendaki baik dari Allah,
maka ia dikaruniai kepahaman agama. Sesungguhnya ilmu itu hanya diperoleh dengan
belajar.” (HR. Bukhari)[3]
حدثنا الحميد قال, حدثنا سفيان قال, حدثني اسماعيل بن
ابى خالد على غير ما حدثناه الزهري قال, سمعت بن قيس بن ابي حازم قال, سمعت عبد
الله بن مسعودقال, قال النبي صلى الله عليه وسلم," لاحسد إلا في اثنتين: رجل
اتاه الله ما لا فسلط على هلكته في الحق, ورجل اتاه الله الحكمة فهويقضى بها (ويعلمها."
(رواه البخاري
Artinya : Menceritakan
kepada kami Humaid, ia berkata, menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata,
menceritakan kepadaku Isma’il ibn Abu Khalid atas selain yang kami ceritakan
olehnya Al-Zuhriy, ia berkata, “ Aku mendengar ibn Qais ibn Abu Hazim, ia
berkata, aku mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud berkata, Nabi SAW bersabda,” Tidak boleh
iri hati kecuali dua hal, yaitu seorang laki-laki yang diberi harta oleh Allah
lalu harta itu dikuasakan penggunaannya dalam kebenaran, dan seorang laki-laki
diberi hikmah oleh Allah dimana ia memutuskan perkara dan mengajar dengannya.”
(HR. Bukhari)[4]
حدثنا علي بن
عبد الله قال, حدثنا سفيان قال, حدثنا عمرو قال, أخبرني وهب بن منبه, عن اخيه قال,
سمعت ابا هريرة يقول, "مامن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم احد اكثرحديثا
عنه مني, إلاما كلن من عبد الله بن عمرى, فإنه كان يكتب ولا أكتب." (رواه
البخارى).
Artinya : Menceritakan kepada kami Ali ibn Abdullah,
ia berkata, menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata, menceritakan kepadaku Umar,
ia berkata, memberitakan kepadaku Wahab ibn Munabbih, ia berkata, aku mendengar
Abu Hurairah berkata, “ Tiads eorangpun dari sahabat Nabi SAW yang lebih banyak
meriwayatkan hadits yang diterima dari beliau SAW dari pada saya, melainkan apa
yang didapat dari Abdullah bin Amr, sebab ia mencatat hadits sedang saya tidak
mencatatnya,” (HR. Bukhari) [5]
Dari uraian hadits diatas, untuk mewujudkan peserta
didik yang
berkualitas berdasarkan tinjauan hadits dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa
ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar. Artinya, seseorang tidak bisa hanya
bercita-cita, akan tetapi harus diiringi dengan ikhtiar. Orang-orang yang
berikhtiar untuk belajar, kelak akan dikaruniai kepahaman agama yang pada
akhirnya akan menghantarnya menuju kemuliaan dan kebaikan.
b.
Peserta didik diperbolehkan iri hati
kepada orang lain yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas, sebagai cambuk
untuk rakus dalam menuntut ilmu pengetahuan, sehingga dengan semangat menuntut
ilmu itu, diharapkan akan menyebar ilmu pengetahuan di muka bumi.
c.
Peserta didik hendaknya menuliskan,
ilmu yang disampaikan oleh pendidik, sehingga terjaga. Sekiranya terlupakan
masih bisa dilihat catatannya dan mengulangi kembali pelajaran yang telah
diberikan pendidik meskipun dalam jangka waktu yang lama.
Berkaitan
dengan sifat-sifat peserta didik, Al-Ghazali merumuskan adab peserta didik
dalam menuntut ilmu sebagai berikut:
1.
Mengawali langkah dengan menyucikan
hati dari perilaku yang
buruk dan sifat-sifat tercela.
2.
Mengurangi dari segala keterkaitan
dengan kesibukan-kesibukan duniawi dan menjauhkan dari keluarga dan kota tempat
tinggal.
3.
Hendaknya ia tidak bersikap angkuh
terhadap ilmu dan tidak pula menonjolkan kekuasaan terhadap guru yang
mengajarinya, tetapi menyerahkan bulat-bulat kendali dirinya kepadanya dan mematuhi
segala nasihatnya.
4.
Bagi seorang pemula dalam upaya
menuntut ilmu, ialah tidak memalingkan perhatiannya sendiri untuk mendengar
pendapat-pendapat manusia yang bersimpang siur, baik ilmu yang sedang ia
pelajari termasuk ilmu-ilmu dunia atau ilmu-ilmu umum.
5.
Menunjukkan perhatiannya yang
sungguh-sungguh kepada tiap-tiap disiplin ilmu yang terpuji, agar dapat mengetahui
tujuan masing-masing.
6.
Hendaknya ia tidak melibatkan diri
didalam berbagai macam ilmu pengetahuan secara bersamaam, melainkan melakukan
dengan menjaga urutan posisinya, yakni melalui ilmu yang paling penting.
7.
Hendaknya ia tidak melibatkan diri
dalam suatu bagian ilmu sebelum menguasai bagian yang sebelumnya. Sebab, semua
ilmu berurutan secara teratur.
8.
Hendaknya ia berusaha mengetahui apa
kiranya yang menjadi sesuatu menjadi semulia-mulia ilmu. Hal ini dapat
diketahui dengan memperhatikan dua hal;
a.
Kemuliaan buah dari ilmu tersebut.
b.
Kemantapan dan kekuatan dalil yang
menopangnya.
9.
Hendaknya penuntut ilmu menjadikan
tujuannya yang segera, demi menghiasi batinnya dengan segala aspek kebijakan.
Sedangkan tujuan selanjutnya, demi mendekatkan diri kepada Allah.
10.
Hendaknya ia mengetahui hubungan
antara suatu ilmu dengan tujuannya, agar yang demikian ia dapat mendahulukan
yang dekat dan perlu, sebelum yang jauh.[6]
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Peserta didik
adalah setiap orang yang meluangkan waktunya untuk belajar kepada seorang
pendidik. Peserta didik adalah orang yang berada dalam fase pertumbuhan dan
perkembangan, baik secara fisik maupun psikis. Dengan demikian ia tidak bisa
disamakan dengan orang dewasa yang berukuran kecil karena mempunyai spesifikasi
tersendiri.
Dari uraian hadits diatas, untuk mewujudkan peserta didikyang berkualitas
berdasarkan tinjauan hadits dapat dikemukakan sebagai berikut:
a)
Rasulullah
SAW menjelaskan bahwa ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar.
b)
Peserta
didik diperbolehkan iri hati kepada orang lain yang memiliki ilmu pengetahuan
yang luas, sebagai cambuk untuk rakus dalam menuntut ilmu pengetahuan.
c)
Peserta
didik hendaknya menuliskan, ilmu yang disampaikan oleh pendidik,sehingga
terjaga.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. 1996,
Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Asqalâni, Ahmad ibn Ali ibn Hajar Abu al-Fâdhil. 1379, Fâthul Bâri Syarah Shahih al-Bukhâri.
Beirut: Dâr al-Ma’rifah.
Baidawi, A. Zaki, 1982, Mu’jam
Musthalahat al-‘Ulum al-Ijtima’iyat, Beirut: Maktabah Libnan.
Baihaqi, H., 1996,
Mendidik Anak Dalam Kandungan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Grendler, Bell E. Margaret, 1991, Belajar dan
Membelajarkan, terj. Munandir. Jakarta:
Rajawali.
H. Bukhâri, Abu Abdullah bin Muhammad Ismâil. Al-Jâmi’ al-Shahĩh al-Hamd,
1980, Mukhtasar, Juz 1. Beirut:
Dâr Ibnu Kaşir al-Yamâmah.
Lathîb, Muhammad Syamsy al-Hâq al-’Azhîm ‘Abadi. ‘Aunu al-Ma’būd Syarh Sunan Abi Dâud. Beirut: Dâr al-Kutub al-’Ilmiyah, cet 1, 1401 H
Lathîb, Muhammad Syamsy al-Hâq al-’Azhîm ‘Abadi. ‘Aunu al-Ma’būd Syarh Sunan Abi Dâud. Beirut: Dâr al-Kutub al-’Ilmiyah, cet 1, 1401 H
[3] H.
Bukhâri, Abu Abdullah bin Muhammad Ismâil. Al-Jâmi’ al-Shahĩh al-Hamd, 1980, Mukhtasar,
Juz 1. Beirut: Dâr Ibnu Kaşir al-Yamâmah.
[4]Baidawi,
A. Zaki, 1982, Mu’jam Musthalahat
al-‘Ulum al-Ijtima’iyat, Beirut: Maktabah Libnan.
[5] Asqalâni,
Ahmad ibn Ali ibn Hajar Abu al-Fâdhil. 1379, Fâthul Bâri Syarah Shahih
al-Bukhâri. Beirut: Dâr al-Ma’rifah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar