Kamis, 17 April 2014

PESERTA DIDIK DALAM HADIST



PESERTA DIDIK DALAM HADIS

Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Hadis Tarbawi

Dosen Pengampuh: Slamet, S. HI
Oleh:
1.    JEFRI IRAWAN SUSIANTO
2.    MIFTAHUDDIN


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BUSTANUL ULUM
Jl. Doktren No. 26  Krai-Yosowilangun-Lumajang
Tahun Akademik 2013-2014                

DAFTAR ISI

DAFTAR   ISI
BAB I  PENDAHULUAN ................................................................................. 1
            A. Latar Belakang .................................................................................... 1
            B. Rumusan Masalah ................................................................................ 1
            C. Tujuan .................................................................................................. 1
BAB II  POKOK BAHASAN ............................................................................ 2
            Peserta Didik dalam Hadis   ..................................................................... 2                                                                                                                                                                
BAB III  KESIMPULAN ................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 8






BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Dalam undang-undang No. 20 tahun 2003, dijelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Abudin Nata mengatakan, bahwa peserta didik diartikan dengan orang yang telah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Peserta didik adalah ucapan yang bersifat umum untuk orang yang sedang menuntut ilmu. Peserta didik ada juga yang disebut siswa, murid, pelajar, anak didik, mahasiswa.dalam bahasa inggris disebut student, dalam bahasa arab ada yang disebut thalib, biasanya untuk mahasiswa. Tilmidz, untuk murid tingkat TK sampai SMA.
                          
B.     Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud peserta didik dalam hadits?

C.    Tujuan
Menjelaskan peserta didik dalam hadits.









BAB II
PEMBAHASAN

Peserta Didik Dalam Hadits
Peserta didik adalah ucapan yang bersifat umum untuk orang yang sedang menuntut ilmu. Peserta didik ada juga yang disebut siswa, murid, pelajar, anak didik, mahasiswa.dalam bahasa inggris disebut student, dalam bahasa arab ada yang disebut thalib, biasanya untuk mahasiswa. Tilmidz, untuk murid tingkat TK sampai SMA. Dalam undang-undang No. 20 tahun 2003, dijelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Abudin Nata mengatakan, bahwa peserta didik diartikan dengan orang yang telah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Sehubungan dengan itu, Samsul Nizar memberikan kriteria peserta didik kepada lima kriteria:
1.      Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunia sendiri.
2.      Peserta didik memiliki periodesasi perkembangan dan pertmbuhan
3.      Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik di sebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
4.      Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal, hati nurani dan nafsu.
5.      Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.[1]
Sementara di pihak lain, Oemar Hamalik mengemukakan beberapa aspek yang perlu diketahui untuk mengenal peserta didik:
1.      Latar belakang masyarakat.
2.      Latar belakang keluarga.
3.      Tingkat inteligensi.
4.      Hasil belajar.
5.      Kesehatan badan.
6.      Hubungan-hubungan antar pribadi.
7.      Kebuthan-kebutuhan emosiional.
8.      Sifat-sifat kepribadian.
9.      Bermacam-macam minat belajar.[2]
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah setiap orang yang meluangkan waktunya untuk belajar kepada seorang pendidik. Peserta didik adalah orang yang berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan, baik secara fisik maupun psikis. Dengan demikian ia tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang berukuran kecil karena mempunyai spesifikasi tersendiri.
Rasulullah SAW  sangat memberikan perhatian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Sehingga ditemukan hadits-hadits yang membicarakan tentang mencari ilmu pengetahuan. Perhatian yang demikian tinggi, karena Rasulullah juga menyatakan dirinya sebagai pendidik. Rasulullah lebih mengutamakan majlis orang yang belajar dari pada majlis ahli ibadah. Diantara hadits yang membicarakan tentang peserta didik adalah sebagai berikut:
حدثنا مسدد قال,حدثنا بشر قال, حدثنا ابن عون, عن ابن سبرين, عن عبد الرحمن بن ابي بكرة عن ابيه ... قال النبي, "من يرد الله به خيرا يفقهه الله وانما العلم بالتعلم." (رواه البخاري)
Artinya : Menceritakan kepada kami Musaddad, berkata menceritakan kepada kami Basyr, ia berkata, menceritakan kepada kami ibn ‘Aub, dari ibn Sirin, dari Abdurrahman ibn Abu Bakrah dari ayahnya. Nabi SAW bersabda, “ barang siapa dikehendaki baik dari Allah, maka ia dikaruniai kepahaman agama. Sesungguhnya ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar.”  (HR. Bukhari)[3]
حدثنا الحميد قال, حدثنا سفيان قال, حدثني اسماعيل بن ابى خالد على غير ما حدثناه الزهري قال, سمعت بن قيس بن ابي حازم قال, سمعت عبد الله بن مسعودقال, قال النبي صلى الله عليه وسلم," لاحسد إلا في اثنتين: رجل اتاه الله ما لا فسلط على هلكته في الحق, ورجل اتاه الله الحكمة فهويقضى بها (ويعلمها." (رواه البخاري
Artinya : Menceritakan kepada kami Humaid, ia berkata, menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata, menceritakan kepadaku Isma’il ibn Abu Khalid atas selain yang kami ceritakan olehnya Al-Zuhriy, ia berkata, “ Aku mendengar ibn Qais ibn Abu Hazim, ia berkata, aku mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud berkata, Nabi SAW bersabda,” Tidak boleh iri hati kecuali dua hal, yaitu seorang laki-laki yang diberi harta oleh Allah lalu harta itu dikuasakan penggunaannya dalam kebenaran, dan seorang laki-laki diberi hikmah oleh Allah dimana ia memutuskan perkara dan mengajar dengannya.” (HR. Bukhari)[4]
حدثنا علي بن عبد الله قال, حدثنا سفيان قال, حدثنا عمرو قال, أخبرني وهب بن منبه, عن اخيه قال, سمعت ابا هريرة يقول, "مامن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم احد اكثرحديثا عنه مني, إلاما كلن من عبد الله بن عمرى, فإنه كان يكتب ولا أكتب." (رواه البخارى).
Artinya : Menceritakan kepada kami Ali ibn Abdullah, ia berkata, menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata, menceritakan kepadaku Umar, ia berkata, memberitakan kepadaku Wahab ibn Munabbih, ia berkata, aku mendengar Abu Hurairah berkata, “ Tiads eorangpun dari sahabat Nabi SAW yang lebih banyak meriwayatkan hadits yang diterima dari beliau SAW dari pada saya, melainkan apa yang didapat dari Abdullah bin Amr, sebab ia mencatat hadits sedang saya tidak mencatatnya,”  (HR. Bukhari) [5]
Dari uraian hadits diatas, untuk mewujudkan peserta didik yang berkualitas berdasarkan tinjauan hadits dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar. Artinya, seseorang tidak bisa hanya bercita-cita, akan tetapi harus diiringi dengan ikhtiar. Orang-orang yang berikhtiar untuk belajar, kelak akan dikaruniai kepahaman agama yang pada akhirnya akan menghantarnya menuju kemuliaan dan kebaikan.
b.      Peserta didik diperbolehkan iri hati kepada orang lain yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas, sebagai cambuk untuk rakus dalam menuntut ilmu pengetahuan, sehingga dengan semangat menuntut ilmu itu, diharapkan akan menyebar ilmu pengetahuan di muka bumi.
c.       Peserta didik hendaknya menuliskan, ilmu yang disampaikan oleh pendidik, sehingga terjaga. Sekiranya terlupakan masih bisa dilihat catatannya dan mengulangi kembali pelajaran yang telah diberikan pendidik meskipun dalam jangka waktu yang lama.
Berkaitan dengan sifat-sifat peserta didik, Al-Ghazali merumuskan adab peserta didik dalam menuntut ilmu sebagai berikut:
1.      Mengawali langkah dengan menyucikan hati dari perilaku yang buruk dan sifat-sifat tercela.
2.      Mengurangi dari segala keterkaitan dengan kesibukan-kesibukan duniawi dan menjauhkan dari keluarga dan kota tempat tinggal.
3.      Hendaknya ia tidak bersikap angkuh terhadap ilmu dan tidak pula menonjolkan kekuasaan terhadap guru yang mengajarinya, tetapi menyerahkan bulat-bulat kendali dirinya kepadanya dan mematuhi segala nasihatnya.
4.      Bagi seorang pemula dalam upaya menuntut ilmu, ialah tidak memalingkan perhatiannya sendiri untuk mendengar pendapat-pendapat manusia yang bersimpang siur, baik ilmu yang sedang ia pelajari termasuk ilmu-ilmu dunia atau ilmu-ilmu umum.
5.      Menunjukkan perhatiannya yang sungguh-sungguh kepada tiap-tiap disiplin ilmu yang terpuji, agar dapat mengetahui tujuan masing-masing.
6.      Hendaknya ia tidak melibatkan diri didalam berbagai macam ilmu pengetahuan secara bersamaam, melainkan melakukan dengan menjaga urutan posisinya, yakni melalui ilmu yang paling penting.
7.      Hendaknya ia tidak melibatkan diri dalam suatu bagian ilmu sebelum menguasai bagian yang sebelumnya. Sebab, semua ilmu berurutan secara teratur.
8.      Hendaknya ia berusaha mengetahui apa kiranya yang menjadi sesuatu menjadi semulia-mulia ilmu. Hal ini dapat diketahui dengan memperhatikan dua hal;
a.       Kemuliaan buah dari ilmu tersebut.
b.      Kemantapan dan kekuatan dalil yang menopangnya.
9.      Hendaknya penuntut ilmu menjadikan tujuannya yang segera, demi menghiasi batinnya dengan segala aspek kebijakan. Sedangkan tujuan selanjutnya, demi mendekatkan diri kepada Allah.
10.  Hendaknya ia mengetahui hubungan antara suatu ilmu dengan tujuannya, agar yang demikian ia dapat mendahulukan yang dekat dan perlu, sebelum yang jauh.[6]












BAB III
KESIMPULAN

   Peserta didik adalah setiap orang yang meluangkan waktunya untuk belajar kepada seorang pendidik. Peserta didik adalah orang yang berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan, baik secara fisik maupun psikis. Dengan demikian ia tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang berukuran kecil karena mempunyai spesifikasi tersendiri.
Dari uraian hadits diatas, untuk mewujudkan peserta didikyang berkualitas berdasarkan tinjauan hadits dapat dikemukakan sebagai berikut:
a)      Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar.
b)      Peserta didik diperbolehkan iri hati kepada orang lain yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas, sebagai cambuk untuk rakus dalam menuntut ilmu pengetahuan.
c)      Peserta didik hendaknya menuliskan, ilmu yang disampaikan oleh pendidik,sehingga terjaga.














DAFTAR PUSTAKA

Arifin, M. 1996, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Asqalâni, Ahmad ibn Ali ibn Hajar Abu al-Fâdhil. 1379, Fâthul Bâri Syarah Shahih al-Bukhâri. Beirut: Dâr al-Ma’rifah.
Baidawi, A. Zaki, 1982, Mu’jam Musthalahat al-‘Ulum al-Ijtima’iyat, Beirut: Maktabah Libnan.
Baihaqi, H., 1996, Mendidik Anak Dalam Kandungan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Grendler, Bell E. Margaret, 1991, Belajar dan Membelajarkan, terj. Munandir. Jakarta: Rajawali.
H. Bukhâri, Abu Abdullah bin Muhammad Ismâil. Al-Jâmi’ al-Shahĩh al-Hamd, 1980, Mukhtasar, Juz 1. Beirut: Dâr Ibnu Kaşir al-Yamâmah.
Lathîb, Muhammad Syamsy al-Hâq al-’Azhîm ‘Abadi. ‘Aunu al-Ma’būd Syarh Sunan Abi Dâud. Beirut: Dâr al-Kutub al-’Ilmiyah, cet 1, 1401 H



[1] Grendler, Bell E. Margaret, 1991, Belajar dan Membelajarkan, terj. Munandir. Jakarta: Rajawali.
[2]Baihaqi, H., 1996, Mendidik Anak Dalam Kandungan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
[3] H. Bukhâri, Abu Abdullah bin Muhammad Ismâil. Al-Jâmi’ al-Shahĩh al-Hamd, 1980, Mukhtasar, Juz 1. Beirut: Dâr Ibnu Kaşir al-Yamâmah.
[4]Baidawi, A. Zaki, 1982, Mu’jam Musthalahat al-‘Ulum al-Ijtima’iyat, Beirut: Maktabah Libnan.
[5] Asqalâni, Ahmad ibn Ali ibn Hajar Abu al-Fâdhil. 1379, Fâthul Bâri Syarah Shahih al-Bukhâri. Beirut: Dâr al-Ma’rifah.
[6] Arifin, M. 1996, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar