MATERI INTI I
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
I.
DESKRIPSI
SINGKAT
Bimbingan dan konseling merupakan suatu profesi yang
tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Setiap individu menjalani
kehidupannya melalui tahap-tahap perkembangannya. Pada setiap fase perkembangan
biasanya ada aspek-aspek perkembangan yang berproses dengan baik ada yang
mengalami hambatan. Pada setiap jenjang pendidikan sudah ada layanan
psikopedagogis yang membantu individu menjalani kehidupannya untuk berkembang
kearah yang seharusnya ia jalani sesuai dengan tahap perkembangan yang sedang
dijalani. Layanan psikopedagogis yang dimaksudkan, dilakukan oleh tenaga
profesional dalam bidangnya yaitu “konselor”.
Di Institusi pendidikan ada beberapa bidang yang
berpengaruh untuk membantu keberlangsungan proses pembelajaran antara lain,
bidang administrasi/manajemen, pengajaran dan kurikulum, pembinaan
siswa/mahasiswa. Layanan psikopedagogis diinstitusi pendidikan berada pada
wilayah pembinaan mahasiswa di perguruan tinggi. Pada setiap jurusan dan
program studi, bidang ini dibantu oleh dosen yang ditugaskan sebagai pembimbing
akademik (PA). Oleh karena itu dosen pembimbing akademik perlu memiliki
pengetahuan dan wawasan tentang; pentingnya memberikan pelayanan/pembimbingan
kepada mahasiswa, pengertian bimbingan dan konseling, tujuan dan fungsi bimbingan dan konseling bagi
mahasiswa, sasaran dan asas-asas bimbingan dan konseling. Untuk lebih jelasnya berikut akan diuraikan
secara lebih rinci pada bagian materi.
II.
TUJUAN PEMBELAJARAN
A.
Tujuan
Pembelajaran (TPU)
Setelah pembelajaran
selesai, peserta latih mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar Bimbingan
dan Konseling.
B.
Tujuan
Pembelajaran Khusus (TPK)
Setelah pembelajaran selesai,
peserta latih diharapkan mampu memahami
dan menjelaskan;
1. Latar
belakang perlunya Bimbingan dan Konseling
2. Pengertian
Bimbingan dan Konseling
3. Tujuan
Layanan Bimbingan dan Konseling
4. Fungsi
Bimbingan dan Konseling
5. Sasaran
Bimbingan dan Konseling
6. Asas-asas
Layanan Bimbingan dan Konseling.
III.
POKOK BAHASAN DAN SUB POKOK BAHASAN
1. Latar
belakang perlunya Bimbingan dan Konseling di Perguruan Tinggi.
2. Pengertian
Bimbingan dan Konseling
a. Pengertian
bimbingan
b. Pengertian
konseling
c. Hubungan
bimbingan dan konseling
3. Tujuan
Layanan Bimbingan dan Konseling
a. Tujuan
umum
b. Tujuan
khusus
4. Fungsi
Bimbingan dan Konseling
a. Pemahaman
b. Pencegahan
c. Pengentasan
d. Pengembangan
dan Penyaluran
5. Sasaran
Bimbingan dan Konseling
6. Asas-asas
Layanan Bimbingan dan Konseling.
a. Kerahasiaan
b. Sukarela
c. Keterbukaan
d. Kegiatan
e. Kemandirian
f. Kekinian
g. Kedinamisan
h. Keterpaduan
i. Kenormatifan
j.
Keahlian
k. Alih
tangan
l. Tut
Wuri Handayani
IV.
LANGKAH – LANGKAH PEMBELAJARAN
Pada sesi ini ada 6 (enam) pokok bahasan yang akan
dibahas yaitu; latar belakang perlunya
bimbingan dan konseling, pengertian, tujuan, fungsi, sasaran, serta asas-asas layanan bimbingan dan konseling,
yang pembahasannya sesuai dengan langkah-langkah yang direncanakan.
Pada
pokok bahasan 1. Pokok bahasan hal yang dibahas adalah tentang latar belakang
perlunya bimbingan dan konseling di perguruan tinggi, akan membahas hal-hal
yang akan menjawab pertanyaan mengapa (why)
Bimbingan dan Konseling perlu di Perguruan Tinggi. Pokok bahasan ini mencakup
berbagai kemungkinan masalah yang secara umum dapat terjadi pada mahasiswa, dan
siapa yang dapat dijadikan sebagai pembimbing bagi masiswa.
Pokok
bahasan 2. Pada pokok bahasan ini akan dijelaskan tentang pengertian bimbingan
dari beberapa ahli, dilanjutkan dengan pengertian konseling dan berikutnya juga
dijelaskan hubungan antara bimbingan dan konseling.
Pokok
bahasan 3. Pokok bahasan ke 3 ini membahas tentang tujuan bimbingan dan
konseling diawali dengan penjelasan tentang tujuan umum, dan dilanjutkan dengan
tujuan khusus bimbingan dan konseling.
Pokok
bahasan 4. Pokok bahasan ke 4 ini membahas tentang fungsi-fungsi bimbingan dan
konseling yangterdiri dari; fungsi bimbingan sebagai pencegahan, fungsi
bimbingan dan konseling sebagai pemahaman, fungsi bimbingan pengentasan masalah
dan berikutnya, fungsi sebagai penyaluran dan pengembangan potensi yang
dimiliki para konseli.
Pokok
bahasan 5. Pokok bahasan ke 5 adalah berkaitan dengan sasaran dari layanan
bimbingan dan konseling yang dalam hal ini adalah seluruh mahasiswa yang
terdaftar pada perguruan tinggi tertentu.
Pokok
bahasan 6. Pada poko bahasan ini akan dibahas mengenai asas-asas yang melandasi
dan menjadi pedoman dalam menjalankan layanan bimbingan dan konseling. Terdiri
dari beberapa asas yaitu; Kerahasiaan,
sukarela, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan,
kenormatifan, keahlian, alih tangan, tut wuri handayani. Untuk dapat
dipahaminya semua materi oleh peserta didik maka pembahasannya akan dilakukan
melalui beberapa langkah;
Langkah
1; Pengantar, perkenalan, dan penjelasan tujuan pembelajaran (5 menit).
Fasilitator memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan pembelajaran umum dan
tujuan pembelajaran khusus.
Langkah
2; alokasi waktu 10 menit Pembahasan
materi diawali dengan appersepsi. Fasilitator mengajukan beberapa
pertanyaan-pertanyaan terhadap peserta latih tentang wawasannya mengenai
bimbingan dan konseling. Pertanyaan yang diajukan misalnya: apa persepsi anda
mendengar kata-kata bimbingan dan konseling? Apakah Bimbingan dan konseling
perlu di Perguruan Tinggi? Mengapa perlu bimbingan dan konseling di Perguruan
Tinggi?. Fasilitator; menjelaskan pentingnya bimbingan dan konseling di
perguruan tinggi dengan menggunakan power point. Fasilitator meminta peserta
menyimpulkan dengan kalimat sendiri.
Langkah
3; Fasilitator membagi kelompok menjadi 5 kelompok (15 menit). Peserta latih masing-masing ditugaskan untuk
membaca modul materi 1 sesuai dengan pembagian tugas kelompok; misalnya tentang
pengertian bimbingan dan konseling, tujuan, fungsi, sasaran dan selama 10 menit. Peserta menjelaskan
pendapatnya tentang pengertian bimbingan, dan konseling serta hubungan
bimbingan dan konseling dengan bahasa sendiri. Fasilitator menuliskan di papan
tulis/flip chart. Peserta menuliskan point-point pokok dari materi yang dibaca
pada kertas Flip chart.
Langkah
4; Fasilitator memberi kesempatan kepada perwakilan dari kelompok 1 untuk
mempresentasikan hasil kerja kelompok tentang pengertian bimbingan, pengertian
konseling serta hubungan antara bimbingan dan konseling selama 10 menit.
Setelah penjanjian hasil diskusi oleh kelompok 1 peserta dari kelompok lain
diberi kesempatan untuk bertanya. Fasilitator menyimpulkan dengan menambahkan
penjelasan jika ada hal-hal yang belum tepat. Memberikan penguatan jika apa
yang disampaikan sudah sesuai.
Langkah
5; Fasilitator memberi kesempatan kepada perwakilan dari kelompok 2 untuk
mempresentasikan hasil kerja kelompok tentang tujuan bimbingan dan konseling
selama 10 menit. Setelah penjanjian hasil diskusi oleh kelompok 2 peserta dari
kelompok lain diberi kesempatan untuk bertanya. Fasilitator menyimpulkan dengan
menambahkan penjelasan jika ada hal-hal yang belum tepat. Memberikan penguatan
jika apa yang disampaikan sudah sesuai.
Langkah
6; Fasilitator memberi kesempatan kepada perwakilan dari kelompok 3 untuk
mempresentasikan hasil kerja kelompok tentang fungsi bimbingan dan konseling
selama 10 menit. Setelah penjanjian hasil diskusi oleh kelompok 3 peserta dari
kelompok lain diberi kesempatan untuk bertanya. Fasilitator menyimpulkan dengan
menambahkan penjelasan jika ada hal-hal yang belum tepat. Memberikan penguatan
jika apa yang disampaikan sudah sesuai dengan fungsi bimbingan dan konseling.
Langkah
7; Fasilitator memberi kesempatan kepada perwakilan dari kelompok 4 untuk
mempresentasikan hasil kerja kelompok tentang sasaran bimbingan dan konseling
selama 10 menit. Setelah penjanjian hasil diskusi oleh kelompok 3 peserta dari
kelompok lain diberi kesempatan untuk bertanya. Fasilitator menyimpulkan dengan
menambahkan penjelasan jika ada hal-hal yang belum tepat. Memberikan penguatan
jika apa yang disampaikan sudah sesuai dengan sasaran bimbingan dan konseling.
Langkah
8; Fasilitator memberi kesempatan kepada perwakilan dari kelompok 4 untuk
mempresentasikan hasil kerja kelompok tentang sasaran bimbingan dan konseling
selama 15 menit. Setelah penjanjian hasil diskusi oleh kelompok 3 peserta dari
kelompok lain diberi kesempatan untuk bertanya. Fasilitator menyimpulkan dengan
menambahkan penjelasan jika ada hal-hal yang belum tepat. Memberikan penguatan
jika apa yang disampaikan sudah sesuai dengan asas-asas bimbingan dan
konseling.
Langkah
9; Fasilitator memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan refleksi
terhadap materi dan suasana yang telah dialami selama proses pembahasan materi
inti 1 ini. Hal ini berkaitan dengan perasaan, dan hal-hal yang diharapkan
untuk ditingkatkan agar materi dapat dipahami dengan lebih baik dan bermanfaat.
V.
URAIAN MATERI
POKOK BAHASAN 1
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
1. LATAR BELAKANG PENTINGNYA
BIMBINGAN DAN KONSELING
Sesuai dengan kemajuan
perkembangan ilmu dan teknologi, masalah dalam kehidupan masyarakat semakin
kompleks, begitu juga masalah yang dialami mahasiswa. Secara psikologis
mahasiswa sebagai individu harus mampu bertahan dengan potensi yang dimiliki
untuk tetap sustainable dan survive dalam kehidupannya. Berdasarkan
tuntutan kemajuan ini, beberapa tahun belakangan, bangsa Indonesia dalam berbagai
hal melakukan pembenahan pada berbagai
hal termasuk dalam bidang pendidikan. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan
nasional sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 3 UU Sisdiknas No 20 tahun
2003 menegaskan ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri,, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”. Maka pada setiap satuan
pendidikan perlu melakukan peningkatan mutu sesuai standar yang sudah
ditetapkan Kemendiknas.
Upaya-upaya pemerintah
melaksanakan wajib belajar berdampak pada semakin banyaknya peminat pada setiap
perguruan tinggi, terutama di kota-kota besar, sehingga persaingan lapangan
kerja semakin ketat. Hal ini berdampak pada tuntutan bahwa mahasiswa dalam
menjalankan perannya sebagai seorang yang akan memasuki dunia kerja, hidup
bersama dengan berbagai lapisan masyakat, harus mampu menghadapi berbagai
tantangan dalam kehidupan baik di kampus maupun di lingkungan kehidupan di
rumah dan masyarakat. Terkait dengan tjuan pendidikan nasional indonesia seperti
dicantumkan dalam UU no 20 th 2003 adalah sejalan dengan 4 pilar pendidikan
Unesco. Learning to know, learning to do, liearning to be and learning to life
together. Diawali dengan mempelajari konsep atau teori-teori dari suatu
pengetahuan, mempelajari bagaimana cara untuk mengaplikasikannya, kemudian
bagaimana upaya-upaya agar menjadikan kemampuan tersebut tercermin dalam
kehidupan dirinya serta bagaimana individu mampu hidup bersama dengan sesama
profesi, dengan profesi yang berbada dan dengan berbagai lapisan masyarakat
baik secara mikro maupun secara makro.
Mahasiswa dalam
perkembangannya, adalah individu yang baru menyelesaikan jenjang pendidikan
tingkat menengah atas. Pada masa ini mahasiswa memasuki dunia kehidupan yang
berbeda. Status sebagai mahasiswa membuat mereka akan merasa sebagai seorang yang sudah masuk
pada fase dewasa, namun adakalanya mereka belum mampu menata pola kehidupannya
sesuai tuntutan lingkungan dan suasana belajar di perguruan tinggi.
Sebagian mahasiswa
beranggapan bahwa cara-cara dan suasana belajar di perguruan tinggi masih sama
dengan pada waktu masih di SMTA. Mahasiswa pada semester awal masih belum
menyadari bahwa mereka harus menata pola kehidupan sehari-hari,
mengintegrasikan tuntutan belajar akademik dengan corak kehidupan bersama di
tempat kost atau asrama, mengembangkan sikap membina ilmu untuk kepentingan dan
kemajuan bangsa, penyesuaian diri dengan kehidupan kampus seperti relasi antar
mahasiswa dan dengan dosen,.
Tanpa disadari oleh
mahasiswa, terkadang mereka terjebak dengan idealismenya dalam mempertentangkan
antara agama dan ilmu, peran antara sebagai mahasiswa dan sebagai bagian dalam
keluarga, mempersiapkan kehidupan didunia kerja, pergaulan antar lawan jenis
dan berbagai persoalan keuangan dan ekonomi sering tidak dapat dihindari. Untuk
mengantisipasi persoalan-persoalan yang akan dialami dan sedang dialami
mahasiswa maka seyogyanya setiap perguruan tinggi memiliki satu unit atau
bidang yang mengantisipasi dan menangani permasalahan-permasalahan mahasiswa
baik yang berkaitan dengan akademik maupun non akademik yang secara langsung
maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap prestasi dan penyelesaian studi
mahasiswa.
Setiap perguruan tinggi
memiliki tuntutan yang berbeda sesuai dengan karakteristiknya masing-masing.
Institusi pendidikan di lingkungan Depnakes yang bertujuan menghasilkan
tenaga-tenaga terdidik dan terampil dalam bidang kesehatan tentu juga memiliki kewajiban untuk
menyelenggarakan; managemen, proses pembelajaran dan pelayanan terhadap peserta didiknya agar
cita-cita bangsa dalam mencapai bangsa yang berkualitas dan kompeten dan
memiliki jati diri/karakter dapat terwujud. Oleh karena itu untuk membantu
mahasiswa dalam mengatasi dan mengantisipasi munculnya masalah perlu ada tenaga profesional yang
memiliki wawasan dan kemampuan dalam bidang bimbingan dan konseling yang sesuai
dengan kebutuhan dan karakteristik mahasiswa andai kata tenaga yang khusus untuk
memberikan layanan bimbingan dan konseling bagi mahasiswa maka yang berperan
sesuai kemampuannya, berdasarkan pengetahuan/wawasan serta keterampilan yang
diperoleh melalui pelatihan tentang bimbingan dan konseling. Jika persyaratan
sebagai PA sudah terpenuhi dan memiliki kemampuan untuk membimbing mahasiswa,
maka pembimbing akademik adalah tenaga yang dapat berperan sebagai tenaga
pengajar yang sekaligus juga sebagai pembimbing.
2.
PENGERTIAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Sebagai seorang tenaga
pendidik, salah satu tugas yang wajib dilakukan adalah memberikan pelayanan
dalam bentuk bimbingan agar peserta didik mencapai perkembangan yang optimal.
Di Perguruan tinggi dosen sebagai tenaga pengajar sekaligus juga dibebani tugas
pembimbing akademik (PA). Untuk memperoleh pemahaman tugas sebagai PA maka ada
baiknya setiap PA memiliki pengetahuan tentang konsep-konsep dasar dalam
bimbingan dan konseling secara lebih baik.
Beberapa pakar dalam bidang
bimbingan dan konseling memgemukakan pendapatnya sesuai dengan penekanan sudut
pandangnya masing-masing.
a.
Pengertian bimbingan
Walgito, B. (2005)
mengutip pendapat Drever tentang pengertian bimbingan;
“Guidance is the assistance given to
individuals in making intelligent choices and ajustmens in their lives. The
ability is not innate it must be developed. The fondamental purpose of guidance
is to develop in each individual up to the limit of capacity, the ability to
solve his own problems and to make his own adjustments
.....”(Walgito, 2005, p.3)
Pendapat
tentang pengertian bimbingan menurut guru besar bidang bimbingan dan konseling
Universitas Pendidikan Indonesia, Rochman Natawijaya dikutip Winkel (1997)
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami dirinya, sanggup
mengarahakn diri, mampu bertindak wajar, sesuai keadaan dan tuntutan keluarga
serta masyarakat. Bantuan diberikan agar individu mencapai kebahagiaan dalam
hidupnya.
Pendapat
senada juga dikemukakan oleh Prayitno (1994;99) bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada orang yang
membutuhkan baik secara individu maupun secara kelompok (anak-anak, remaja,
maupun dewasa) agar individu yang dibimbing dapat mengembangkan dirinya sendiri
dan mandiri; mamanfaatkan kekuatan dirinya dan sarana yang ada dan dapat
dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Berdasarkan
beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan para pakar bimbingan dan
konseling di atas, dapat ditarik suatu
kesimpulan bahwa bimbingan diberikan secara terus menerus dan sistematis, dan
kemandirian adalah merupakan tujuan utama dari bimbingan. Untuk mencapai
kemandirian ada beberapa hal yang harus dicapai terlebih dahulu yaitu; (a)
mengenal diri sendiri dan lingkungannya apa adanya, (b) menerima diri sendiri
dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d)
mengarahkan diri sendiri, (e) mewujudkan diri sendiri. Agar bimbingan yang
diberikan dapat mencapai tujuan yang diharapkan maka perlu dilakukan dalam
bentuk suatu relasi yang secara sistematis dan bersifat formal dengan
menggunakan metode atau cara-cara yang sesuai dengan kebutuhan individu yang
dibimbing. Hal yang penting juga diperhatikan adalah bimbingan yang diberikan
tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku ( adat, agama, dan
norma/hukum negara)
b.
Pengertian konseling
Konseling
merupakan istilah yang diterjemahkan dari kata “counceling”. Rochman Natawijaya (Sukardi, K: 2008) mendefinisikan
konseling adalah sebagai hubungan timbal balik antara dua orang individu,
dimana yang seorang adalah ahli (konselor) berusaha membantu yang lain
(konseli) untuk mencapai pemahaman tentang hubungan dirinya dengan
permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi maupun dengan masalah pada masa
yang akan datang.
Pakar
bimbingan dan konseling yang lain dari Universitas Pendidikan Indonesia
berpendapat bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan oleh konselor, agar konseli memperoleh kosep diri, dan
kepercayaan diri, dan diri sendiri, untuk dapat bermanfaat bagi perbaikan
tingkah lakunya dimasa yang akan datang. Pembentukan konsep diri diartikan
bahwa individu memperoleh konsep diri yang wajar mengenai; dirinya sendiri,
orang lain, pendapat orang lain tentang dirinya, dan tujuan-tujuan yang hendak
dicapainya, dan kpercayaanya. (Moh. Surya; 1988).
Pendapat
lain yang senada dengan pendapat di atas,
Walgito (2005) menyatakan bahwa proses konseling pada dasarnya dilakukan
secara individual (between two persons),
antara klien dan konselor, walaupun dalam perkembangannya kemudian ada
konseling yang dilakukan secara kelompok (group
konseling). Proses konseling dilakukan dengan wawancara secara face to face atau diskusi antara klien
dan konselor.
Prayitno (1983) mengemukakan
pendapatnya tentang pengertian konseling, yaitu merupakan pertemuan empat mata
antara konseli dan konselor yang berupa usaha yang selaras, unik, dan
manusiawi, yang dilakukan dalam suasana yang didasari keahlian serta berpedoman
pada norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan;
§ Upaya
pemberian bantuan yang dilakukan secara tatap mata, yang didasari keahlian antara konselor dan konseli, berlangsung dalam
hubungan yang unik dan selaras, manusiawi sesuai dengan norma-norma yang
berlaku.
§ Proses
pemberian bantuan yang sifatnya kompleks, menantang dan dinamis dilakukan
melalui wawancara konseling oleh
konselor kepada klien, bertujuan agar klien dapat memiliki self
understanding, self acceptance, self
direction, self actualization & dpt. menyesuaikan diri secara positif
& konstruktif dengan. lingkungannya yang bermuara pada teratasinya masalah
yang dihadapi oleh klien.
c. Pengertian
bimbingan dan konseling
Berdasarkan
pengertian bimbingan dan konseling di atas muncul pertanyaan bagaimana hubungan
kedua istilah ini.
Walgito,
B. (2005) mengutip pendapat Jones yang memandang bahwa konseling adalah sebagai
salah satu teknik dari bimbingan. Pendapat ini menunjukkan bahwa bimbingan
memiliki pengertian yang lebih luas, konseling dapat diartikan merupakan bagian
dari bimbingan.
Ruth Strang 1958 (Sukardi; 2008)
menyatakan; councelling is the heart of
guidance program. Selanjutnya Ruth juga menyatakan bahwa; guidance is broader counceling is amost
important tool of guidance. Berdasarkan pendapat Ruth dapat diartikan bahwa
konseling adalah inti dan merupakan alat yang paling penting dalam proses
pelaksanaanaan bimbingan.
Berdasarkan beberapa pendapat
tentang bimbingan dan juga beberapa pengertian tentang konseling serta yang
mengaitkan hubungan antara bimbingan dan konseling, sebenarnya terdapat beberapa persamaan dan perbedaan. Oleh karena
itu dapat diambil beberapa kesimpulan dari hubungan antara bimbingan dan
konseling.
§ Bimbingan
lebih luas dari pada konseling
§ Konseling
merupakan salah satu metode dalam bimbingan.
§ Konseling
merupakan inti atau jantungnya dari bimbingan.
§ Bimbingan
dilakukan secara berkelompok.
§ Konseling
dilakukan secara tatap muka (face to face)
Walaupun
pembahasan di atas seolah-olah memisahkan antara bimbingan dengan konseling,
namun dalam praktik pelaksanaanya keduanya saling berkaitan. Ada kalanya ketika
kita melakukan bimbingan dilanjutkan dengan konseling dan sebaliknya. Bila
diperhatikan pada praktiknya keduanya saling isi mengisi.
3.
TUJUAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
a.
Tujuan
Umum
uraian-uraian
di atas telah menjelaskan tentang latar belakang , dan pengertian bimbingan dan
konseling, yang didalamnya juga sudah ada gambaran tentang tujuan dari layanan
bimbingan dan konseling.
Secara
umum tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu mencapai
perkembangannya secara optimal,
berdasarkan kemampuan dan bakat yang dimiliki yang disesuaikan dengan
berbagai latar belakang kehidupan serta tuntutan lingkungan terhadap diri
individu.
Membantu
individu menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai
wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaiaan, dan keterampilan yang
tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya.
Membantu
individu untuk mencapai kemandirian; mampu mengenal diri sendiri dan
lingkungan, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis,
mampu mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana, mengarahkan diri sendiri,
mampu mewujudkan keputusan yang sudah diambil. Mengembangkan kemampuan individu
dalam menyesuaikan diri.
Secara
ringkasnya dapat disimpulkan bahwa pada umumnya tujuan bimbingan dan konseling
untuk mahasiswa sesuai dengan perkembangannya antara lain sebagai berikut;
§ Membimbing
dan mengarahkan individu dalam memahami
kualitas dan potensi dirinya
§ Membimbing
dan meningkatkan keterampilan dalam menghadapi masalah
§ Mengembangkan
kemampuan dalam proses pengambilan keputusan
§ Mengembangkan
proses belajar yang mandiri dan dinamis.
§ Mempersiapkan
kehidupan dalam dunia kerja.
§ Mempersiapkan
diri untuk berperan dalam kehidupan bermasyarakat.
b.
Tujuan
Khusus
Tujuan khusus dari bimbingan
dan konseling adalah berdasarkan permasalahan yang dialami oleh masing-masing
individu. Beragamnya masalah individu dengan keunikannya, maka layanan
bimbingan dan konseling yang diberikan untuk masing-masing individu bersift
unik juga. Tujuan konseling antara satu individu tidak dapat disamakan dengan
individu lainnya.
4.
FUNGSI
BIMBINGAN DAN KONSELING
Setiap profesi yang tergolong “ helping profession” akan memberikan layanan yang optimal sesuai
dengan karakteristik profesi tersebut. Bimbingan dan konseling sebagai salah
satu profesi yang mengutamakan pemberian layanan sehingga individu yang
mendapatkan layanan merasakan manfaatnya. Oleh karena itu kemanfaatan dari
layanan bimbingan dan konseling dapat ditinjau dari fungsi layanan yang
diberikan. Pada dasarnya fungsi bimbingan dan konseling dapat dikelompokkan
menjadi tujuh fungsi pokok yaitu; fungsi pemahaman, preventif, pengembangan, perbaikan(penyembuhan),
penyaluran, adaptasi, dan penyesuaian.
a. Fungsi
pemahaman
Membantu individu memahami potensi dirinya
dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Pemahaman terhadap
potensi diri, dapat membantu individu mengembangkan potensinya secara optimal,
dan penyesuaian dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi
preventif,
Berbagai masalah dapat saja
terjadi pada setiap individu, konselor dapat berupaya mencegah terjadinya
masalah melalui berbagi bentuk layanan yang berfungsi mencegah terjadinya
masalah. Misalnya konselor melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat membuat
individu terhindar dari permasalahan dengan strategi layanan bimbingan
kelompok, layanan pemberian informasi dan orientasi, sebagai upaya pencegahan
terjadinya masalah.
c. Fungsi
pengembangan,
Konselor dapat berupaya
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif yang dapat memfasilitasi
perkembangan individu; Konselor dapat merencanakan dan melaksanakan program
bimbingan bekerjasama dengan personil lain bagi mahasiswa secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu agar pengembangan potensi yang ada.
Misalnya konselor merencanakan kegiatan mentor, diskusi. Brain storming,
tutorial bagi mahasiswanya.
d. Fungsi
perbaikan(penyembuhan),
Fungsi ini terutama
ditujukan bagi individu yang sedang mengalami masalah, baik yang berhubungan
dengan masalah akademik, pribadi dan sosial maupun bidang karir. Teknik yang
dapat dilakukan misalnya melalui konseling individu atau kelompok tergantung
permasalahannya.
e. Fungsi
penyaluran,
Fungsi penyaluran
berhubungan dengan pemanfaatan kegiatan ekstra yang dapat menunjang pencapaian
tuiuan-tujuan yang sudah ditetapkan individu. Konselor perlu bekerjasama dengan
pihak-pihak lain yang tderkait.
f. Fungsi
adaptasi, dan
Konselor (PA) dapat membantu
pendidik lainnya memberikan karakteristik mahasiswa, sebaliknya mahasiswa perlu
diinformasikan tentang karakteristik proses belajar di perguruan tinggi dimana
ia kuliah. Para pendidik dapat memilih metode, menyusun materi yang tepat sesuai kondisi kemampuan mahasiswa
yang sudah diinformasikan PA/Konselor. Karakteristik dari perkuliahan sehingga
mahasiswa mampu beradaptasi.
g. Fungsi
penyesuaian.
Fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu mahasiswa agar dapat menyesuaikan diri dengan situasi
dan kondisi lingkungan serta norma-norma yang berlaku di masyarakat dan
tuntutan lembaga pendidikan terhadap dirinya.
5.
SASARAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan Bimbingan dan
konseling diberikan kepada individu, secara umum sasaranya adalah mengembangkan potensi yang ada pada
setiap diri individu. Diharapkan dari proses bimbingan dan konseling yang
diberikan individu memperoleh manfaat baik bagi dirinya maupun bagi
lingkungannya dan masyarakat pada umumnya. Sasaran lebih dikhususkan untuk pembinaan
pribadi individu melalui layanan bimbingan dapat mengembangkan kemampuan secara
bertahap dalam hal; pengungkapan, pengenalan, dan penerimaan diri, (b)
pengenalan lingkungan, (3) pengambilan keputusan, ( jika mahasiswa mulai dari
semester awal sampai dengan tahap akhir penyelesaian studi.
6.
ASAS-ASAS
BIMBINGAN DAN KONSELING
a. Kerahasiaan
Asas kerahasiaan merupakan
asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas inibenar-benar
djalankan maka para penyelenggara bimbingan dan konseling di sekolah akan
mendapat kepercayaan dari para siswa dan pelayanan bimbingan dan konseling akan
dimanfaatkan secara baik oleh siswa.
b. Kesukarelaan
Jika asas kerahasiaan memang
benar-benar telah tertanam pada diri konseli, dapat diharapkan bahwa mereka
yang mengalami masalah akan dengan sukarela mengungkapkan masalahnya kepada
pembimbing untuk meminta bimbingan. Bagaimana dengan konseli kiriman? Dalam hal
ini konselor berkewajiban mengembangkan sikap sukarela pada diri konseli
sehingga konseli mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya memberikan data
kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri klien saja
tetapi juga pada diri konselor..
c. Kegiatan
Asas kegiatan menunjuk pada
pola konseling “multidimensional” yang tidak hanya mengandalkan transaksi verbal
antara konseli dan konselor. Dalam konseling yang berdimansi verbal pun asas
kegiatan masih harus terselenggara, yaitu konseli aktif menjalani proses
konseling dan aktif menerapkan hasil konseling.
d. Keterbukaan
Jika asas kerahasiaan memang
benar-benar telah tertanam pada diri konseli, dapat diharapkan bahwa mereka
yang mengalami masalah akan dengan suka rela membawa maslahnya kepada
pembimbing untuk meminta bimbingan. Bagaimana dengan konseli kiriman? Dalam hal
ini konselor berkewajiban mengembangkan sikap sukarela pada diri konseli
sehingga konseli mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya memberikan data
kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri klien saja
tetapi juga pada diri konselor..
e. Kemandirian
Konselor hendaknya selalu
berusaha menghidupkan kemandirian pada diri konseli, konseli jangan sampai
menjadi tergantung pada konselor. Konseli yang sudah dibimbing diharapka tidak
tergantung pada konselor, namun dapat menunjukkan ciri-ciri;
1) Mengenal
diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
2) Menerima
dirisendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
3) Mengambil
keputusan untuk dan olehdirinya sendiri
4) Mengarahkan
diri sesuai dengan keputusan itu
5) Mewujudkan
diri sendiri secara optimal sesuai sdengan potensi, minat dan kemampu-kemampuan
yang dimilikinya.
Ciri-ciri kemandirian ini
juga menjadi arah bagi keseluruhan tujuan bimbingan dan konseling.
f.
Kekinian
Masalah
konseli yang langsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah
masalah-masalah yang sedang dirasakan sekarang bukan masalah yang sudah lampau
dan juga masalah yang mungkin dialami masa mendatang. Bila ada hal-hal yang
menyangkut masa lampau atau masa datang yang perlu dibahas dalam upaya
bimbingan dan konseling yangsedang diselenggarakan, pembahasan hal itu hanyalah
merupakan latar belakang atau latar depan dari masalah yang dihadapi sekarang.
g. Kedinamisan
Upaya pelayanan bimbingan
dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang
dibimbing, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan ini
tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang bersifat monoton, melainkan
perubahan yang selalu menuju ke sesuatu pembaruan, sesuatu yang lebih
maju.
h. Keterpaduan
Pelayanan
bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek dari individu yang
dibimbing. Di samping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing juga
diperhatikan keterpaduan ini dan proses pelayanan yang diberikan dan hendaknya
tidak bertentangan dengan yang lain.
i.
Kenormatifan
Asas kenormatifan ini
diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Seluruh isi pelayanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada, demikian pula
prosedur, teknik dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma
yang dimaksudkan.
j.
Keahlian
Layanan Bimbingan dan
konseling sebagai suatu pekerjaan yang berdasarkan keahlian, dilakukan secara
teratur dan sistematis, dengan perencanaan yang baik, memanfaatkan (teknik,
alat/media yang sesuai). Keberhasilan upaya layanan yang diberikan akan
berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap profesi dalam bidang
konseling. Keahlian seorang konselor ditandai dengan keahliannya dalam
menguasai dan penggunaan teknik-teknik konseling dalam prakteknya.
k. Alih tangan
Tidak
semua permasalahan konseli dapat dibantu oleh konselor meskipun sudah dengan
segenap kemampuannya dalam memberikan bantuan layanan. Adakalanya permasalahan
klien merupakan permasalahan di luar bidang keahlian konselor, yang membutuhkan
keterlibatan ahli lain. Konselor diharapkan mampu meyakinkan klien untuk bersedia
direferal kepada ahli yang sesuai dengan permasalahannya sehingga dapat
ditangani dengan baik.
l.
Tut
wuri handayani
Asas ini hendaknya
diciptakan oleh konselor dalam hubungan dengan klien tidak hanya ketika
menghadapi masalah, meskipun mahasiswa tidak mengalami masalah hendaknya
hubungan yang berbuansa bimbingan dan konseling tetap ada. Seabagaimana
semboyanya pendidikan dari Ki Hajar Dewantara, selain Tut wuri handayani,
hendaknya diikuti juga dengan Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mbangun karsa
sehingga manfaat dari bimbingan dan konseling benar-benar dirasakan konseli.
VI.
REFERENSI
1. Prayitno
& Amti, E (1999); Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta Rinneka Cipta.
2. Sukardi,
Dewa K (2008); Bimbingan dan Konseling
di Sekolah Jakarta Rineka Cipta.
3. Shertzer
B & Stone (1976) Foundamental of aguidance,on: Boshton HMC
4. Walgito,
Bimo (2005); Bimbingan dan Konseling
(Studi & Karir) Yogyakarta Andi Offset
5. Winkel,
WS (2004) Bimbingan
dan Konseling di Institusi Pendidikan Jakarta Grasindo
6. Yusuf
S. Dan Nurihsan, J. (2008 ) Landasan-Landasan Bimbingan dan Konseling Bandung
Rosda Karya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar