Kamis, 24 April 2014

KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING



MATERI  INTI I
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING

   I.        DESKRIPSI  SINGKAT

Bimbingan dan konseling merupakan suatu profesi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Setiap individu menjalani kehidupannya melalui tahap-tahap perkembangannya. Pada setiap fase perkembangan biasanya ada aspek-aspek perkembangan yang berproses dengan baik ada yang mengalami hambatan. Pada setiap jenjang pendidikan sudah ada layanan psikopedagogis yang membantu individu menjalani kehidupannya untuk berkembang kearah yang seharusnya ia jalani sesuai dengan tahap perkembangan yang sedang dijalani. Layanan psikopedagogis yang dimaksudkan, dilakukan oleh tenaga profesional dalam bidangnya yaitu “konselor”.

Di Institusi pendidikan ada beberapa bidang yang berpengaruh untuk membantu keberlangsungan proses pembelajaran antara lain, bidang administrasi/manajemen, pengajaran dan kurikulum, pembinaan siswa/mahasiswa. Layanan psikopedagogis diinstitusi pendidikan berada pada wilayah pembinaan mahasiswa di perguruan tinggi. Pada setiap jurusan dan program studi, bidang ini dibantu oleh dosen yang ditugaskan sebagai pembimbing akademik (PA). Oleh karena itu dosen pembimbing akademik perlu memiliki pengetahuan dan wawasan tentang; pentingnya memberikan pelayanan/pembimbingan kepada mahasiswa, pengertian bimbingan dan konseling, tujuan  dan fungsi bimbingan dan konseling bagi mahasiswa, sasaran dan asas-asas bimbingan dan konseling.  Untuk lebih jelasnya berikut akan diuraikan secara lebih rinci pada bagian materi.
 




 II.        TUJUAN  PEMBELAJARAN

A.     Tujuan Pembelajaran (TPU)
Setelah pembelajaran selesai, peserta latih mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar Bimbingan dan Konseling.

B.     Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
Setelah pembelajaran selesai, peserta latih  diharapkan mampu memahami dan menjelaskan;
1.  Latar belakang perlunya Bimbingan dan Konseling
2.  Pengertian Bimbingan dan Konseling
3.  Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling
4.  Fungsi Bimbingan dan Konseling
5.  Sasaran Bimbingan dan Konseling
6.  Asas-asas Layanan Bimbingan dan Konseling.

III.        POKOK BAHASAN DAN SUB POKOK BAHASAN
1.  Latar belakang perlunya Bimbingan dan Konseling di Perguruan Tinggi.
2.  Pengertian Bimbingan dan Konseling
a.  Pengertian bimbingan
b.  Pengertian konseling
c.   Hubungan bimbingan dan konseling
3.  Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling
a.  Tujuan umum
b.  Tujuan khusus
4.  Fungsi Bimbingan dan Konseling
a.      Pemahaman
b.      Pencegahan
c.      Pengentasan
d.      Pengembangan dan Penyaluran
5.  Sasaran Bimbingan dan Konseling
6.  Asas-asas Layanan Bimbingan dan Konseling.
a.      Kerahasiaan
b.      Sukarela
c.      Keterbukaan
d.      Kegiatan
e.      Kemandirian
f.       Kekinian
g.      Kedinamisan
h.     Keterpaduan
i.       Kenormatifan
j.        Keahlian
k.      Alih tangan
l.       Tut Wuri Handayani

IV.        LANGKAH – LANGKAH PEMBELAJARAN

Pada sesi ini ada 6 (enam) pokok bahasan yang akan dibahas  yaitu; latar belakang perlunya bimbingan dan konseling, pengertian, tujuan, fungsi, sasaran,  serta asas-asas layanan bimbingan dan konseling, yang pembahasannya sesuai dengan langkah-langkah yang direncanakan.

Pada pokok bahasan 1. Pokok bahasan hal yang dibahas adalah tentang latar belakang perlunya bimbingan dan konseling di perguruan tinggi, akan membahas hal-hal yang akan menjawab pertanyaan mengapa (why) Bimbingan dan Konseling perlu di Perguruan Tinggi. Pokok bahasan ini mencakup berbagai kemungkinan masalah yang secara umum dapat terjadi pada mahasiswa, dan siapa yang dapat dijadikan sebagai pembimbing bagi masiswa.

Pokok bahasan 2. Pada pokok bahasan ini akan dijelaskan tentang pengertian bimbingan dari beberapa ahli, dilanjutkan dengan pengertian konseling dan berikutnya juga dijelaskan hubungan antara bimbingan dan konseling.

Pokok bahasan 3. Pokok bahasan ke 3 ini membahas tentang tujuan bimbingan dan konseling diawali dengan penjelasan tentang tujuan umum, dan dilanjutkan dengan tujuan khusus bimbingan dan konseling.

Pokok bahasan 4. Pokok bahasan ke 4 ini membahas tentang fungsi-fungsi bimbingan dan konseling yangterdiri dari; fungsi bimbingan sebagai pencegahan, fungsi bimbingan dan konseling sebagai pemahaman, fungsi bimbingan pengentasan masalah dan berikutnya, fungsi sebagai penyaluran dan pengembangan potensi yang dimiliki para konseli.
Pokok bahasan 5. Pokok bahasan ke 5 adalah berkaitan dengan sasaran dari layanan bimbingan dan konseling yang dalam hal ini adalah seluruh mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi tertentu.

Pokok bahasan 6. Pada poko bahasan ini akan dibahas mengenai asas-asas yang melandasi dan menjadi pedoman dalam menjalankan layanan bimbingan dan konseling. Terdiri dari beberapa asas yaitu;  Kerahasiaan, sukarela, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan, tut wuri handayani. Untuk dapat dipahaminya semua materi oleh peserta didik maka pembahasannya akan dilakukan melalui beberapa langkah;

Langkah 1; Pengantar, perkenalan, dan penjelasan tujuan pembelajaran (5 menit). Fasilitator memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.

Langkah 2; alokasi waktu 10 menit Pembahasan  materi diawali dengan appersepsi. Fasilitator mengajukan beberapa pertanyaan-pertanyaan terhadap peserta latih tentang wawasannya mengenai bimbingan dan konseling. Pertanyaan yang diajukan misalnya: apa persepsi anda mendengar kata-kata bimbingan dan konseling? Apakah Bimbingan dan konseling perlu di Perguruan Tinggi? Mengapa perlu bimbingan dan konseling di Perguruan Tinggi?. Fasilitator; menjelaskan pentingnya bimbingan dan konseling di perguruan tinggi dengan menggunakan power point. Fasilitator meminta peserta menyimpulkan dengan  kalimat sendiri. 

Langkah 3; Fasilitator membagi kelompok menjadi 5 kelompok (15 menit).  Peserta latih masing-masing ditugaskan untuk membaca modul materi 1 sesuai dengan pembagian tugas kelompok; misalnya tentang pengertian bimbingan dan konseling, tujuan, fungsi, sasaran dan  selama 10 menit. Peserta menjelaskan pendapatnya tentang pengertian bimbingan, dan konseling serta hubungan bimbingan dan konseling dengan bahasa sendiri. Fasilitator menuliskan di papan tulis/flip chart. Peserta menuliskan point-point pokok dari materi yang dibaca pada kertas Flip chart.

Langkah 4; Fasilitator memberi kesempatan kepada perwakilan dari kelompok 1 untuk mempresentasikan hasil kerja kelompok tentang pengertian bimbingan, pengertian konseling serta hubungan antara bimbingan dan konseling selama 10 menit. Setelah penjanjian hasil diskusi oleh kelompok 1 peserta dari kelompok lain diberi kesempatan untuk bertanya. Fasilitator menyimpulkan dengan menambahkan penjelasan jika ada hal-hal yang belum tepat. Memberikan penguatan jika apa yang disampaikan sudah sesuai.
                                                                                                                  
Langkah 5; Fasilitator memberi kesempatan kepada perwakilan dari kelompok 2 untuk mempresentasikan hasil kerja kelompok tentang tujuan bimbingan dan konseling selama 10 menit. Setelah penjanjian hasil diskusi oleh kelompok 2 peserta dari kelompok lain diberi kesempatan untuk bertanya. Fasilitator menyimpulkan dengan menambahkan penjelasan jika ada hal-hal yang belum tepat. Memberikan penguatan jika apa yang disampaikan sudah sesuai.

Langkah 6; Fasilitator memberi kesempatan kepada perwakilan dari kelompok 3 untuk mempresentasikan hasil kerja kelompok tentang fungsi bimbingan dan konseling selama 10 menit. Setelah penjanjian hasil diskusi oleh kelompok 3 peserta dari kelompok lain diberi kesempatan untuk bertanya. Fasilitator menyimpulkan dengan menambahkan penjelasan jika ada hal-hal yang belum tepat. Memberikan penguatan jika apa yang disampaikan sudah sesuai dengan fungsi bimbingan dan konseling.

Langkah 7; Fasilitator memberi kesempatan kepada perwakilan dari kelompok 4 untuk mempresentasikan hasil kerja kelompok tentang sasaran bimbingan dan konseling selama 10 menit. Setelah penjanjian hasil diskusi oleh kelompok 3 peserta dari kelompok lain diberi kesempatan untuk bertanya. Fasilitator menyimpulkan dengan menambahkan penjelasan jika ada hal-hal yang belum tepat. Memberikan penguatan jika apa yang disampaikan sudah sesuai dengan sasaran bimbingan dan konseling.
Langkah 8; Fasilitator memberi kesempatan kepada perwakilan dari kelompok 4 untuk mempresentasikan hasil kerja kelompok tentang sasaran bimbingan dan konseling selama 15 menit. Setelah penjanjian hasil diskusi oleh kelompok 3 peserta dari kelompok lain diberi kesempatan untuk bertanya. Fasilitator menyimpulkan dengan menambahkan penjelasan jika ada hal-hal yang belum tepat. Memberikan penguatan jika apa yang disampaikan sudah sesuai dengan asas-asas bimbingan dan konseling.

Langkah 9; Fasilitator memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan refleksi terhadap materi dan suasana yang telah dialami selama proses pembahasan materi inti 1 ini. Hal ini berkaitan dengan perasaan, dan hal-hal yang diharapkan untuk ditingkatkan agar materi dapat dipahami dengan lebih baik dan bermanfaat.

 V.        URAIAN  MATERI

POKOK BAHASAN 1
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING

1.    LATAR BELAKANG PENTINGNYA BIMBINGAN DAN KONSELING
    
Sesuai dengan kemajuan perkembangan ilmu dan teknologi, masalah dalam kehidupan masyarakat semakin kompleks, begitu juga masalah yang dialami mahasiswa. Secara psikologis mahasiswa sebagai individu harus mampu bertahan dengan potensi yang dimiliki untuk tetap sustainable dan survive dalam kehidupannya. Berdasarkan tuntutan kemajuan ini, beberapa tahun belakangan, bangsa Indonesia dalam berbagai hal melakukan   pembenahan pada berbagai hal termasuk dalam bidang pendidikan. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 3 UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 menegaskan ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri,, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”. Maka pada setiap satuan pendidikan perlu melakukan peningkatan mutu sesuai standar yang sudah ditetapkan Kemendiknas.

Upaya-upaya pemerintah melaksanakan wajib belajar berdampak pada semakin banyaknya peminat pada setiap perguruan tinggi, terutama di kota-kota besar, sehingga persaingan lapangan kerja semakin ketat. Hal ini berdampak pada tuntutan bahwa mahasiswa dalam menjalankan perannya sebagai seorang yang akan memasuki dunia kerja, hidup bersama dengan berbagai lapisan masyakat, harus mampu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan baik di kampus maupun di lingkungan kehidupan di rumah dan masyarakat. Terkait dengan tjuan pendidikan nasional indonesia seperti dicantumkan dalam UU no 20 th 2003 adalah sejalan dengan 4 pilar pendidikan Unesco. Learning to know, learning to do, liearning to be and learning to life together. Diawali dengan mempelajari konsep atau teori-teori dari suatu pengetahuan, mempelajari bagaimana cara untuk mengaplikasikannya, kemudian bagaimana upaya-upaya agar menjadikan kemampuan tersebut tercermin dalam kehidupan dirinya serta bagaimana individu mampu hidup bersama dengan sesama profesi, dengan profesi yang berbada dan dengan berbagai lapisan masyarakat baik secara mikro maupun secara makro.

Mahasiswa dalam perkembangannya, adalah individu yang baru menyelesaikan jenjang pendidikan tingkat menengah atas. Pada masa ini mahasiswa memasuki dunia kehidupan yang berbeda. Status sebagai mahasiswa membuat mereka  akan merasa sebagai seorang yang sudah masuk pada fase dewasa, namun adakalanya mereka belum mampu menata pola kehidupannya sesuai tuntutan lingkungan dan suasana belajar di perguruan tinggi.
Sebagian mahasiswa beranggapan bahwa cara-cara dan suasana belajar di perguruan tinggi masih sama dengan pada waktu masih di SMTA. Mahasiswa pada semester awal masih belum menyadari bahwa mereka harus menata pola kehidupan sehari-hari, mengintegrasikan tuntutan belajar akademik dengan corak kehidupan bersama di tempat kost atau asrama, mengembangkan sikap membina ilmu untuk kepentingan dan kemajuan bangsa, penyesuaian diri dengan kehidupan kampus seperti relasi antar mahasiswa dan dengan dosen,.
Tanpa disadari oleh mahasiswa, terkadang mereka terjebak dengan idealismenya dalam mempertentangkan antara agama dan ilmu, peran antara sebagai mahasiswa dan sebagai bagian dalam keluarga, mempersiapkan kehidupan didunia kerja, pergaulan antar lawan jenis dan berbagai persoalan keuangan dan ekonomi sering tidak dapat dihindari. Untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang akan dialami dan sedang dialami mahasiswa maka seyogyanya setiap perguruan tinggi memiliki satu unit atau bidang yang mengantisipasi dan menangani permasalahan-permasalahan mahasiswa baik yang berkaitan dengan akademik maupun non akademik yang secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap prestasi dan penyelesaian studi mahasiswa.

Setiap perguruan tinggi memiliki tuntutan yang berbeda sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Institusi pendidikan di lingkungan Depnakes yang bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terdidik dan terampil dalam bidang  kesehatan tentu juga memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan; managemen, proses pembelajaran  dan pelayanan terhadap peserta didiknya agar cita-cita bangsa dalam mencapai bangsa yang berkualitas dan kompeten dan memiliki jati diri/karakter dapat terwujud. Oleh karena itu untuk membantu mahasiswa dalam mengatasi dan mengantisipasi munculnya  masalah perlu ada tenaga profesional yang memiliki wawasan dan kemampuan dalam bidang bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik  mahasiswa andai kata tenaga yang khusus untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling bagi mahasiswa maka yang berperan sesuai kemampuannya, berdasarkan pengetahuan/wawasan serta keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan tentang bimbingan dan konseling. Jika persyaratan sebagai PA sudah terpenuhi dan memiliki kemampuan untuk membimbing mahasiswa, maka pembimbing akademik adalah tenaga yang dapat berperan sebagai tenaga pengajar yang sekaligus juga sebagai pembimbing.

2.    PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Sebagai seorang tenaga pendidik, salah satu tugas yang wajib dilakukan adalah memberikan pelayanan dalam bentuk bimbingan agar peserta didik mencapai perkembangan yang optimal. Di Perguruan tinggi dosen sebagai tenaga pengajar sekaligus juga dibebani tugas pembimbing akademik (PA). Untuk memperoleh pemahaman tugas sebagai PA maka ada baiknya setiap PA memiliki pengetahuan tentang konsep-konsep dasar dalam bimbingan dan konseling secara lebih baik.
Beberapa pakar dalam bidang bimbingan dan konseling memgemukakan pendapatnya sesuai dengan penekanan sudut pandangnya masing-masing.

a.    Pengertian bimbingan
Walgito, B. (2005) mengutip pendapat Drever tentang pengertian bimbingan;
            “Guidance is the assistance given to individuals in making intelligent choices and ajustmens in their lives. The ability is not innate it must be developed. The fondamental purpose of guidance is to develop in each individual up to the limit of capacity, the ability to solve his own problems and to make his own adjustments .....”(Walgito, 2005, p.3)
            Pendapat tentang pengertian bimbingan menurut guru besar bidang bimbingan dan konseling Universitas Pendidikan Indonesia, Rochman Natawijaya dikutip Winkel (1997) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami dirinya, sanggup mengarahakn diri, mampu bertindak wajar, sesuai keadaan dan tuntutan keluarga serta masyarakat. Bantuan diberikan agar individu mencapai kebahagiaan dalam hidupnya.
            Pendapat senada juga dikemukakan oleh Prayitno (1994;99) bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada orang yang membutuhkan baik secara individu maupun secara kelompok (anak-anak, remaja, maupun dewasa) agar individu yang dibimbing dapat mengembangkan dirinya sendiri dan mandiri; mamanfaatkan kekuatan dirinya dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
            Berdasarkan beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan para pakar bimbingan dan konseling  di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa bimbingan diberikan secara terus menerus dan sistematis, dan kemandirian adalah merupakan tujuan utama dari bimbingan. Untuk mencapai kemandirian ada beberapa hal yang harus dicapai terlebih dahulu yaitu; (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya apa adanya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri sendiri, (e) mewujudkan diri sendiri. Agar bimbingan yang diberikan dapat mencapai tujuan yang diharapkan maka perlu dilakukan dalam bentuk suatu relasi yang secara sistematis dan bersifat formal dengan menggunakan metode atau cara-cara yang sesuai dengan kebutuhan individu yang dibimbing. Hal yang penting juga diperhatikan adalah bimbingan yang diberikan tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku ( adat, agama, dan norma/hukum negara)
b.    Pengertian konseling
            Konseling merupakan istilah yang diterjemahkan dari kata “counceling”. Rochman Natawijaya (Sukardi, K: 2008) mendefinisikan konseling adalah sebagai hubungan timbal balik antara dua orang individu, dimana yang seorang adalah ahli (konselor) berusaha membantu yang lain (konseli) untuk mencapai pemahaman tentang hubungan dirinya dengan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi maupun dengan masalah pada masa yang akan datang.
            Pakar bimbingan dan konseling yang lain dari Universitas Pendidikan Indonesia berpendapat bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan oleh konselor,  agar konseli memperoleh kosep diri, dan kepercayaan diri, dan diri sendiri, untuk dapat bermanfaat bagi perbaikan tingkah lakunya dimasa yang akan datang. Pembentukan konsep diri diartikan bahwa individu memperoleh konsep diri yang wajar mengenai; dirinya sendiri, orang lain, pendapat orang lain tentang dirinya, dan tujuan-tujuan yang hendak dicapainya, dan kpercayaanya. (Moh. Surya; 1988).
            Pendapat lain yang senada dengan pendapat di atas,  Walgito (2005) menyatakan bahwa proses konseling pada dasarnya dilakukan secara individual (between two persons), antara klien dan konselor, walaupun dalam perkembangannya kemudian ada konseling yang dilakukan secara kelompok (group konseling). Proses konseling dilakukan dengan wawancara secara face to face atau diskusi antara klien dan konselor. 
            Prayitno (1983) mengemukakan pendapatnya tentang pengertian konseling, yaitu merupakan pertemuan empat mata antara konseli dan konselor yang berupa usaha yang selaras, unik, dan manusiawi, yang dilakukan dalam suasana yang didasari keahlian serta berpedoman pada norma-norma yang berlaku di masyarakat.
            Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan;
§  Upaya pemberian bantuan yang dilakukan secara tatap mata, yang didasari keahlian  antara konselor dan konseli, berlangsung dalam hubungan yang unik dan selaras, manusiawi sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
§  Proses pemberian bantuan yang sifatnya kompleks, menantang dan dinamis dilakukan melalui wawancara konseling  oleh konselor kepada klien, bertujuan agar klien dapat memiliki            self understanding, self acceptance,  self direction, self actualization & dpt. menyesuaikan diri secara positif & konstruktif dengan. lingkungannya yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
c.   Pengertian bimbingan dan konseling
            Berdasarkan pengertian bimbingan dan konseling di atas muncul pertanyaan bagaimana hubungan kedua istilah ini.
            Walgito, B. (2005) mengutip pendapat Jones yang memandang bahwa konseling adalah sebagai salah satu teknik dari bimbingan. Pendapat ini menunjukkan bahwa bimbingan memiliki pengertian yang lebih luas, konseling dapat diartikan merupakan bagian dari bimbingan.
            Ruth Strang 1958 (Sukardi; 2008) menyatakan; councelling is the heart of guidance program. Selanjutnya Ruth juga menyatakan bahwa; guidance is broader counceling is amost important tool of guidance. Berdasarkan pendapat Ruth dapat diartikan bahwa konseling adalah inti dan merupakan alat yang paling penting dalam proses pelaksanaanaan bimbingan.
            Berdasarkan beberapa pendapat tentang bimbingan dan juga beberapa pengertian tentang konseling serta yang mengaitkan hubungan antara bimbingan dan konseling, sebenarnya terdapat  beberapa persamaan dan perbedaan. Oleh karena itu dapat diambil beberapa kesimpulan dari hubungan antara bimbingan dan konseling.

§  Bimbingan lebih luas dari pada konseling
§  Konseling merupakan salah satu metode dalam bimbingan.
§  Konseling merupakan inti atau jantungnya dari bimbingan.
§  Bimbingan dilakukan secara berkelompok.
§  Konseling dilakukan secara tatap muka  (face to face)
            Walaupun pembahasan di atas seolah-olah memisahkan antara bimbingan dengan konseling, namun dalam praktik pelaksanaanya keduanya saling berkaitan. Ada kalanya ketika kita melakukan bimbingan dilanjutkan dengan konseling dan sebaliknya. Bila diperhatikan pada praktiknya keduanya saling isi mengisi.

3.     TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
a.                            Tujuan Umum
uraian-uraian di atas telah menjelaskan tentang latar belakang , dan pengertian bimbingan dan konseling, yang didalamnya juga sudah ada gambaran tentang tujuan dari layanan bimbingan dan konseling.
Secara umum tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu mencapai perkembangannya secara optimal,  berdasarkan kemampuan dan bakat yang dimiliki yang disesuaikan dengan berbagai latar belakang kehidupan serta tuntutan lingkungan terhadap diri individu.
Membantu individu menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaiaan, dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya.
Membantu individu untuk mencapai kemandirian; mampu mengenal diri sendiri dan lingkungan, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, mampu mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana, mengarahkan diri sendiri, mampu mewujudkan keputusan yang sudah diambil. Mengembangkan kemampuan individu dalam menyesuaikan diri.
Secara ringkasnya dapat disimpulkan bahwa pada umumnya tujuan bimbingan dan konseling untuk mahasiswa sesuai dengan perkembangannya antara lain sebagai berikut;
§   Membimbing dan mengarahkan individu dalam  memahami kualitas dan potensi dirinya
§   Membimbing dan meningkatkan keterampilan dalam menghadapi masalah
§   Mengembangkan kemampuan dalam proses pengambilan keputusan
§   Mengembangkan proses belajar yang mandiri dan dinamis.
§   Mempersiapkan kehidupan dalam dunia kerja.
§   Mempersiapkan diri untuk berperan dalam kehidupan bermasyarakat.


b.            Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari bimbingan dan konseling adalah berdasarkan permasalahan yang dialami oleh masing-masing individu. Beragamnya masalah individu dengan keunikannya, maka layanan bimbingan dan konseling yang diberikan untuk masing-masing individu bersift unik juga. Tujuan konseling antara satu individu tidak dapat disamakan dengan individu lainnya.

4.    FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

Setiap profesi yang tergolong “ helping profession” akan memberikan layanan yang optimal sesuai dengan karakteristik profesi tersebut. Bimbingan dan konseling sebagai salah satu profesi yang mengutamakan pemberian layanan sehingga individu yang mendapatkan layanan merasakan manfaatnya. Oleh karena itu kemanfaatan dari layanan bimbingan dan konseling dapat ditinjau dari fungsi layanan yang diberikan. Pada dasarnya fungsi bimbingan dan konseling dapat dikelompokkan menjadi tujuh fungsi pokok yaitu; fungsi pemahaman, preventif, pengembangan, perbaikan(penyembuhan), penyaluran, adaptasi, dan penyesuaian.
a.  Fungsi pemahaman
     Membantu individu memahami potensi dirinya dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Pemahaman terhadap potensi diri, dapat membantu individu mengembangkan potensinya secara optimal, dan penyesuaian dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.  Fungsi preventif,
Berbagai masalah dapat saja terjadi pada setiap individu, konselor dapat berupaya mencegah terjadinya masalah melalui berbagi bentuk layanan yang berfungsi mencegah terjadinya masalah. Misalnya konselor melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat membuat individu terhindar dari permasalahan dengan strategi layanan bimbingan kelompok, layanan pemberian informasi dan orientasi, sebagai upaya pencegahan terjadinya masalah.
c.   Fungsi pengembangan,
Konselor dapat berupaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif yang dapat memfasilitasi perkembangan individu; Konselor dapat merencanakan dan melaksanakan program bimbingan bekerjasama dengan personil lain bagi mahasiswa secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu agar pengembangan potensi yang ada. Misalnya konselor merencanakan kegiatan mentor, diskusi. Brain storming, tutorial bagi mahasiswanya.
d.  Fungsi perbaikan(penyembuhan),
Fungsi ini terutama ditujukan bagi individu yang sedang mengalami masalah, baik yang berhubungan dengan masalah akademik, pribadi dan sosial maupun bidang karir. Teknik yang dapat dilakukan misalnya melalui konseling individu atau kelompok tergantung permasalahannya.
e.  Fungsi penyaluran,
Fungsi penyaluran berhubungan dengan pemanfaatan kegiatan ekstra yang dapat menunjang pencapaian tuiuan-tujuan yang sudah ditetapkan individu. Konselor perlu bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang tderkait.

f.    Fungsi adaptasi, dan
Konselor (PA) dapat membantu pendidik lainnya memberikan karakteristik mahasiswa, sebaliknya mahasiswa perlu diinformasikan tentang karakteristik proses belajar di perguruan tinggi dimana ia kuliah. Para pendidik dapat memilih metode, menyusun materi  yang tepat sesuai kondisi kemampuan mahasiswa yang sudah diinformasikan PA/Konselor. Karakteristik dari perkuliahan sehingga mahasiswa mampu beradaptasi.
g.  Fungsi penyesuaian.
Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu mahasiswa agar dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lingkungan serta norma-norma yang berlaku di masyarakat dan tuntutan lembaga pendidikan terhadap dirinya.
5.     SASARAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan Bimbingan dan konseling diberikan kepada individu, secara umum sasaranya  adalah mengembangkan potensi yang ada pada setiap diri individu. Diharapkan dari proses bimbingan dan konseling yang diberikan individu memperoleh manfaat baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya dan masyarakat pada umumnya. Sasaran lebih dikhususkan untuk pembinaan pribadi individu melalui layanan bimbingan dapat mengembangkan kemampuan secara bertahap dalam hal; pengungkapan, pengenalan, dan penerimaan diri, (b) pengenalan lingkungan, (3) pengambilan keputusan, ( jika mahasiswa mulai dari semester awal sampai dengan tahap akhir penyelesaian studi.

6.     ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
a.  Kerahasiaan
Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas inibenar-benar djalankan maka para penyelenggara bimbingan dan konseling di sekolah akan mendapat kepercayaan dari para siswa dan pelayanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa.
b.  Kesukarelaan 
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri konseli, dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela mengungkapkan masalahnya kepada pembimbing untuk meminta bimbingan. Bagaimana dengan konseli kiriman? Dalam hal ini konselor berkewajiban mengembangkan sikap sukarela pada diri konseli sehingga konseli mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya memberikan data kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri klien saja tetapi juga pada diri konselor..
c.  Kegiatan
Asas kegiatan menunjuk pada pola konseling “multidimensional” yang tidak hanya mengandalkan transaksi verbal antara konseli dan konselor. Dalam konseling yang berdimansi verbal pun asas kegiatan masih harus terselenggara, yaitu konseli aktif menjalani proses konseling dan aktif menerapkan hasil konseling.
d.  Keterbukaan
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri konseli, dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan suka rela membawa maslahnya kepada pembimbing untuk meminta bimbingan. Bagaimana dengan konseli kiriman? Dalam hal ini konselor berkewajiban mengembangkan sikap sukarela pada diri konseli sehingga konseli mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya memberikan data kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri klien saja tetapi juga pada diri konselor..
e.  Kemandirian
Konselor hendaknya selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri konseli, konseli jangan sampai menjadi tergantung pada konselor. Konseli yang sudah dibimbing diharapka tidak tergantung pada konselor, namun dapat menunjukkan ciri-ciri;
1)     Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
2)     Menerima dirisendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
3)     Mengambil keputusan untuk dan olehdirinya sendiri
4)     Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu
5)     Mewujudkan diri sendiri secara optimal sesuai sdengan potensi, minat dan kemampu-kemampuan yang dimilikinya.
Ciri-ciri kemandirian ini juga menjadi arah bagi keseluruhan tujuan bimbingan dan konseling.
f.    Kekinian
Masalah konseli yang langsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan sekarang bukan masalah yang sudah lampau dan juga masalah yang mungkin dialami masa mendatang. Bila ada hal-hal yang menyangkut masa lampau atau masa datang yang perlu dibahas dalam upaya bimbingan dan konseling yangsedang diselenggarakan, pembahasan hal itu hanyalah merupakan latar belakang atau latar depan dari masalah yang dihadapi sekarang.
g.  Kedinamisan
Upaya pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan ini tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke sesuatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju. 
h.  Keterpaduan
     Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Di samping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing juga diperhatikan keterpaduan ini dan proses pelayanan yang diberikan dan hendaknya tidak bertentangan dengan yang lain.


i.    Kenormatifan
Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi pelayanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada, demikian pula prosedur, teknik dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang dimaksudkan.
j.    Keahlian
Layanan Bimbingan dan konseling sebagai suatu pekerjaan yang berdasarkan keahlian, dilakukan secara teratur dan sistematis, dengan perencanaan yang baik, memanfaatkan (teknik, alat/media yang sesuai). Keberhasilan upaya layanan yang diberikan akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap profesi dalam bidang konseling. Keahlian seorang konselor ditandai dengan keahliannya dalam menguasai dan penggunaan teknik-teknik konseling dalam prakteknya.
    
k.  Alih tangan
Tidak semua permasalahan konseli dapat dibantu oleh konselor meskipun sudah dengan segenap kemampuannya dalam memberikan bantuan layanan. Adakalanya permasalahan klien merupakan permasalahan di luar bidang keahlian konselor, yang membutuhkan keterlibatan ahli lain. Konselor diharapkan mampu meyakinkan klien untuk bersedia direferal kepada ahli yang sesuai dengan permasalahannya sehingga dapat ditangani dengan baik.
l.    Tut wuri handayani
Asas ini hendaknya diciptakan oleh konselor dalam hubungan dengan klien tidak hanya ketika menghadapi masalah, meskipun mahasiswa tidak mengalami masalah hendaknya hubungan yang berbuansa bimbingan dan konseling tetap ada. Seabagaimana semboyanya pendidikan dari Ki Hajar Dewantara, selain Tut wuri handayani, hendaknya diikuti juga dengan Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mbangun karsa sehingga manfaat dari bimbingan dan konseling benar-benar dirasakan konseli.

VI.        REFERENSI
1.    Prayitno & Amti, E (1999); Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,    Jakarta Rinneka Cipta.
2.    Sukardi, Dewa K (2008);  Bimbingan dan Konseling di Sekolah Jakarta Rineka Cipta.
3.    Shertzer B & Stone (1976) Foundamental of aguidance,on: Boshton HMC
4.    Walgito, Bimo (2005);  Bimbingan dan Konseling (Studi & Karir) Yogyakarta Andi Offset
5.    Winkel, WS (2004) Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan Jakarta Grasindo
6.    Yusuf S. Dan Nurihsan, J. (2008 ) Landasan-Landasan Bimbingan dan Konseling Bandung Rosda Karya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar