Jumat, 25 April 2014

haji



Amaliyah Selama Pelaksaan Haji

Haji ke baitullah merupakan shalah satu ibadah yang istimewa dalam Islam. Mengunjungi baitullah, tanah haram, Makkah dan Madinah serta bukti sejara peninggalan Islam, merupakan suatu nikmat dan kesempatan tak ternilaikan. Lahan ibadah  dengan segala fadhilahnya terbentang luas. Tinggal bagaimana kita meraih dan memanfaatkan kesempatan tersebut.
Selain ibadah haji dan umrah, ada beberapa amaliyah lain yang dapat semakin menyempurnakan ibadah yang dilakukan. Di antaranya:
1. Berziarah ke Makam Rasulullah saw
Berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW adalah sunnah hukumnya. Lebih-lebih bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah Hadîts, Nabi Muhammad SAW:
مَنْ جَاءَنِي  زَائِرًا لَمْ تَدْعُهُ حَاجَةٌ اِلاَّ زِيَارَتِي كَان حَقًّا عَلَيَّ أَنْ أَكُوْنَ شَفِيْعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Siapa saja yang datang kepadaku untuk berziarah, dan keperluannya hanya untuk berziarah kepadaku (tidak ada keperluan yang lain) maka Allah SWT memberikan jaminan agar aku menjadi orang yang memberi syafa’at (pertolongan) kepadanya di hari kiamat nanti.”(HR. Dâraquthnî)
Dalam Hadîts lain disebutkan:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ حَجَّ فَزَارَ قَبْرِي  بَعْدَ مَوْتِي كَانَ كَمَنْ زَارَنِي فِي حَيَاتِي
“Dari Ibn ‘Umar RA, sesungguhnya Rasûlullâh SAW bersabda, “Barang siapa yang melaksanakan ibadah haji, lalu berziarah ke makamku setelah aku meninggal dunia, maka ia seperti orang yang berziarah kepadaku ketika aku masih hidup.” (Hadîts ini diriwayatkan oleh al-Dâraquthnî)
Sudah tentu apa yang dimaksud oleh nabi saw adalah berziarah ke makam Rasul hanya untuk menyampaikan salam kepada Rasûl, berdo’a di sisinya, mengharap berkah melihat makam Rasûl, mengharap do’a dan balasan salam Rasûlullâh SAW. Dengan tetap menjaga sopan santun yang sesuai dengan maqam ke-Nabi-annya yang muliaitu. Bukanlah orang yang berbuat tidak sopan ketika berziarah ke makam Rasûlullâh SAW. Yakni dengan menyembah, memainkan alat musik atau permainan lainnya, (sebagaimana disebutkan dalam hadits) (Manhaj  al-Salaf fî Fahm al-Nushûsh bain al-Nazhariyyah wa al-Tathbîq, 103)  

2. Shalat di Raudhah
Yang dimaksud Raudhah di sini adalah suatu tempat yang berada di antara mimbar dan makam Nabi Muhammad SAW. Tempat ini selalu digunakan oleh Nabi SAW untuk melakukan shalat sampai akhir hayat beliau. Nabi SAW bersabda:
عَنْ أَبِيْ سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا بَيْنَ قَبْرِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ
“Dari Abî Sa`îd al-Khudrî ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Tempat yang ada di antara kubur dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa kebun surga.” (Musnad Ahmad bin Hanbal [11185])

Karena tempat ini sangat istimewa, maka seseorang disunnahkan untuk selalu beribadah dan shalat di Raudhah Nabi Muhammad SAW. Dalam kitab al-Hajj Wa al-‘Umrah disebutkan:

“Seorang muslim yang sedang berziarah ke Madinah, selama dia berada di Madinah, seyogianya selalu melaksanakan shalat lima waktu di masjid Nabi SAW dan berniat i’tikaf  setiap dia memasuki masjid Nabi SAW. Dia juga dianjurkan untuk mendatangi Raudhah dan memperbanyak shalat dan do’a di sana. Karena ada hadîts yang diriwayatkan oleh Imam Bukhârî  dan Muslim dari Rasûllullâh SAW, bahwa beliau bersabda, “Tempat yang ada di antara kuburku dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa kebun surga”. Seseorang juga dianjurkan untuk berdo’a di depan mimbar Nabi SAW. Sesuai dengan sabda Nabi SAW , “Mimbarku ini berada di atas telagaku.” (al-Hajj wa  al-‘Umrah Fiqhuh wa Asrâruh, 237)
3. Shalat Arba'in
Shalat  arbain adalah shalat selama empat puluh kali berturut-turut di masjid nabawi. Anjuran untuk melaksanakan shalat arbain sebenarnya tidak lepas dari sabda nabi tentang fadhilah ibadah di tiga masjid utama, yakni masjidil haram, masjid nabawi dan masjidil aqsha.
Sedangkan hadits yang secara khusus menjelaskan hal ini adalah sabda rasulullah saw:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى فيِ مَسْجِدِي أَرْبَعِيْنَ صَلاَةً لاَتَفُوْتُهُ صَلاَةٌ كُتِبَ لَهُ بَرَاءَ ةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَ ةٌ مِنَ الْعَذَابِ وَبَرِيءٌ مِنَ النِّفَاقِ. (مسند احمد بن حنبل، رقم 1212(
“Dari Anas bin Mâlik, bahwa Rasûlullâh SAW bersabda, “Barang siapa shalat di masjidku ini (masjid Nabawi) selama empat puluh kali berturut-turut, maka dicatat baginya  kebebasan dari neraka, selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan.” (Musnad Ahmad bin Hanbal [1212]).
Lebih lanjut, Al-Imam al-Rabbânî Yahya bin Syarf al-Nawawi menjelaskan: “Orang yang melakukan ibadah haji, selama ia di Madinah, selayaknya untuk selalu melaksanakan shalat di Masjid Rasûlullâh SAW. Dan sudah seharusnya dia juga berniat i‘tikâf, sebagaimana yang telah kami jelaskan tentang ibadah di Masjidil Haram.” (Al-Idhâh Manâsik al-Hajj wa al-‘Umrah, 456)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar